Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi Batas Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 tahun. (ANTARA)

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi Batas Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 tahun. (ANTARA)

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikMK Tolak Gugatan Uji Materi Terkait Batas Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun

MK Tolak Gugatan Uji Materi Terkait Batas Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun

Indonesia | Senin, 23 Oktober 2023

PIFA, Politik - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat keputusan kontroversial dengan menolak gugatan uji materi terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang membahas batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) maksimal 70 tahun. Putusan ini diumumkan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin.

Gugatan ini diajukan oleh tiga warga negara Indonesia (WNI) bernama Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro, yang diwakili oleh 98 orang advokat tergabung dalam Forum Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Para pemohon mengajukan dua pokok permohonan, termasuk meminta MK menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD Negara RI Tahun 1945 dan mengatur norma tambahan pada Pasal 169 huruf d.

Namun, MK menolak permohonan tersebut dengan menyatakan bahwa pokok permohonan para pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU Pemilu telah kehilangan objek. MK juga berpendapat bahwa penambahan norma baru pada Pasal 169 huruf d UU Pemilu dapat menimbulkan redundansi atau kelimpahan makna, yang pada akhirnya tidak beralasan menurut hukum.

Meskipun demikian, dalam putusan ini, ada pendapat berbeda (dissenting opinion) dari seorang hakim konstitusi, yakni Hakim Suhartoyo, yang menyuarakan sudut pandang yang berbeda terkait keputusan ini. Keputusan MK ini telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat serta pemangku kepentingan politik, menciptakan polemik baru dalam konteks hukum pemilihan umum di Indonesia. (hs)

Rekomendasi

Foto: Guru SMAN 9 Pontianak Laporkan Riezky Kabah ke Polda Kalbar atas Pencemaran Nama Baik | Pifa Net

Guru SMAN 9 Pontianak Laporkan Riezky Kabah ke Polda Kalbar atas Pencemaran Nama Baik

Pontianak
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Komika Steven Wongso Resmi Mualaf di Penghujung Ramadan 2025 Dibimbing Ustaz Felix Siauw | Pifa Net

Komika Steven Wongso Resmi Mualaf di Penghujung Ramadan 2025 Dibimbing Ustaz Felix Siauw

Pifabiz
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Paus Fransiskus Wafat di Vatikan, Dunia Katolik Berduka | Pifa Net

Paus Fransiskus Wafat di Vatikan, Dunia Katolik Berduka

Vatikan
| Senin, 21 April 2025
Foto: Ibra Optimis Santiago Gimenez Bakal Tajam di Lini Depan AC Milan | Pifa Net

Ibra Optimis Santiago Gimenez Bakal Tajam di Lini Depan AC Milan

Inggris
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Forkopimda Kalbar Gelar Doa Bersama Menutup Akhir Tahun 2024 | Pifa Net

Forkopimda Kalbar Gelar Doa Bersama Menutup Akhir Tahun 2024

Pontianak
| Selasa, 31 Desember 2024
Foto: Barcelona Punya Kans Juara UCL, Hansi Flick: Fokus ke Perempatfinal Dulu | Pifa Net

Barcelona Punya Kans Juara UCL, Hansi Flick: Fokus ke Perempatfinal Dulu

Spanyol
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: Alarm Kebakaran Sebabkan VAR Mati di Laga Tottenham vs Nottingham | Pifa Net

Alarm Kebakaran Sebabkan VAR Mati di Laga Tottenham vs Nottingham

Inggris
| Rabu, 23 April 2025
Foto: Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Tunda Retret di Magelang Usai Hasto Ditahan KPK | Pifa Net

Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Tunda Retret di Magelang Usai Hasto Ditahan KPK

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Polresta Pontianak akan Tindak Tegas Aksi Debt Collector yang Ancam Konsumen | Pifa Net

Polresta Pontianak akan Tindak Tegas Aksi Debt Collector yang Ancam Konsumen

Pontianak
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: KPK Usut Pengadaan Proyek Dinas PUPR Mempawah, 19 Saksi Diperiksa di Polda Kalbar | Pifa Net

KPK Usut Pengadaan Proyek Dinas PUPR Mempawah, 19 Saksi Diperiksa di Polda Kalbar

Mempawah
| Selasa, 8 Juli 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: Bayi-bayi di Gaza Perlu Diselamatkan, UNICEF Desak Gencatan Senjata | Pifa Net

