Midji Sindir Pemimpin Tak Paham Aturan Tata Kelola di Debat Pilgub Kalbar
Kalbar | Rabu, 6 November 2024
Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji menjalani debat publik kedua Pilgub Kalbar (Foto: Tim Media Midji-Didi)
Kalbar | Rabu, 6 November 2024
Lokal
PIFA.CO.ID, LOKAL - Anggota DPRD Singkawang berinisial HA, yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, hingga kini masih berstatus sebagai anggota dewan meskipun perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Singkawang, Sutiyarto, mengonfirmasi bahwa proses Pergantian Antarwaktu (PAW) masih dalam tahap penyelesaian administrasi.“Yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke kejaksaan, mungkin nanti menunggu surat dari pengadilan,” kata Sutiyarto saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).Namun, ia tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait proses PAW, dan menyarankan untuk mengonfirmasi langsung ke Ketua DPRD Singkawang Sujianto atau Ketua PKS Singkawang, Sodi M Idris.HA resmi menjadi tersangka dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singkawang pada Jumat (31/1/2025). Proses serah terima tersangka beserta barang bukti berlangsung di kantor kejaksaan.HA dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.Sebelumnya, HA ditangkap kepolisian setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Ia akhirnya diringkus di sebuah rumah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Minggu (3/11/2024) siang. HA ditetapkan sebagai tersangka pencabulan setelah ibu korban ke Polres Singkawang pada Kamis (11/7/2024). Dalam dokumen pelaporan, HA diduga melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali. Insiden pertama terjadi sekitar Juli 2023 di indekos milik HA. Korban, yang saat itu sedang mencabut rumput dekat kolam renang, diduga dibujuk rayu hingga akhirnya terjadi persetubuhan. HA bahkan mengancam korban dengan alasan utang indekos orang tuanya, lalu memberikan uang Rp50.000 setelah aksinya.Insiden kedua terjadi pada 1 Maret 2024 di indekos korban. Saat ibu korban tidak berada di rumah, HA kembali mencoba melakukan persetubuhan, namun korban menolak. Meski demikian, pelaku sempat melakukan pelecehan fisik terhadap korban.
Sports
PIFA, Sports - PSSI secara resmi telah menunjuk Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri sebagai pelatih di SEA Games Kamboja 2023. Kabar ini diumumkan PSSI melalui laman resminya, pada Selasa (31/1/2023). Sekjen PSSI Yunus Nusi mengatakan, penunjukkan tersebut berdasarkan hasil rapat Komite Eksekutif PSSI pada 30 Januari 2023. “Mengingat semakin dekatnya pelaksanaan SEA Games di Kamboja, PSSI perlu mengambil langkah untuk menunjuk pelatih yang akan bertanggung jawab pada event tersebut,” terangnya, dikutip PIFA dari laman PSSI. Yunus Nusi menyebut, keputusan ini tentu sejalan dengan program Kemenpora dan KOI tentang persiapan cabang olahraga (cabor) untuk prestasi yang segera dilaksanakan. Dia menambahkan, penunjukkan Indra dilakukan karena Shin Tae-yong akan fokus kepada Timnas U-20 Indonesia yang akan berlaga di Piala Dunia U-20. SEA Games 2023 rencananya akan digelar pada 5-17 Mei 2023. Sementara Piala Dunia U-20 akan dilaksanakan pada 20 Mei-11 Juni 2023.