Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, meluncurukan Perbub Pusat Belajar Guru. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, telah meluncurkan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pusat Belajar Guru (PBG) Kabupaten Kubu Raya dan Proyek Perubahan Percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar melalui Optimalisasi Pusat Belajar Guru. Peluncuran ini berlangsung pada Senin (13/6) di Ruang Praja Utama, Kantor Bupati Kubu Raya.

Bupati Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa Perbup tentang Pusat Belajar Guru adalah langkah percepatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia guru dengan memanfaatkan inovasi yang tersedia di Kabupaten Kubu Raya. Tujuannya adalah meningkatkan profesionalisme guru dan menghasilkan guru yang berkualitas secara nyata.

Dalam sambutannya, Bupati Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan sumber daya manusia di Kabupaten Kubu Raya siap untuk bertransformasi. Perbup PBG juga akan mempercepat implementasi dan memaksimalkan tanggung jawab dari Kurikulum Merdeka Belajar, sehingga semua pihak dapat mengaksesnya dengan lebih baik.

"Inilah langkah-langkah kita, ketika sejak awal kebijakan Merdeka Belajar dan guru penggerak dihadirkan. Ini adalah sebuah model untuk melakukan transformasi untuk mengalihkan kondisi tertentu," kata Bupati Muda Mahendrawan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, M. Ayub, menjelaskan bahwa PBG bukan hanya tempat biasa. Ini akan menjadi tempat di mana guru-guru dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta menimba ilmu. Tujuannya adalah untuk membangkitkan semangat dan pengetahuan guru-guru di wilayah Kubu Raya.

Ayub juga menekankan pentingnya guru-guru memahami dan mengikuti Kurikulum Merdeka Belajar. Pusat Belajar Guru akan menjadi wadah kolaborasi antara guru inti dan guru penggerak di wilayah Kubu Raya. Ini adalah langkah penting dalam mempercepat transformasi pendidikan dan meningkatkan kualitasnya. (hs)

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, telah meluncurkan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pusat Belajar Guru (PBG) Kabupaten Kubu Raya dan Proyek Perubahan Percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar melalui Optimalisasi Pusat Belajar Guru. Peluncuran ini berlangsung pada Senin (13/6) di Ruang Praja Utama, Kantor Bupati Kubu Raya.

Bupati Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa Perbup tentang Pusat Belajar Guru adalah langkah percepatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia guru dengan memanfaatkan inovasi yang tersedia di Kabupaten Kubu Raya. Tujuannya adalah meningkatkan profesionalisme guru dan menghasilkan guru yang berkualitas secara nyata.

Dalam sambutannya, Bupati Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan sumber daya manusia di Kabupaten Kubu Raya siap untuk bertransformasi. Perbup PBG juga akan mempercepat implementasi dan memaksimalkan tanggung jawab dari Kurikulum Merdeka Belajar, sehingga semua pihak dapat mengaksesnya dengan lebih baik.

"Inilah langkah-langkah kita, ketika sejak awal kebijakan Merdeka Belajar dan guru penggerak dihadirkan. Ini adalah sebuah model untuk melakukan transformasi untuk mengalihkan kondisi tertentu," kata Bupati Muda Mahendrawan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, M. Ayub, menjelaskan bahwa PBG bukan hanya tempat biasa. Ini akan menjadi tempat di mana guru-guru dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta menimba ilmu. Tujuannya adalah untuk membangkitkan semangat dan pengetahuan guru-guru di wilayah Kubu Raya.

Ayub juga menekankan pentingnya guru-guru memahami dan mengikuti Kurikulum Merdeka Belajar. Pusat Belajar Guru akan menjadi wadah kolaborasi antara guru inti dan guru penggerak di wilayah Kubu Raya. Ini adalah langkah penting dalam mempercepat transformasi pendidikan dan meningkatkan kualitasnya. (hs)

0

0

You can share on :

0 Komentar