Meta sedang bersih-bersih Spam di Facebook. (Dok. META Indonesia)

Meta sedang bersih-bersih Spam di Facebook. (Dok. META Indonesia)

Berandascoped-by-BerandaTeknologiscoped-by-TeknologiMeta Tindak Tegas Akun Penyebar Spam di Facebook, Pembuat Konten Berisiko Kehilangan Monetisasi

Meta Tindak Tegas Akun Penyebar Spam di Facebook, Pembuat Konten Berisiko Kehilangan Monetisasi

Indonesia | Jumat, 25 April 2025

PIFA.CO.DI, TEKNO - Perusahaan teknologi Meta kini semakin tegas dalam menangani penyebaran konten spam di platform media sosialnya, Facebook. Dalam pengumuman resmi pada Kamis (24/4), Meta menyatakan akan menindak akun-akun yang mencoba mengakali algoritma untuk mendapatkan jangkauan dan keuntungan yang tidak adil.

Salah satu metode yang disoroti adalah penggunaan deskripsi panjang yang tidak relevan dengan konten visual, serta penggunaan tagar berlebihan. Akun yang terbukti melakukan hal ini akan diberi sanksi berupa pembatasan distribusi konten hanya untuk pengikutnya, dan konten tersebut tidak akan lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan bayaran dari program monetisasi Meta.

Contoh praktik yang ditindak seperti unggahan gambar anjing yang disertai deskripsi bertuliskan "10 Fakta #PESAWAT TERBAIK," atau kiriman panjang yang mempromosikan mobil dengan tambahan tagar seperti "#VIRALCONTENT," "#LIKEFORLIKE," dan "#BOOST." Meta menyebut jenis konten ini sebagai bentuk manipulasi yang mengganggu ekosistem distribusi yang adil.

“Konten spam dapat menghalangi kemampuan seseorang untuk didengarkan suaranya, terlepas dari sudut pandangnya. Karena itulah kami menargetkan perilaku yang menyimpang dalam distribusi dan monetisasi,” ungkap pihak Meta dalam pernyataan tertulis.

Selain itu, Meta juga akan menindak akun-akun yang membuat ratusan akun palsu untuk menyebarkan konten yang sama, serta akan menghapus kelayakan monetisasi dari akun-akun tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menekan praktik manipulatif yang merugikan pengguna lain secara keseluruhan.

Tak hanya soal konten utama, komentar-komentar yang mengindikasikan keterlibatan palsu secara terkoordinasi juga menjadi sasaran Meta. Perusahaan berencana mengurangi visibilitas komentar semacam itu agar tidak mendominasi percakapan publik di platform.

Dalam upaya memperkuat moderasi, Meta tengah menguji fitur pelaporan komentar yang dianggap tidak berguna oleh pengguna. Selain itu, Meta akan menyediakan alat baru bagi pemilik halaman untuk secara otomatis menyembunyikan komentar dari akun yang terdeteksi berpura-pura menjadi orang lain.

Kebijakan ini menyusul peluncuran fitur baru oleh Facebook, yaitu “Friends Tab” di Amerika Serikat beberapa minggu lalu. Fitur tersebut memungkinkan pengguna untuk hanya melihat unggahan dari teman mereka, meminimalkan intervensi algoritma dan rekomendasi acak dari sistem.

Langkah-langkah terbaru Meta ini menjadi bagian dari strategi besar perusahaan dalam menciptakan ekosistem media sosial yang lebih bersih dan adil, sekaligus mengembalikan fokus pada konten yang relevan, jujur, dan otentik.

Dengan pendekatan ini, Meta berharap Facebook tetap menjadi ruang digital yang aman dan nyaman, baik bagi kreator maupun bagi seluruh penggunanya di seluruh dunia.

Rekomendasi

Foto: Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI, Isu Pemakzulan Gibran Menghangat | Pifa Net

Prabowo Siap Temui Forum Purnawirawan TNI, Isu Pemakzulan Gibran Menghangat

Indonesia
| Rabu, 7 Mei 2025
Foto: Penyanyi Iran Tataloo Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad | Pifa Net

Penyanyi Iran Tataloo Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad

Iran
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Samsung Galaxy S25 Series: Inovasi AI untuk Pembuatan Konten Berkualitas Tinggi | Pifa Net

Samsung Galaxy S25 Series: Inovasi AI untuk Pembuatan Konten Berkualitas Tinggi

Indonesia
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: Hasto Hormati Putusan Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Siap Jalani Sidang Pokok Perkara | Pifa Net

