Miris! Sedang Bikin Laporan Pemerkosaan, Siswi SMP di Belitung Malah Dicabuli Oknum Polisi
Bangka Belitung | Kamis, 18 Juli 2024
PIFA, Nasional - Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir inisial K di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung (Babel), diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMP berusia 15 tahun. Korban yang datang melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya justru mengalami dugaan pelecehan seksual di kantor polisi tersebut.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 15 Mei 2024 ketika korban melaporkan pemerkosaan yang dilakukan oleh pengurus panti asuhan, BS (53). BS diduga telah memperkosa korban sejak tahun 2022 hingga 2024. Saat melaporkan kasus tersebut, korban bukannya mendapatkan perlindungan, melainkan diduga justeru mengalami perlakuan menyimpang dari Brigadir K yang bertugas di Polsek Tanjungpandan.
"Kejadiannya di Polsek. Saat itu korban bersama kedua temannya datang untuk melaporkan perkara persetubuhan yang dialaminya. Saat proses pelaporan ternyata korban diduga mendapat perlakuan menyimpang dari oknum tersebut," ujar Aipda Lartha Angela, Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung, ketika dikonfirmasi pada Rabu (17/7/2024).
Kasus dugaan pencabulan ini terbongkar setelah Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (Komnas PPA) Babel melaporkan temuan mereka. Saat memberikan pendampingan terhadap korban, Komnas PPA menemukan indikasi pelecehan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
"Jadi ini temuan mereka (Komnas PPA), pada saat melakukan proses pemeriksaan atau pendampingan korban, ditemukanlah ada dugaan seperti itu (cabul)," kata Aipda Lartha Angela.
Menindaklanjuti laporan dari Komnas PPA, Unit PPA Polres Belitung kemudian melakukan penyelidikan. Dalam proses penyelidikan ini, mereka mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada.
Kasus pemerkosaan oleh pengurus panti, BS, saat ini sedang dalam tahap P21, yaitu pemberkasan tahap dua untuk diserahkan ke kejaksaan. Sementara itu, penyelidikan terhadap dugaan pencabulan oleh Brigadir K terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban.