Meta merilis AI Studio yang bisa membuat karakter AI di Instagram. (Kompas.com)

Meta merilis AI Studio yang bisa membuat karakter AI di Instagram. (Kompas.com)

Berandascoped-by-BerandaTeknologiscoped-by-TeknologiMeta Rilis AI Studio, Bisa Bikin Karakter AI di Instagram

Meta Rilis AI Studio, Bisa Bikin Karakter AI di Instagram

Dunia | Kamis, 1 Agustus 2024

PIFA, Tekno - Meta mengumumkan platform baru yang memungkinkan pengguna aplikasinya membuat karakter chatbot artificial intelligence (AI). Namanya AI Studio.

AI Studio ini tersedia sebagai fitur di aplikasi Instagram. Selain itu juga bisa diakses di situs web ai.meta.com/ai-studio. 

Dengan AI Studio, pengguna dapat menciptakan profil AI. Persona buatannya bisa ngobrol langsung dengan lawan bicara tentang topik tertentu, bikin caption postingan Instagram, membuat meme, hingga menawarkan saran.

Pengguna dapat kustomisasi nama, avatar, hingga deskripsi chatbot-nya dengan menginput prompt sesuai keinginan. Profil AI ini juga bisa ditugaskan untuk menjawab pertanyaan di Direct Message (DM) atau merespons komentar di Story, membuat AI Studio cocok untuk kreator konten maupun pemilik bisnis.

AI Studio dibangun dengan basis teknologi large language model (LLM) Llama 3.1, model AI open-source yang baru dirilis Meta pada pekan lalu.

Saat ini AI Studio baru tersedia untuk pengguna di Amerika Serikat. Meta belum mengungkap kapan platform kreator chatbot AI ini dirilis di negara lain, termasuk Indonesia. (

Rekomendasi

Foto: Venezia vs Lazio, Di Francesco Tegaskan Jay Idzes cs Harus Bangkit! | Pifa Net

Venezia vs Lazio, Di Francesco Tegaskan Jay Idzes cs Harus Bangkit!

Italia
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Anak Usia Dini Sering Terpapar Gawai Bisa Alami Autisme Virtual, Ini Penjelasan Dokter | Pifa Net

Anak Usia Dini Sering Terpapar Gawai Bisa Alami Autisme Virtual, Ini Penjelasan Dokter

Pontianak
| Rabu, 16 April 2025
Foto: Barcelona Menang Banding, Dani Olmo Akhirnya Bisa Main Sementara Waktu | Pifa Net

Barcelona Menang Banding, Dani Olmo Akhirnya Bisa Main Sementara Waktu

Spanyol
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Program Makan Bergizi Gratis Tertunda, Pemkot Pontianak Masih Menunggu Juknis | Pifa Net

Program Makan Bergizi Gratis Tertunda, Pemkot Pontianak Masih Menunggu Juknis

Pontianak
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Persaingan Top Skor Liga Inggris Memanas: Salah di Puncak, Haaland & Isak Buntuti | Pifa Net

Persaingan Top Skor Liga Inggris Memanas: Salah di Puncak, Haaland & Isak Buntuti

Inggris
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Napoli Ambil Alih Puncak Serie A, Persaingan Tiket Eropa Semakin Memanas | Pifa Net

Napoli Ambil Alih Puncak Serie A, Persaingan Tiket Eropa Semakin Memanas

Italia
| Selasa, 29 April 2025
Foto: Menpora Ungkap Ole Romeny Dipastikan Dinaturalisasi, Dua Nama Lain dalam Proses | Pifa Net

Menpora Ungkap Ole Romeny Dipastikan Dinaturalisasi, Dua Nama Lain dalam Proses

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Gemar Makan Ikan, Hati-hati Ini 5 Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai | Pifa Net

Gemar Makan Ikan, Hati-hati Ini 5 Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Diwaspadai

Indonesia
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: Duduk Berjam-jam saat Bekerja Bisa Sebabkan Nyeri Punggung Kronis, Ini Tips Mencegahnya | Pifa Net

Duduk Berjam-jam saat Bekerja Bisa Sebabkan Nyeri Punggung Kronis, Ini Tips Mencegahnya

Indonesia
| Minggu, 20 April 2025
Foto: Manchester United Pastikan Tiket 16 Besar Liga Europa Usai Kalahkan FCSB 0-2 | Pifa Net

Manchester United Pastikan Tiket 16 Besar Liga Europa Usai Kalahkan FCSB 0-2

Inggris
| Jumat, 31 Januari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Lawan Burundi di FIFA Matchday Maret | Pifa Net

Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Lawan Burundi di FIFA Matchday Maret

PIFA, Sports - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memastikan Timnas Indonesia akan melawan Burundi pada laga FIFA Match Day bulan Maret 2023 ini. Negara asal Afrika Timur ini akan bermain sebanyak dua kali pada tanggal 25 dan 28 Maret. "Setelah ditunggu hingga malam ini akhirnya PSSI memutuskan timnas Indonesia akan melawan Burundi dan mereka sudah siap datang ke Indonesia," kata Erick Thohir, seperti disadur dari laman PSSI.  Untuk diketahui, Burundi saat ini menempati peringkat 141 FIFA dan Indonesia masih berada di peringkat 151 FIFA. Jika Indonesia sukses meraih dua kemenangan di ajang ini, tentu peringkat FIFA akan naik di edisi bulan depan. Erick menambahkan, untuk pertandingan FIFA Match Day pada bulan Juni, dan November tahun ini akan dipersiapkan lebih matang lagi. “Kami sepakati buat agenda uji coba timnas Indonesia pada Juni dan November PSSI memulai negosiasi dengan kandidat negara calon lawan. Kedepan semua sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari,” tambah Erick. “PSSI mendorong agar penyusunan jadwal uji coba di FIFA Matchday sudah rapi hingga tahun depan,” tegasnya, menambahkan.  Pada edisi terakhir FIFA Match Day 2022 lalu, Indonesia sukses menang dua kali melawan Curacao dengan skor 3-2 (24/9) dan 2-2 (27/9).

Indonesia
| Sabtu, 11 Maret 2023

Lokal

Foto: Jalankan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat | Pifa Net

Jalankan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Berita Lokal, PIFA - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan, untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan yang telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, pemerintah daerah wajib menyusun kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).  “Dalam penyusunan dan evaluasi perencanaan wilayah, salah satunya rencana tata ruang wilayah itu dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ucap Yusran Anizam usai membuka kegiatan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis Tahap Dua Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kamis (24/11), di Hotel Dangau Kubu Raya.  Yusran mengatakan saat ini Kabupaten Kubu Raya sedang menyelesaikan peninjauan kembali (review) tata ruang wilayah kabupaten. Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW tersebut dengan peninjauan kembali rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kubu Raya.  “Penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS,” ungkapnya.  Yusran menerangkan dokumen KLHS disusun melalui pendekatan pengambilan keputusan berdasarkan masukan berbagai kepentingan dalam konsultasi publik maupun diskusi kelompok terfokus (FGD) yang dilaksanakan dalam penyusunan RTRW.  “Pendekatan tersebut tidak ditujukan untuk menolak atau sekadar mengkritisi kebijakan, rencana atau program, melainkan untuk meningkatkan kualitas proses dan produk kebijakan rencana, khususnya dari perspektif pembangunan berkelanjutan,” tuturnya.  Konsultasi publik, kata Yusran, diharapkan dapat memberikan masukan terhadap proses penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Kubu Raya. Terutama untuk mewujudkan alokasi dan pola penggunaan ruang yang dapat mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan. “Kegiatan ini mampu mendorong munculnya alternatif penghidupan yang lebih baik serta  memastikan KLHS berlangsung demokratis,” ucapnya.  Yusran menambahkan, dalam setiap program yang akan dijalankan, diharapkan bisa sesuai dengan kebutuhan langsung masyarakat dan menggunakan perencanaan yang baik. Sehingga  yang dijalankan di lapangan bisa sesuai dengan keinginan semua pihak. “Semua pihak bersinergi yang dikenal dengan istilah ‘kepung bakul’ sesuai dengan tujuan penyusunan KLHS RTRW ini," katanya. (ap)

Kubu Raya
| Kamis, 24 November 2022

Lokal

Foto: Polemik Klaim Lahan di PT MAS, Polda Ambil Alih Kasus Pengrusakan Portal | Pifa Net

