Modus Pasutri Bobol Uang Rp5,1 Miliar dari Bank Gunakan 41 KTP Palsu
Banten | Jumat, 27 Oktober 2023
PIFA, Nasional - Kepolisian Banten telah berhasil mengungkap kasus pembobolan dana bank yang melibatkan pasangan suami istri FRW alias Febriana dan Hade alias HS. Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengungkapkan bahwa pasangan tersebut menggunakan tidak kurang dari 41 identitas palsu dalam menjalankan aksinya.
Kajati Didik menjelaskan bahwa pasangan ini menggunakan identitas palsu untuk membuka rekening bank dan memperoleh fasilitas kartu kredit dengan nilai ratusan juta rupiah.
"Itu yang digunakan adalah 41 KTP fiktif, ketika kita tangkap, si suaminya ini memiliki banyak KTP fiktif yang kita temukan," ungkap seperti dikutip dari detikcom, Kamis (26/10/2023).
Pembobolan ini berlangsung mulus karena tersangka FRW adalah seorang pegawai bank. Mereka memulai dengan modal sebesar Rp 500 juta untuk membuka rekening dan mendapatkan fasilitas kartu kredit. Setelah berhasil membuka rekening, mereka mengambil modal tersebut dan menguras fasilitas kartu kredit dengan jumlah yang bervariasi hingga total kerugian mencapai Rp 5,1 miliar.
"Diisi modal Rp 500 juta, otomatis dia sebagai nasabah prioritas bisa mendapatkan kartu kredit dengan limit yang sama, yaitu 500 juta. Kemudian dari uang yang ada di tabungan tadi, dia menariknya dan kemudian membuat KTP palsu lagi, mencapai total 41 KTP fiktif," jelas Didik.
Tersangka HS bahkan menggunakan fotonya sendiri untuk menciptakan 10 KTP palsu demi membuka rekening dan mendapatkan kartu kredit. Namun, identitas lainnya adalah palsu.
"Nama dia karang sendiri, dia punya identitas banyak yang lainnya itu, fotonya dia banyak, namanya banyak," tambahnya.
Didik menegaskan bahwa tim penyidik masih terus mendalami keterangan tersangka untuk mengidentifikasi 41 identitas yang digunakan dalam KTP tersebut, serta apakah ada hubungan dengan keluarga, kerabat, atau orang terdekat.
Sejauh ini, pelaku telah melakukan kejahatannya sepanjang tahun 2020 hingga 2021, dan masih ada potensi penelusuran lebih lanjut.
Didik mengatakan, "Masih kami telusuri, nama-nama ini (di rekening dan kartu kredit) bukan nasabah yang sah." (ad)