Pasangan suami istri (pasutri) membobol uang Rp5,1 miliar dari bank menggunakan 41 KTP palsu. (Detikcom)

Pasangan suami istri (pasutri) membobol uang Rp5,1 miliar dari bank menggunakan 41 KTP palsu. (Detikcom)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalModus Pasutri Bobol Uang Rp5,1 Miliar dari Bank Gunakan 41 KTP Palsu

Modus Pasutri Bobol Uang Rp5,1 Miliar dari Bank Gunakan 41 KTP Palsu

Banten | Jumat, 27 Oktober 2023

PIFA, Nasional - Kepolisian Banten telah berhasil mengungkap kasus pembobolan dana bank yang melibatkan pasangan suami istri FRW alias Febriana dan Hade alias HS. Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengungkapkan bahwa pasangan tersebut menggunakan tidak kurang dari 41 identitas palsu dalam menjalankan aksinya.

Kajati Didik menjelaskan bahwa pasangan ini menggunakan identitas palsu untuk membuka rekening bank dan memperoleh fasilitas kartu kredit dengan nilai ratusan juta rupiah.

"Itu yang digunakan adalah 41 KTP fiktif, ketika kita tangkap, si suaminya ini memiliki banyak KTP fiktif yang kita temukan," ungkap seperti dikutip dari detikcom, Kamis (26/10/2023).

Pembobolan ini berlangsung mulus karena tersangka FRW adalah seorang pegawai bank. Mereka memulai dengan modal sebesar Rp 500 juta untuk membuka rekening dan mendapatkan fasilitas kartu kredit. Setelah berhasil membuka rekening, mereka mengambil modal tersebut dan menguras fasilitas kartu kredit dengan jumlah yang bervariasi hingga total kerugian mencapai Rp 5,1 miliar.

"Diisi modal Rp 500 juta, otomatis dia sebagai nasabah prioritas bisa mendapatkan kartu kredit dengan limit yang sama, yaitu 500 juta. Kemudian dari uang yang ada di tabungan tadi, dia menariknya dan kemudian membuat KTP palsu lagi, mencapai total 41 KTP fiktif," jelas Didik.

Tersangka HS bahkan menggunakan fotonya sendiri untuk menciptakan 10 KTP palsu demi membuka rekening dan mendapatkan kartu kredit. Namun, identitas lainnya adalah palsu.

"Nama dia karang sendiri, dia punya identitas banyak yang lainnya itu, fotonya dia banyak, namanya banyak," tambahnya.

Didik menegaskan bahwa tim penyidik masih terus mendalami keterangan tersangka untuk mengidentifikasi 41 identitas yang digunakan dalam KTP tersebut, serta apakah ada hubungan dengan keluarga, kerabat, atau orang terdekat.

Sejauh ini, pelaku telah melakukan kejahatannya sepanjang tahun 2020 hingga 2021, dan masih ada potensi penelusuran lebih lanjut.

Didik mengatakan, "Masih kami telusuri, nama-nama ini (di rekening dan kartu kredit) bukan nasabah yang sah." (ad)

Rekomendasi

Foto: KPK Tangkap Paulus Tannos, Buronan Kasus Korupsi KTP Elektronik di Singapura | Pifa Net

KPK Tangkap Paulus Tannos, Buronan Kasus Korupsi KTP Elektronik di Singapura

Nasional
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto: Amorim Prediksi Perjalanan Manchester United Musim Ini Bakal Seperti Roller Coaster | Pifa Net

Amorim Prediksi Perjalanan Manchester United Musim Ini Bakal Seperti Roller Coaster

Inggris
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Bahaya Tersembunyi di Balik Parfum, Ada Risiko Kesehatan akibat Paparan Bahan Kimia | Pifa Net

Bahaya Tersembunyi di Balik Parfum, Ada Risiko Kesehatan akibat Paparan Bahan Kimia

Indonesia
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Update Klasemen Liga Italia, Inter Milan Pepet Napoli di Puncak | Pifa Net

Update Klasemen Liga Italia, Inter Milan Pepet Napoli di Puncak

Italia
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: Presiden Prabowo Minta Maaf Program Makan Bergizi Belum Menyeluruh | Pifa Net

Presiden Prabowo Minta Maaf Program Makan Bergizi Belum Menyeluruh

Indonesia
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Raffi Ahmad Tuai Pujian, Vino G Bastian Sebut Kinerjanya Sebagai Utusan Khusus Presiden Luar Biasa | Pifa Net

Raffi Ahmad Tuai Pujian, Vino G Bastian Sebut Kinerjanya Sebagai Utusan Khusus Presiden Luar Biasa

Pifabiz
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Indonesia Terdampak Pembekuan Bantuan Medis AS, Apa Efeknya? | Pifa Net

Indonesia Terdampak Pembekuan Bantuan Medis AS, Apa Efeknya?