Polemik Klaim Lahan di PT MAS, Polda Ambil Alih Kasus Pengrusakan Portal

PIFA, Lokal - Polda Kalimantan Barat mengambil alih laporan yang dibuat PT Mitra Andalan Sejahtera (MAS) di Polres Mempawah, terkait pengrusakan gembok portal yang dilakukan oleh kelompok orang tak dikenal pada Desember 2023 lalu. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan, jika laporan pengrusakan yang dibuat oleh PT MAS ke Polres Mempawah sudah dilimpahkan ke Polda Kalbar.  "Baru hari ini (kemarin), Selasa 2 Januari 2024, laporan PT MAS di Polres Mempawah dilimpahkan ke kami," kata Petit, Selasa (2/1/2024). Petit menerangkan, dari laporan tersebut penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengrusakan yang terjadi.  "Ada dua kasus dugaan pengrusakan yang terjadi sebelum 25 Desember 2023. Satu laporan di Polres Mempawah. Kenapa kami ambil alih laporannya, biar satu kasusnya sekalian dilaporkan," ucap Petit.  Petit menyatakan, dirinya belum dapat memberikan penjelasan lengkap mengenai laporan tersebut, karena memang penyidik masih melakukan pendalaman.  Sebelumnya, Ketua KUD Maju Andalan Sejati Raya, Adi Jamhari menyatakan, bahwa warga Dusun Parit Teluk Dalam, Desa Wajok Hulu adalah kelompok tani yang sejak 1990 telah menggarap lahan yang saat ini sudah diserahkan ke PT Mitra Andalan Sejahtera (MAS).  Adi mengatakan, ketika masyarakat menguasai lahan tersebut mereka menggarapnya berdasarkan surat garap yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Wajok Hulu.  "Untuk diketahui ketika dilakukan pembebasan lahan dengan perusahaan pada 2010, lahan garapan warga itu statusnya hutan," kata Adi, Selasa (26/12/2023).  Menurut Adi, kalau kemudian ada kelompok orang tidak dikenal tiba-tiba mengklaim lahan garapan warga yang sudah diserahkan ke perusahaan adalah lahan mereka, hal itu sangat tidak masuk akal. Lebih aneh lagi ketika mereka mengaku memiliki sertifikat tahun 2006 yang baru divalidasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mempawah pada Agustus 2023.  "Sertifikat ini jelas aneh. Karena tidak menutup kemungkinan sertifikat tanah yang ditunjukan oleh kelompok orang tidak dikenal ini adalah sertifikat yang dicetak di atas meja," ucap Adi Jamhari.  Menurut Adi Jamhari, dirinya menduga jika warkah sertifikat milik kelompok orang tidak dikenal tersebut terdapat pemalsuan.  Adi menyatakan, bahkan lebih aneh dan lucunya, kelompok orang tidak dikenal tersebut mengaku sudah memegang putusan PN Mempawah yang memenangkan mereka atas lahan seluas 700 hektar tersebut.  "Yang menjadi pertanyaan, kapan mereka mengajukan gugatan ke pengadilan? Kami, warga dan perusahaan saja tidak tahu," ungkap Adi Jamhari.  Adi menyatakan, ia bersama warga Dusun Telok Parit Dalam, Desa Wajok Hulu akan mempertahan lahan tersebut. Mereka tidak akan pernah menyerahkan lahan itu kepada kelompok orang tak dikenal tersebut.  "Kalau mereka merasa memiliki lahan itu, silakan lakukan upaya hukum," tegas Adi.  Adi menyatakan, untuk diketahui warga atau kelompok tani memiliki setidaknya tiga dokumen yang menyatakan bahwa lahan tersebut milik mereka yakni surat penguasaan lahan dari Pemerintah Desa tahun 2010, surat garap yang dikeluarkan Pemerintah Desa Wajok Hulu tahun 1990 dan Warkah BPN tahun 2009 yang menyatakan tanah itu tidak dalam bersertifikat atau bukan milik pemerintah daerah atau artinya tanah negara yang belum dimiliki hak.  "Kelompok orang tidak dikenal ini mengaku menerima kuasa dari orang yang memiliki sertifikat. Tetapi sampai saat ini kami tidak pernah tahu siapa nama orang pemilik sertifikat itu," terang Adi. Dia menegaskan, dan untuk diketahui warga sipil tidak berhak menerima kuasa untuk menjalankan profesi advokat. Masyarakat sipil boleh menerima kuasa hanya untuk urusan surat menyurat.  Sebelumnya, sekelompok orang tak dikenal tiba-tiba muncul dan menuduh PT MAS melakukan penyerobotan lahan. Padahal lahan seluas kurang lebih 700 hektar tersebut adalah milik warga Teluk Dalam yang sudah diserahkan kepada perusahaan untuk dikelola sebagai kebun plasma. Warga RT02 RW03 Dusun Parit Teluk Dalam, Desa Wajok Hulu,  Kecamatan Jongkat, Usman menceritakan, pada 1990 atau 33 tahun yang lalu Kepala Desa Wajok Hulu, yakni Hasan Ma'ela mengeluarkan surat garap kepada salah seorang warga bernama Abdul Fatah Daeng Katon.  