Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengungkapkan soal pentingnya desa wisata. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengungkapkan soal pentingnya desa wisata. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalMuda Mahendrawan Ungkap Pentingnya Desa Wisata untuk Tingkatkan Sektor Ekonomi

Muda Mahendrawan Ungkap Pentingnya Desa Wisata untuk Tingkatkan Sektor Ekonomi

Kubu Raya | Senin, 4 September 2023

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyoroti pentingnya desa wisata sebagai alat untuk menjaga pesan-pesan peradaban yang berharga. Beliau menegaskan bahwa desa wisata mempersembahkan pesan-pesan penting seperti keberagaman, kepedulian terhadap alam, toleransi, dan kebahagiaan.

"Dalam hal ini, kontribusi desa wisata sangat berharga bagi negara kita. Ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia adalah langkah yang memotivasi dan memberikan optimisme kepada seluruh desa di Kubu Raya untuk meraih pengakuan internasional, dan menjadikan generasi muda kita sebagai pelaku utama dalam meraih kebahagiaan. Ini tentu akan menjadi kebanggaan Kubu Raya, Kalimantan Barat, dan Indonesia secara keseluruhan," tegasnya.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Muda Mahendrawan saat memberikan pidato usai Desa Jeruju Besar, yang terletak di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, meraih penghargaan sebagai salah satu desa terbaik di Indonesia dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023.

Muda Mahendrawan juga menambahkan, "Saya mengucapkan selamat kepada masyarakat Desa Jeruju Besar. Dengan pencapaian ini, kita berharap dapat menjadi unggul di berbagai sektor dan terus meningkatkan perekonomian kita."

Di samping itu, menurut Direktur Tata Kelola Destinasi dan Pariwisata Berkelanjutan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Indra Ni Tua, Desa Wisata Jeruju Besar telah berhasil menjalankan konsep pariwisata berkelanjutan dengan mempertimbangkan dampaknya pada lingkungan, masyarakat, budaya, dan ekonomi, baik bagi warga lokal maupun pengunjung.

"Penyempurnaan tinggal pada upaya pengemasan dan digitalisasi. Itulah sebabnya Desa Wisata Jeruju Besar termasuk dalam 75 desa terbaik di Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023 dari total 4.573 desa wisata yang terdaftar di seluruh Indonesia. Semoga hal ini menjadi motivasi untuk lebih memanfaatkan anugerah alam guna memberikan manfaat kepada desa, masyarakat, alam, dan budaya," ujar Indra Ni Tua saat melakukan peninjauan dan penilaian 75 Besar Desa Wisata ADWI 2023 bersama Tim Dewan Juri di Agrowisata Rekadena Desa Jeruju Besar pada Rabu, 26 Juli lalu.

Indra juga memberikan apresiasi khusus untuk Desa Wisata Jeruju Besar yang memberikan ruang yang luas bagi anak-anak untuk beraktivitas dan mengembangkan diri. Menurutnya, keterlibatan anak-anak ini sangat penting karena mereka adalah generasi penerus dalam menjaga keberlanjutan desa wisata.

"Keunggulan di sini adalah partisipasi anak-anak. Kita harus menghargai upaya ini karena pada masa mendatang, merekalah yang akan mengelola semua ini dan menginternalisasi nilai-nilai positif seperti kepedulian terhadap sesama dan harmoni dengan alam. Ini adalah pencapaian luar biasa. Kami berencana untuk memberikan identitas setiap pohon dengan barcode yang mencatat jenis, tanggal penanaman, dan nama penanamnya, sehingga anak-anak dapat mengakses informasi ini," tambahnya.

Indra menilai Desa Wisata Jeruju Besar sangat cocok sebagai tujuan wisata edukasi karena memiliki banyak pepohonan dan tanaman yang dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran yang menarik. Ia juga mencatat bahwa desa ini telah menciptakan suasana yang aman dan nyaman, yang memungkinkan orang tua merasa tenang melepaskan anak-anak mereka untuk beraktivitas yang berhubungan dengan alam.

"Keunggulan utama adalah suasana aman dan nyaman. Tinggal menambahkan unsur pengetahuan dan budaya untuk lebih memperkaya pengalaman anak-anak. Kita juga perlu mempromosikan desa ini agar lebih dikenal oleh masyarakat. Semua orang harus tahu tentang keberadaan desa ini," lanjutnya.

