Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalMuda Mahendrawan Ajak 'Rema Muda' Berperan Aktif dalam Membangun Lingkungan dan Generasi Muda yang Berkualitas

Muda Mahendrawan Ajak 'Rema Muda' Berperan Aktif dalam Membangun Lingkungan dan Generasi Muda yang Berkualitas

Kubu Raya | Sabtu, 9 September 2023

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, secara resmi membuka acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Remaja Masjid Membangun Desa (Rema Muda) Kabupaten Kubu Raya yang ke-34. Acara berlangsung di Parit Lengkong, Kecamatan Sungai Ambawang, pada malam Minggu, 18 Juni 2023.

Dalam sambutannya, Bupati Muda Mahendrawan menyambut baik peran aktif yang dimainkan oleh Rema Muda dalam upaya membangun daerah dan generasi muda yang berkualitas. Ia mengajak seluruh pengurus Rema Muda untuk berkomitmen dalam memberikan dampak positif terhadap lingkungan sekitar, khususnya pada anak-anak muda.

"Bagi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, ini merupakan aset yang luar biasa. Gerakan yang dilakukan oleh Rema Muda memberikan modal yang sangat berharga dalam upaya kita menjalin silaturahmi dan memberikan perspektif yang lebih luas kepada generasi muda di Kubu Raya," kata Bupati Muda Mahendrawan.

Bupati Muda menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk terus memberikan dukungan kepada Rema Muda. Baginya, Rema Muda bukan hanya menjadi aset, tetapi juga pilar peradaban yang unggul di Kubu Raya. Menariknya, gerakan Rema Muda ini hanya ada di Kabupaten Kubu Raya di Kalimantan Barat.

"Tentunya ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua, terutama karena melibatkan lintas kabupaten, seperti Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak," ucap Bupati Muda.

Lebih lanjut, Bupati Muda Mahendrawan berbicara tentang pentingnya membangun karakter dan kepedulian generasi muda dalam menghadapi zaman yang semakin kompleks. Baginya, tidak hanya diperlukan anak-anak yang cerdas, tetapi juga anak-anak yang bahagia, memiliki kepekaan, dan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

"Melalui Rema Muda, kita berusaha melatih kepedulian dan kepekaan kita terhadap lingkungan dan masyarakat. Generasi muda harus memiliki kemampuan dan karakter yang unggul untuk menghadapi berbagai tantangan di era global ini," tambah Bupati Muda Mahendrawan.

Bupati Muda juga mengingatkan generasi muda Kubu Raya untuk berpikir luas dan mendunia meskipun berasal dari daerah pedalaman. Ia menekankan pentingnya membuktikan bahwa anak-anak Kubu Raya dapat berkontribusi positif bagi Indonesia dan bukan hanya menjadi beban bagi negara.

"Saya selalu berpesan bahwa meskipun kita orang kampung, tapi jangan kampungan. Kita orang desa tapi harus berpikir luas dan mendunia. Sehingga kita tidak dianggap enteng dan remeh. Kita buktikan bahwa anak-anak Kubu Raya mampu berkontribusi bagi Indonesia," tuturnya dengan semangat.

Sementara itu, Sekretaris Badan Komunikasi Rema Muda Kabupaten Kubu Raya, Ibwansyah, mengungkapkan bahwa peringatan HUT Rema Muda diikuti oleh 45 kontingen dari tiga kecamatan, yaitu Sungai Ambawang dan Kuala Mandor B dari Kabupaten Kubu Raya, serta Kecamatan Sebangki dari Kabupaten Landak. Ia juga menjelaskan bahwa acara HUT ini akan berlangsung selama satu minggu, dari tanggal 18 hingga 24 Juni 2023.