Usman mengatakan, setelah surat garap tersebut diterbitkan, bersama tim Audit Pemerintah Desa dilakukanlah pengecekan lahan. Dan saat itu dipastikan lahan yang akan digarap oleh warga tidak bermasalah atau tidak dimiliki oleh siapapun.  "Saya waktu itu ikut dalam pengecekan yang dilakukan tim Audit Pemerintah Desa Wajok Hulu. Tidak ditemukan satu pun patok batas di lahan yang akan digarap warga," kata Usman, ketika ditemui di salah satu rumah kerabatnya di Wajok Hilir, Sabtu (23/12).  Usman mengatakan, setelah memastikan lahan yang akan digarap adalah lahan yang belum digarap oleh siapapun, kepala desa lalu membentuk Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Mitra Usman Santer Penkoordinir Desa Wajok Hulu dengan luas lahan garapan sembilan ribu hektar.  Usman menuturkan, setelah lahan tersebut diserahkan, warga setiap satu minggu sekali warga melakukan kegiatan gotong royong untuk membersihkan lahan tersebut  untuk dijadikan lahan garapan," cerita Usman.  "Setelah hutan dibersihkan dan menjadi lahan garapan, setiap warga mendapat jatah lahan seluas dua hektar," cerita Usman. Seiring berjalannya waktu, lanjut Usman, datanglah PT MAS yang akan membangun perkebunan sawit di wilayah Dusun Parit Telok Dalam, Desa Wajok Hulu. Dari proses yang dilakukan oleh pihak perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Mempawah lahan yang akan dikelola oleh perusahaan untuk perkebunan sawit seluas enam ribu hektar lebih.  "Dari pemeriksaan yang dilakukan, pemerintah memastikan bahwa lahan yang akan dikelola oleh perusahaan tidak ada aset pemerintah kabupaten maupun aset pemerintah desa dan tidak ada lahan yang tumpang tindih kepemilikannya," ungkapnya.  Usman mengatakan, pada 2010 warga akhirnya menyerahkan lahan garapan seluas kurang lebih dua ribu hektar kepada koperasi untuk diserahkan kepada PT MAS agar dikelola menjadi lahan plasma perkebunan sawit dengan sistem bagi hasil 75 persen untuk perusahaan dan 25 persen untuk warga.  "Dari penyerahan lahan garapan itu, kami warga menerima ganti rugi tanaman tumbuh sebesar Rp300 ribu per orang yang diberikan perusahaan," ucapnya.  Usman mengaku, warga menyambut baik kehadiran perusahaan karena membuka lapangan pekerjaan. Dan perlu diketahui sejak kurang lebih 13 tahun perusahaan mengelola lahan tersebut, warga dan perusahaan tidak pernah terjadi masalah termasuk ketika bagi hasil dilakukan selalu berjalan sesuai dengan waktu yang telah disepakati.  Usman mengatakan, lalu pada Desember 2023 tiba-tiba muncul kelompok orang tidak dikenal yang mengaku jika perusahaan telah melakukan penyerobotan lahan milik mereka seluas 700 hektar.  Usman menyatakan, ia bersama warga lainnya mengaku terkejut dengan kehadiran kelompok orang tak dikenal tersebut. Pasalnya mereka diketahui bukanlah warga Dusun Parit Telok Dalam, Dusun Wajok Hilir, tetapi tiba-tiba mengaku sebagai pemilik lahan.  "Mereka ini orang luar. Katanya ada yang dari Kabupaten Sintang," ungkap Usman.  Kelompok orang tak dikenal itu, lanjut Usman, mendemo perusahaan lalu memasang spanduk dan tempayan adat di lahan plasma warga yang diklaim milik meraka.  "Masalah ini beberapa waktu lalu sudah dimediasi di Polres Mempawah. Tetapi tidak ada hasilnya," kata Usman.  Usman menyatakan, yang lebih anehnya kelompok orang tidak dikenal ini mengklaim lahan plasma warga yang saat ini hak guna usahanya belum diterbitkan.  "Sampaikan kapanpun kami akan berjuang untuk mempertahan hak-hak kami," tegas Usman.  Usman mengungkapkan, selain mengklaim perusahaan menyerobot lahan, kelompok orang tidak dikenal tersebut juga melaporkan perusahaan PT MAS ke Polres Mempawah atas tuduhan melakukan penyerobotan lahan. Sementara itu, pihak manajemen PT MAS hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan resmi. (ap) 

Mempawah
| Selasa, 2 Januari 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5