Hasto Hormati Putusan Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Siap Jalani Sidang Pokok Perkara

Indonesia
| Jumat, 11 April 2025
Foto: Dominasi AC Milan di Derby Milan, Reijnders Tegaskan Kota Milan Merah-Hitam | Pifa Net

Dominasi AC Milan di Derby Milan, Reijnders Tegaskan Kota Milan Merah-Hitam

Italia
| Sabtu, 26 April 2025
Foto: Kiat Menyimpan Bawang dan Cabai agar Lebih Awet ala Chef Yuda Bustara | Pifa Net

Kiat Menyimpan Bawang dan Cabai agar Lebih Awet ala Chef Yuda Bustara

Indonesia
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: Wabup dan Sekda Kapuas Hulu Lakukan Sidak ke Sejumlah OPD Pelayanan Publik | Pifa Net

Wabup dan Sekda Kapuas Hulu Lakukan Sidak ke Sejumlah OPD Pelayanan Publik

Kapuas Hulu
| Rabu, 9 April 2025
Foto: Prabowo Targetkan Penghematan Anggaran Rp 750 Triliun untuk Investasi dan Program Sosial | Pifa Net

Prabowo Targetkan Penghematan Anggaran Rp 750 Triliun untuk Investasi dan Program Sosial

Indonesia
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Prabowo Terbitkan Inpres Pembentukan 80.000 Koperasi di Desa dan Kelurahan | Pifa Net

Prabowo Terbitkan Inpres Pembentukan 80.000 Koperasi di Desa dan Kelurahan

Indonesia
| Kamis, 10 April 2025
Foto: Pengamat: Komunikasi Patrick Kluivert dengan Pemain Timnas Indonesia akan Mudah | Pifa Net

Pengamat: Komunikasi Patrick Kluivert dengan Pemain Timnas Indonesia akan Mudah

Indonesia
| Sabtu, 11 Januari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Gagal Tampil di Kompetisi Eropa, AC Milan Terancam Merugi Rp 1,4 Triliun | Pifa Net

Gagal Tampil di Kompetisi Eropa, AC Milan Terancam Merugi Rp 1,4 Triliun

PIFA.CO.ID, SPORTS – AC Milan harus menghadapi kenyataan pahit musim ini. Gagal mengamankan tiket ke kompetisi Eropa musim depan, klub berjuluk Rossoneri terancam mengalami kerugian finansial yang sangat besar, yakni mencapai angka 80 juta euro atau setara Rp 1,4 triliun.Kekalahan telak dari AS Roma dengan skor 1-3 di Stadion Olimpico pada Senin (19/5/2025) dini hari WIB menjadi pukulan telak yang memastikan absennya Milan dari pentas Eropa. Kini mereka tertahan di posisi ke-9 klasemen sementara Serie A dengan koleksi 60 poin. Dengan hanya satu laga tersisa, mereka dipastikan tidak mampu mengejar Lazio yang berada di posisi keenam (zona terakhir kompetisi Eropa) dengan raihan 65 poin.Absennya Milan di Liga Champions maupun turnamen Eropa lainnya berarti kehilangan salah satu sumber pendapatan terbesar klub. Seperti dilansir Calcio e Finanza, partisipasi Milan di Liga Champions musim ini menghasilkan pendapatan sekitar 60 juta euro, meski mereka hanya mampu melangkah hingga babak playoff fase gugur. Di luar itu, pemasukan dari tiket pertandingan kandang di ajang tersebut mencapai 20 juta euro. Total, Milan memperoleh sekitar 80 juta euro musim ini dari kompetisi paling elite di Benua Biru.Pendapatan sebesar itu tentu tidak akan masuk kas klub pada musim 2025/2026. Ketidakhadiran di Eropa jelas memberi dampak besar, tidak hanya pada aspek pendapatan langsung dari UEFA, tetapi juga pada sektor komersial, sponsorship, hingga penjualan merchandise yang sangat bergantung pada eksposur internasional.“Milan total mendapatkan paling tidak mendapatkan 80 juta euro dari penampilan di Liga Champions. Pemasukan itu dipastikan hilang pada musim depan,” tulis Calcio e Finanza.Sebagai perbandingan, klub yang sekadar lolos ke babak grup Liga Champions pun masih bisa mengantongi minimal 40 juta euro. Sementara itu, jika bermain di Liga Europa dengan performa yang cukup baik, klub dapat memperoleh sekitar 35 juta euro. Bahkan, meskipun Liga Conference memberi pendapatan lebih kecil, klub seperti Chelsea tetap bisa mengantongi sekitar 20 juta euro jika berhasil mencapai babak final.Kondisi ini membuat manajemen Milan harus berpikir keras dalam menyusun strategi keuangan klub. Salah satu langkah yang kemungkinan diambil adalah melepas beberapa pemain andalan demi menjaga kestabilan neraca keuangan. Nama gelandang kreatif Tijjani Reijnders disebut-sebut sebagai salah satu pemain yang paling berpotensi dilepas, mengingat tingginya minat dari sejumlah klub besar Eropa yang siap membayar mahal untuk jasanya.Absennya Milan di kompetisi Eropa tidak hanya berdampak pada sisi finansial, namun juga bisa memengaruhi daya tarik mereka di bursa transfer. Para pemain bintang cenderung lebih tertarik bergabung dengan klub yang menjamin panggung di Liga Champions, tempat mereka bisa bersaing di level tertinggi dan mendapatkan sorotan global.Dengan tekanan besar dari para tifosi serta tanggung jawab menjaga stabilitas klub, manajemen Rossoneri dihadapkan pada tantangan besar untuk membangun kembali skuad yang kompetitif. Keberhasilan kembali ke zona Eropa musim berikutnya akan sangat menentukan kelangsungan proyek jangka panjang yang selama ini diupayakan.