Kegiatan HUT Rema Muda XXXIV ini mencakup 20 perlombaan, termasuk MTQ tingkat remaja, azan, fahmil Quran, dan berbagai cabang olahraga lainnya. Tema HUT Rema Muda kali ini adalah 'Optimalisasi Peran Serta Pemuda Membangun Daerah yang Religius', menggarisbawahi pentingnya peran pemuda dalam membangun daerah yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

Acara ini diharapkan dapat menjadi wahana pembinaan karakter dan kepedulian generasi muda Kubu Raya, sekaligus mempererat tali persaudaraan antarwilayah di Kalimantan Barat. (ad)

Rekomendasi

Foto: Fenomena Aphelion 2025: Ketika Bumi Berada di Titik Terjauhnya dari Matahari | Pifa Net

Fenomena Aphelion 2025: Ketika Bumi Berada di Titik Terjauhnya dari Matahari

Lifestyle
| Selasa, 8 Juli 2025
Foto: Prabowo Utus Jokowi ke Vatikan untuk Pemakaman Sri Paus Fransiskus | Pifa Net

Prabowo Utus Jokowi ke Vatikan untuk Pemakaman Sri Paus Fransiskus

Indonesia
| Kamis, 24 April 2025
Foto: Hasil Laga Perdana Piala Asia U-20 2025: Garuda Muda Dibantai Iran 3-0 | Pifa Net

Hasil Laga Perdana Piala Asia U-20 2025: Garuda Muda Dibantai Iran 3-0

China
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Empat Ribu Masyarakat Riau Padati Yamaha Cup Race, Pembalap Tuan Rumah Juara Kelas Bergengsi | Pifa Net

Empat Ribu Masyarakat Riau Padati Yamaha Cup Race, Pembalap Tuan Rumah Juara Kelas Bergengsi

Indonesia
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Resep Opor Ayam, Hidangan Wajib Lebaran yang Nikmat Disantap bersama Keluarga | Pifa Net

Resep Opor Ayam, Hidangan Wajib Lebaran yang Nikmat Disantap bersama Keluarga

Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Prabowo Dorong Koalisi Permanen hingga 2029 | Pifa Net

Prabowo Dorong Koalisi Permanen hingga 2029

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Lautaro Martinez Ingatkan Inter Milan Fokus ke Liga Italia Dulu, Baru Barcelona | Pifa Net

Lautaro Martinez Ingatkan Inter Milan Fokus ke Liga Italia Dulu, Baru Barcelona

Indonesia
| Kamis, 17 April 2025
Foto:  Gran Max Terguling di Arteri Supadio, Tiga Orang Luka-Luka, Satu Kritis | Pifa Net

Gran Max Terguling di Arteri Supadio, Tiga Orang Luka-Luka, Satu Kritis

Kubu Raya
| Sabtu, 21 Juni 2025
Foto: Jenggot Naga Jadi Rebutan Penonton Cap Go Meh di Pontianak, Ini Maknanya | Pifa Net

Jenggot Naga Jadi Rebutan Penonton Cap Go Meh di Pontianak, Ini Maknanya

Pontianak
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Indonesia Technician Grand Prix Hadir Kembali, Yamaha Konsisten Godok Teknisi Bertalenta Global | Pifa Net

Indonesia Technician Grand Prix Hadir Kembali, Yamaha Konsisten Godok Teknisi Bertalenta Global

Jakarta
| Senin, 28 April 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: DPRD Kalbar Godok Perda Pemenuhan Fasilitas Pondok Pesantren | Pifa Net

