Modifikasi Fazzio Hybrid Ini Tampil Retro Futuristic Ala Skutik Kalcer yang Kental dengan Japan Vibes
Indonesia | Senin, 3 Februari 2025
Modifikasi Fazzio Hybrid tampak Retro Futuristic ala Skutik Kalcer Japan Vibes. (Dok. Yamaha)
Indonesia | Senin, 3 Februari 2025
Lokal
PIFA.CO.ID, LOKAL - Satreskrim Polresta Pontianak menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita bernama Wasmiani alias Indri, di kamar hotel nomor 504 di Jalan Merdeka, Kecamatan Pontianak Barat, yang terjadi pada Kamis sore (12/12/2024) lalu. Rekonstruksi tersebut dilakukan di TKP pada Jumat (17/1/2025), dengan menghadirkan tersangka berinisial IK (44) untuk memperagakan kembali tindak penganiayaan yang dilakukanya kepada Indri yang merupakan teman kencannya. Sebanyak 30 adegan diperagakan oleh tersangka selama rekonstruksi.Adegan dimulai dengan tersangka memasuki kamar hotel nomor 504 yang terletak di lantai lima untuk menemui korban. Pelaku masuk dan langsung mengecas handphone dan meletakan uang di atas meja kecil tepat di samping kasur kamar sebelah kiri.Korban sempat membuatkan kopi untuk tersangka sebelum terjadi penganiayaan. Tak lama kemudian keduanya berbaring di kasur. Saat keduanya sedang berbaring, telepon kamar berdering, ternyata dari customer service hotel.Saat korban masih menelfon, tersangka melihat handpone-nya yang dicas di atas meja. Saat itu, ia melihat uangnya telah berkurang yang tadinya berjumlah Rp3,2 juta. Ternyata hilang Rp1,2 juta. Kemudian, tersangka menanyakan uangnya kepada korban. Tapi, korban mengatakan tidak ada mengambil uang tersebut. Kesal dan emosi, tersangka langsung memiting korban dari belakang hingga korban lemas. Saat dilepas, korban sempat berteriak meminta tolong, panik tersangka mencekik leher korban lagi menggunakan kalung hingga kalung tersebut putus.Ketika korban masih bernapas tetapi dalam kondisi tidak berdaya, tersangka kembali mencekik leher korban menggunakan kabel charger ponsel hingga korban meninggal dunia.Setelah mengetahui korban tak bernyawa, tersangka mengambil kembali uangnya yang disembunyikan korban di dalam bantal. Lalu kabur dan membawa lari barang korban yakni dua buah kalung imitasi, dua buah cincin, dan satu unit handphone milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama 20 tahun.
Pifabiz
Berita Nasional, Pifa - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi isu duet Anies Baswedan dan dirinya di Pilihan Presiden (Pilpres) 2024, pada saat Sandiaga Salahuddin Uno menyambangi Banyuwangi, Sabtu (18/9/2021). Sandi, sapaan Sandiaga Uno, mengatakan saat ini ia ingin fokus di pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif. "Saya tak terlintas sama sekali, saya mau fokus di pariwisata dan ekonomi kreatif krena peliknya masalah yang kita hadapi di tengah pandemi dan tantangan ekonomi," katanya dilansir dari kompas. Sandi juga mengaku, saat ini masih pontang-panting mengurus kepariwisataan di Indonesia. Selain itu, Sandi mengaku selalu diingatkan oleh rekan-rekannya Kemenparekraf agar fokus di kementerian. "Kita betul-betul ingin berjuang buat 34 juta lapangan kerja. Saya ingin fokus di situ," ungkapnya. Ia mengakui cerita-cerita soal duet Anis-Sandi saat ini populer dan menarik. "Saya yakin memang cerita-cerita romantis itu menjadi sangat populer, CLBK, balikan sama dia (Anies)," tutupnya.
Lokal
Berita Pontianak, PIFA - Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi mendatangi kantor DPRD Kalbar untuk menyampaikan aspirasi rakyat Kalbar pada Senin (11/4/2022). Berdasarkan pantauan dari PIFA massa yang tergabung dalam beberapa organisasi mahasiswa dan pemuda ini sempat tertahan di luar pagar Gedung DPRD Provinsi, namun adanya upaya negosiasi dari aparat keamanan dan peserta aksi akhirnya diperbolehkan untuk masuk ke halaman DPRD Provinsi Kalbar. Hingga berita ini dimuat, ratusan massa masih melakukan orasi dan menyampaikan pendapat dengat tertib. (ja)