ADWI 2023 adalah inisiatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang bertujuan untuk mendukung pengembangan potensi desa-desa wisata di Indonesia agar dapat menjadi destinasi wisata yang dikenal di seluruh dunia, berkompetisi, dan berkelanjutan. Desa Wisata Jeruju Besar menjadi salah satu contoh sukses dalam usaha untuk menjaga pesan-pesan peradaban melalui praktik pariwisata yang berkelanjutan. (ad)

Rekomendasi

Foto: Israel Mulai Persiapan Pemindahan Warga Palestina dari Gaza | Pifa Net

Israel Mulai Persiapan Pemindahan Warga Palestina dari Gaza

Palestina
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Sempat Absen 8 Tahun, Motorola Kini Kembali ke Indonesia | Pifa Net

Sempat Absen 8 Tahun, Motorola Kini Kembali ke Indonesia

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Dokter: Menolong Orang Kejang Tidak Berisiko Menularkan Penyakit | Pifa Net

Dokter: Menolong Orang Kejang Tidak Berisiko Menularkan Penyakit

Indonesia
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: Prabowo Utus Jokowi ke Vatikan untuk Pemakaman Sri Paus Fransiskus | Pifa Net

Prabowo Utus Jokowi ke Vatikan untuk Pemakaman Sri Paus Fransiskus

Indonesia
| Kamis, 24 April 2025
Foto: KPK Optimis Pulihkan Kerugian Negara Rp988,5 Miliar dalam Kasus Korupsi LPEI | Pifa Net

KPK Optimis Pulihkan Kerugian Negara Rp988,5 Miliar dalam Kasus Korupsi LPEI

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Juventus Imbang Mulu, Eks Pelatih Beri Saran: Adaptasi sama Karakteristik Pemain | Pifa Net

Juventus Imbang Mulu, Eks Pelatih Beri Saran: Adaptasi sama Karakteristik Pemain

Italia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Bawa Serangkaian Upgrade Inovatif, Yamaha R25 2025 Semakin Kental dengan Spirit R World Series | Pifa Net

Bawa Serangkaian Upgrade Inovatif, Yamaha R25 2025 Semakin Kental dengan Spirit R World Series

Indonesia
| Kamis, 24 April 2025
Foto: Test Aldi Satya Mahendra Tunjukkan Improvement, Makin Termotivasi Positif Hadapi World Supersport 2025 | Pifa Net

Test Aldi Satya Mahendra Tunjukkan Improvement, Makin Termotivasi Positif Hadapi World Supersport 2025

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Kurniawan Rela Tinggalkan Como di Liga Italia demi Dedikasi untuk Timnas Indonesia | Pifa Net

Kurniawan Rela Tinggalkan Como di Liga Italia demi Dedikasi untuk Timnas Indonesia

Italia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan RPTKA | Pifa Net

KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Nasional
| Rabu, 16 Juli 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Polresta Pontianak Gelar Cabut Undian Hadiah Vaksinasi ke Masyarakat | Pifa Net

