Barang-barang yang tak boleh dibawa ke kabin pesawat, salah satunya senjata tajam. (Ilustrasi: Kompas.com)

Barang-barang yang tak boleh dibawa ke kabin pesawat, salah satunya senjata tajam. (Ilustrasi: Kompas.com)

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-LifestyleMudik Naik Pesawat, Ini 8 Barang yang Tidak Boleh Dibawa ke Kabin

Mudik Naik Pesawat, Ini 8 Barang yang Tidak Boleh Dibawa ke Kabin

Indonesia | Kamis, 4 April 2024

PIFA, Lifestyle - Lebaran identik dengan tradisi mudik atau pulang kampung. Selain kendaran pribadi atau bus, banyak orang memilih untuk mudik menggunakan pesawat. Sebab pesawat memberikan kenyamanan dan menyediakan bagasi gratis yang muatannya cukup besar untuk membawa oleh-oleh.

Kendati demikian, ada aturan yang harus diikuti demi keselamatan bersama, khususnya terkait barang-barang yang dibawa ke dalam kabin. Berikut ini adalah daftar 7 barang yang tidak boleh kamu bawa ke dalam kabin saat penerbangan:

1. Senjata Tajam

Senjata tajam menjadi benda yang dilarang dibawa ke kabin. Bukan cuma pisau atau pedang, kamu juga tidak diizinkan membawa gunting kuku, gunting kecil, pinset, pisau cukur, dan garpu. Jika membutuhkan barang-barang tersebut kamu harus menyimpannya di bagasi.

2. Powerbank

Tidak semua jenis powerbank boleh masuk ke dalam pesawat, untuk kapasitas 32.000 mAh harus seizin pihak maskapai. Kamu juga tidak boleh melakukan aktivitas pengisian daya dari powerbank ke dalam perangkat apa pun selama penerbangan berlangsung.

3. Cairan Lebih Dari 100 ml

Jika membawa parfum, harus membawanya dengan volume botol kurang dari 100 ml. Bila membawa parfum bervolume lebih dari 100 ml, terpaksa harus merelakannya karena tidak akan lolos saat melewati pemeriksaan khusus. Body spray dalam kemasan tabung aerosol juga sebaiknya tidak dibawa, karena dapat berisiko meledak.

4. Alat-alat untuk Bela Diri dan Keamanan Diri

Benda selanjutnya yang dilarang untuk dimasukkan ke dalam kabin pesawat adalah alat-alat untuk bela diri dan keamanan diri.
Akan tetapi masih ada beberapa peralatan bela diri yang tetap bisa dibawa seperti pepper spray, night sticks, stun guns, brass knuckles, dan billy clubs.

5. Alat Olahraga

Beberapa alat olahraga juga tidak diperbolehkan dibawa ke kabin pesawat. Seperti alat pancing, tongkat biliar, stik golf, dan papan seluncur. Benda ini dilarang karena berisiko menyebabkan cedera. Namun  jika ingin membawanya, kamu dapat menaruhnya di bagasi.

6. Senjata api

Kamu dilarang keras membawa senjata api, senapan, katapel dan senjata mainan. Senapan yang diperlukan untuk olahraga di tempat tujuan bisa kamu bawa, namun wajib ditaruh di bagasi. Pada saat check-in, kamu akan diberi syarat tertentu agar senjata api tersebut bisa masuk bagasi.

7. Barang yang Mengandung Gas

Benda yang mengandung gas juga dilarang masuk kabin dan bagasi. Contohnya gas kimia oksigen, aerosol, cat semprot. Gas dilarang lantaran khawatir memicu terjadinya ledakan yang membahayakan nyawa penumpang.

8. Produk Hewani

Maskapai juga melarang penumpang membawa susu dan daging segar, serta aneka produk olahan susu seperti keju. Produk yang dibuat dari bahan hewani berisiko mengandung bakteri yang mudah menginfeksi manusia. (ly)

Rekomendasi

Foto: 5 Aplikasi Penunjang Ibadah Selama Ramadhan | Pifa Net

5 Aplikasi Penunjang Ibadah Selama Ramadhan

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Kondisi Paus Fransiskus Masih Kritis | Pifa Net

Kondisi Paus Fransiskus Masih Kritis

Vatikan
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Pengamat: Komunikasi Patrick Kluivert dengan Pemain Timnas Indonesia akan Mudah | Pifa Net

Pengamat: Komunikasi Patrick Kluivert dengan Pemain Timnas Indonesia akan Mudah

Indonesia
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto:   Live Final Piala Super Italia 2025: Derby della Madonnina, Siapa yang Kampiun? | Pifa Net

Live Final Piala Super Italia 2025: Derby della Madonnina, Siapa yang Kampiun?

