Striker Liverpool Mohamed Salah. (Photo by Attila KISBENEDEK / AFP) (AFP/ATTILA KISBENEDEK)

Striker Liverpool Mohamed Salah. (Photo by Attila KISBENEDEK / AFP) (AFP/ATTILA KISBENEDEK)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsMohamed Salah Tinggalkan Liverpool Mulai 14 Desember untuk Bela Mesir di Piala Afrika 2025

Mohamed Salah Tinggalkan Liverpool Mulai 14 Desember untuk Bela Mesir di Piala Afrika 2025

Sports | Rabu, 3 Desember 2025

PIFA, Sports - Bintang Liverpool Mohamed Salah dipastikan akan meninggalkan klub mulai 14 Desember untuk bergabung dengan Tim Nasional Mesir dalam persiapan Piala Afrika (AFCON) 2025. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Pelatih Liverpool Arne Slot, dikutip dari laman resmi klub pada Selasa (2/12).

“Tanggalnya adalah 15 Desember, tetapi seperti biasa dalam situasi seperti ini ada pemain, negara—Mesir dalam kasus ini—dan klub yang terlibat, dan selalu ada pembicaraan mengenai apa yang terbaik bagi ketiganya,” ujar Slot.

Salah masih akan memperkuat Liverpool dalam empat pertandingan ke depan, dengan laga terakhir menghadapi Brighton & Hove Albion pada pekan ke-16 Liga Inggris 2025/2026 di Anfield pada 13 Desember.

Potensi Absennya Salah hingga Pertandingan Kontra Arsenal

Piala Afrika 2025 yang digelar di Maroko berlangsung dari 21 Desember hingga 18 Januari. Jika Mesir tersingkir di fase grup, Salah diperkirakan hanya melewatkan dua pertandingan Liverpool. Namun, bila Mesir melaju hingga final, Salah akan absen lebih lama, termasuk dalam laga penting melawan Arsenal di Emirates Stadium.

Mesir sendiri berada di Grup B bersama Afrika Selatan, Angola, dan Zimbabwe. Mereka menjadi negara tersukses di turnamen ini dengan torehan tujuh gelar. Pada edisi sebelumnya dua tahun lalu, Mesir tersingkir di babak 16 besar oleh Republik Demokratik Kongo.

Arne Slot: Komunikasi Klub, Pemain, dan Negara Sangat Penting

Slot menegaskan bahwa komunikasi antara klub, pemain, dan federasi nasional sudah menjadi bagian dari cara kerja Liverpool.

“Saya rasa cara kami bekerja di klub ini—dan cara saya bekerja di masa lalu—adalah menjalin komunikasi antara ketiganya: pemain, klub, dan negara. Itu selalu menjadi hal yang penting,” ujarnya.
“FIFA mengatakan tanggal 15 adalah batas akhir seorang pemain harus dilepas,” tambahnya.

Reaksi Salah Saat Tidak Dimainkan

Slot juga menyinggung sikap Salah ketika tidak dimainkan dan hanya berada di bangku cadangan dalam kemenangan 2-0 Liverpool atas West Ham United di London, Minggu lalu. Menurut Slot, Salah memang kecewa, namun hal itu dianggap wajar bagi pemain berstatus bintang.

“Dia bukan satu-satunya yang tidak senang tidak menjadi starter, itu normal. Namun cara dia bersikap sangat profesional. Ia tetap mendukung rekan setimnya, bersikap baik sepanjang hari, dan bekerja keras dalam sesi latihan,” kata pelatih asal Belanda itu.

Rekomendasi

Foto: Resmi, PSSI Pecat Shin Tae-yong dari Pelatih Timnas Indonesia | Pifa Net

Resmi, PSSI Pecat Shin Tae-yong dari Pelatih Timnas Indonesia

Indonesia
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: XSR 155 Warna Baru Meluncur di Awal Tahun 2025, Dukung Lifestyle Berkendara Bikers Pecinta Sport Heritage | Pifa Net

XSR 155 Warna Baru Meluncur di Awal Tahun 2025, Dukung Lifestyle Berkendara Bikers Pecinta Sport Heritage

Indonesia
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto: Wakil Sekjen PDIP Adian Napitupulu Akui Komunikasi Megawati-Prabowo soal Kasus Hasto | Pifa Net

Wakil Sekjen PDIP Adian Napitupulu Akui Komunikasi Megawati-Prabowo soal Kasus Hasto

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Indonesia vs Brunei di Piala AFF U-23 2025, Garuda Muda Siap Tempur di Laga Perdana | Pifa Net

Indonesia vs Brunei di Piala AFF U-23 2025, Garuda Muda Siap Tempur di Laga Perdana

Sports
| Selasa, 15 Juli 2025
Foto: Meta Gunakan AI Deteksi Usia Palsu Remaja di Instagram, 54 Juta Akun Sudah Masuk Teen Account | Pifa Net

Meta Gunakan AI Deteksi Usia Palsu Remaja di Instagram, 54 Juta Akun Sudah Masuk Teen Account

