Video seorang guru membagikan momen siswa tidak bisa membaca jam analog viral. (TikTok)

Video seorang guru membagikan momen siswa tidak bisa membaca jam analog viral. (TikTok)

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-LifestyleMiris! Guru Ini Bagikan Momen Siswa Tidak Bisa Membaca Jam Analog

Miris! Guru Ini Bagikan Momen Siswa Tidak Bisa Membaca Jam Analog

Indonesia | Jumat, 25 Oktober 2024

PIFA, Lifestyle - Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan seorang guru mengajarkan siswa SMK kelas 10 membaca jam analog. Mirisnya dalam video itu, siswa tersebut tidak bisa membaca jam analog hingga ramai menjadi perbincangan netizen.

Video viral tersebut dibagikan akun TikTok @sdts16. Dalam video tersebut terlihat seorang guru menggambar jam di papan tulis yang menunjukkan pukul 10.12. 

Setelah itu seorang siswa maju untuk menuliskan jam tersebut menunjukan pukul berapa. Namun, murid tersebut tidak bisa menjawab dengan benar. Ia menuliskan bahwa jam itu menunjukkan pukul 22.27. 

Guru tersebut kembali memberi tantangan untuk menggambar jarum jam sesuai waktu yang ia sebutkan. Guru tersebut meminta sang siswa menunjukkan pukul 21.45 atau pukul 22 kurang 15 menit.

Namun, murid tersebut tampak kebingungan dan beberapa kali menghapus serta menggambar ulang. Bahkan ia sempat menghitung satu-satu, hingga akhirnya malah menggambar jarum pendek di angka 10 dan jarum panjang di angka 3.

Netizen pun langsung bereaksi, dengan banyak yang menyuarakan keheranan melalui kolom komentar. Banyak yang heran dengan ketidamampuan siswa tersebut membaca jam.

Meski begitu, beberapa warganet juga membela para siswa tersebut.  Mereka berpendapat bahwa teknologi yang semakin maju dan kebiasaan menggunakan perangkat digital, seperti smartphone dan jam digital, menjadi alasan mengapa sebagian generasi muda kurang familiar dengan jam analog. 

“Hitung satu-satu pun masih salah waduhh,” tulis warganet.

"Ya Allah gampang bgt padahal.. mau analog mau digital," ujar warganet di kolom komentar. (ly)

Rekomendasi

Foto:   Mantan Gelandang Arsenal Thomas Partey Didakwa 5 Tuduhan Pemerkosaan dan 1 Kekerasan Seksual | Pifa Net

Mantan Gelandang Arsenal Thomas Partey Didakwa 5 Tuduhan Pemerkosaan dan 1 Kekerasan Seksual

Pontianak
| Minggu, 6 Juli 2025
Foto: Wakil Sekjen PDIP Adian Napitupulu Akui Komunikasi Megawati-Prabowo soal Kasus Hasto | Pifa Net

Wakil Sekjen PDIP Adian Napitupulu Akui Komunikasi Megawati-Prabowo soal Kasus Hasto

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung Serentak di Kubu Raya Seluas 15,8 Hektar | Pifa Net

Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung Serentak di Kubu Raya Seluas 15,8 Hektar

Kubu Raya
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Dituduh Pernah Pacaran dengan Kim Sae Ron, Ini Klarifikasi Agensi Kim Soo Hyun  | Pifa Net

Dituduh Pernah Pacaran dengan Kim Sae Ron, Ini Klarifikasi Agensi Kim Soo Hyun

Korea Selatan
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: Nekat Gunakan Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditolak Masuk dan Dipulangkan dari Arab Saudi | Pifa Net

Nekat Gunakan Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditolak Masuk dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Arab Saudi
| Senin, 19 Mei 2025
Foto: Gempa Guncang Indonesia Pagi Ini, Kamis 15 Mei 2025: Lokasi, Magnitudo, dan Kedalaman Terbaru dari BMKG | Pifa Net

Gempa Guncang Indonesia Pagi Ini, Kamis 15 Mei 2025: Lokasi, Magnitudo, dan Kedalaman Terbaru dari BMKG

Indonesia
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: Pengacara Vadel Badjideh Pertimbangkan untuk Laporkan Putri Nikita Mirzani | Pifa Net

Pengacara Vadel Badjideh Pertimbangkan untuk Laporkan Putri Nikita Mirzani

Jakarta
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina | Pifa Net

Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Pesawat Angkut 6 Orang Jatuh di AS, Trump: Sedih Sekali, Lebih Banyak Jiwa-jiwa Tak Bedosa yang Pergi | Pifa Net

Pesawat Angkut 6 Orang Jatuh di AS, Trump: Sedih Sekali, Lebih Banyak Jiwa-jiwa Tak Bedosa yang Pergi

Amerika Serikat
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: Debut Sergio Conceicao di Serie A Mengecewakan, Marah Usai Ditahan Cagliari | Pifa Net

