Foto: CNN Indonesia

Foto: CNN Indonesia

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalMeski Diterpa Bencana Ekologis, Siti Nurbaya Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Risau Soal Perizinan Pemanfaatan Hutan

Meski Diterpa Bencana Ekologis, Siti Nurbaya Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Risau Soal Perizinan Pemanfaatan Hutan

Jakarta | Kamis, 9 Desember 2021

Berita Nasional, PIFA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengingatkan kepada para pelaku usaha di sektor kehutanan agar tidak risau soal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
 
Apalagi, kata Siti, setelah terbitnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Undang Undang No.11/2020 Cipta Kerja (UUCK). Menurut dia, Presiden Jokowi Widodo sudah memastikan UU Ciptaker tetap berlaku walau ada putusan MK yang menyebut inkonstitusional.
 
"Dunia usaha khusus di sektor kehutanan agar tidak perlu risau karena Presiden telah menyatakan UUCK dan semua peraturan pelaksanaannya tetap berlaku dalam jangka waktu dua tahun ke depan," kata Siti dalam keterangan tertulis, Selasa (07/12/2021).
 
Ia mengatakan, pemerintah memerlukan dukungan untuk mewujudkan reorientasi bisnis baru sektor kehutanan. Reorientasi yang dimaksud yaitu adanya pergeseran paradigma dalam pengelolaan kehutanan saat ini, dari 'Timber management' menuju 'forest landscape management'.
 
Terkait itu, ia menuturkan, pelaku usaha dapat berkontribusi optimal dalam pembangunan kehutanan terutama pasca terbitnya UU CK. Ia berkata, PBPH tetap jalan terus sesuai semangat multiusaha kehutanan dalam rangka optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan.
 
"Dengan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung, serta aspek kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan," tambahnya.
 
Menurut Siti, masih banyak tantangan ke depan dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan sesuai apa yang diamanatkan dalam peraturan perundangan.
 
Oleh sebab itu, lanjutnya, ia berharap dunia usaha kehutanan dapat bekerja bersama-sama untuk berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan langsung Presiden Jokowi.
 
Ia mengklaim, kerjasama yang terjalin baik antara pemerintah dan dunia usaha di sektor kehutanan 
selama ini telah mampu menghasilkan capaian-capaian terbaik.
 
"Seperti angka deforestasi tahun 2020 menjadi yang terendah sepanjang sejarah, kejadian karhutla pun dapat ditekan sangat rendah pada periode tahun 2019 - 2020," ujarnya.
 
"Serta tetap meningkatnya kinerja sub sektor kehutanan di tengah kondisi Pandemi Covid 19 yaitu meliputi produksi kayu bulat, kayu olahan, HHBK, dan nilai ekspor produk kehutanan," imbuhnya.
 
Siti berkata, dunia usaha sektor kehutanan akan dilibatkan dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional pasca Pandemi Covid-19 melalui strategi yang telah disusun oleh KLHK.
 
"Meliputi menjaga produktifitas dan keberlangsungan usaha melalui penguatan insentif kebijakan fiskal, percepatan implementasi UUCK dan turunannya," ucapnya.
 
"Meningkatkan peran dan akses masyarakat terhadap sumberdaya hutan berbasis agroforestry dalam rangka peningkatan produktifitas hutan, dan meningkatkan pelayanan pemanfaatan hutan berbasis digital yang terintegrasi mulai dari Perizinan (OSS)," tambahnya.
 
Diketahui, dalam UUCK Pasal 35 terkait ketentuan batas minimum kawasan hutan 30 persen dihapus. Hal itu menuai banyak protes, terutama dari LSM Lingkungan.
 
Walhi misalnya, LSM itu menilai penghapusan batas minumum 30 persen kawasan hutan dapat berdampak lebih buruk terhadap lingkungan karena meningkatkan deforestasi. Berdasarkan catatan Walhi, sedikitnya 62 persen lahan hutan sudah dikonsesi untuk korporasi besar.
 
Imbasnya lagi, deforestasi akibat konsesi itu memicu terjadinya bencana ekologis seperti banjir di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Banjir itu disebut-sebut banjir terlama selama 40 tahun terakhir.
 
Para aktivis, akademisi bahkan Gubernur Kalbar mengakui bahwa deforestasi menjadi penyebab banjir tersebut. Pasalnya, dari 14,7 juta hektar lahan daratan Kalbar, sekitar 12 hektarnya sudah diplotkan menjadi industri. Padahal, ketentuannya hanya 6,4 juta hektar untuk produksi atau aktivitas investasi.