Italia
| Rabu, 21 Mei 2025

Lokal

Foto: Bupati Landak Serahkan LKPD 2021 Kepada BPK RI | Pifa Net

Bupati Landak Serahkan LKPD 2021 Kepada BPK RI

Berita Landak, PIFA – Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Landak dan Kepala Inspektorat Kabupaten Landak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Barat yang diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat Rahmadi bertempat di Ruang Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Rabu (23/3/2022). Bupati Landak Karolin Magret Natasa mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak telah menyerahkan Laporan Keuangan (unaudited) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat dan akan diaudit lebih lanjut sesuai Undang-undang Nomor 01 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pasal 56 ayat (1) menyatakan Kepala Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah menyusun laporan keuangan pemerintah daerah untuk disampaikan kepada Gubernur/Bupati/Walikota dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; ayat (2) Laporan Keuangan tersebut disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Harapan kita ini segera selesai, sehingga Pemerintah Kabupaten Landak bisa segera mendapatkan hasil pemeriksaan untuk anggaran 2021 dan nanti tahapannya akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Landak,” ucap Karolin. Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat Rahmadi menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 31 ayat (1) menyatakan Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Paling lambat 60 hari sejak laporan diterima, maka BPK wajib menyerahkan hasil laporan kepada pemerintah daerah. Untuk Kabupaten Landak setelah ini akan dilakukan pemeriksaan dan hasilnya diperkirakan sekitar bulan mei akan kita sampaikan hasilnya,” terang Rahmadi. (rs)

Landak
| Jumat, 25 Maret 2022

Lokal

Foto: Tak Diberi Uang Rp 100 ribu, Pemuda di Pontianak Tega Tendang Ibu Kandung | Pifa Net

Tak Diberi Uang Rp 100 ribu, Pemuda di Pontianak Tega Tendang Ibu Kandung

PIFA.CO.ID, LOKAL - Seorang pemuda berinisial PR (25) di Kecamatan Pontianak Utara tega menendang ibu kandungnya sendiri hanya karena tidak diberi uang Rp 100 ribu.Insiden ini terjadi pada Rabu (5/2/2025). Awalnya, PR meminta uang Rp100 ribu kepada ibunya, namun permintaan tersebut tak dikabulkan. Kesal, PR kemudian melayangkan tendangan ke bagian perut sang ibu.Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi mendengar peristiwa tersebut geram dan langsung memerintahkan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap PR. Tak hanya menangkap, AKP Suryadi langsung menjebloskan PR ke dalam penjara."Pelaku marah-marah kepada ibu kandungnya, karena tidak dikasi uang Rp100 ribu, kemudian pelaku dengan sengaja melakukan pemukulan dengan menggunakan kaki sebanyak satu ke arah tubuh bagian depan sehingga mengenai perut ibunya," ungkap AKP Suryadi.Polisi menduga uang yang diminta PR akan digunakan untuk membeli sabu. Saat diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya.Kini, PR telah ditahan di Mapolsek Pontianak Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.“Pelaku kita jerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan saat ini sudah dalam penahanan," pungkas Suryadi.

Pontianak
| Selasa, 11 Februari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5