Foto: Adpim Pemprov Kalbar

Berita Lokal, PIFA – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengutarakan, Percepatan dan Penguatan Perhutanan Sosial (P3S) menjadi upaya pengentasan kemiskinan dan konflik tenurial. 

“Sebagai bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi dengan memberikan akses kelola kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan,” kata Midji dalam Rakor Pokja P3S di Hotel Aston, Senin (15/8/2022).  

Perhutanan sosial terang Midji, memiliki lima skema. Yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.

Dia pun meminta agar tak banyak teori dalam tata kelola Perhutanan Sosial. Melainkan harus praktek langsung kerja dan menjalankan apa yang sudah menjadi hukum alam di hutan tersebut.

"Jangan sampai ketika masyarakat mengembangkan hutan sosial dengan menanam, tetapi setelah berproduksi (hasil hutan) malah tidak nyambung dengan pemasarannya, ini harus menjadi perhatian bagi kita semua," pesannya.

Menurutnya, Pemprov Kalbar juga akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui program perhutanan sosial.

"Saya berharap dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, dari hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, dan sebagainya, harus diperhatikan," harapnya.

Selanjutnya, dia meminta jenis tanaman yang unik dapat dikembangkan karena bisa menjadi alternatif untuk dikonsumsi tanpa produk olahan.

"Pohon dan tanaman seperti ini yang harus dikembangkan dan disosialisasikan kepada masyarakat sampai mereka paham," ujarnya.

Selain membuka Rakor, Gubernur juga menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial secara simbolis dan dilanjutkan dengan menyaksikan penandatanganan naskah kesepakatan kerja sama. (ap)

Berita Lokal, PIFA – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengutarakan, Percepatan dan Penguatan Perhutanan Sosial (P3S) menjadi upaya pengentasan kemiskinan dan konflik tenurial. 

“Sebagai bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi dengan memberikan akses kelola kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan,” kata Midji dalam Rakor Pokja P3S di Hotel Aston, Senin (15/8/2022).  

Perhutanan sosial terang Midji, memiliki lima skema. Yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.

Dia pun meminta agar tak banyak teori dalam tata kelola Perhutanan Sosial. Melainkan harus praktek langsung kerja dan menjalankan apa yang sudah menjadi hukum alam di hutan tersebut.

"Jangan sampai ketika masyarakat mengembangkan hutan sosial dengan menanam, tetapi setelah berproduksi (hasil hutan) malah tidak nyambung dengan pemasarannya, ini harus menjadi perhatian bagi kita semua," pesannya.

Menurutnya, Pemprov Kalbar juga akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui program perhutanan sosial.

"Saya berharap dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, dari hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, dan sebagainya, harus diperhatikan," harapnya.

Selanjutnya, dia meminta jenis tanaman yang unik dapat dikembangkan karena bisa menjadi alternatif untuk dikonsumsi tanpa produk olahan.

"Pohon dan tanaman seperti ini yang harus dikembangkan dan disosialisasikan kepada masyarakat sampai mereka paham," ujarnya.

Selain membuka Rakor, Gubernur juga menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial secara simbolis dan dilanjutkan dengan menyaksikan penandatanganan naskah kesepakatan kerja sama. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar