Muda Mahendrawan menghadiri launching dan pembacaan Pakta Integritas Replikasi Inovasi CMS APBDes Ketapang 2024. (Dok. Prokopim Pemkab Ketapang))

Muda Mahendrawan menghadiri launching dan pembacaan Pakta Integritas Replikasi Inovasi CMS APBDes Ketapang 2024. (Dok. Prokopim Pemkab Ketapang))

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalMuda Mahendrawan Hadiri Launching dan Pembacaan Pakta Integritas Replikasi Inovasi CMS APBDes Ketapang 2024

Muda Mahendrawan Hadiri Launching dan Pembacaan Pakta Integritas Replikasi Inovasi CMS APBDes Ketapang 2024

Ketapang | Jumat, 8 September 2023

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, hadir sebagai tamu kehormatan dalam acara penting yang berlangsung pada Selasa, 5 September 2023, di Hotel Emerald Borneo Ketapang. Acara tersebut merupakan peluncuran Sistem Transaksi Non Tunai dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Ketapang, yang merupakan langkah bersejarah menuju efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

Bupati Muda Mahendrawan, yang telah memimpin Kubu Raya menjadi pelopor dalam implementasi sistem transaksi non tunai di Indonesia sejak tahun 2019, bukan hanya menghadiri acara sebagai peserta biasa. Ia juga membagikan pengalaman berharga terkait inovasi transaksi nontunai dalam pemerintahan desa.

Puncak acara tersebut adalah pembacaan Pakta Integritas yang menyatukan komitmen dari berbagai pihak yang hadir dalam acara tersebut. Pakta Integritas ini membawa pesan kuat tentang komitmen untuk menjalankan tata kelola keuangan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami yang bertandatangan di bawah ini menyatakan, satu, berkomitmen untuk melaksanakan tata kelola keuangan desa sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. Kedua, berkomitmen untuk mengimplementasikan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Elektronik dengan mekanisme non tunai, dan mematuhi semua ketentuan teknis yang dipersyaratkan serta disepakati bersama Bank Kalbar." demikian bunyi pakta integritas yang dibacakan oleh pihak Pemkab Ketapang.

Pakta Integritas ini bukan sekadar janji-janji, melainkan sebuah kesepakatan yang kuat untuk mendukung program CMS (Cash Management System) pada tahun 2024. Program ini diharapkan dapat membawa efisiensi, transparansi, dan kemajuan dalam pengelolaan keuangan desa, serta menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia.

Acara ini menandai langkah awal yang penting dalam mereplikasi inovasi dari Kubu Raya ke Kabupaten Ketapang, dan mewujudkan visi pemerintah dalam memajukan tata kelola keuangan desa yang modern dan terpercaya. (yd)

Rekomendasi

Foto: Tanggapan PSSI atas Sanksi FIFA: Pembelajaran Penting untuk Suporter Indonesia | Pifa Net

Tanggapan PSSI atas Sanksi FIFA: Pembelajaran Penting untuk Suporter Indonesia

Indonesia
| Rabu, 14 Mei 2025
Foto: Sang Skutik Legendaris Yamaha Hadir Kembali Dengan Pilihan Warna Baru yang Kekinian & Sporty | Pifa Net

Sang Skutik Legendaris Yamaha Hadir Kembali Dengan Pilihan Warna Baru yang Kekinian & Sporty

Indonesia
| Selasa, 20 Mei 2025
Foto: Rafael Struick Resmi Gabung Dewa United, Targetkan Bawa Klub Jadi Juara Liga 1 | Pifa Net

Rafael Struick Resmi Gabung Dewa United, Targetkan Bawa Klub Jadi Juara Liga 1

Sports
| Kamis, 17 Juli 2025
Foto: PSSI Gandeng UNESA Kembangkan Sepak Bola Wanita | Pifa Net

PSSI Gandeng UNESA Kembangkan Sepak Bola Wanita

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Bobon Santoso Kritik Persiapan Konten Rendang 200 Kg Willie Salim | Pifa Net

Bobon Santoso Kritik Persiapan Konten Rendang 200 Kg Willie Salim

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto:  Psikiater Jiemi Ardian: Kecanduan Judi Online Bisa Berakar dari Trauma yang Tak Terselesaikan | Pifa Net

Psikiater Jiemi Ardian: Kecanduan Judi Online Bisa Berakar dari Trauma yang Tak Terselesaikan

Lifestyle
| Senin, 14 Juli 2025
Foto: Tanjidor Sumber Rejeki, Terus Hidupkan Warisan Musik Pontianak dengan Gaya Baru | Pifa Net

Tanjidor Sumber Rejeki, Terus Hidupkan Warisan Musik Pontianak dengan Gaya Baru

Lokal
| Senin, 26 Mei 2025
Foto: Dari Jam Tangan hingga AC, Xiaomi Luncurkan Beragam Perangkat Baru di Indonesia | Pifa Net

Dari Jam Tangan hingga AC, Xiaomi Luncurkan Beragam Perangkat Baru di Indonesia

Indonesia
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: Dokter UI Ungkap Kesehatan Saluran Cerna Bisa Picu Anak Mudah Marah dan Sulit Bersosialisasi | Pifa Net

Dokter UI Ungkap Kesehatan Saluran Cerna Bisa Picu Anak Mudah Marah dan Sulit Bersosialisasi

Indonesia
| Jumat, 25 April 2025
Foto: Jay Idzes Jadi Kapten saat Venezia FC Terpuruk di Zona Degradasi | Pifa Net