Polresta Pontianak Gelar Cabut Undian Hadiah Vaksinasi ke Masyarakat

Berita Pontianak, PIFA - Polresta Pontianak Kota menggelar pencabutan tahap pertama undian vaksinasi berhadiah, di Aula Polresta Pontianak Kota, Minggu (26/12/21). Hadir dalam acara tersebut yaitu PJU Polresta Pontianak Kota antara lain Kabag Ops, AKP.Sutrisno, S.I.K, M.H., Kabag Sumda, Kompol. Tedjo Sasono, S.H., Kasat intelkam, AKP. Hilman Malaini, S.H., S.I.K., Kasi Propam, Iptu. Sunarto, S.H., Kapolsek Jajaran Polresta Pontianak Kota, Danramil Pontianak Barat, Mayor. Inf. Purna,  Camat se Kota Pontianak / yang mewakili, dan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polresta Pontianak Kota Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kabag Ops, AKP. Sutrisno, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi berhadiah yang dilaksanakan oleh Polresta Pontianak Kota dan didukung oleh beberapa pihak sponsor tersebut adalah bentuk upaya Polri khususnya Polresta Pontianak Kota untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungannya menyukseskan program percepatan vaksinasi  dari pemerintah. "Hari ini kami melaksanakan pencabutan tahap pertama undian vaksinasi berhadiah yang membagikan hadiah hiburan kepada nomor undian pemenang. Vaksinasi Berhadiah ini kami laksanakan bekerjasama dengan beberapa sponsor selain untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat peserta vaksinasi, harapan kami juga untuk meningkatkan animo masyarakat untuk mengikuti vaksin demi terbentuknya kekebalan komunal", terang Sutrisno rilis didapat PIFA (27/12/2021). Adapun daftar pemenang hadiah undian tahap pertama vaksinasi berhadiah adalah Anggi Cahaya Juniarti mendapatkan hadiah magicom, Hadi Saputra mendapatkan hadiah magicom, Supriyanto mendapatkan hadiah magicom, Sarniwati mendapatkan hadiah magicom, Aneva Priestadiana mendapatkan hadiah dispenser, M. Fajar Ismail mendapatkan hadiah dispenser, Nurdiantina mendapatkan hadiah dispenser, Jamani mendapatkan hadiah kipas angin, Baco mendapatkan hadiah sepeda, Agus Gunawan Mendapatkan hadiah sepeda, dan Iqbal Samsidik mendapatkan hadiah lemari es. Kabag Ops Polresta Pontianak Kota, AKP. Sutrisno, S.I.K., menambahkan bahwa setiap pemenang yang telah memenangkan undian tahap pertama akan dapat kesempatan kembali untuk mememangkan undian hadiah utama yang akan diundi pada tanggal 1 Januari 2022 mendatang. "Untuk setiap pemenang hadiah hiburan, nomor undiannya akan kami masukkan kembali ke kotak kejutan dan akan berkesempatan mengikuti undian hadiah utama yaitu 2 unit sepeda motor yang nanti akan kami undi di tanggal 1 Januari 2022", tambah Sutrisno. "Kami juga mengingatkan kepada pemenang agar berhati-hati terhadap semua jenis tindak pidana penipuan yang membawa nama panitia Vaksinasi Berhadiah. Pemenang akan diumumkan secara live melalui instagram @humaspolrestapontianakkota dan @polrestapontianakkotaa, dan langsung akan didatangi langsung petugas Bahabinkamtibmas kelurahan setempat. Kami juga mengingatkan kepada pemenang, kami tidak menerima bayaran dalam bentuk apapun, ini gratis", pungkas Kabag Ops Sutrisno.

Pontianak
| Senin, 27 Desember 2021

Lifestyle

Foto: 10 Tahun Bercerai, Gideon Tengker Ayah Nagita Slavina akan Tuntut Gono Gini ke Mama Rieta | Pifa Net

10 Tahun Bercerai, Gideon Tengker Ayah Nagita Slavina akan Tuntut Gono Gini ke Mama Rieta

PIFA, Lifestyle - Gideon Tengker akan menuntut mantan istrinya, Rieta Amilia atas hak-haknya selama masa perkawinan mereka pada tahun 1986 Menurut keterangan pengacara Gideon, Erles Rareral, Gideon memiliki hak terkait aset yang diperoleh selama perkawinan, termasuk rumah dan perusahaan yang dikelola oleh ibu Nagita Slavina tersebut. "Kami hadir di sini, kami bersepakat bahwa sudah saatnya yang tepat Om Deon menuntut, meminta hak-hak selama masa perkawinan dari 1986. Jadi, apa yang menjadi hak Om Deon, apa yang kami perjuangkan di sini." kata Erles melansir CNN Indonesia, Senin (13/2/2023). Rareral juga mengatakan bahwa Gideon sudah berusaha menghubungi Rieta namun belum ada tanggapan. Aset yang akan dituntut oleh Gideon termasuk rumah produksi Frameritz, yang dibangun selama pernikahannya dengan Rieta. "Itu ditunggu sampai kemarin itu tidak ada pembicaraan dari Ibu Rieta. Sehingga Om Dion dengan terpaksa meminta saya untuk mengurus seluruh aset-aset mereka selama bersama" kata Erles. Gideon dan Rieta menikah pada tahun 1985 dan bercerai pada tahun 2013. Gideon berencana melayangkan gugatan harta gona-gini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 15 Februari nanti. Gideon mengatakan bahwa aset-aset tersebut tercatat atas nama Rieta karena saat itu mereka masih dalam status perkawinan. Ia juga mengatakan bahwa aset tersebut akan dituntut melalui pengadilan untuk pengakuan melalui kuasa hukum harta bersama selama pernikahan. (b)