DPRD Kalbar Godok Perda Pemenuhan Fasilitas Pondok Pesantren

Berita Lokal, PIFA - DPRD Kalbar tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang Pemenuhan Fasilitas Pondok Pesantren. Aturan ini merupakan satu di antara 11 Raperda untuk masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023.  Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur menjelaskan, keseluruhan usulan akan diseleksi dengan skala prioritas. Kemudian dipastikan masuk dalam Propemperda tahun 2023. Usulan tersebut diminta untuk dipastikan memiliki kajian dan naskah teknis yang lengkap. “Baru usulan yang sudah disetujui tinggal kita melihat permasalahan kajian teknisnya. Saya minta segera sudah disetujui kajian teknisnya harus dimasukkan. Kalau tidak ada kajian teknis gimana kita mau membahas Perda itu," katanya, kemarin. Sementara itu, anggota Bapemperda DPRD Kalbar, Suib mengatakan, lahirnya Perda Pemenuhan Fasilitas Ponpes memberikan angin segar bagi santri, alumni pesantren, dan pengasuh ponpes. Termasuk para ustaz dan ustazah yang terlibat di dunia kepesantrenan. Menurutnya, Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Kalbar melalui tiga Fraksi, yakni PKS-PPP, PKB dan PAN. "Ini inisiatif DPRD ditampung melalui Bapemperda. Alhamdulillah sudah diparipurnakan, tinggal membahas naskah akademik," ucap Suib, belum lama ini. Ia menyebut, ponpes selama ini kurang mendapatkan perhatian pemerintah. Terutama dalam pemenuhan fasilitas gedung, sarana dan prasarana. Salah satu kendalanya aturan hukum yang tak dimiliki untuk mengucurkan bantuan. Selama ini hanya bisa lewat hibah dan bansos yang nilainya terbatas. Dengan lahirnya Perda ini, maka ada pijakan hukum bagi pemerintah. Pemerintah pun tidak ragu-ragu lagi, dan bisa mendapat prioritas seperti infrastruktur. "Melalui Perda ini, kita berupaya memberikan perhatian terbaik kepada Ponpes. Selanjutnya, Raperda ini akan dibahas dan diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah," katanya. Dia menerangkan, DPRD Kalbar sendiri berfokus pada pemenuhan fasilitas Ponpes. Tidak pada pengelolaan Ponpes yang sudah fokus pada urusan rumah tangga seperti manajemen administrasi, keuangan dan lain sebagainya. "Urusan pengelolaan biar mereka memperbaiki dengan tata cara dan aturan main yang ada," terangnya. Dia berharap, Perda yang masih berstatus Raperda  bisa diselesaikan satu tahun dan segera ditetapkan menjadi Perda. Dengan demikian, bisa jadi momen pemerintah selanjutnya memperbaiki fasilitas sarana dan prasarana Pondok Pesantren dari APBD. "Sehingga ketika membangun gedung, bukan hanya dari bansos semata, tapi juga bisa ditenderkan, karena selama ini pemerintah di daerah takut karena pijakan hukum," terangnya. Sementara hal-hal lain, akan diupayakan maksimal. Termasuk  pasal per pasal dalam Raperda ini  bakal di ajak rembuk sehingga betul-betul matang. Jika nantinya belum bisa sempurna 100 persen. Dia berharap dapat dimaklumi. Namun, jika diawasi bersama dan dikawal bersama, maka akan ada perbaikan. "Jika satu dua tahun belum optimal dan mengakomodir secara keseluruhan karena ada pasal yang ketinggalan maka akan kita lakukan perbaikan bersama," paparnya. (ap)

Kalbar
| Jumat, 25 November 2022

Lokal

Foto: Komisi I DPRD Kalbar Konsultasi ke Kemendes Soal Keluhan Kades Terkait Dana Desa | Pifa Net