Debut Sergio Conceicao di Serie A Mengecewakan, Marah Usai Ditahan Cagliari

Indonesia
| Minggu, 12 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Tolak PPN 12 Persen, Warganet Kompak Bikin Petisi Batalkan Kenaikan Pajak | Pifa Net

Tolak PPN 12 Persen, Warganet Kompak Bikin Petisi Batalkan Kenaikan Pajak

PIFA, Nasional - Pemerintah berencana menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025. Rencana itu pun mendapat kritikan keras dari warganet di media sosial. Terpantau kata kunci PPN 12% menduduki Trending Topic X Indonesia dan menjadi perbincangan hangat. Bahkan di media sosial X, muncul gerakan penolakan dengan tagar #TolakPPN12%, diiringi simbol Garuda Biru yang sempat digunakan dalam protes Kawal Putusan MK beberapa waktu lalu. Petisi tersebut dibuat dan dibagikan oleh akun X @barengwarga pada 19 November 2024.“Kenaikan PPN tersebut secara langsung akan membebani masyarakat, karena menyasar barang-barang kebutuhan pokok. Kalau keputusan menaikan PPN itu dibiarkan bergulir, mulai harga sabun mandi sampai Bahan Bakar Minyak (BBM) akan ikut naik. Otomatis daya beli masyarakat akan terganggu dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Untuk itu sudah selayaknya kita menuntut pemerintah untuk segera membatalkan kenaikan PPN seperti yang tertera dalam UU HPP. Kita semua dapat ikut menuntut melalui petisi yang tertera pada tautan di bawah ini," cuit pemilik akun tersebutUnggahan yang disukai sebanyak lebih dari 5.100 kali oleh sesama pengguna X itu pun menuai beragam komentar. Di sisi lain, petisi untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen telah ditanda tangani sebanyak 2.716 orang.Mayoritas netizen menilai jika kenaikan PPN 12 persen akan sangat mencekik masyarakat karena harga berbagai jenis barang kebutuhan akan naik. Padahal, keadaan ekonomi masyarakat pun belum membaik, terlebih dengan tingginya angka pengangguran dan PHK. (ly)

Indonesia
| Kamis, 21 November 2024

Lokal

Foto: Prabasa: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Lebih Baik | Pifa Net

Prabasa: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Lebih Baik

Berita Lokal, PIFA - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur menyebutkan sistem pemilihan umum proporsional terbuka lebih baik ketimbang sistem tertutup. Maka itu, mantan Wakil Bupati Sambas itu berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mempertahankan sistem tersebut dalam Pemilu 2024. Politisi Partai Golkar tersebut menerangkan, sistem proporsional terbuka dapat memberi kedekatan antara calon dan pemilih. "Rakyat dapat mengenal lebih dekat caleg yang dipilih. Dibanding sistem tertutup yang menghendaki partai penunjuk," ujarnya, belum lama ini.  Prabasa dan partainya memang secara tegas menolak sistem proporsional tertutup. Meskipun Golkar sudah berpengalaman dengan sistem proporsional terbuka atau tertutup. "Kita lihat nanti keputusan MK," jelasnya. Sikap Golkar sendiri, tambah Prabasa jelas menginginkan sistem proporsional terbuka. Golkar sudah melakukan perekrutan bakal caleg Pileg 2024. "Tinggal menunggu keputusan dalam waktu dekat. Caleg menginginkan sistem proporsional terbuka dengan memilih langsung," tandasnya. (ap)