Dunia
| Selasa, 22 April 2025
Foto:   Lebih Dari Sekedar Stylish! Grand Filano Stylish On The Road Season 2 Hadirkan Aktivitas Sporty Elegant Populer | Pifa Net

Lebih Dari Sekedar Stylish! Grand Filano Stylish On The Road Season 2 Hadirkan Aktivitas Sporty Elegant Populer

Otomotif
| Rabu, 18 Juni 2025
Foto: Seorang Tahanan Menikahi Kekasihnya di Mapolsek Pontianak Selatan  | Pifa Net

Seorang Tahanan Menikahi Kekasihnya di Mapolsek Pontianak Selatan

Pontianak
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: AC Milan Incar Joao Felix, Jelang Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin | Pifa Net

AC Milan Incar Joao Felix, Jelang Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin

Italia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto:   Mantan Gelandang Arsenal Thomas Partey Didakwa 5 Tuduhan Pemerkosaan dan 1 Kekerasan Seksual | Pifa Net

Mantan Gelandang Arsenal Thomas Partey Didakwa 5 Tuduhan Pemerkosaan dan 1 Kekerasan Seksual

Pontianak
| Minggu, 6 Juli 2025
Foto: OpenAI Dikabarkan Kembangkan Media Sosial Saingan X dan Facebook, Tampilkan Fitur Feed dan Gambar AI | Pifa Net

OpenAI Dikabarkan Kembangkan Media Sosial Saingan X dan Facebook, Tampilkan Fitur Feed dan Gambar AI

Pontianak
| Kamis, 17 April 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Shayne Pattynama Tiba di Indonesia untuk Ambil Sumpah WNI Besok | Pifa Net

Shayne Pattynama Tiba di Indonesia untuk Ambil Sumpah WNI Besok

PIFA, Sports - Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Shayne Pattynama, sudah tiba di Indonesia. Kedatangannya dalam rangka mengambil sumpah untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI), pada Selasa (24/1/2023) besok.  Shayne tiba diketahui dari unggahan story Instagramnya, @s.pattynama, seusai mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.  “Kembali ke negaraku,” tulis Shayne, seperti dikutip dari unggahan storynya, Senin (23/1/2023). Kedatangan Shayne juga dikonfirmasi oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan. Melalui unggahannya di feed Instagaramnya. "'Shayne sudah tiba.' Begitu pesan singkat yang masuk ke handphone saya dari Bung @hamdan.hamedan sore ini. Alhamdulillah, semua berjalan sesuai rencana tanpa kendala," ungkap Iriawan. "Impian @s.pattynama untuk menjadi bagian dari Keluarga Besar Republik Indonesia satu langkah lagi akan menjadi kenyataan. Esok akan dilakukan pengambilan sumpah oleh Kemenkumham Republik Indonesia terhadapnya," sambungnya. Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PSSI telah mengkonfirmasi bahwa Shayne akan mengucapkan sumpah pada Selasa (24/1) besok. "Alhamdulilah proses naturalisasi Shayne Pattynama telah mencapai langkah terakhir. Insya Allah dia akan mengucapkan sumpah menjadi WNI pada Selasa, 24 Januari 2023 mendatang," kata Iriawan, Jumat lalu. Kedatangan Shayne, lanjutnya, dijadwalkan agar timingnya pas antara waktu kehadiran dengan jadwal yang diberlakukan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sekaligus pembuatan Kartu Tanda Penduduk. (yd)

Jakarta
| Selasa, 24 Januari 2023

Lokal

Foto: Pemprov Kalbar dan Kejati Kalbar Perkuat Kerja Sama Kedua Instansi | Pifa Net

