Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat untuk cegah Narkoba. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat untuk cegah Narkoba. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalMuda Mahendrawan Soroti Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba

Muda Mahendrawan Soroti Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba

Kubu Raya | Selasa, 17 Oktober 2023

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Provinsi Kalimantan Barat, telah menyoroti pentingnya program pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan, anak-anak muda, dan elemen masyarakat lainnya, dalam upaya perlindungan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Hal ini diungkapkannya saat membuka rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba tahun 2023 di Sungai Raya pada Jumat lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Muda mengungkapkan bahwa beberapa langkah telah diambil untuk meningkatkan efektivitas dalam menghadapi masalah narkoba.

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memberikan peta jalan dan regulasi, termasuk Peraturan Daerah Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Namun, yang paling penting adalah perlunya memberdayakan semua komponen dan elemen, terutama dari desa-desa, dalam upaya pencegahan narkoba.

Bupati Muda menjelaskan bahwa dalam pembinaan kabupaten tanggap narkoba, pemerintah kabupaten bertujuan untuk mengalihkan perhatian masyarakat, terutama anak-anak muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini dilakukan melalui program pemberdayaan yang dijalankan dengan intensitas tinggi, dengan fokus pada edukasi sebagai elemen utama dalam upaya pencegahan.

Muda Mahendrawan mengakui bahwa peredaran gelap narkoba sering dimulai dari kegiatan-kegiatan sederhana, seperti menjadi kurir. Oleh karena itu, program pemberdayaan dianggap sebagai langkah kritis untuk mencegah anak-anak muda, pelajar, dan ibu rumah tangga terjerumus dalam aktivitas tersebut.

Selain itu, Kepala BNN Kabupaten Kubu Raya, Abdul Haris Daulay, menjelaskan konsep kebijakan kabupaten/kota Tanggap Ancaman Narkotika (KOTAN). KOTAN adalah kebijakan lintas sektor yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di daerah, termasuk pemerintah daerah, pendidikan, masyarakat, dan dunia usaha.

Daulay menyoroti bahwa penanganan kejahatan narkoba adalah tanggung jawab bersama dan tidak bisa dilakukan secara terpisah oleh BNN. Ia mengajak semua pemangku kepentingan daerah untuk bersatu dan bekerja sama guna menjadikan Kabupaten Kubu Raya bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Indonesia Bersinar tanpa narkoba dan menjadikan Kubu Raya sebagai wilayah yang berkembang tanpa terjerat masalah narkotika," tegas Daulay. (ad)

Rekomendasi

Foto: Presiden LALIGA Puji Patrick Kluivert: Timnas Indonesia Sudah di Jalur yang Benar | Pifa Net

Presiden LALIGA Puji Patrick Kluivert: Timnas Indonesia Sudah di Jalur yang Benar

Timnas Indonesia
| Selasa, 24 Juni 2025
Foto: Anggun C Sasmi Bantah Tuduhan Dukung Zionis, Siap Tempuh Jalur Hukum | Pifa Net

Anggun C Sasmi Bantah Tuduhan Dukung Zionis, Siap Tempuh Jalur Hukum

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Donald Trump Berseloroh Ingin Jadi Pengganti Paus Fransiskus | Pifa Net

Donald Trump Berseloroh Ingin Jadi Pengganti Paus Fransiskus

Amerika Serikat
| Rabu, 30 April 2025
Foto: Babymonster YG Entertainment Rilis Single "Hot Sauce" Juli Ini | Pifa Net

Babymonster YG Entertainment Rilis Single "Hot Sauce" Juli Ini

Pifabiz
| Selasa, 24 Juni 2025
Foto: IRGC: Operasi terhadap Israel Akan Terus Berlanjut hingga Kehancuran Total Rezim Zionis | Pifa Net

IRGC: Operasi terhadap Israel Akan Terus Berlanjut hingga Kehancuran Total Rezim Zionis

Internasional
| Senin, 16 Juni 2025
Foto: Jokowi Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar: Matahari Itu Hanya Satu yaitu Presiden Prabowo Subianto | Pifa Net