Rekomendasi

Foto: Potret Bupati dan Wabup Kapuas Hulu saat Ikut Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang | Pifa Net

Potret Bupati dan Wabup Kapuas Hulu saat Ikut Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang

Kapuas Hulu
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Keputusan Sidang 115 Dakwaan Manchester City Keluar Maret 2025 | Pifa Net

Keputusan Sidang 115 Dakwaan Manchester City Keluar Maret 2025

Inggris
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Penembakan Massal di Sekolah Swedia Tewaskan 10 Orang | Pifa Net

Penembakan Massal di Sekolah Swedia Tewaskan 10 Orang

Swedia
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: BTS Raih Pencapaian Streaming Dua Miliar di Spotify Lewat Lagu Dynamite | Pifa Net

BTS Raih Pencapaian Streaming Dua Miliar di Spotify Lewat Lagu Dynamite

Korea Selatan
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Momen Gibran Tinjau Korban Banjir di Pondok Gede Permai, Bekasi | Pifa Net

Momen Gibran Tinjau Korban Banjir di Pondok Gede Permai, Bekasi

Bekasi
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Kepala Daerah PDI Perjuangan Siap Mengikuti Retret di Akmil Magelang | Pifa Net

Kepala Daerah PDI Perjuangan Siap Mengikuti Retret di Akmil Magelang

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Lagu APT. Milik Rose BLACKPINK Naik ke Posisi 6 di Billboard Hot 100 | Pifa Net

Lagu APT. Milik Rose BLACKPINK Naik ke Posisi 6 di Billboard Hot 100

Dunia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Jelang Duel UCL vs Benfica, Barcelona Tetap Optimis Meski Diterpa Tren Negatif di LaLiga | Pifa Net

Jelang Duel UCL vs Benfica, Barcelona Tetap Optimis Meski Diterpa Tren Negatif di LaLiga

Spanyol
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Hadapi Seri Perdana World Supersport di Phillip Island Australia, Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Siap Tampil Optimal | Pifa Net

Hadapi Seri Perdana World Supersport di Phillip Island Australia, Aldi Satya Mahendra El’ Dablek Siap Tampil Optimal

Australia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Memecoin Trump dan Melania Picu Kritik di Industri Kripto | Pifa Net

Memecoin Trump dan Melania Picu Kritik di Industri Kripto

Amerika Serikat
| Selasa, 21 Januari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Pecah, Yellow Claw Sukses Guncang Kota Pontianak di Acara Spring Break 2023 | Pifa Net

Pecah, Yellow Claw Sukses Guncang Kota Pontianak di Acara Spring Break 2023

PIFAbiz - Duo DJ Internasional, Yellow Claw sukses mengguncangkan kota Pontianak dalam pegelaran festival EDM Spring Break 2023 (SB23) yang berlangsung di Halaman Grand Mahkota Hotel Pontianak, Sabtu (6/5/2023) malam WIB. Duo produser musik yang beranggotakan Aasgier dan Nizzle ini membawakan lagu hits mereka, seperti Shotgun, Do You Like Bass?, Till It Hurts, dan DJ Turn It Up. "This is our very first time right here in Pontianak," Nizzle salah satu Personil Yellow Claw. Di awal pertunjukan Yellow Claw membuka konser dengan opening yang memukau. Seolah tak memberi nafas untuk penonton Yellow Claw terus memutarkan lagu yang asik dan beat cepat, membuat acara semakin pecah dan seru, para penonton takhenti-hentinya bersorak dan melompat menari bersama menikmati irama beat yang mereka sajikan.  "Thank you, guys, for coming out tonight, Thank you for welcoming us and seeing your city tonight, and Thank you so much for partying hard tonight, we are both from Yellow Claw and Indonesia we so love you all!" Ujar Nizzle Yellow Claw. Tidak hanya guest star Internasional Yellow Claw, beberapa DJ dan MC asal Pontianak, ada Limous, Dhemy, The Undrgrnd, Garwill, Doperock, McGoozy, Lixxy, Mouz, Deephile, dan Valhood, ikut memeriahkan acara Spring Break 2023. 

Pontianak
| Senin, 8 Mei 2023

Politik

Foto: Tahun Politik, Bupati Muda Dorong Pemuda Manfaatkan Medsos untuk Edukasi | Pifa Net

Tahun Politik, Bupati Muda Dorong Pemuda Manfaatkan Medsos untuk Edukasi

PIFA, Lokal - Menghadapi tahun politik 2024, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, memimpin ajakan kepada generasi milenial untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan memberikan edukasi yang berharga kepada masyarakat. Dalam acara Program Gerakan Cerdas Memilih (GCM) yang diselenggarakan oleh LPP RRI Pontianak dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Bupati Muda Mahendrawan berharap agar generasi muda tidak menjadi korban berita palsu atau hoax di media sosial. Muda Mahendrawan menekankan pentingnya pemuda tidak hanya menjadi konsumen media sosial, tetapi juga menjadi produsen konten yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat.  "Kita sendiri yang harus belajar untuk bagaimana kita bisa memberikan edukasi di media sosial," kata Muda. Dalam konteks tahun politik, Bupati Muda Mahendrawan menekankan pentingnya pemilahan informasi dan konten yang akan diunggah ke media sosial. Menurutnya, pemuda harus memainkan peran aktif dalam mempengaruhi opini publik dan memberikan edukasi politik yang seimbang. Program GCM, yang merupakan platform diskusi, dianggapnya sangat positif dalam meningkatkan pemahaman politik, terutama bagi pemilih pemula. Muda Mahendrawan juga mengajak generasi milenial untuk tidak hanya menjadi pengamat di media sosial, tetapi juga berperan aktif dalam proses politik. Dia menekankan bahwa pemilih muda memiliki peran penting dalam pembentukan masa depan negara, dan media sosial adalah alat yang efektif untuk memengaruhi opini publik dan memajukan nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan keberagaman. Akhirnya, Bupati Kubu Raya mengingatkan pemuda bahwa memilih bukan hanya tugas, tetapi juga tanggung jawab. Mereka memiliki peran kunci dalam menentukan pemimpin masa depan, dan media sosial adalah wadah yang efektif untuk menyuarakan aspirasi mereka. Generasi milenial diajak untuk memiliki mimpi dan cita-cita untuk menciptakan perubahan positif dalam masyarakat dan dunia. (hs)

Indonesia
| Minggu, 10 September 2023

Sports

Foto: Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia | Pifa Net

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia

PIFA.CO.ID, SPORTS - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada 5, 7, dan 8 Februari 2025 untuk menindaklanjuti berbagai pelanggaran yang terjadi di kompetisi sepak bola Indonesia. Sejumlah klub, pemain, dan ofisial menerima sanksi berupa denda maupun larangan bertanding akibat pelanggaran yang dilakukan selama pertandingan.Sidang 5 Februari 2025PCB Persipasi dikenai denda Rp12.500.000 akibat lima pemainnya mendapatkan kartu kuning dalam laga kontra PSM Kota Madiun pada 2 Februari 2025.Mochamad Adam Malik (PCB Persipasi) mendapat larangan bermain tambahan dua pertandingan serta denda Rp5.000.000 karena memukul pemain lawan dan menerima kartu merah langsung.Persiba Balikpapan didenda Rp5.000.000 karena pelemparan sepatu oleh penonton ke arah bench Sumut United FC pada 3 Februari 2025.Tim Persiba Balikpapan juga dikenai denda Rp2.500.000 akibat ketidakhadiran pelatih kepala dalam sesi konferensi pers pasca pertandingan.Persib Bandung dijatuhi dua sanksi denda, yaitu Rp50.000.000 karena penyalaan flare dan Rp20.000.000 akibat pelemparan botol oleh suporternya dalam laga melawan PSM Makassar pada 1 Februari 2025.Persis Solo harus membayar denda Rp25.000.000 karena suporternya hadir dalam pertandingan tandang melawan Madura United FC pada 1 Februari 2025.PSBS Biak menerima denda Rp50.000.000 setelah enam pemainnya mendapat kartu kuning saat menghadapi Persija Jakarta pada 2 Februari 2025.Julian Alberto Velazquez (PSBS Biak) dikenai larangan bermain tiga pertandingan serta denda Rp10.000.000 karena tindakan kasar yang membahayakan pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.Habibi A. Jusuf (Borneo FC Samarinda) dijatuhi sanksi larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp10.000.000 atas tindakan kasarnya dalam laga melawan PSS Sleman.Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC didenda Rp20.000.000 karena fasilitas air di ruang ganti tim tamu tidak berfungsi dengan baik saat laga melawan Bali United FC.Alessandro Stefano Cugurra Rodrigues (Bali United FC) mendapat larangan ikut serta dalam aktivitas sepak bola selama tiga pertandingan karena memasuki ruang ganti tim saat menjalani larangan mendampingi akibat akumulasi kartu kuning.Sheva Arshavin Nesta (PSS Sleman U18) dijatuhi larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp5.000.000 akibat pelanggaran kasar dalam laga melawan Semen Padang U18.Ahmad Fahrul Rumuar (Malut United FC U20) dikenai sanksi larangan bermain satu pertandingan serta denda Rp5.000.000 karena menghalangi tim lawan mencetak gol dan menerima kartu merah langsung.Sidang 7 Februari 2025Panitia Pelaksana Pertandingan Sriwijaya FC didenda Rp10.000.000 setelah empat penonton terjatuh dari tribun dalam laga melawan Persikota Kota Tangerang pada 4 Februari 2025.Persipal FC harus membayar denda Rp25.000.000 karena enam pemainnya menerima kartu kuning dalam pertandingan melawan Rans Nusantara FC pada 5 Februari 2025.Sidang 8 Februari 2025Legirin S.Pd (ofisial PSDS) dijatuhi larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama empat laga serta denda Rp12.500.000 karena menghina dan mendiskreditkan perangkat pertandingan dalam laga PSCS Cilacap vs PSDS pada 5 Februari 2025.Keputusan Komdis PSSI ini menjadi peringatan bagi seluruh elemen sepak bola nasional untuk menjunjung tinggi sportivitas dan disiplin dalam setiap pertandingan demi kemajuan sepak bola Indonesia.

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5