Mertua Pratama Arhan Tuduh Pemain Timnas Pura-pura Cedera, RS Mitranya PSSI Beri Klarifikasi
Indonesia | Kamis, 27 Maret 2025
Pratama Arhan dan istri bersama mertuanya, Politikus Gerindra Andre Rosiade. (merdekacom)
Indonesia | Kamis, 27 Maret 2025
Sports
PIFA, Sports - PSSI meminta pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong agar bekerja lebih baik di berbagai kompetisi yang akan diikuti skuad Garuda di sepanjang tahun 2023 ini. Permintaan tersebut berdasarkan hasil evaluasi oleh Departemen Teknik PSSI terkait kinerja Shin Tae-yong (STY). “PSSI meminta pelatih Shin Tae-yong untuk bekerja lebih baik di kompetisi yang akan, mengingat timnas akan menghadapi kompetisi-kompetisi penting di sepanjang tahun. Utamanya bukan hanya skuat senior, namun juga tim U-19 yang tahun ini akan menghadapi Piala Asia dan Piala Dunia U-20” ujar Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, disadur PIFA dari laman PSSI. Sepanjang tahun 2022 hingga awal tahun 2023, Shin Tae-yong sudah menakhodai timnas di berbagai kompetisi tingkat ASEAN dan Asia. Mulai dari SEA Games Filipina, AFF U-19, Kualifikasi Piala Asia Senior dan U-19, hingga terakhir AFF Mitsubishi Electric Cup 2022. Hasilnya beragam, diantaranya: Timnas U-23 Indonesia meraih medali perunggu di SEA Games Filipina Indonesia lolos ke putaran final Piala Asia yang akan digelar di Qatar tahun ini Timnas U-19 Indonesia lolos ke Piala Asia AFC yang akan digelar di Uzbekistan bulan Maret. Namun, hasil yang cukup buruk pada gelaran AFF Mitsubishi Electric Cup 2022. Timnas Indonesia hanya tembus pada babak semifinal setelah kalah dari skuat Vietnam di babak semifinal.
Nasional
PIFA, Nasional - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), terhadap Surat Keputusan (SK) pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. Putusan ini tertuang dalam Putusan PTUN DKI Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT. Dalam putusan tersebut, PTUN memerintahkan Mahkamah Konstitusi untuk mencabut SK Nomor: 17 Tahun 2023 yang mengangkat Suhartoyo sebagai Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028. Majelis hakim menyatakan bahwa SK tersebut batal atau tidak sah. “Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian,” demikian bunyi putusan yang dikeluarkan pada Selasa (13/8/2024). Namun, meskipun sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan, PTUN tidak mengabulkan permohonannya untuk kembali menduduki jabatan sebagai Ketua MK. PTUN juga menolak permohonan Anwar Usman yang meminta pembayaran uang paksa sebesar Rp. 100 per hari jika MK lalai melaksanakan putusan ini. Sebagai gantinya, Mahkamah Konstitusi diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 369 ribu. Anwar Usman mengajukan gugatan ini setelah dirinya dicopot dari jabatan sebagai Ketua MK melalui putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK). Pencopotan tersebut dilakukan karena Anwar terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam menangani perkara 90/PUU-XXI/2023, yang memberi peluang bagi keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 meskipun belum berusia 40 tahun. Dalam gugatannya, Anwar Usman juga meminta agar PTUN memerintahkan MK untuk menunda pelaksanaan keputusan terkait pengangkatan Suhartoyo hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Namun, tuntutan ini juga tidak dikabulkan oleh PTUN. (ad)
Lokal
PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan bagi 51 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Pelantikan ini berlangsung pada Kamis, 28 Desember 2023, di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya. Pejabat yang dilantik terdiri dari berbagai tingkatan, yakni 5 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), 31 pejabat administrator (eselon III), dan 15 pejabat pengawas (eselon IV). Upacara pelantikan dihadiri oleh sejumlah tamu undangan dan juga masyarakat Kubu Raya. Dalam amanatnya, Bupati Muda Mahendrawan menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses ruang pengabdian. Menurutnya, pemerintahan bukan sekadar pekerjaan biasa, melainkan suatu bentuk pengabdian kepada masyarakat. "Oleh karena itu, kita selalu kedepankan diksi tanggung jawab. Karena tugas itu standar, tapi tanggung jawab itulah yang melampaui apa yang standar yang perlu kita lakukan. Panggilan nurani inilah yang akan memberikan dampak," ungkap Bupati Muda. Bupati juga mengingatkan para pejabat bahwa setiap langkah dan tindakan yang mereka lakukan akan berdampak kepada seluruh masyarakat, terutama generasi penerus. Ia menekankan agar segala sesuatu dilakukan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi. "Saya hanya berpesan untuk selalu mencintai generasi kita di Kubu Raya dan semua yang ada menjadikan kita jauh lebih bermakna sesuai visi kita yaitu bahagia," tambahnya. Bupati Muda Mahendrawan meyakini bahwa seluruh pejabat yang dilantik memiliki potensi kekuatan masing-masing. Potensi tersebut diharapkan dapat menjadi sinergi "kepung bakul" yang meresap ke semua rumah tangga dan masyarakat Kubu Raya. "Di akhir tahun ini saya mengajak untuk refleksi dan patut menjadi pikiran bersama upaya keras di sana-sini, karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama," pungkas Bupati Muda Mahendrawan.