Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengapresiasi pelayanan yang baik dari RSJ Kalbar. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

PIFA, Lokal - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pada Senin, 25 September 2023, di Aula Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat di Kota Singkawang, perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelayanan Rawat Inap bagi Pasien dengan Gangguan Jiwa yang Berasal dari Kabupaten Kubu Raya resmi ditandatangani.

Penandatanganan perpanjangan PKS ini dilakukan oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, dan Direktur RSJ Kalimantan Barat, dr. Wilson, dengan disaksikan oleh Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro. Tindak lanjut kerja sama ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam memastikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi warganya yang mengalami gangguan jiwa.

Bupati Muda Mahendrawan menyampaikan bahwa perpanjangan PKS ini adalah manifestasi dari kepedulian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhadap warga yang memerlukan perawatan khusus di RSJ Provinsi Kalimantan Barat. Beliau juga mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang baik yang telah diberikan oleh RSJ selama ini kepada pasien dari Kubu Raya.

"Kami juga berterima kasih karena selama ini pelayanan di RSJ Provinsi Kalbar ini cukup baik. Tentu ini harus kami dukung," ujar Bupati Muda setelah penandatanganan perpanjangan PKS.

Bupati Muda juga menekankan bahwa beberapa pasien yang telah sembuh dari gangguan jiwa dapat dipulangkan ke keluarganya, sementara yang lain tetap tinggal di RSJ karena tidak memiliki keluarga yang bisa merawat mereka.

Beliau memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh tenaga medis dan staf RSJ Kalimantan Barat karena dedikasi mereka yang tinggi, totalitas, dan pikiran yang bermakna dalam menjalankan tanggung jawab mereka.

"Menangani orang-orang dengan gangguan jiwa bukanlah tugas yang mudah, terutama mengingat kondisi mental mereka yang rentan. Oleh karena itu, kami menilai pelayanan di RSJ Kalimantan Barat sudah sangat luar biasa," tambah Bupati Muda.

Bupati Muda juga berharap bahwa kerja sama ini akan terus membaik di masa depan dan mampu memfasilitasi berbagai aspek dengan baik, bahkan dapat mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dengan kerja sama yang solid antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan RSJ Kalimantan Barat, diharapkan pelayanan kesehatan bagi pasien gangguan jiwa akan terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan. (ad)

PIFA, Lokal - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pada Senin, 25 September 2023, di Aula Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat di Kota Singkawang, perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelayanan Rawat Inap bagi Pasien dengan Gangguan Jiwa yang Berasal dari Kabupaten Kubu Raya resmi ditandatangani.

Penandatanganan perpanjangan PKS ini dilakukan oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, dan Direktur RSJ Kalimantan Barat, dr. Wilson, dengan disaksikan oleh Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro. Tindak lanjut kerja sama ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam memastikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi warganya yang mengalami gangguan jiwa.

Bupati Muda Mahendrawan menyampaikan bahwa perpanjangan PKS ini adalah manifestasi dari kepedulian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhadap warga yang memerlukan perawatan khusus di RSJ Provinsi Kalimantan Barat. Beliau juga mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang baik yang telah diberikan oleh RSJ selama ini kepada pasien dari Kubu Raya.

"Kami juga berterima kasih karena selama ini pelayanan di RSJ Provinsi Kalbar ini cukup baik. Tentu ini harus kami dukung," ujar Bupati Muda setelah penandatanganan perpanjangan PKS.

Bupati Muda juga menekankan bahwa beberapa pasien yang telah sembuh dari gangguan jiwa dapat dipulangkan ke keluarganya, sementara yang lain tetap tinggal di RSJ karena tidak memiliki keluarga yang bisa merawat mereka.

Beliau memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh tenaga medis dan staf RSJ Kalimantan Barat karena dedikasi mereka yang tinggi, totalitas, dan pikiran yang bermakna dalam menjalankan tanggung jawab mereka.

"Menangani orang-orang dengan gangguan jiwa bukanlah tugas yang mudah, terutama mengingat kondisi mental mereka yang rentan. Oleh karena itu, kami menilai pelayanan di RSJ Kalimantan Barat sudah sangat luar biasa," tambah Bupati Muda.

Bupati Muda juga berharap bahwa kerja sama ini akan terus membaik di masa depan dan mampu memfasilitasi berbagai aspek dengan baik, bahkan dapat mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dengan kerja sama yang solid antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan RSJ Kalimantan Barat, diharapkan pelayanan kesehatan bagi pasien gangguan jiwa akan terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan. (ad)

0

0

You can share on :

0 Komentar