Indonesia
| Senin, 16 Januari 2023

Lokal

Foto: Pemegang Konsesi Sawit Ketapang-Kayong Abai Sekat Kanal  | Pifa Net

Pemegang Konsesi Sawit Ketapang-Kayong Abai Sekat Kanal 

Berita Lokal, PIFA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat membeberkan sejumlah temuan lapangan terkait infrastruktur pembasahan gambut (IPG).  Temuan itu berdasarkan pemantauan pada lima Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), enam konsesi, dan sembilan desa nonkonsesi. Kelima KHG dimaksud adalah KHG Sungai Durian-Sungai Kualan, KHG Sungai Matan-Sungai Semandang, KHG Sungai Matan-Sungai Rantau Panjang, KHG Sungai Tolak-Sungai Siduk, dan KHG Sungai Pawan-Sungai Tolak meliputi wilayah Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang.  Walhi Kalbar juga memantau enam konsesi, masing-masing PT Kalimantan Agro Perkasa (KAP), PT Jalin Vaneo (JV), PT Kayung Agro Lestari (KAL), PT Golden Youth Plantation (GYP), dan PT Sinar Karya Mandiri (SKM), serta perusahaan kehutanan yakni PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (MPK). Khusus desa-desa nonkonsesi, Walhi Kalbar menyesar Desa Medan Jaya, Desa Batu Barat, Desa Pulau Kumbang, Desa Teluk Batang, Desa Rantau Panjang, Desa Penjalaan, Desa Padu Banjar, Desa Sungai Awan Kiri, dan Desa Harapan Mulia.  Walhi Kalbar melibatkan 10 orang tim pemantau independen. Mereka bertugas selama 10 hari pada April 2022. Jumlah sekat kanal yang dipantau sebanyak 231 titik yang terdiri dari 172 titik berada pada areal konsesi dan 59 titik di luar areal konsesi.  Dari 172 titik yang dipantau pada areal konsesi, hanya ditemukan 71 sekat kanal (41,28 persen), di mana 35 sekat kanal di antaranya merupakan sekat kanal permanen yang berada di areal konsesi PT KAL. Di areal perusahaan itu juga ditemukan ombrometer dan titik penaatan. “Secara umum tim pemantau menemukan IPG di lahan gambut nonkonsesi dengan berbagai kondisi. Berbeda dengan kondisi di area konsesi. Rata-rata IPG-nya rusak dan tidak terawat,” kata Hendrikus Adam, Kepala Divisi Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/7/2022).  Dalam paparannya, Hendrikus Adam didampingi Kepala Divisi Advokasi dan Kolaborasi Walhi Kalbar Andreas S Illu menjelaskan cukup banyak IPG yang pernah dibangun pada areal konsesi sudah tidak berfungsi lagi atau sudah dalam kondisi rusak parah/hancur.  Dari temuan sekat kanal pada areal konsesi, jelas Hendrikus Adam, dapat disimpulkan bahwa pemegang konsesi pernah mematuhi dan melaporkan keberadaan IPG pada areal konsesinya.  Namun dikarenakan minimnya pengawasan dan kesadaran pemegang dan pengelola konsesi akan pentingnya pengelolaan dan pengaturan muka air untuk konservasi lahan gambut, hanya satu perusahaan yang berusaha membangun sekat kanalnya secara permanen, sisanya membiarkan atau mengabaikan kewajiban itu.  Lebih jauh Hendrikus Adam menjelaskan bahwa dari enam perusahaan yang dipantau, hanya satu perusahaan yang terlihat serius mengelola tata airnya, sehingga target luas perbaikan tata air akan sulit dicapai.  “Hal ini akan berdampak pada pencapaian target pemerintah dalam pemulihan lahan gambut yang tertuang dalam rencana aksi mitigasi perubahan iklim Indonesia,” jelasnya.  Untuk pemantauan di luar konsesi, dari 59 titik yang dipantau ditemukan semua ada sekat kanal dengan berbagai kondisi, di mana 48 sekat kanal dalam kondisi baik dan masih berfungsi. Ada 11 sekat kanal mengalami kerusakan dan tidak berfungsi dengan baik.  “Kerusakan yang terjadi umumnya berupa pembuatan sodetan di samping bangunan sekat kanal, dan hilangnya papan informasi (plang) infrastruktur pembasahan gambut. Selain itu ditemukan juga satu buah bangunan sekat kanal yang tidak berada di kanal,” urai Hendrikus Adam.  Terkait temuan tersebut, Walhi Kalbar mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan pengawasan di lapangan terhadap kepatuhan pemegang izin usaha dalam melakukan pemulihan fungsi ekosistem gambut di areal konsesinya.  “Mengingat pemulihan lahan gambut merupakan salah satu aksi mitigasi perubahan iklim dari sektor kehutanan yang sudah tercantum dalam dokumen NDC,” kata Hendrikus Adam.  Selain itu, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan juga perlu melakukan pemeriksaan lapangan atas kondisi infrastruktur pembasahan gambut, pengukuran tinggi muka air secara berkala, dan pelaksanaan rehabilitasi vegetasi.  Kepada Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Walhi Kalbar meminta lembaga ini melakukan pemantauan dan perawatan infrastruktur pembasahan gambut yang telah dibangun, dengan harapan tetap dapat berfungsi dalam menjaga tinggi muka air pada ketinggian yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.  “BRGM perlu memperbaiki infrastruktur pembasahan gambut yang mengalami kerusakan dengan melibatkan masyarakat setempat agar tidak dirusak pada masa mendatang,” pinta Hendrikus Adam.  Hal lain yang perlu mendapat perhatian BRGM adalah memastikan revegetasi (penananaman kembali) lahan-lahan bekas terbakar dengan tanaman yang sesuai pada ekosistem gambut. Pelaksanaan revegetasi dinyatakan berhasi apabila tanaman yang tumbuh sehat paling sedikit 500 batang per hektar pada tahun ke tiga.  Sementara untuk pemerintah daerah, Walhi Kalbar menegaskan perlunya optimalisasi upaya pemulihan kerusakan gambut oleh penanggung jawab usaha. “Harus ada perbaikan tatakelola sumber daya alam dengan mereview izin dan menghentikan pemberian izin baru pada lahan gambut,” tutup Hendrikus Adam. (ap)

Ketapang
| Rabu, 20 Juli 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5