Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mewajibkan para pengembang properti untuk membangun embung. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten telah mengeluarkan regulasi yang mewajibkan para pengembang properti untuk membangun embung di lokasi kerjanya. Keberadaan embung ini dianggap sangat penting untuk mengatasi masalah kebakaran lahan yang mengancam perumahan warga. Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Muda Mahendrawan usai mengikuti konferensi video penanganan karhutla di Kabupaten Kubu Raya.

Muda Mahendrawan menyebut bahwa embung yang sesuai dengan standar pemerintah daerah memiliki peran kunci dalam mengamankan perumahan warga dari risiko kebakaran lahan. Keberadaan sumber air ini menjadi strategi utama dalam pemadaman untuk melindungi nyawa dan harta masyarakat. Dia menjelaskan bahwa prioritas utama dalam penanganan kebakaran adalah menyelamatkan jiwa manusia dan harta benda.

“Termasuk pengembang-pengembang ini kami juga sudah bikin regulasi bahwa wajib membuat embung dengan standar ukuran yang sudah kita tentukan. Kita lihat beberapa kali kita menangani kebakaran lahan di dekat perumahan, itu tidak ada sumber airnya,” ujar Muda.

Pada konferensi tersebut, Bupati Muda juga melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan pihak terkait dalam mencegah dan menangani karhutla. Selain itu, Muda menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten bersama dengan pemangku kepentingan lainnya terus melakukan pembangunan embung dan sekat kanal sebagai upaya antisipasi di masa depan.

Kapolres Kubu Raya, Arief Hidayat, menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah Kubu Raya dan lintas sektor terkait dalam penanganan karhutla di wilayah tersebut berjalan dengan baik. Meskipun ada sebagian masyarakat yang memerlukan pemahaman ulang tentang cara mengolah lahan tanpa membakar, berbagai upaya penyuluhan telah dilakukan melalui penerangan, penyebaran brosur, pamflet, dan banner serta pemberian maklumat dari Kapolda kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa upaya pemadaman telah berhasil memadamkan lebih dari seribu titik api di Kubu Raya dari pertengahan Juli hingga Agustus. Selain itu, pihak berwenang telah menindaklanjuti beberapa laporan polisi ke langkah selanjutnya, termasuk upaya penyidikan.

Pemerintah dan pihak berwenang di Kubu Raya terus berupaya keras dalam penanganan karhutla, dan kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan lingkungan di wilayah tersebut. (hs)

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten telah mengeluarkan regulasi yang mewajibkan para pengembang properti untuk membangun embung di lokasi kerjanya. Keberadaan embung ini dianggap sangat penting untuk mengatasi masalah kebakaran lahan yang mengancam perumahan warga. Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Muda Mahendrawan usai mengikuti konferensi video penanganan karhutla di Kabupaten Kubu Raya.

Muda Mahendrawan menyebut bahwa embung yang sesuai dengan standar pemerintah daerah memiliki peran kunci dalam mengamankan perumahan warga dari risiko kebakaran lahan. Keberadaan sumber air ini menjadi strategi utama dalam pemadaman untuk melindungi nyawa dan harta masyarakat. Dia menjelaskan bahwa prioritas utama dalam penanganan kebakaran adalah menyelamatkan jiwa manusia dan harta benda.

“Termasuk pengembang-pengembang ini kami juga sudah bikin regulasi bahwa wajib membuat embung dengan standar ukuran yang sudah kita tentukan. Kita lihat beberapa kali kita menangani kebakaran lahan di dekat perumahan, itu tidak ada sumber airnya,” ujar Muda.

Pada konferensi tersebut, Bupati Muda juga melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan pihak terkait dalam mencegah dan menangani karhutla. Selain itu, Muda menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten bersama dengan pemangku kepentingan lainnya terus melakukan pembangunan embung dan sekat kanal sebagai upaya antisipasi di masa depan.

Kapolres Kubu Raya, Arief Hidayat, menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah Kubu Raya dan lintas sektor terkait dalam penanganan karhutla di wilayah tersebut berjalan dengan baik. Meskipun ada sebagian masyarakat yang memerlukan pemahaman ulang tentang cara mengolah lahan tanpa membakar, berbagai upaya penyuluhan telah dilakukan melalui penerangan, penyebaran brosur, pamflet, dan banner serta pemberian maklumat dari Kapolda kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa upaya pemadaman telah berhasil memadamkan lebih dari seribu titik api di Kubu Raya dari pertengahan Juli hingga Agustus. Selain itu, pihak berwenang telah menindaklanjuti beberapa laporan polisi ke langkah selanjutnya, termasuk upaya penyidikan.

Pemerintah dan pihak berwenang di Kubu Raya terus berupaya keras dalam penanganan karhutla, dan kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan lingkungan di wilayah tersebut. (hs)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya