Mohamed Salah Resmi Tinggalkan Liverpool di Akhir Musim
Sports | Rabu, 25 Maret 2026
Mohamed Salah Resmi Tinggalkan Liverpool di Akhir Musim. REUTERS
Sports | Rabu, 25 Maret 2026










Nasional

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel. Keputusan ini menuai perhatian dan polemik di kalangan masyarakat, khususnya dari pengamat militer dan anggota militer sendiri.Kenaikan pangkat tersebut didasarkan pada Keputusan Panglima TNI nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025, yang menetapkan kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letnan Kolonel untuk Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.TB Hasanuddin menyatakan bahwa kenaikan pangkat militer biasanya dilakukan dua kali dalam setahun, kecuali untuk perwira tinggi TNI yang dapat dinaikan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Ia juga menganggap bahwa istilah KPRP yang baru didengarnya, memunculkan pertanyaan apakah kebijakan ini hanya berlaku untuk Teddy atau untuk seluruh prajurit TNI."Saya baru mendengar istilah KPRP, dan saya mempertanyakan apakah ini hanya berlaku bagi Mayor Teddy atau berlaku bagi semua prajurit," ujarnya kepada wartawan pada Jumat (7/3/2025).Menanggapi kontroversi ini, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengonfirmasi bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI. Wahyu juga menegaskan bahwa administrasi terkait kenaikan pangkat tersebut telah dipenuhi secara lengkap."Kenaikan pangkat Mayor Teddy sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan secara administratif semua sudah terpenuhi," kata Wahyu kepada media pada Kamis (6/3/2025).Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2025 juga menyatakan bahwa Teddy Indra Wijaya secara resmi menggunakan pangkat Letnan Kolonel terhitung mulai 25 Februari 2025.Kontroversi ini menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan TNI, agar tidak menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat.
Nasional

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa retret kepala daerah yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang merupakan urusan pemerintahan. Ia menilai kepala daerah yang sudah dilantik seharusnya hadir dalam acara tersebut."Ini kan urusan pemerintahan, yang diundang kepala daerah, yang mengundang Presiden," ujar Jokowi, dikutip dari detikJateng, Jumat (21/2/2025).Pernyataan ini disampaikan setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah dari partainya untuk menunda keberangkatan ke Magelang. Instruksi ini muncul sehari setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK dalam kasus buron Harun Masiku.Jokowi yang pernah menjadi kader dan didukung PDIP menegaskan bahwa kepala daerah dipilih oleh rakyat untuk kepentingan bangsa dan negara. "Ya mestinya hadir, datang, karena mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat," tambahnya.Instruksi Megawati tersebut tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2) dan dibagikan dalam bentuk dokumen elektronik oleh juru bicara PDIP, Guntur Romli.