Bayi-bayi di Gaza Perlu Diselamatkan, UNICEF Desak Gencatan Senjata

PIFA.CO.ID, INTERNASIONAL - Dana Anak-Anak PBB (UNICEF) kembali mendesak adanya gencatan senjata segera di Gaza untuk mencegah lebih banyak bayi meninggal akibat kedinginan di tengah genosida Israel selama lebih dari setahun yang telah membunuh ribuan anak Palestina. Di platform X pada Selasa (31/12), UNICEF mengumumkan bahwa tujuh bayi meninggal karena kedinginan di Jalur Gaza dalam beberapa hari terakhir. Badan itu mengatakan kendati pihaknya telah mengirim pakaian musim dingin dan selimut kepada keluarga Palestina, kebutuhan mereka sangat besar. Hal itu lantaran sebagian besar warga Gaza yang mengungsi belum mempunyai tempat berlindung yang layak dan kebutuhan pokok lain selama cuaca dingin ekstrem. Desakan UNICEF itu muncul ketika sejumlah daerah di Gaza diterjang banjir dalam beberapa hari terakhir, yang menambah kesengsaraan bagi mereka yang sudah hidup dengan kondisi yang tidak manusiawi.Sejumlah laporan melansir bahwa banjir telah merendam puluhan tenda pengungsi di Kota Deir al Balah, al-Mawasi, dan Khan Younis. Sebelumnya, UNICEF mengumumkan bahwa 2024 menjadi tahun terburuk bagi anak-anak ketika sekitar 473 juta anak tinggal di zona perang di seluruh dunia, termasuk Gaza. Angka itu setara dengan satu dari enam anak di dunia. "Dari hampir semua tolak ukur, 2024 menjadi salah satu tahun terburuk dalam sejarah UNICEF bagi anak-anak yang terjebak di zona konflik, baik dari segi jumlah anak yang terdampak maupun dampaknya terhadap kehidupan mereka,” kata Direktur Eksekutif UNICEF, Catherine Russell.Sejumlah media melaporkan lebih dari 17.000 anak meninggal selama 15 bulan perang genosida yang dilancarkan rezim Zionis Israel di Gaza. Kantor berita Al Jazeera yang mengutip juru bicara UNICEF, Rosalia Bolen, melaporkan bahwa 96 persen perempuan dan anak-anak di Gaza tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka. Anak-anak juga terjangkit penyakit dan kekurangan pakaian untuk musim dingin.

Internasional
| Rabu, 1 Januari 2025

Pifabiz

Foto: Bobon Santoso Kritik Persiapan Konten Rendang 200 Kg Willie Salim | Pifa Net

Bobon Santoso Kritik Persiapan Konten Rendang 200 Kg Willie Salim

PIFAbiz - Konten kreator kuliner, Bobon Santoso, memberikan tanggapan terkait insiden yang melibatkan TikToker Willie Salim setelah membuat rendang 200 kg di Palembang. Menurut Bobon, terdapat sejumlah indikasi yang menunjukkan bahwa persiapan kegiatan tersebut kurang matang."Jadi mungkin WS ini datang ke lokasi, nggak men-survey. Kalau biasanya kita men-survey, dinamika di lapangan seperti apa dan dengan alat-alat yang menurut kita ini tidak proper. Akhirnya dimulai kejadian seperti ini," ujar Bobon saat ditemui di kawasan Condet, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).Bobon juga menyoroti kejanggalan dari segi waktu dalam video yang diunggah oleh Willie Salim. Menurutnya, pernyataan dalam video yang menyebutkan bahwa rendang dimasak untuk berbuka puasa tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan."Jelas ada kejanggalan. Karena kan dari narasi di video itu kan, statement-nya ngomong buat masak buat berbuka. Sedangkan baru masuk daging aja itu di jam 7 malam," tuturnya.Selain itu, pria berusia 37 tahun ini juga mendengar berbagai informasi yang menyebutkan bahwa tindakan Willie Salim pergi ke toilet selama proses memasak dianggap fatal."Kejanggalan yang paling menurut kita yang paling nggak masuk akal ya tentunya, beliau ini ke WC ke toilet," terang Bobon.Menurut Bobon, kurangnya persiapan membuat konten ini akhirnya hanya berorientasi pada keviralan semata."Jadi boleh dibilang ya memang tujuannya hanya untuk konten sih, untuk mencari views," jelasnya.Dalam kesempatan yang sama, Bobon Santoso berharap masyarakat Palembang dapat bersikap lebih sabar menghadapi kejadian ini. Ia juga mengimbau agar para konten kreator lebih berhati-hati dalam membuat konten, khususnya yang berkaitan dengan komunitas besar."Kita harapin masyarakat Palembang ya bersabar, bersabar dengan ujian seperti ini ya, dan kita harapin ke depannya konten kreator nggak banyak lagi yang melakukan tindakan-tindakan yang merugikan komunitas besar," pungkasnya.

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025

Lokal

Foto: Jaga Hak Pilih, Bawaslu Kalbar Gelar Apel Patroli Pengawasan | Pifa Net

Jaga Hak Pilih, Bawaslu Kalbar Gelar Apel Patroli Pengawasan

PIFA, Lokal - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat menggelar apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Kalbar, Senin (27/2/2023). Apel tersebut juga digelar serentak di Bawaslu kabupaten kota se-Kalbar. Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat yang dihadiri oleh anggota, kabag, subkor dan staf sektretariat di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.  Mursyid Hidayat menyampaikan, bahwa apel patroli sebagai tanda dimulainya patroli pengawasan hak pilih yang digelar serentak se-Indonesia sebagai bentuk komitmen Bawaslu menjaga hak pilih rakyat Indonesia.  “Patroli ini sesuai dengan instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2024. Pada pelaksanaan patroli ini Bawaslu dalam melakukan sosialisasi dapat menggunakan pendekatan kearifan lokal atau lokal wisdom,” kata Mursyid. Kegiatan Patroli ini juga merupakan upaya Bawaslu melakukan pencegahan dengan cara memastikan prosedur coklit dilakukan dengan benar dan sesuai aturan, memastikan ketepatan dan akurasi proses coklit, menjaga hak pilih masyarakat dan melakukan tindakan aktif melalui posko pengaduan di kantor-kantor Bawaslu se-Kalbar. Adapun bentuk kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” pada masa tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu 2024, sebagai berikut: Selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dengan memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih; Sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih;  Secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensidisalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU; Mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih; dan Bentuk kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” lainnya yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing. Sebagai informasi, Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini akan dilaksanakan selama masa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih hingga hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (ap)

Kalbar
| Senin, 27 Februari 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5