Jakarta
| Senin, 13 Februari 2023

Lokal

Foto: BKD Pontianak Tertibkan Sejumlah Reklame yang Nunggak Pajak di Wilayah Pontianak Utara | Pifa Net

BKD Pontianak Tertibkan Sejumlah Reklame yang Nunggak Pajak di Wilayah Pontianak Utara

Pontianak – Tim Penertiban Pajak Daerah Kota Pontianak menyisir sejumlah titik reklame yang belum memenuhi kewajibannya membayar pajak di wilayah Pontianak Utara, Rabu (8/9/2021). Dilansir dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak (8/9/2021), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak melakukan penempelan stiker bertuliskan ‘Obyek Pajak Ini Belum Lunas Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)’ terhadap sejumlah reklame yang terpasang di depan ruko Jalan Gusti Situt Mahmud dan Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara. Kepala Bidang Penyuluhan, Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah BKD Kota Pontianak, Irwan Prayitno menerangkan bahwa penertiban ditujukan pada titik-titik obyek pajak reklame yang hingga saat ini belum melakukan perpanjangan dan pembayaran reklame.  “Kita lakukan penertiban dalam rangka mewujudkan tertib pajak daerah sekaligus untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya mengutip dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak (8/9). Ia menambahkan, tahun ini pajak reklame ditargetkan Rp19 miliar dari jumlah total target PAD sektor pajak daerah sekitar Rp358,5 miliar. Untuk kegiatan penertiban obyek pajak reklame kali ini khusus di wilayah Kecamatan Pontianak Utara. Sebelumnya penertiban serupa juga telah dilakukan pada wilayah lainnya seperti Pontianak Barat, Pontianak Tenggara, Pontianak Selatan dan Pontianak Kota. Selanjutnya, pihaknya juga akan menertibkan obyek pajak reklame di Pontianak Timur. Dalam penertiban ini Tim Penertiban melakukan penempelan stiker untuk memberikan peringatan kepada wajib pajak agar segera membayar pajak reklamenya. “Reklame-reklame yang bersifat insidentil seperti spanduk atau sunscreen juga kita tertibkan dengan cara mencopotnya,” kata Irwan. Dia memaparkan, dalam sehari rerata pihaknya melakukan penertiban sekitar 50 titik reklame permanen di luar reklame yang bersifat insidentil. Tunggakan pajak reklame bervariasi, ada yang dalam hitungan bulanan hingga setahun. Terhadap tunggakan pembayaran pajak reklame akan dihitung ke belakang. Dari data di lapangan akan dilakukan inventarisasi berapa lama pemilik melakukan pemasangan reklame. Kemudian ditentukan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) kapan dan sejak itu mereka harus membayar hingga saat ini. “Selain itu terhadap reklame yang akan jatuh tempo juga kita sampaikan surat teguran untuk segera memperpanjang pembayaran pajak reklame,” tuturnya. Menurut Irwan, pihaknya tidak hanya melakukan penertiban dan meminta wajib pajak memenuhi kewajiban mereka saja, tetapi juga memberikan pelayanan kepada wajib pajak. Oleh sebab itu, BKD Kota Pontianak menyediakan saluran khusus bernama ‘Kring Pengawasan’ melalui nomor Whatsapp 0853-8-9999-100. Melalui nomor Kring Pengawasan, wajib pajak akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak daerah Kota Pontianak. “Jadi lewat ‘Kring Pengawasan’, apapun masalah pajak yang dialami wajib pajak maka silakan disampaikan ke nomor di atas maka akan kita berikan solusi sehingga bisa memberikan kemudahan bagi wajib pajak,” tutupnya.

Tim Redaksi
| Rabu, 8 September 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5