Jokowi Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar: Matahari Itu Hanya Satu yaitu Presiden Prabowo Subianto

Indonesia
| Selasa, 22 April 2025
Foto: PSSI-LIB Datangkan Wasit Asing untuk Tingkatkan Profesional Liga | Pifa Net

PSSI-LIB Datangkan Wasit Asing untuk Tingkatkan Profesional Liga

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Gagal Tampil di Kompetisi Eropa, AC Milan Terancam Merugi Rp 1,4 Triliun | Pifa Net

Gagal Tampil di Kompetisi Eropa, AC Milan Terancam Merugi Rp 1,4 Triliun

Italia
| Rabu, 21 Mei 2025
Foto: Ifan Seventeen Respons Polemik Penunjukannya sebagai Dirut PFN: Siap Mundur Jika Ada yang Lebih Mampu | Pifa Net

Ifan Seventeen Respons Polemik Penunjukannya sebagai Dirut PFN: Siap Mundur Jika Ada yang Lebih Mampu

Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Ahli Peringatkan Risiko Kesehatan dari Penggunaan Headphone Nirkabel | Pifa Net

Ahli Peringatkan Risiko Kesehatan dari Penggunaan Headphone Nirkabel

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Satgas Covid Kabupaten Sekadau Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Vaksinasi     | Pifa Net

Satgas Covid Kabupaten Sekadau Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Vaksinasi    

Berita Sekadau, PIFA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (22/03/2022).   Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa didampingi Wakapolres Sekadau, Danramil Sekadau Hilir dan perwakilan Kajari Sekadau.   Rapat diawali dengan pemaparan tentang perkembangan terkini percepatan vaksinasi serta tingkat kumulatif kasus COVID-19 di Kabupaten Sekadau 2022 oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau.   Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa menyampaikan bahwa, pelaksanaan rapat evaluasi Satgas COVID-19 tersebut dalam rangka penyusunan langkah atau strategi untuk pencapaian target vaksinasi di Kabupaten Sekadau 2022.   “Saat ini sampai 22 Maret 2022, target vaksinasi kita untuk vaksin pertama sudah di atas 50 persen, jadi target kita saat ini sudah lewat. Kemudian untuk vaksin kedua kita saat ini sudah 70 persen sudah capai target, tinggal bagaimana nanti melaksanakan vaksin untuk lansia yang saat ini masih rendah,” sambung dia.   Selanjutnya, dikatakan juga pada rapat ini merupakan rapat dengan beberapa stakeholder terkait dalam upaya mengoordinasikan pelaksanaan vaksinasi yang ditujukan kepada lansia dan untuk para pelajar.   “Memang kan ujung tombaknya berada di Kecamatan yaitu di Puskesmas, tinggal bagaimana secara teknis harus dibahas untuk pelaksanaannya. Jadi nanti seluruh Kepala Puskesmas akan dikoordinasikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan untuk membuat suatu strategi dari hasil yang kita bahas hari ini untuk dilaksanakan selanjutnya di lapangan,” tandasnya.   Pada rapat tersebut juga dilakukan penyampaian laporan perkembangan percepatan vaksinasi dari setiap Kecamatan se-Kabupaten Sekadau yang disampaikan oleh Camat Belitang, Nanga Mahap, Sekadau Hilir, Nanga Taman dan Sekadau Hulu.   Turut hadir pada rapat tersebut Kepala Satuan Pol PP, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kabag Ops Polres Sekadau serta para Camat se-Kabupaten Sekadau. (ja)

Sekadau
| Rabu, 23 Maret 2022

Nasional

Foto: Meningkat, Penerimaan Pajak Capai Rp868,3 Triliun Hingga Akhir Juni 2022 | Pifa Net

