Midji-Didi Siap Pertahankan Kearifan Lokal
Kalbar | Selasa, 19 November 2024
Calon Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 1, Didi Haryono.
Kalbar | Selasa, 19 November 2024
Sports
PIFA.CO.ID, SPORTS - Barcelona berhasil memenangkan banding atas pencoretan registrasi Dani Olmo dan Pau Victor, memberikan kelegaan sementara bagi klub. Keputusan pengadilan mengizinkan kedua pemain untuk dimainkan hingga putusan tetap dikeluarkan.Keputusan ini memungkinkan Blaugrana menurunkan Olmo dan Victor di final Piala Super Spanyol, setelah keduanya absen di semifinal. Dalam laga semifinal, Barcelona berhasil mengalahkan Athletic Bilbao dengan skor 2-0 pada Kamis (9/1/2025) dini hari WIB.Pelatih Barcelona, Hansi Flick, langsung merespons kabar baik tersebut. "Saya sangat senang untuk keduanya. Kami mengetahuinya di dalam bus, dan ini kabar yang bagus untuk seluruh tim. Ini tambahan yang bagus buat tim sebelum laga dimulai," katanya, dilansir AS.Dengan keputusan ini, Barcelona tinggal menunggu pemenang laga antara Real Madrid dan Real Mallorca untuk bertanding di final yang akan digelar di King Abdullah Sport City, Jeddah, Arab Saudi.Sebelumnya, Dani Olmo dan Pau Victor sempat dicoret dari daftar pemain Barcelona akibat keterlambatan klub dalam mendaftarkan ulang keduanya. Masa registrasi kedua pemain berakhir pada Desember 2024. Namun, Barcelona menggugat aturan tersebut ke pengadilan dan berhasil mendapatkan izin sementara untuk memainkan kedua pemain.Meski demikian, LaLiga dikabarkan akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang memperbolehkan Olmo dan Victor bermain. Barcelona kini harus bersiap menghadapi proses hukum lebih lanjut sambil fokus pada pertandingan final.
Internasional
Berita Internasional, PIFA - Wajah seorang pria asal China dikabarkan lumpuh setelah seminggu penuh begadang menonton Piala Dunia 2022. Pria berumur 26 tahun itu rela begadang satu minggu berturut-turut saat babak penyisihan grup Piala Dunia 2022. Pria bermarga Cao itu tak tidur selama berhari-hari, kesehatannya pun tumbang hingga membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit akibat wajahnya yang lumpuh. Cao tak ingin melewatkan satu pertandingan pun. Melansir Oddity Central yang dimuat detikcom, selama perhelatan Piala Dunia 2022, Cao langsung pulang ke rumah setelah jam kerjanya selesai. Namun, langsung menonton pertandingan. Ia bahkan mampu duduk dan menonton TV dari pukul 6 sore hingga 6 pagi. Cao mengatakan, setelah menonton, dirinya hanya punya waktu dua jam untuk istirahat sebelum bergegas ke kantor. Pada awalnya Cao merasa tubuhnya baik-baik saja meskipun beberapa hari tak tidur, namun di hari ketujuh ia mulai merasakan ada yang tak beres pada tubuhnya. "Saya sempat tidur selama dua jam setelah nonton pertandingan, dan ketika bangun, saya merasa sangat lelah. Saat itu saya tidak terlalu memikirkannya dan memutuskan beristirahat sejenak di kantor, tapi kondisi saya tetap tidak membaik dan berpengaruh pada kinerja," terangnya, seperti dikutip dari wolipop.detik.com. Kemudian, bibirnya tiba-tiba mencong ke samping. Ia juga tidak bisa menggerakkan kelopak matanya. Awalnya Cao tak merasa panik, dia kira kondisi tersebut hanya sementara. Tapi gejala yang dia rasakan memburuk hingga mengganggu performa kerjanya di kantor. Cao kemudian pergi ke dokter untuk memeriksa kondisinya. Dia pun didiagnosa mengalami kelumpuhan wajah. Caou harus menjalani perawatan khusus untuk mengurangi gejala kelumpuhan. Seperti diberitakan, kondisi Cao memang bisa kembali pulih dengan pengobatan dan terapi yang tepat. Tapi bisa berakibat fatal jika dia kemarin telat periksa ke dokter. Dokter setempat meyakini bahwa kurang tidur yang berlarut-larut, ditambah udara dingin dan masuk angin, jadi penyebab lumpuh wajah pada Cao. Untuk itu, mereka pun mengimbau agar para penggemar sepak bola lebih memerhatikan kesehatannya dan tak mengikuti jejak Cao. (yd)
Politik
PIFA.CO.ID, POLITIK - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi munculnya pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satunya mengusulkan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Menurut PDIP, suara tersebut merupakan bagian wajar dari dinamika demokrasi."Menurut saya di dalam ekosistem demokrasi, suara-suara seperti itu wajar dan biasa saja. Jika membengkokkan aturan di Mahkamah Konstitusi saja boleh, masa hanya bersuara saja tidak boleh? Yang tidak boleh itu kan tindakan atau gerakan inkonstitusional yang melanggar hukum," kata Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).Deddy menilai bahwa tuntutan para purnawirawan itu menunjukkan keinginan untuk adanya perbaikan terhadap kondisi bangsa. Ia menyebut, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dalam pelaksanaan Pemilu serta Pilkada 2024, terdapat banyak penyimpangan kebijakan."Sebaiknya tuntutan para purnawirawan itu dilihat dari sisi positifnya, yaitu keinginan adanya perbaikan atau koreksi. Sebab harus diakui bahwa memang banyak terjadi penyimpangan kebijakan di periode kedua pemerintahan Jokowi dan dalam pelaksanaan pemilu-pilkada 2024," ujarnya.Deddy juga menambahkan, saat ini masyarakat dihadapkan pada banyak persoalan kebangsaan dari sisi ekonomi, politik, hukum, sosiologis, hingga pengelolaan pemerintahan.Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan sebagai bentuk keprihatinan terhadap situasi nasional. Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, termasuk nama-nama seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Pernyataan itu juga diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.Adapun delapan tuntutan yang mereka ajukan meliputi:Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar hukum politik dan tata tertib pemerintahan.Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).Menghentikan proyek strategis nasional seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.Menghentikan masuknya tenaga kerja asing, khususnya dari China, dan memulangkan mereka ke negara asal.Menertibkan pengelolaan pertambangan sesuai UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan 3.Melakukan reshuffle terhadap menteri yang diduga terlibat korupsi dan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang masih terkait dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI.Mengembalikan fungsi Polri kepada keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di bawah Kementerian Dalam Negeri.Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terkait Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu dinilai melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.Menyikapi desakan tersebut, Ketua MPR RI sebelumnya telah menegaskan bahwa Gibran adalah wakil presiden yang sah, sedangkan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan bahwa usulan pergantian Gibran tidaklah tepat.Situasi ini menunjukkan bahwa wacana perubahan di tingkat pemerintahan, termasuk desakan dari kelompok purnawirawan, menjadi bagian dari dinamika politik nasional yang terus berkembang