Foto: Prokopim Pemkab Kubu Raya

Berita Kubu Raya, PIFA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2022 kepada 37 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah, di Aula Kantor Bupati, Rabu (12/01/2022).  
 
DPA ini menjadi rujukan setiap SKPD dalam melaksanakan kegiatan selama tahun 2022 dan dalam penyerahan DPA ini berisi tahapan Uang Persediaan (UP) SKPD berdasarkan arus kas.
 
 “Setelah penyerahan DPA ini, setiap SKPD sudah bisa melaksanakan program kerjanya sesuai anggaran yang tertera di DPA,” kata Bupati Muda Mahendrawan usai menyerahkan DPA kepada masing-masing SKPD. 
 
Bupati mengatakan, pelaksanaan anggaran yang tertera dalam DPA ini sudah harus dimulai pada Januari ini, karena sudah mengajukan UP agar setiap SKPD bisa melakukan aktivitas yang sifatnya mempersiapkan semuanya. Termasuk persiapan lelang dan persiapan untuk merealisasikan program-program yang sifatnya baik fisik maupun non fisik yang sudah harus dipersiapkan dari sekarang. 
 
“Untuk pelaksanaannya kita akan atur setiap triwulan, setiap program itu akan dipilah, mana program untuk triwulan pertama dan program mana untuk triwulan kedua. Jangan sampai realisasinya pada triwulan ke empat. Makanya hal inilah yang perlu kita kencangkan, kalau bisa pada triwulan kedua dan ketiga itulah realisasi programnya,” ujarnya. 
 
 Bupati Muda menilai, serapan APBD yang mencapai 95,89 persen pada tahun 2021 itu bukan hal yang mudah, sebab hasil capaian itu dikarenakan semuanya sudah menunjukan lebih fokus dan terencana dengan baik sehingga anggaran itu bisa direalisasikan.
 
“Kuncinya ada pada perencanaan yang baik, waktu yang tepat, tepat manfaat dan tepat sasaran baik fisik maupun non fisik. Selain itu, ketika kita menggunakan informasi geospasial akan jauh lebih tepat dan ternavigasi dengan baik lagi,” ungkapnya. 
 
Bupati Muda menambahkan, dengan demikian, anggaran yang dikeluarkan itu tidak ada yang mubazir dan dana itu lebih cepat terealisasi sehingga masyarakat juga bisa menerima manfaatnya. Seperti dana desa, karena dengan diterapkannya sistem Cash Management System (CMS) yang dilakukan selama dua tahun (2020-2021) di Kubu Raya sangat efektif dampak manfaatnya di masyarakat dan tidak banyak menimbulkan masalah di desa. 
 
“Karena Dana Desa yang berjumlah Rp.225 miliar pada tahun 2021 itu sangat berpengaruh signifikan bagi percepatan pembangunan di Kubu Raya,” jelasnya. 
 
 Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat Gunawan Putra mengatakan, pendapatan pada tahun 2021 dari target Rp1,567 triliun realisasi mencapai Rp1,555 triliun atau 98,94 persen. Jumlah ini mengalami kenaikkan Rp23 miliar. Meski masih masa pandemi Covid-19, namun pendapatan Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2021 tetap bisa bertahan pada posisi lebih baik dari tahun 2020. 
 
“Sedangkan dari sektor sisi belanja dengan pagu anggaran Rp1,17 triliun, terealisasi Rp1,6 triliun atau 95,98 persen dan jumlah ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp160 miliar,” ungkapnya. 
 
Gunawan menuturkan, dari 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kubu Raya memiliki serapan anggaran yang cukup baik dengan serapan antara 90 sampai 95 persen. Sedangkan 30 OPD diatas 95 persen bahkan ada OPD yang serapan anggarannya mencapai 99.6 persen. (ja) 

Berita Kubu Raya, PIFA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2022 kepada 37 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah, di Aula Kantor Bupati, Rabu (12/01/2022).  
 
DPA ini menjadi rujukan setiap SKPD dalam melaksanakan kegiatan selama tahun 2022 dan dalam penyerahan DPA ini berisi tahapan Uang Persediaan (UP) SKPD berdasarkan arus kas.
 
 “Setelah penyerahan DPA ini, setiap SKPD sudah bisa melaksanakan program kerjanya sesuai anggaran yang tertera di DPA,” kata Bupati Muda Mahendrawan usai menyerahkan DPA kepada masing-masing SKPD. 
 
Bupati mengatakan, pelaksanaan anggaran yang tertera dalam DPA ini sudah harus dimulai pada Januari ini, karena sudah mengajukan UP agar setiap SKPD bisa melakukan aktivitas yang sifatnya mempersiapkan semuanya. Termasuk persiapan lelang dan persiapan untuk merealisasikan program-program yang sifatnya baik fisik maupun non fisik yang sudah harus dipersiapkan dari sekarang. 
 
“Untuk pelaksanaannya kita akan atur setiap triwulan, setiap program itu akan dipilah, mana program untuk triwulan pertama dan program mana untuk triwulan kedua. Jangan sampai realisasinya pada triwulan ke empat. Makanya hal inilah yang perlu kita kencangkan, kalau bisa pada triwulan kedua dan ketiga itulah realisasi programnya,” ujarnya. 
 
 Bupati Muda menilai, serapan APBD yang mencapai 95,89 persen pada tahun 2021 itu bukan hal yang mudah, sebab hasil capaian itu dikarenakan semuanya sudah menunjukan lebih fokus dan terencana dengan baik sehingga anggaran itu bisa direalisasikan.
 
“Kuncinya ada pada perencanaan yang baik, waktu yang tepat, tepat manfaat dan tepat sasaran baik fisik maupun non fisik. Selain itu, ketika kita menggunakan informasi geospasial akan jauh lebih tepat dan ternavigasi dengan baik lagi,” ungkapnya. 
 
Bupati Muda menambahkan, dengan demikian, anggaran yang dikeluarkan itu tidak ada yang mubazir dan dana itu lebih cepat terealisasi sehingga masyarakat juga bisa menerima manfaatnya. Seperti dana desa, karena dengan diterapkannya sistem Cash Management System (CMS) yang dilakukan selama dua tahun (2020-2021) di Kubu Raya sangat efektif dampak manfaatnya di masyarakat dan tidak banyak menimbulkan masalah di desa. 
 
“Karena Dana Desa yang berjumlah Rp.225 miliar pada tahun 2021 itu sangat berpengaruh signifikan bagi percepatan pembangunan di Kubu Raya,” jelasnya. 
 
 Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat Gunawan Putra mengatakan, pendapatan pada tahun 2021 dari target Rp1,567 triliun realisasi mencapai Rp1,555 triliun atau 98,94 persen. Jumlah ini mengalami kenaikkan Rp23 miliar. Meski masih masa pandemi Covid-19, namun pendapatan Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2021 tetap bisa bertahan pada posisi lebih baik dari tahun 2020. 
 
“Sedangkan dari sektor sisi belanja dengan pagu anggaran Rp1,17 triliun, terealisasi Rp1,6 triliun atau 95,98 persen dan jumlah ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp160 miliar,” ungkapnya. 
 
Gunawan menuturkan, dari 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kubu Raya memiliki serapan anggaran yang cukup baik dengan serapan antara 90 sampai 95 persen. Sedangkan 30 OPD diatas 95 persen bahkan ada OPD yang serapan anggarannya mencapai 99.6 persen. (ja) 

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya