Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat mengunjungi stand pameran Dinas Koperasi-UKMPP dalam Rangka HUT Kubu Raya 2023. (Dok. DKUMPP Kubu Raya)

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan, menggarisbawahi peran penting Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi Kubu Raya yang menjadi yang tertinggi di Kalimantan Barat. Dalam pernyataannya pada Senin (13/3/2023), ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi mencapai 5,48 persen tidak lepas dari kontribusi signifikan yang diberikan oleh sektor UMKM.

"Pertumbuhan ekonomi Kubu Raya yang mencapai 5,48 persen menjadi yang tertinggi di Kalbar tidak lepas dari peran UMKM. Percepatan dan peningkatan UMKM ketika COVID-19, berasal dari sektor pertanian, olahan makanan, dan sebagainya ini adalah hal yang luar biasa," kata Muda di Sungai Raya, beberapa waktu lalu.

Selama masa pandemi COVID-19, pertumbuhan UMKM mengalami peningkatan yang luar biasa, terutama di sektor pertanian dan olahan makanan. Hal ini telah berdampak positif pada penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp667 miliar pada tahun 2022, menjadikan Kubu Raya sebagai kabupaten dengan penyerapan KUR terbesar di Kalimantan Barat.

Selain itu, peningkatan ini juga berhasil mengurangi tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Kubu Raya menjadi sekitar 15,62 ribu jiwa pada tahun yang sama.

Muda menyoroti bahwa pertumbuhan UMKM yang pesat memberikan dorongan bagi daya serap ekonomi di masyarakat, yang pada gilirannya meningkatkan perputaran uang secara signifikan. Dengan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kubu Raya mencapai angka 95,79 persen dan dikelola dengan efisien, tidak mengherankan jika pertumbuhan ekonomi Kubu Raya menjadi yang tertinggi di Kalimantan Barat.

Terkait dengan infrastruktur, Muda juga mencatat bahwa sekitar 70,37 persen kondisi jalan di Kubu Raya dalam kondisi baik dan sedang, menunjukkan percepatan dalam pembangunan infrastruktur.

Ia mengharapkan bahwa masuknya Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembangunan Jalan Daerah akan lebih memperkuat DAK (Dana Alokasi Khusus) dari pusat. Selain itu, dengan adanya Perda ODOL (Over Dimention Over Loading), kualitas jalan juga dapat terjaga dengan baik. (ad)

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan, menggarisbawahi peran penting Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi Kubu Raya yang menjadi yang tertinggi di Kalimantan Barat. Dalam pernyataannya pada Senin (13/3/2023), ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi mencapai 5,48 persen tidak lepas dari kontribusi signifikan yang diberikan oleh sektor UMKM.

"Pertumbuhan ekonomi Kubu Raya yang mencapai 5,48 persen menjadi yang tertinggi di Kalbar tidak lepas dari peran UMKM. Percepatan dan peningkatan UMKM ketika COVID-19, berasal dari sektor pertanian, olahan makanan, dan sebagainya ini adalah hal yang luar biasa," kata Muda di Sungai Raya, beberapa waktu lalu.

Selama masa pandemi COVID-19, pertumbuhan UMKM mengalami peningkatan yang luar biasa, terutama di sektor pertanian dan olahan makanan. Hal ini telah berdampak positif pada penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp667 miliar pada tahun 2022, menjadikan Kubu Raya sebagai kabupaten dengan penyerapan KUR terbesar di Kalimantan Barat.

Selain itu, peningkatan ini juga berhasil mengurangi tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Kubu Raya menjadi sekitar 15,62 ribu jiwa pada tahun yang sama.

Muda menyoroti bahwa pertumbuhan UMKM yang pesat memberikan dorongan bagi daya serap ekonomi di masyarakat, yang pada gilirannya meningkatkan perputaran uang secara signifikan. Dengan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kubu Raya mencapai angka 95,79 persen dan dikelola dengan efisien, tidak mengherankan jika pertumbuhan ekonomi Kubu Raya menjadi yang tertinggi di Kalimantan Barat.

Terkait dengan infrastruktur, Muda juga mencatat bahwa sekitar 70,37 persen kondisi jalan di Kubu Raya dalam kondisi baik dan sedang, menunjukkan percepatan dalam pembangunan infrastruktur.

Ia mengharapkan bahwa masuknya Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembangunan Jalan Daerah akan lebih memperkuat DAK (Dana Alokasi Khusus) dari pusat. Selain itu, dengan adanya Perda ODOL (Over Dimention Over Loading), kualitas jalan juga dapat terjaga dengan baik. (ad)

0

0

You can share on :

0 Komentar