Foto: Dok. PIFA

Foto: Dok. PIFA

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalMuda Mahendrawan Lantik 39 Kades Minta Gencarkan Vaksinasi Hingga Ke Tingkat RT/RW

Muda Mahendrawan Lantik 39 Kades Minta Gencarkan Vaksinasi Hingga Ke Tingkat RT/RW

Kubu Raya | Sabtu, 18 Desember 2021

Berita Kubu Raya, PIFA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melantik sebanyak 39 Kepala Desa (Kades) tepilih pada priode 2021-2027 yang digelar Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat 17/12/2021.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan meminta kepada kepala desa yang sudah dilantik untuk gencarkan vaksinasi kepada masyarakatnya 

"Saya minta langsung ngegaslah untuk vaksinasi kepada masyarakatnya, dan beberapa regulasi yang dibuat nantinya akan diedarkan untuk mempercepat, kami sudah berupaya bekerja keras, yang penting ikhtiar untuk berusaha semaksimal mungkin," 

Mulai senin ini pelaksanaan vaksinasi setiap hari ada di setiap kecamatan, Sungai Kakap, Sungai Raya dan Sungai Ambawang karena tiga kecamatan tersebut besar dan berupaya untuk mempercepat target dalam sehari 70.000 vaksin. Begitu juga dengan kecamatan lainya yang nantinya akan ditentukan jumlah oleh Dinas Kesehatan Kubu Raya.

Pesan Muda Mahendrawan kepada Kepala Desa yang sudah dilantik untuk lebih baik kualitasnya, banyak berinovasi dan memberikan pelayanan yang baik, jangan memakai emosional menggantikan perangkat desa.

"Apalagi kades yang lama harusnya lebih baik, jangan menurun kualitasnya, kalau yang baru jangan emosional dalam mengganti perangkat. Boleh, tapi harus yang terhormat jangan sampai menimbulkan hal-hal yang gejolak, dan harus mengutamakan kompetensi jangan sampai menjadi kelimpungan sendiri," pesanya.

Kemudian BPD diupayakan agar bisa bermitra jauh lebih maksimal.

"Saya kire kalau tata kelola Kubu Raya sudah cukup bagus dengan CMS sudah di contoh nasional. Bahkan dihubungkan dengan siskeudes online agar pertanggung jawaban lebih cepat dan efektif.

Lanjutnya, untuk pencapaian target vaksinasi di Kubu Raya akan tidak hanya desa melainkan RT juga mampu menggerakkan warganya untuk mendatangkan ke lokasi vaksinasi.

"Sebenarnya RT memang wajib menggerkkan wargany, karena bagaimanapun sebagai ketua RT/RW berupaya mendatangkan warganya melalui data dan didorong,"

Bupuati Kubu Raya akan menerapkan kepada orang tua siswa wajib vaksinasi mulai Januari 2022. "Nanti kita edarkan bahwa bagi orang tua siswa, anaknya sekolah, wajib Vaksin, edaran ini nanti disampaikan kepada guru dan melalui komite sekolah. Kecuali memang ada larangan dari dokter dan tenaga medis.

Hal ini bukan intervensi atau memaksa, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai Warga Negara Indonesia yang baik.

Dirinya menyampaikan adanya BPJS daerah yang merupakan iuran APBD untuk masyarakat, pertahun dari APBD dialokasikan iuran sebanyak 21 Miliyar. Kedepanya melalui dinas Kesehatan akan diedarkan, bagi yang merasa menerima BPJS iuran pemkab APBD Kubu Raya, iuran tersebut akan ditunda kalau tidak vaksin.

Hingga saat ini pemerintah Kabupaten Kubu Raya, terus optimis berupaya melakukan Vaksinasi. Karena pencapaianya masih 45%, mudah-mudahan dengan strategi yang dilakukan masyarakat Kubu Raya lebih antusias ikut vaksin. Pungkasnya Mud Mahendrawan.

