Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalMuda Mahendrawan dan Uray Wisata Resmi jadi Tersangka, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Muda Mahendrawan dan Uray Wisata Resmi jadi Tersangka, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Kubu Raya | Kamis, 15 Agustus 2024

PIFA, Lokal - Penyelidikan terkait proyek peningkatan jaringan distribusi air baku PDAM Tirta Raya tahun 2013 terus berkembang, dengan penetapan dua tersangka baru oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

Mantan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan (MM), dan mantan Direktur PDAM Tirta Raya, Uray Wisata (UW), yang sebelumnya berstatus sebagai saksi, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengonfirmasi perubahan status hukum MM dan UW, menyusul hasil penyidikan yang dilakukan oleh Dit Reskrimum Polda Kalbar. Keduanya diduga terlibat dalam tindakan penipuan atau penggelapan terkait pengerjaan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku tersebut.

“Hasil dari penyidik Polda Kalbar telah menetapkan MM dan UW sebagai tersangka penipuan atau penggelapan dalam pengerjaan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku tahun 2013 lalu,” ujar Kombes Pol Raden Petit pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Perubahan status ini terjadi setelah adanya laporan dari IW, yang mengklaim mengalami kerugian material akibat sebagian proyek yang belum dibayar. Dari 13 paket pengerjaan, delapan di antaranya belum dibayarkan oleh kedua tersangka, yang menyebabkan kerugian sekitar Rp1,5 miliar.

Kombes Pol Raden Petit menjelaskan bahwa lima paket yang telah dibayar memiliki surat perintah kerja (SPK), sementara delapan paket lainnya belum memiliki SPK. Proyek ini dilaksanakan saat MM menjabat sebagai Bupati Kubu Raya dan UW sebagai Direktur Utama PDAM.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu, dan rekomendasi untuk peningkatan status hukum mereka akhirnya dikeluarkan. Meski demikian, hingga saat ini, baik MM maupun UW belum ditahan oleh pihak kepolisian. Keduanya terancam hukuman pidana penjara selama empat tahun berdasarkan Pasal 378 KUHP. (ad)

Rekomendasi

Foto: Bayi-bayi di Gaza Perlu Diselamatkan, UNICEF Desak Gencatan Senjata | Pifa Net

Bayi-bayi di Gaza Perlu Diselamatkan, UNICEF Desak Gencatan Senjata

Internasional
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Fakta Menarik Jelang Duel Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Fakta Menarik Jelang Duel Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia
| Senin, 24 Maret 2025
Foto:   Elon Musk Peringatkan AS Terjerumus ke "Perbudakan Utang" karena RUU Belanja dan Pajak Trump | Pifa Net

Elon Musk Peringatkan AS Terjerumus ke "Perbudakan Utang" karena RUU Belanja dan Pajak Trump

Internasional
| Senin, 30 Juni 2025
Foto: Cokelat dan Kesehatan Jantung: Manfaat dan Fakta yang Perlu Diketahui | Pifa Net

Cokelat dan Kesehatan Jantung: Manfaat dan Fakta yang Perlu Diketahui

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: KPK Periksa Ronald Paul Sinyal dalam Kasus Perintangan Penyidikan oleh Hasto Kristiyanto | Pifa Net

KPK Periksa Ronald Paul Sinyal dalam Kasus Perintangan Penyidikan oleh Hasto Kristiyanto

Indonesia
| Minggu, 12 Januari 2025
Foto: Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Pontianak Dibekuk, Satu Pelaku Gunakan Uang untuk Judol dan Sabu | Pifa Net

Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Pontianak Dibekuk, Satu Pelaku Gunakan Uang untuk Judol dan Sabu

Pontianak
| Senin, 12 Mei 2025
Foto: Riezky Kabah Pernah Dilaporkan ke Polisi pada 2023, Namun Proses Tak Berlanjut karena Kekurangan Bukti | Pifa Net

Riezky Kabah Pernah Dilaporkan ke Polisi pada 2023, Namun Proses Tak Berlanjut karena Kekurangan Bukti

Pontianak
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Penelitian Ungkap Beras Merah Mengandung Lebih Banyak Arsenik Karsinogenik Dibandingkan Beras Putih | Pifa Net

Penelitian Ungkap Beras Merah Mengandung Lebih Banyak Arsenik Karsinogenik Dibandingkan Beras Putih

Indonesia
| Selasa, 15 April 2025
Foto: OpenAI Dikabarkan Kembangkan Media Sosial Saingan X dan Facebook, Tampilkan Fitur Feed dan Gambar AI | Pifa Net

OpenAI Dikabarkan Kembangkan Media Sosial Saingan X dan Facebook, Tampilkan Fitur Feed dan Gambar AI

Pontianak
| Kamis, 17 April 2025
Foto: Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru Gegara Penampilannya | Pifa Net

Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru Gegara Penampilannya

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Keluarga Pasien Cabuli Tenaga Medis Saat Piket di RSUD Ketapang | Pifa Net

Keluarga Pasien Cabuli Tenaga Medis Saat Piket di RSUD Ketapang

‎PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pria berusia 57 tahun berinisial T, warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, ditangkap aparat Polres Ketapang usai diduga melakukan tindak pencabulan terhadap tenaga medis perempuan di salah satu rumah sakit daerah pada Selasa dini hari (6/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. ‎‎Pelaku diketahui merupakan keluarga dari pasien yang tengah dirawat. Insiden terjadi saat pelaku mengajak korban berbincang di ruang jaga tenaga kesehatan, lalu tiba-tiba meraba bagian sensitif tubuh korban.‎‎Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya membenarkan penangkapan pelaku.‎‎ “Kami sudah mengamankan T untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/5/2025).‎‎Korban, tenaga medis perempuan berusia 24 tahun, langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak rumah sakit dan selanjutnya ke Polres Ketapang.‎‎Kasus ini menuai sorotan publik, lantaran terjadi di lingkungan rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat aman. Pelaku terancam dijerat Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.‎‎“Kami tangani kasus ini secara cepat dan profesional. Kepada masyarakat, jangan ragu melapor jika mengetahui tindakan serupa,” tutup AKP Ryan.