Pemprov Kalbar dan Kejati Kalbar Perkuat Kerja Sama Kedua Instansi

Berita Pontianak, PIFA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengadakan Penandatanganan Naskah Nota Kesepakatan Tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (4/4/2022) kemarin. Nota Kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Masyhudi, S.H., M.H., dan Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., berkaitan dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal tersebut dimaksudkan untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang tidak saja berperan melaksanakan kegiatan penuntutan di pengadilan, namun berdasarkan UU No. 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2021, Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). "Yang diharapkan dapat memberikan manfaat secara optimal kepada negara dan instansi pemerintah pusat maupun daerah seperti pemerintah provinsi serta  masyarakat pada umumnya," jelas Kajati kalbar. Selain itu, MoU ini merupakan wujud nyata dalam upaya meningkatkan tugas, fungsi dan peran kedua belah pihak dalam rangka turut serta memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan penegakan wibawa pemerintah dan mensukseskan pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna terwujudnya pembangunan nasional menuju ”Indonesia Maju” sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing. “Kejaksaan sebagai  Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap hadir untuk memberikan pelayanan hukum berupa Bantuan Hukum, baik secara litigasi maupun non litigasi, Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO), Pendampingan Hukum (Legal Asisten/LA), Audit Hukum (Legal Audit), Penegakan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya, secara optimal kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Barat dalam bentuk penegakan wibawa pemerintah, pemulihan/penyelamatan hak/aset dan keuangan milik daerah Provinsi Kalimantan Barat,” jelas Dr. Mashudi. Dengan adanya MoU ini, Pemprov Kalbar diharapkan tidak lagi ragu dan terbuka untuk menggunakan Jaksa Pengacara Negara dalam pelaksanaan penegakan wibawa pemerintah, pemulihan dan penyelamatan aset/hak milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kajati Kalbar juga memastikan Jaksa Pengacara Negara akan bertindak secara profesional dan tidak menimbulkan conflict of interest. Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan ucapan terima kasih atas ditandatanganinya MoU ini. "Saya juga berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang sudah membantu menertibkan aset Pemda di Kawasan GOR. Mudah - mudahan kawasan tersebut dapat difungsikan secara maksimal untuk olahraga,"ujar Gubernur Kalbar. Pemda harus bekerja sama dengan Kejaksaan yang memiliki fungsi jaksa sebagai pengacara negara untuk menyelesaikan berbagai permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan adanya MoU tersebut, Gubernur akan meminta kepada Inspektorat Prov Kalbar untuk berkompilasi bersama Kejati Kalbar karena MoU ini dapat membantu memaksimalkan pendapatan asli daerah. "Ada potensi dan kewajiban dari pihak ketiga yang tidak dilaksanakan, bahkan mungkin juga karena dari keteledoran dan ketidakpahaman kita dalam mengimplementasikan aturan," ujar H. Sutarmidji. MoU ini juga dinilai dapat mencegah tindak pidana korupsi dari berbagai OPD. Oleh sebab itu, Gubernur berpesan kepada seluruh kepala OPD untuk tidak ragu berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara. "Saya sarankan kepada seluruh OPD untuk berkonsultasi dengan Kejaksaan sebagai pengacara negara jika ada tafsir dari aturan yang menimbulkan kekhawatiran. Jangan sampai langkah yang saudara lakukan justru melanggar aturan. Ini yang saya harap bisa dilakukan secara maksimal dan saya minta dilaksanakan dengan serius," jelas Gubernur Kalbar. (rs)

Pontianak
| Selasa, 5 April 2022

Nasional

Foto: Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Jasad Korban Dibawa Keliling hingga Ditawarkan ke Tetangga | Pifa Net

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Jasad Korban Dibawa Keliling hingga Ditawarkan ke Tetangga

Trigger Warning Artikel ini mengandung deskripsi kekerasan dan kejadian tragis yang melibatkan pembunuhan dan mutilasi. Isi artikel ini mungkin mengganggu dan tidak cocok untuk semua pembaca. Disarankan bagi pembaca yang merasa tidak nyaman atau sensitif terhadap konten semacam ini untuk mempertimbangkan dengan hati-hati sebelum melanjutkan membaca. PIFA, Nasional - Sebuah kejadian mengerikan menggegerkan warga di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Jumat (3/5). Seorang pria diduga melakukan pembunuhan dengan mutilasi terhadap istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah. Dalam sebuah potongan video yang viral, pria berinisial sebagai T (41) terlihat membawa potongan tubuh korban ke depan sebuah rumah. Korban adalah istrinya, Yanti (40). Ketua RT setempat, Yoyo Tarya, memberikan penjelasan mengenai kejadian menyeramkan tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada pagi Jumat dan warga setempat mengetahui insiden mengerikan ini saat pelaku, T, membawa baskom berisi potongan jasad korban ke sekitar rumah mereka. "Awalnya saya tidak tahu ada pembunuhan. Pelaku itu bawa baskom isi daging sambil berkata peser [beli] daging si Yanti, peser daging si Yanti (Beli daging Yanti). Jadi dagingnya dibawa keliling," ujar Yoyo. Yoyo segera melapor ke Polsek Rancah begitu mengetahui insiden tersebut, yang kemudian diikuti dengan penangkapan pelaku oleh petugas kepolisian dan warga setempat. Yoyo mengaku tidak mengetahui pasti motif T membunuh dan memutilasi istrinya. Selama ini, Yoyo mengaku tidak pernah mendengar ada permasalahan dalam rumah tangga T. Perilaku pelaku pun sebelumnya normal, tidak temperamen dan memiliki solidaritas terhadap tetangga. "Profesinya sehari-jari jual beli kambing. Dikatakan bangkrut tidak juga karena masih berjalan, kemarin masih bawa jualan domba," kata Yoyo. Sementara itu, Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, memberikan keterangan terperinci mengenai tragedi ini. Dia menjelaskan bahwa korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang mengerikan, dengan tubuhnya mengalami mutilasi di beberapa bagian. "Jasad kita evakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi. Pelaku diduga suami korban," ujar Akmal. Sementara pelaku, T, telah diamankan oleh polisi dan barang bukti berupa pisau yang diduga digunakan dalam pembunuhan tersebut juga telah disita. Polisi menduga bahwa T mengalami depresi, meskipun hal ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari dokter jiwa. "Pelaku diduga depresi, ada dugaan seperti itu, tapi masih perlu dikonfirmasi oleh dokter jiwa," kata Akmal.

Ciamis
| Sabtu, 4 Mei 2024
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5