Indonesia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: WhatsApp Jadi Sasaran Serangan Spyware dari Paragon Solutions, 90 Pengguna Jadi Korban | Pifa Net

WhatsApp Jadi Sasaran Serangan Spyware dari Paragon Solutions, 90 Pengguna Jadi Korban

Indonesia
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Prabowo Terbitkan Inpres Pembentukan 80.000 Koperasi di Desa dan Kelurahan | Pifa Net

Prabowo Terbitkan Inpres Pembentukan 80.000 Koperasi di Desa dan Kelurahan

Indonesia
| Kamis, 10 April 2025
Foto: Elon Musk Dukung Gagasan AS Keluar dari PBB dan NATO | Pifa Net

Elon Musk Dukung Gagasan AS Keluar dari PBB dan NATO

Amerika Serikat
| Senin, 3 Maret 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Jebol Gawang Belanda, Striker Ekuador Enner Valencia Top Skor Sementara Piala Dunia 2022 | Pifa Net

Jebol Gawang Belanda, Striker Ekuador Enner Valencia Top Skor Sementara Piala Dunia 2022

Berita Sports, PIFA - Striker timnas Ekuador, Enner Valencia kembali mencetak gol pada laga lanjutan Piala Dunia 2022. Torehan striker 33 tahun ke gawang Belanda pada laga kedua Grup A Jumat (25/11/2022) kemarin, menjadikannya top skor sementara Piala Dunia 2022 Qatar. Pada laga tersebut Ekuador sukses menahan imbang Belanda dengan skor 1-1.  Sebelumnya, Enner Valencia mencetak brace dan membawa Ekuador menang 2-0 atas tuan rumah Qatar pada laga perdana Piala Dunia 2022. 2-0. Timnas Ekuador saat ini menempati peringkat kedua klasemen sementara Grup A dengan raihan empat poin dari dua laga.  Enner Valencia sekarang memimpin klasmen sementara daftar top skor Piala Dunia 2022 dengan raihan tiga gol dari dua pertandingan. Capaian yang sangat baik untuk kapten Timnas Ekuador ini. Ketiga gol itu menjadikan Valencia sebagai satu-satunya pemain yang mencetak enam gol terakhir Ekuador di Piala Dunia. Eks striker West Ham United ini sudah enam gol secara beruntun dari 5 pertandingannya di ajang Piala Dunia. Striker Fenerbahce itu mencatatkan sejarah baru, ia menjadi pemain yang bisa mencetak enam gol beruntun untuk tim yang berasal dari Amerika Selatan, demikian dikutip dari Squawka. Berikut daftar top skor sementara Piala Dunia 2022: Enner Valencia (Ekuador): 3 gol Olivier Giround (Prancis): 2 gol Richarlison (Brasil): 2 gol Bukayo Saka (Inggris): 2 gol Mehdi Taremi (Iran): 2 gol Ferran Torres (Spanyol): 2 gol Cody Gakpo (Belanda): 2 gol  

Qatar
| Sabtu, 26 November 2022

Lokal

Foto: Miris, Guru Ngaji di Sambas Diduga Cabuli Muridnya hingga 4 Kali | Pifa Net

Miris, Guru Ngaji di Sambas Diduga Cabuli Muridnya hingga 4 Kali

PIFA, Lokal - Seorang oknum guru mengaji di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, diringkus pihak kepolisian karena diduga tega mencabuli muridnya sendiri. "Awalnya kasus ini diketahui saat korban mengeluh sambil menangis kepada orang tuanya bahwa tidak mau lagi masuk ke TPA tempat pelaku S mengajar karena pelaku sudah melakukan tindakan asusila terhadap korban," kata Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, pada Senin (24/06/2024). Usai mendapatkan informasi dari sang anak, orang tua korban selanjutnya mendatangi terduga pelaku untuk meminta penjelasan. Saat itu, pelaku mengaku dan meminta maaf karena telah melakukan tindak pencabulan terhadap korban sebanyak satu kali. Namun, orang tua korban mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan anaknya, pelaku telah melakukan tindakan cabul sebanyak empat kali. Merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Teluk Keramat untuk diproses lebih lanjut. "Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya. Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 82 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ad)

Sambas
| Rabu, 26 Juni 2024

Lokal

Foto: Penjual Merkuri Ilegal di Sintang Diamankan Polisi | Pifa Net

Penjual Merkuri Ilegal di Sintang Diamankan Polisi

Berita Sintang, PIFA - Polres Sintang mengamankan seorang warga yang diduga melakukan penjualan merkuri tanpa dilengkapi dengan dokumen serta mengantongi izin usaha bahan berbahaya, Jum’at (11/3/2022). Tersangka berinisial MA yang diamankan oleh unit Tipidter Satreskrim Polres Sintang saat tertangkap tangan sedang melakukan aksi jual beli di Dermaga Sungai Durian Kelurahan Kapuas Kanan Hulu. Dari tangan pelaku, Satreksrim Polres Sintang mengamankan sejumlah barang bukti seperti merkuri yang sudah dibungkus dalam kemasan kecil sebanyak 8 (Delapan) bungkus yang jika ditotal sekitar 800 gram dan 1 (satu) botol kecil merkuri dengan berat 1 kilogram. Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Idris Bakara, S.I.K mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan atas laporan masyarakat terkait adanya jual beli barang berbahaya tersebut. “Setalah kita amanakan, tersangka dalam hal ini berinisial MA akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melihat darimana tersangka mendapatkan barang-barang ini,” Ungkap Idris. Merkuri sendiri merupakan salah satu bahan yang dipergunakan biasanya untuk melihat kadar tanah yang berpotensi mengandung emas sehingga barang-barang ini lebih dominan dijual kepada pekerja tambang emas illegal atau biasa disebut PETI. Atas perbuatannya tersangka dijerat pada pasal 107 Jo Pasal 69 ayat (1) UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh menteri sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 106 Jo Pasal D24 ayat (1) UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. (ja)

Sintang
| Sabtu, 12 Maret 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5