Rekomendasi

Foto: Sekda Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Peduli Sampah di Peringatan HPSN 2025 | Pifa Net

Sekda Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Peduli Sampah di Peringatan HPSN 2025

Kapuas Hulu
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Dramatis! Barcelona Nyaris Takluk dari Inter Milan dalam Laga Enam Gol di Semifinal UCL | Pifa Net

Dramatis! Barcelona Nyaris Takluk dari Inter Milan dalam Laga Enam Gol di Semifinal UCL

Spanyol
| Kamis, 1 Mei 2025
Foto: AC Milan Gagal Juara Coppa Italia, Jalan Menuju Eropa Makin Sulit | Pifa Net

AC Milan Gagal Juara Coppa Italia, Jalan Menuju Eropa Makin Sulit

Italia
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: Cedera Parah, Ole Romeny Diragukan Tampil Lawan Kuwait dan Lebanon | Pifa Net

Cedera Parah, Ole Romeny Diragukan Tampil Lawan Kuwait dan Lebanon

Timnas Indonesia
| Rabu, 16 Juli 2025
Foto: Resmi: Timnas Indonesia U-17 Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026 | Pifa Net

Resmi: Timnas Indonesia U-17 Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia
| Selasa, 1 Juli 2025
Foto: Keturunan Arab, Fanny Ghassani Ungkap Tanggapan Keluarga Soal Penampilannya yang Seksi | Pifa Net

Keturunan Arab, Fanny Ghassani Ungkap Tanggapan Keluarga Soal Penampilannya yang Seksi

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Petarung Muda asal Kubu Raya Meninggal Usai Bertanding di Event Begasak Vol II | Pifa Net

Petarung Muda asal Kubu Raya Meninggal Usai Bertanding di Event Begasak Vol II

Pontianak
| Senin, 26 Mei 2025
Foto: Presiden LALIGA Puji Patrick Kluivert: Timnas Indonesia Sudah di Jalur yang Benar | Pifa Net

Presiden LALIGA Puji Patrick Kluivert: Timnas Indonesia Sudah di Jalur yang Benar

Timnas Indonesia
| Selasa, 24 Juni 2025
Foto: Kebakaran Hutan Besar di Los Angeles Hanguskan Rumah Britney Spears hingga Paris Hilton | Pifa Net

Kebakaran Hutan Besar di Los Angeles Hanguskan Rumah Britney Spears hingga Paris Hilton

Los Angeles
| Minggu, 12 Januari 2025
Foto: Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto Ajak Praja IPDN Berinovasi dalam Pemerintahan | Pifa Net

Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto Ajak Praja IPDN Berinovasi dalam Pemerintahan

Pontianak
| Kamis, 2 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Ratusan Tenaga Kontrak Kalbar Audensi ke Kantor Gubernur, Tuntut Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 | Pifa Net

Ratusan Tenaga Kontrak Kalbar Audensi ke Kantor Gubernur, Tuntut Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024

PIFA.CO.ID, LOKAL - Persatuan Tenaga Kontrak Kalimantan Barat (Kalbar) datangi Kantor Gubernur untuk menyampaikan aspirasi dan permohonan audiensi terkait penundaan pengangkatan CASN dan PPPK Tahun 2024 pada Senin (10/3/25).Pantauan dilokasi sejak pukul 10.00 wib ratusan tenaga kontrak telah memadati Balai Petiti Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Mereka kompak menggunakan setelan kemeja putih dan celana hitam.Fitriadi, salah satu perwakilan tenaga kontrak yang hadir menjelaskan tujuan utama dari audensi ini. Fitriadi mengatakan keputusan DPR RI dan pemerintah melalui MenPanRB, terkait penundaan jadwal pengangkatan CPNS dan CP3K sangat merugikan dan memberatkan mereka. “Kami hadir di sini untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kami merasa keputusan ini merugikan dan memberatkan kami. Berdasarkan hasil RDP antara DPR RI dan pemerintah melalui MenPanRB, diterbitkan surat terkait penundaan jadwal pengangkatan CPNS dan CP3K. CPNS yang seharusnya diangkat pada bulan Oktober 2024, kini diundur ke Oktober 2025, dan CP3K diundur lagi ke Maret 2026.”Lebih lanjut, Fitriadi menjelaskan bahwa sebagian besar tenaga kontrak yang mengikuti seleksi ini sudah melewati berbagai tahapan tes sejak tahun 2024 dan merasa keputusan penundaan ini terlalu memberatkan, terutama bagi mereka yang sudah berusia mendekati masa pensiun. “Banyak di antara kami yang lulus tes namun sudah memasuki usia pensiun. Seandainya pengangkatan ini dilaksanakan pada Maret 2026, banyak yang sudah pensiun dan belum menerima SK pengangkatan, bahkan langsung mendapatkan SK pensiun. Ini yang menjadi perhatian kami,” tambah Fitriadi.Dalam aksi ini, para tenaga kontrak meminta agar pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat mendesak DPR RI dan MenPanRB untuk mengkaji ulang keputusan tersebut dan mengembalikan jadwal pengangkatan ke bulan Maret-April 2025. Sebagai informasi, sebanyak 1.226 tenaga kontrak yang telah mengikuti seleksi PPPK Alokasi Kebutuhan Tahun 2024 dinyatakan lulus dan telah melaksanakan proses pemberkasan. Terdiri dari 191 orang guru, 10 orang tenaga kesehatan, dan 1.025 orang tenaga teknis, mereka kini berharap pengangkatan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang lebih cepat.

