Minta Uang Rp2 Ribu ke Orang Tua tapi Tak Diberi, Pria di Bogor Bakar Rumah Tetangga
Bogor | Sabtu, 27 Juli 2024
PIFA, Nasional - Seorang pria berinisial H (25) membakar rumah tetangganya di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pria tersebut diketahui mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2023.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat kejadian, pemilik rumah berinisial K (43) sedang tidak berada di rumah karena menginap di rumah orang tuanya di Desa Bantar Kuning.
"K bersama dengan keluarga sedang menginap di rumah orang tua, di Desa Bantar Kuning," kata Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustami, Sabtu (27/7/2024).
K mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa rumahnya kebakaran. Segera, K kembali ke rumahnya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setibanya di lokasi, K mendapati rumahnya sudah dalam keadaan terbakar.
"Dan benar saja, rumahnya sudah kebakaran. Informasi dari tetangga, bahwa yang telah melakukan pembakaran rumah tersebut adalah H," jelas Rustami.
Rustami mengungkapkan bahwa pembakaran rumah tersebut dipicu oleh kekesalan H pada orang tuanya karena tidak diberi uang. H meminta uang sebesar Rp 2 ribu kepada orang tuanya namun tidak diberi, sehingga dia melampiaskan kekesalannya dengan membakar rumah K.
"Bahwa menurut informasi, H melakukan pembakaran rumah K dikarenakan minta uang Rp 2 ribu kepada orang tuanya tetapi tidak diberi," tuturnya.
Untuk memadamkan api, satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian pada malam itu. Menurut warga setempat, H memang diketahui mengalami gangguan jiwa sejak satu tahun yang lalu.
"Para warga masyarakat mengatakan bahwa memang benar H mengalami gangguan jiwa sudah berjalan dari sejak satu tahun yang lalu, tahun 2023," pungkas Rustami.