Meningkat, Penerimaan Pajak Capai Rp868,3 Triliun Hingga Akhir Juni 2022

Berita Nasional, PIFA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyampaikan bahwa hingga akhir Juni 2022, penerimaan pajak di Tanai Air mencapai Rp868,3 triliun. Suryo menyebut terjadi pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 55,7 persen dengan capaian 58,5 persen dari target yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022. Meski meningkat, Suryo menekankan untuk tetap waspada dengan pergerakan harga komoditas dan perkembangan ekonomi dunia “Harapannya ini akan konsisten hingga akhir tahun, walaupun ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan, kita harus tetap waspada mengenai pergerakan harga komoditas dan juga perkembangan ekonomi dunia,” kata Suryo, Selasa (2/8/2022), mengutip keterangan Humas Kemenkeu. Lebih lanjut dia menjelaskan, jika dirincikan menurut kelompok jenis pajak besar, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas berkontribusi sebesar 69,4 persen target yang didapat dengan jumlah Rp519,6 triliun. Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatatkan penerimaan sebesar Rp300,9 triliun atau 47,1 persen dari target, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) & Pajak Lainnya tercatat sebesar Rp4,8 triliun atau 14,9 persen dari target, dan PPh Migas mencapai Rp43 triliun atau 66,6 persen dari target. Menurut Suryo ada beberapa elemen yang berkontribusi pada capaian penerimaan sampai dengan semester I tahun 2022 ini. Suryo menambahkan, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari hingga Juni 2022 dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik (domestik dan luar negeri), basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif, dan dampak dari implementasi Undang-Undang Harmoni Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kemudian pada bulan Juni, kinerja pertumbuhan terutama ditopang oleh penerimaan Program Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS) yang sangat tinggi pada bulan terakhir implementasinya. Pertumbuhan yang konsisnten itu, lanjut Suryo harus tetap diwaspadai mengingat adanya pengaruh dari pertumbuhan dan situasi ekonomi dunia. “Dapat kami sampaikan juga bahwa di semester dua nanti ke depan kami memperkirakan bahwa pertumbuhan masih cukup konsisten sejalan dengan perkembangan pertumbuhan ekonomi. Maka tadi kami sampaikan di awal dan Ibu Menteri juga sudah sampaikan bahwa kita harus tetap waspada juga terhadap pertumbuhan dan situasi ekonomi dunia karena pengaruh ekonomi akan berdampak juga pada penerimaan perpajakan,” pungkasnya. (yd)

Indonesia
| Rabu, 3 Agustus 2022

Politik

Foto: Golkar Serahkan Kasus Ridwan Kamil ke Proses Hukum, Bahlil: Biarlah Berjalan Sesuai Aturan | Pifa Net

Golkar Serahkan Kasus Ridwan Kamil ke Proses Hukum, Bahlil: Biarlah Berjalan Sesuai Aturan

PIFA.CO.ID, POLITIK - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah menjerat salah satu kadernya, Ridwan Kamil, kepada aparat penegak hukum. Pernyataan ini disampaikan Bahlil dalam konferensi pers usai acara Halal Bihalal Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (17/4)."Biarlah semua itu kita lihat berproses," kata Bahlil menanggapi kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diduga melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.Bahlil menegaskan bahwa Partai Golkar menghormati proses hukum yang berjalan. Namun demikian, ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi perkara ini. "Sebagai warga negara, kita juga menghargai asas praduga tak bersalah," ujarnya.Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024–2029, Ridwan Kamil menjabat sebagai Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri. Nama Ridwan Kamil belakangan santer disebut dalam penyelidikan KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB.Sebelumnya, KPK menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang bukti. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tim penyidik menyita barang bukti elektronik dan satu unit sepeda motor.“Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4).Belakangan KPK mengonfirmasi bahwa sepeda motor yang disita dari rumah Ridwan Kamil merupakan motor klasik bermerek Royal Enfield. Penyitaan ini menjadi bagian dari rangkaian pengumpulan alat bukti yang dilakukan KPK dalam menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank BJB.Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi kepada media terkait penggeledahan tersebut. KPK pun belum mengumumkan status hukum Ridwan Kamil dalam kasus ini.Langkah Partai Golkar yang menyerahkan proses kepada penegak hukum dinilai sebagai sikap kehati-hatian politik, di tengah sorotan publik terhadap kasus yang menyeret nama tokoh nasional tersebut.

Jawa Barat
| Kamis, 17 April 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5