Komisi I DPRD Kalbar Konsultasi ke Kemendes Soal Keluhan Kades Terkait Dana Desa

Berita Lokal, PIFA - Komisi I DPRD Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Senin (19/12/2022). Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco mengatakan, kunjungan kerja ini untuk berkonsultasi terkait alokasi dana desa yang masih menjadi keluhan para kepala desa. "Di penghujung tahun 2022 kami ke Kemendes PDTT. Berkonsultasi soal alokasi dana dena," kata Angel dalam unggahan media sosial resminya. Terkait penyaluran dana desa tersebut, Angeline menerangkan hal ini perlu perlakuan berbeda di setiap desa. Pasalnya kebutuhan setiap desa tersebut berbeda-beda. "Kondisi setiap desa di Indonesia tidak sama antara desa yang ada di Pulau Jawa dan Pulau Kalimantan sangat berbeda. Sehingga perlu perlakuan yang berbeda pula," paparnya. Dalam kesempatan tersebut, Angeline juga menyampaikan porsi serta kebutuhan dana desa yang diberikan untuk daerah. Hal tersebut menurutnya mesti disesuaikan dengan target pembangunan pada masing-masing desa. "Kami juga berharap aturan mengenai alokasi 40 persen dana desa untuk BLT juga ditinjau kembali," katanya. Sebab, sambung Angeline desa-desa di Kalbar masih membutuhkan perbaikan infrastruktur jalan dan sarana serta prasarana untuk bisa mengakses daerah-daerah terpencil. "Mengingat anggaran untuk infrastruktur dan sarana prasarana lain lebih dibutuhkan oleh masyarakat Kalimantan," ujarnya. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 tertuang dalam Pasal 5 ayat (3) huruf a bahwa Dana Desa diutamakan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen. Pada tahun 2022 pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp68 triliun untuk Dana Desa. "Kami berharap bisa menjadi bahan masukan untuk regulasi dana desa di tahun depan," pungkasnya.

Kalbar
| Jumat, 23 Desember 2022

Lokal

Foto: Polisi Tangkap Napi Rutan Sambas Bikin Meme Adu Domba Catut Nama Ida Dayak | Pifa Net

Polisi Tangkap Napi Rutan Sambas Bikin Meme Adu Domba Catut Nama Ida Dayak

PIFA, Lokal - Seorang narapidana Rutan Kelas II B Sambas, Kalimantan Barat, menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian dalam bentuk meme bernuansa SARA yang mencatut nama seorang ustaz dan menyerang Ida Dayak serta Pesulap Merah.  Narapidana berinisial KA tersebut, kini telah diamankan jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar.  Meme ujaran kebencian itu pertama kali diunggah di akun Facebook palsu dan tersebar di grup-grup WhatsApp di kalangan masyarakat.  "Dampak dari kabar hoaks yang dilengkapi dengan kalimat yang dapat mengganggu Kamtibmas serta keharmonisan masyarakat Kalbar itu, akhirnya diselidiki kepolisian," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, di Mapolda Kalbar, Rabu (31/5/2023) sore. Berdasarkan penyelidikan tim, terungkap pelaku saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Sambas. Pelaku menggunakan smartphone membuat hoaks meme tersebut saat berada di Rutan Kelas II B Sambas. "Cara penyebaran hoaks dengan narasi membangun SARA. Melihat postingan ibu Ida Dayak dan Pesulap Merah, kemudian mendownload foto Ida Dayak dan Ustaz Hatoli dan kemudian mengedit serta menambahkan kalimat mengandung hinaan terhadap agama dan suku tertentu," jelasnya. Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya. Hal tersebut sengaja dilakukan ingin membuat situasi di Kalbar terjadi kegaduhan, dengan maksud agar dia bisa kabur dari penjara. “Tersangka sempat mengatur siasat agar tidak terjerat pelanggaran UU ITE tersebut, yakni dengan cara menyiapkan uang sekitar Rp15 juta yang dijanjikan kepada dua temannya di dalam Rutan,” ungkapnya.  Petit juga memaparkan, tersangka saat ini sedang menjalani hukuman selama 18 tahun penjara dengan berbagai kasus.  Diantaranya pencabulan, narkoba dan UU ITE.  “Selain itu dia juga melakukan aksi kejahatan di dalam Rutan Kelas II B Sambas yakni melakukan penipuan online jual beli mobil dan motor,” ungkapnya. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 45 Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar. Selain itu, juga dijerat dengan pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum polidana terkait keonaran dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun. (ap)

Kalbar
| Kamis, 1 Juni 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5