Pontianak
| Senin, 10 Maret 2025

Lokal

Foto: Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur | Pifa Net

Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

PIFA.CO.ID, SAMBAS - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Singkawang, Kalimantan Barat, menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada anggota DPRD Kota Singkawang berinisial HA dalam kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025, dan menjadi perhatian publik karena vonis yang dijatuhkan lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 10 tahun penjara.Sidang putusan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Yulianus Hendratno, didampingi dua hakim anggota, Chandran Roladica Lumbanbatu dan Erwan. Majelis hakim menilai kejahatan yang dilakukan HA sebagai tindak pidana luar biasa, sehingga layak dijatuhi hukuman berat. Selain hukuman penjara, HA juga diwajibkan membayar restitusi kepada korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebesar Rp130 juta. Jika tidak mampu membayar, harta milik HA akan disita, dan apabila masih tidak mencukupi, diganti dengan hukuman penjara tambahan selama enam bulan.Erwan, juru bicara PN Singkawang, menjelaskan bahwa pembayaran restitusi akan berlaku setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika terdakwa tidak mengajukan banding atau kasasi dalam waktu tujuh hari, maka dalam 30 hari setelah putusan, restitusi harus segera dilaksanakan.Dalam kasus ini, HA dijerat Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014. Terdakwa terbukti melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap anak untuk melakukan persetubuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara.Kuasa hukum HA menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. Sementara itu, kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

Sambas
| Sabtu, 24 Mei 2025

Lifestyle

Foto: Kiat Menyimpan Bawang dan Cabai agar Lebih Awet ala Chef Yuda Bustara | Pifa Net

Kiat Menyimpan Bawang dan Cabai agar Lebih Awet ala Chef Yuda Bustara

PIFA.CO.ID, LIFESTYLE - Chef Yuda Bustara membagikan kiat menyimpan dan mengolah bawang merah, bawang putih, serta cabai agar lebih tahan lama, mengingat harga bumbu dapur tersebut cenderung tinggi dalam beberapa waktu terakhir.Saat ditemui di Jakarta pada Kamis, Yuda menyarankan agar bawang merah dan bawang putih dikupas kulitnya, lalu diiris atau dihaluskan sebelum disimpan di dalam freezer."Bawangnya kamu kupas kulitnya lalu boleh diiris-iris cincang seperti ditumis atau mau di-blender juga boleh sesuai kebutuhan. Tapi, saya sarankan sebaiknya di-blender saja biar bisa segala macam fungsi," ujar Yuda.Bawang yang sudah dihaluskan dan dibekukan dapat dibagi ke dalam beberapa porsi agar lebih praktis saat digunakan untuk memasak. Menurut Yuda, satu kantong bawang beku bisa bertahan antara satu minggu hingga satu bulan.Selain memperpanjang daya tahan bawang, metode ini juga lebih hemat karena seseorang hanya mengambil sesuai porsi yang dibutuhkan tanpa harus membuka bawang baru setiap kali memasak."Jauh lebih irit daripada setiap mau masak baru dibuka lagi," kata dia.Sementara itu, untuk cabai, Yuda menyarankan agar cabai dipotong atau diiris terlebih dahulu sebelum disimpan. Agar tidak cepat lembek, cabai sebaiknya dibungkus dengan tisu sebelum dimasukkan ke dalam kulkas."Supaya ia tidak benyek (lembek). Jadi, supaya kelembapannya terjaga," jelas Yuda.Dengan metode penyimpanan yang tepat, masyarakat dapat mengurangi pemborosan dan tetap menikmati bahan dapur yang segar untuk kebutuhan memasak sehari-hari.

Indonesia
| Jumat, 14 Maret 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5