Momen Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Diteriaki: Tega Banget Sama Masyarakat, Pak!
Indonesia | Selasa, 28 Januari 2025
PIFA.CO.ID, NASIONAL - Kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi PT Pertamina Patra Niaga terus menjadi sorotan publik. Para tersangka diduga melakukan pengoplosan BBM jenis Pertamax, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama hingga VP Management. Momen ketika para tersangka digiring ke mobil tahanan ramai dibagikan di media sosial, salah satunya oleh akun @rumpi_gosip pada Kamis (27/2/2025). Sejumlah wartawan melontarkan pertanyaan tajam kepada mereka, seperti "Pak tega banget sama masyarakat?" dan "Duitnya dikemanain, Pak?"
Aksi para tersangka menuai kecaman dari warganet yang ikut mengomentari video tersebut. Beberapa menyuarakan kemarahan dengan menyebut tindakan mereka tidak bermoral, bahkan ada yang menyarankan hukuman lebih berat.
Berikut daftar tersangka yang ditetapkan Kejagung pada Rabu (26/2/2025):
- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
- Yoki Firnandi (YF) – Pejabat di PT Pertamina International Shipping
- Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
- Edward Corne (EC) – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan publik menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang dalam memberantas korupsi di sektor energi.