Meta Tindak Tegas Akun Penyebar Spam di Facebook, Pembuat Konten Berisiko Kehilangan Monetisasi
Indonesia | Jumat, 25 April 2025
Meta sedang bersih-bersih Spam di Facebook. (Dok. META Indonesia)
Indonesia | Jumat, 25 April 2025
Sports
PIFA.CO.ID, SPORTS – AC Milan harus menghadapi kenyataan pahit musim ini. Gagal mengamankan tiket ke kompetisi Eropa musim depan, klub berjuluk Rossoneri terancam mengalami kerugian finansial yang sangat besar, yakni mencapai angka 80 juta euro atau setara Rp 1,4 triliun.Kekalahan telak dari AS Roma dengan skor 1-3 di Stadion Olimpico pada Senin (19/5/2025) dini hari WIB menjadi pukulan telak yang memastikan absennya Milan dari pentas Eropa. Kini mereka tertahan di posisi ke-9 klasemen sementara Serie A dengan koleksi 60 poin. Dengan hanya satu laga tersisa, mereka dipastikan tidak mampu mengejar Lazio yang berada di posisi keenam (zona terakhir kompetisi Eropa) dengan raihan 65 poin.Absennya Milan di Liga Champions maupun turnamen Eropa lainnya berarti kehilangan salah satu sumber pendapatan terbesar klub. Seperti dilansir Calcio e Finanza, partisipasi Milan di Liga Champions musim ini menghasilkan pendapatan sekitar 60 juta euro, meski mereka hanya mampu melangkah hingga babak playoff fase gugur. Di luar itu, pemasukan dari tiket pertandingan kandang di ajang tersebut mencapai 20 juta euro. Total, Milan memperoleh sekitar 80 juta euro musim ini dari kompetisi paling elite di Benua Biru.Pendapatan sebesar itu tentu tidak akan masuk kas klub pada musim 2025/2026. Ketidakhadiran di Eropa jelas memberi dampak besar, tidak hanya pada aspek pendapatan langsung dari UEFA, tetapi juga pada sektor komersial, sponsorship, hingga penjualan merchandise yang sangat bergantung pada eksposur internasional.“Milan total mendapatkan paling tidak mendapatkan 80 juta euro dari penampilan di Liga Champions. Pemasukan itu dipastikan hilang pada musim depan,” tulis Calcio e Finanza.Sebagai perbandingan, klub yang sekadar lolos ke babak grup Liga Champions pun masih bisa mengantongi minimal 40 juta euro. Sementara itu, jika bermain di Liga Europa dengan performa yang cukup baik, klub dapat memperoleh sekitar 35 juta euro. Bahkan, meskipun Liga Conference memberi pendapatan lebih kecil, klub seperti Chelsea tetap bisa mengantongi sekitar 20 juta euro jika berhasil mencapai babak final.Kondisi ini membuat manajemen Milan harus berpikir keras dalam menyusun strategi keuangan klub. Salah satu langkah yang kemungkinan diambil adalah melepas beberapa pemain andalan demi menjaga kestabilan neraca keuangan. Nama gelandang kreatif Tijjani Reijnders disebut-sebut sebagai salah satu pemain yang paling berpotensi dilepas, mengingat tingginya minat dari sejumlah klub besar Eropa yang siap membayar mahal untuk jasanya.Absennya Milan di kompetisi Eropa tidak hanya berdampak pada sisi finansial, namun juga bisa memengaruhi daya tarik mereka di bursa transfer. Para pemain bintang cenderung lebih tertarik bergabung dengan klub yang menjamin panggung di Liga Champions, tempat mereka bisa bersaing di level tertinggi dan mendapatkan sorotan global.Dengan tekanan besar dari para tifosi serta tanggung jawab menjaga stabilitas klub, manajemen Rossoneri dihadapkan pada tantangan besar untuk membangun kembali skuad yang kompetitif. Keberhasilan kembali ke zona Eropa musim berikutnya akan sangat menentukan kelangsungan proyek jangka panjang yang selama ini diupayakan.
Lokal
Berita Landak, PIFA – Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Landak dan Kepala Inspektorat Kabupaten Landak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Barat yang diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat Rahmadi bertempat di Ruang Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Rabu (23/3/2022). Bupati Landak Karolin Magret Natasa mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak telah menyerahkan Laporan Keuangan (unaudited) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat dan akan diaudit lebih lanjut sesuai Undang-undang Nomor 01 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pasal 56 ayat (1) menyatakan Kepala Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah menyusun laporan keuangan pemerintah daerah untuk disampaikan kepada Gubernur/Bupati/Walikota dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; ayat (2) Laporan Keuangan tersebut disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Harapan kita ini segera selesai, sehingga Pemerintah Kabupaten Landak bisa segera mendapatkan hasil pemeriksaan untuk anggaran 2021 dan nanti tahapannya akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Landak,” ucap Karolin. Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat Rahmadi menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 31 ayat (1) menyatakan Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Paling lambat 60 hari sejak laporan diterima, maka BPK wajib menyerahkan hasil laporan kepada pemerintah daerah. Untuk Kabupaten Landak setelah ini akan dilakukan pemeriksaan dan hasilnya diperkirakan sekitar bulan mei akan kita sampaikan hasilnya,” terang Rahmadi. (rs)
Lokal
PIFA.CO.ID, LOKAL - Seorang pemuda berinisial PR (25) di Kecamatan Pontianak Utara tega menendang ibu kandungnya sendiri hanya karena tidak diberi uang Rp 100 ribu.Insiden ini terjadi pada Rabu (5/2/2025). Awalnya, PR meminta uang Rp100 ribu kepada ibunya, namun permintaan tersebut tak dikabulkan. Kesal, PR kemudian melayangkan tendangan ke bagian perut sang ibu.Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi mendengar peristiwa tersebut geram dan langsung memerintahkan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap PR. Tak hanya menangkap, AKP Suryadi langsung menjebloskan PR ke dalam penjara."Pelaku marah-marah kepada ibu kandungnya, karena tidak dikasi uang Rp100 ribu, kemudian pelaku dengan sengaja melakukan pemukulan dengan menggunakan kaki sebanyak satu ke arah tubuh bagian depan sehingga mengenai perut ibunya," ungkap AKP Suryadi.Polisi menduga uang yang diminta PR akan digunakan untuk membeli sabu. Saat diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya.Kini, PR telah ditahan di Mapolsek Pontianak Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.“Pelaku kita jerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan saat ini sudah dalam penahanan," pungkas Suryadi.