Foto: Dok. PIFA

Berita Pontianak, PIFA - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat menyikapi kasus perundungan yang viral di media sosial.
 
Tumbur Manalu Komisioner KPPAD Kalbar mengapresiasi  orang tua anak korban dan pelaku bisa duduk  bersama mencari kepentingan bersama untuk  anak.
 
Tumbur menyampaikan  agar pemerintah Kota Pontianak harus melakukan pengawasan terhadap taman-taman dan fasilitas publik.
 
“Supaya pemerintah kota pontianak agar ada orang yang memastikan dan mengawasi dimana taman publik ini tidak ada terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak agar ada pengawasan,” ujarnya, saat diwawancarai PIFA, Jumat (07/01/2022).
 
Kemudian dia juga mempertanyakan peran pengawasan dari orang tua kepada anak.
 
“Anak pergi sholat ke masjid hingga malam, dia  belum balik dan menjadi pertanyaan dimana pengawasan orang tua,  peran orang tua yang kurang optimal,” ucapnya.
 
Dia juga menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan salah satu anak yang menjadi korban belum terdaftar di KK, secara administrasi kependudukan.
 
“Jangan sampai anak ini nanti besar terjadi hal yang tidak kita inginkan, jadi artinya kita akan tetap berkoordinasi dengan dinas terkait supaya meningkat  pengawasan,” ujarnya.
 
“Yang kita harapkan si korban sudah berusia 8 tahun tapi belum mendapatkan pendidikan formal dan ini menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
 
Selain itu dia juga menerangkan masing-masing dari korban dan terlapor sama-sama diberikan pendampingan.
 
“Untuk tindakan yang diberikan kepada korban kita memberikan pendampingan psikolog agar menghilangkan rasa trauma,” terangnya.
 
“Kemudian, kepada pelaku kita akan memberikan perhatian dengan koordinasi ke sekolah yang bersangkutan agar memberikan arahan dan pendampingan  agar berprilaku dan bersikap dengan baik,” tutupnya. (ja) 

Berita Pontianak, PIFA - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat menyikapi kasus perundungan yang viral di media sosial.
 
Tumbur Manalu Komisioner KPPAD Kalbar mengapresiasi  orang tua anak korban dan pelaku bisa duduk  bersama mencari kepentingan bersama untuk  anak.
 
Tumbur menyampaikan  agar pemerintah Kota Pontianak harus melakukan pengawasan terhadap taman-taman dan fasilitas publik.
 
“Supaya pemerintah kota pontianak agar ada orang yang memastikan dan mengawasi dimana taman publik ini tidak ada terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak agar ada pengawasan,” ujarnya, saat diwawancarai PIFA, Jumat (07/01/2022).
 
Kemudian dia juga mempertanyakan peran pengawasan dari orang tua kepada anak.
 
“Anak pergi sholat ke masjid hingga malam, dia  belum balik dan menjadi pertanyaan dimana pengawasan orang tua,  peran orang tua yang kurang optimal,” ucapnya.
 
Dia juga menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan salah satu anak yang menjadi korban belum terdaftar di KK, secara administrasi kependudukan.
 
“Jangan sampai anak ini nanti besar terjadi hal yang tidak kita inginkan, jadi artinya kita akan tetap berkoordinasi dengan dinas terkait supaya meningkat  pengawasan,” ujarnya.
 
“Yang kita harapkan si korban sudah berusia 8 tahun tapi belum mendapatkan pendidikan formal dan ini menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
 
Selain itu dia juga menerangkan masing-masing dari korban dan terlapor sama-sama diberikan pendampingan.
 
“Untuk tindakan yang diberikan kepada korban kita memberikan pendampingan psikolog agar menghilangkan rasa trauma,” terangnya.
 
“Kemudian, kepada pelaku kita akan memberikan perhatian dengan koordinasi ke sekolah yang bersangkutan agar memberikan arahan dan pendampingan  agar berprilaku dan bersikap dengan baik,” tutupnya. (ja) 

0

0

You can share on :

0 Komentar