Ketapang
| Kamis, 8 Mei 2025

Sports

Foto: Usai Tes Medis, Real Madrid akan Perkenalkan Jude Bellingham Secara Resmi | Pifa Net

Usai Tes Medis, Real Madrid akan Perkenalkan Jude Bellingham Secara Resmi

PIFA, Sports - Real Madrid dikabarkan sudah mencapai kesepakatan dengan Borussia Dortmund terkait transfer Jude Bellingham. Gelandang asal Inggris itu bakal menjalani tes medis di Santiago Bernabeu dalam beberapa hari ke depan. Pada Mei 2023 lalu, diklaim bahwa Real Madrid telah memenangkan perlombaan untuk merekrut Jude Bellingham. Los Blancos mengungguli Liverpool, Manchester City, dan Manchester United termasuk di antara mereka yang mengaku kalah dalam pengejarannya. Menurut The Athletic, kedua klub kini telah menetapkan biaya transfer untuk pemain timnas Inggris itu. Pemain berusia 19 tahun itu akan diperkenalkan secara resmi sebagai pemain Real Madrid dalam waktu dekat. Untuk mendapatkan Jude Bellingham, Real Madrid harus membayar Dortmund dengan angka lebih dari 100 Juta EURO atau 86 Poundsterling. Kepindahannya menjadi salah satu transfer dengan nilai tertinggi dalam sejarah baik Real Madrid maupun Borussia Dortmund.  ”Selain itu, pembayaran biaya transfer variabel hingga jumlah total maksimum sekitar 30 persen dari jumlah biaya transfer tetap telah disepakati. Biaya transfer variabel tersebut tergantung pada pencapaian keberhasilan olahraga tertentu oleh Real Madrid dan/atau keberhasilan olahraga atau penampilan pemain di Real Madrid dalam periode enam musim berikutnya,” dikutip dari The Athletic, Kamis (7/6/2023). Meski telah sepakat, kontrak tersebut masih belum ditandatangani. Formalitas itu dipastikan segera terealisasi. Jude Bellingham sendiri juga akan menjalani pemeriksaan medis.  Dortmund sendiri sudah mengonfirmasi kesepakatan Real Madrid untuk memiliki Jude Bellingham Rabu (7/6/2023) sore waktu setempat. ”Dengan realisasi transfer ini, Real Madrid akan membayar BVB kompensasi transfer tetap sebesar 103,0 juta EUR,” tulis pernyataan klub asal Jerman itu. (hs)

Spanyol
| Kamis, 8 Juni 2023

Nasional

Foto: Terakhir 14 Februari Pukul 22.00 WIB, Ini Cara Dukung Wella Santana Jadi Puteri Indonesia Kepulauan Kalimantan 2022 | Pifa Net

Terakhir 14 Februari Pukul 22.00 WIB, Ini Cara Dukung Wella Santana Jadi Puteri Indonesia Kepulauan Kalimantan 2022

Berita Nasional, PIFA - Wella Santana, Puteri Indonesia Kalimantan Barat Favorit 2022 berharap masyarakat Kalbar mendukung penuh dirinya di ajang pemilihan Puteri Indonesia Kepulauan Kalimantan 2022. Dukungan dapat disampaikan langsung melalui scan QRIS dan vote di laman web resmi Puteri Indonesia. "Saya Wella Santana, Puteri Indonesia Favorit Kalimantan Barat 2022. Dukung saya untuk menjadi Puteri Indonesia Kepulauan Kalimantan dengan cara dibawah ini," ujar Wella di akun Instgaramnya @wellasantana. Sebelumnya, Wella meraih Runner Up I Putri Indonesia Kalimantan Barat. Gadis cantik asal Kabupaten Sambas itu pun berhasil mendapatkan vote tertinggi di Kalbar dan berangkat ke Jakarta menjadi finalis Puteri Indonesia perwakilan Provinsi Kalbar untuk kategori Puteri Indonesia Kepulauan Kalimantan 2022 Berikut cara mendukung Wella, gadis lulusan Greenwich University, Kuala Lumpur Malaysia. SCAN QRIS Puteri Indonesia Kalbar 1. SCAN QRIS PUTERI INDONESIA KALBAR untuk pembayaran non-tunai (NETZME, OVO, DANA, M-Banking, dll) 2. Lakukan pembayaran sesuai nominal vote yang diinginkan Vote di Laman Puteri Indonesia 1. KLIK LINK yang ada di bio Instagram @officialputeriindonesia atau bio Instagram @wellasantana 2. Log in jika sudah memiliki akun atau sign up terlebih dahulu menggunakan email 3. Kemudian cari Daerah Pemilihan Puteri Indonesia Kepulauan - Kalimantan 2022 dan klik WELLA SANTANA - Kalimantan Barat 4. Lalu klik VOTE kemudian masukkan nominal vote yang diinginkan, pembayaran bisa melalui NETZME, OVO, DANA, M-Banking, dll LINK: https://kalimantan-vote.puteri-indonesia.com/contestant/kalbar-4 Periode voting ini dimulai pada tanggal 8-14 Februari 2022, dan berakhir pada 14 Februari 2022 pukul 22.00 WIB

Jakarta
| Senin, 14 Februari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5