Jay Idzes Jadi Kapten saat Venezia FC Terpuruk di Zona Degradasi

Italia
| Selasa, 18 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Pentingnya Komitmen untuk Mengembalikan Kejayaan Olahraga Kalbar | Pifa Net

Pentingnya Komitmen untuk Mengembalikan Kejayaan Olahraga Kalbar

Berita Kalbar, PIFA - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., membuka secara resmi Musyawarah Olahraga Provinsi (Musoprov) XIII KONI Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 dengan mengangkat tema "Tingkatkan Sarana Prasarana Olahraga, Bersinergi Meraih Prestasi". Kegiatan ini turut dihadiri Wakil II Ketua Umum KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn). Soedarmo, Ketua KONI Kalbar, H. Fachrudin D. Siregar, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Masyhudi, S.H., M.H., serta Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kalbar, Windy Prihastari, S.STP., M.Si., di Hotel Mahkota Pontianak, Kamis (16/12/2021). Saat memberikan sambutan, Gubernur meminta seluruh peserta Musoprov XIII untuk menyusun program kerja yang dapat meningkatkan prestasi olahraga di Kalbar. "Menurut saya, fasilitas olahraga seharusnya tidak dibangun pada satu lokasi. Namun, hal itu akan terkendala dengan biaya perawatan yang mahal. Ini yang seharusnya menjadi perhatian," kata Gubernur di depan para peserta Musoprov XIII. Seluruh Ketua Pengurus Daerah Olahraga diharapkan dapat memaksimalkan atau menunjukkan konsistensi dalam penyelenggaraan olahraga. "Seperti Kajati Kalbar yang hobi dengan olahraga menembak, itu merupakan hal yang bagus. Beliau sangat bahagia saat bercerita hobinya tersebut. Saya berharap semua Ketua Pengda seperti beliau. Jangan ketika sudah terpilih menjadi ketua, kemudian tidak ada kemajuan dari cabang olahraga yang dipimpinnya," harap H. Sutarmidji. Gubernur Kalbar juga mengakui sarana dan prasarana Cabang Olahraga (Cabor) angkat berat  yang merupakan Cabor andalan Kalbar, tidak memadai. Oleh karena itu Gubernur juga berharap ini menjadi perhatian kepada seluruh pengurus KONI. "Sebenarnya angkat berat merupakan cabang olahraga andalan Kalbar. Harus ada upaya untuk mengembalikan kejayaan itu. Saya harap ini menjadi perhatian kita semua. Tetapi, saya akui sarana dan prasarananya tidak memadai. Oleh sebab itu, perlu memperhatikan sarana dan prasarana olahraga kita," tutup Gubernur.

Kalbar
| Jumat, 17 Desember 2021

Nasional

Foto: Sebut Putusan PN Jakpus Kontroversial, Presiden: Tuai Pro Kontra dan Kontra | Pifa Net

Sebut Putusan PN Jakpus Kontroversial, Presiden: Tuai Pro Kontra dan Kontra

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa persoalan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk melakukan penundaan Pemilu adalah putusan yang kontroversial. Sebab menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.   Untuk itu, Kepala Negara pun berharap Pemula tetap berjalan sesuai dengan yang sudah direncanakan. Presiden juga menyatakan bahwa Pemerintah mendukung KPU untuk banding dengan putusan kontroversi tersebut. "Tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” tegasnya, dilansir dari laman Setkab RI, Selasa (7/3). Presiden Jokowi pun menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan baik.     “Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” tegas Presiden dalam keterangannya kepada awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3/2023).     Presiden Jokowi menilai putusan tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Presiden pun menegaskan bahwa pemerintah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding. Diberitakan sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan pada Kamis (2/3/2023) untuk menunda pemilu berdasarkan tindak lanjut atas gugatan Partai Prima kepada KPU pada 8 Desember 2022. (yd)

Jakarta
| Selasa, 7 Maret 2023

Lokal

Foto: Untuk Beli Beras, Motif Pelaku Bongkar Ratusan Peti Jenazah di Pemakaman Tionghoa Kubu Raya | Pifa Net

Untuk Beli Beras, Motif Pelaku Bongkar Ratusan Peti Jenazah di Pemakaman Tionghoa Kubu Raya

PIFA, Lokal - Polres Kubu Raya berhasil menangkap 2 pelaku HF (40) dan IR (21) pembongkaran kompleks pemakaman Yayasan Bhakti Suci yang berlokasi di Jalan Adisucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya yang terjadi pada Sabtu lalu (13/7/2024). Setelah diselidiki lebih lanjut, alasan pelaku merusak lebih dari 100 makam tersebut untuk membeli beras dengan mengambil kayu ulin dari peti jenazah, besi pondasi makam dan kemudian dijual. “Buat beli beras, biasanya dapat sekali Rp 70 ribu dibagi 2. But beli beras, minyak, garam dan makanan,” ungkap salah satu pelaku saat Polres Kubu Raya menggelar konferensi pers di Aula Polres Kubu Raya pada Senin (5/8/2024). Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, dalam konferensi pers mengatakan, modus operasi pelaku adalah merusak makam terlebih dahulu dengan menggunakan palu untuk mengambil besi pondasi serta kayu ulin,” "Terhadap perkara ini masih dilakukan pengembangan dan apabila ditemukan tersangka lain yang berkaitan dengan tindak pidana ini, kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.. Lebih lanjut, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Kubu Raya, IPDA Elyas, menyatakan bahwa kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini, berkas perkara tersebut sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap 1) guna dilakukan penelitian.  " Berkas perkara sudah kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum guna dilakukan penelitian dan terhadap kedua tersangka ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana," terang  Elyas. (ly)

Kubu Raya
| Selasa, 6 Agustus 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5