Italia
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: 24 Pemain Dipanggil untuk Pemusatan Latihan Timnas Sepak Bola Pantai di Bali | Pifa Net

24 Pemain Dipanggil untuk Pemusatan Latihan Timnas Sepak Bola Pantai di Bali

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Palestina Siap Memerintah Gaza Pasca Gencatan Senjata | Pifa Net

Palestina Siap Memerintah Gaza Pasca Gencatan Senjata

Palestina
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Resep Ayam Teriyaki, Salah Satu Menu Makan Gratis Bergizi di Kalbar | Pifa Net

Resep Ayam Teriyaki, Salah Satu Menu Makan Gratis Bergizi di Kalbar

Pontianak
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: 39 Naga Bersinar Meriahkan Puncak Cap Go Meh di Pontianak  | Pifa Net

39 Naga Bersinar Meriahkan Puncak Cap Go Meh di Pontianak

Pontianak
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Ini 5 Drakor Populer Park Bo Young dengan Rating Tinggi | Pifa Net

Ini 5 Drakor Populer Park Bo Young dengan Rating Tinggi

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Memecoin Trump dan Melania Picu Kritik di Industri Kripto | Pifa Net

Memecoin Trump dan Melania Picu Kritik di Industri Kripto

Amerika Serikat
| Selasa, 21 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Modus Kasih Makan, Dua Pria di Pontianak Curi dan Seret Anjing Pakai Sepeda Motor | Pifa Net

Modus Kasih Makan, Dua Pria di Pontianak Curi dan Seret Anjing Pakai Sepeda Motor

PIFA, Lokal - Aksi pencurian anjing dengan memberi modus memberi makan terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat. Kejadian yang terjadi di gudang pasir di Jalan Adisucipto pada Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 06.12 WIB, itu pun sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.  Dari video rekaman CCTV yang tersebar di media sosial, pelaku tampak berjumlah dua orang pria mengendarai sepeda motor. Saat melewati jalan di daerah pergudangan pasir, mereka melempar sepotong daging ayam, lalu pergi. Kemudian datang seekor anjing menghampiri dan memakan daging tersebut. Anjing itu kejang-kejang dan tergeletak di jalan usai memakan daging ayam tersebut. Potongan daging ayam itu diduga telah diberi racun. Tak berselang lama lama, kedua pria itu kembali dan langsung membawa kabur anjing tersebut dengan cara diseret. Hingga kini dua pelaku yang tak diketahui identitasnya itu belum ditangkap. Aksi pencurian itu pun menuai kecaman dan amarah warganet. Sebagian warganet berharap pelaku segera ditangkap dan menerima hukuman yang setimpal. (ly) 

Pontianak
| Senin, 27 Mei 2024

Lifestyle

Foto: Bagaimana Bedakan Perasaan Sedih dan Gejala Depresi? Simak Ulasan Ini | Pifa Net

Bagaimana Bedakan Perasaan Sedih dan Gejala Depresi? Simak Ulasan Ini

PIFA, Lifestyle - Depresi adalah masalah kesehatan mental yang serius dan tidak boleh dianggap sepele. Dalam kasus yang parah, depresi dapat berujung pada upaya seseorang untuk mengakhiri hidup. Sayangnya, masih banyak orang yang salah mengartikan depresi sebagai kesedihan biasa. Keduanya sebenarnya memiliki perbedaan yang signifikan, dan penting bagi kita untuk memahami cara membedakannya. Kesedihan adalah emosi normal yang dialami oleh setiap orang dalam situasi tertentu. Namun, kesedihan biasanya akan berkurang seiring berjalannya waktu, terutama setelah seseorang mengekspresikannya dengan menangis atau berbicara dengan orang lain. Depresi, di sisi lain, adalah gangguan mental yang memengaruhi tidak hanya kesehatan mental, tetapi juga fisik seseorang. Salah satu cara untuk membedakan kesedihan dan depresi adalah dengan memperhatikan lamanya kondisi tersebut berlangsung. Jika perasaan sedih berlangsung lebih dari dua minggu dan mengganggu kemampuan seseorang untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, itu bisa menjadi tanda depresi. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami hal tersebut, disarankan untuk segera berkonsultasi dengan ahli kesehatan mental. Depresi memiliki gejala-gejala yang sering kali tidak disadari oleh penderitanya. Beberapa gejala tersebut antara lain adalah: 1. Kehilangan minat pada hal-hal yang sebelumnya disukai, termasuk penurunan gairah seksual. 2. Rasa lelah yang meningkat tanpa alasan yang jelas. 3. Gangguan tidur, seperti sulit tidur atau tidur berlebihan. 4. Rasa cemas dan gelisah yang sering muncul. 5. Emosi yang tidak terkendali, seperti mudah marah atau sedih tanpa alasan yang jelas. 6. Perubahan nafsu makan, bisa berupa kehilangan selera makan atau keinginan makan berlebihan. 7. Sering mengkritik atau menyalahkan diri sendiri secara berlebihan. 8. Kesulitan berkonsentrasi dan memusatkan perhatian. 9. Keluhan fisik yang tidak memiliki penyebab medis yang jelas, seperti sakit punggung, masalah pencernaan, dan sakit kepala. 10. Pikiran atau perasaan ingin bunuh diri. Penting untuk diingat bahwa gejala-gejala ini dapat bervariasi antara individu dan tidak semua orang yang mengalami depresi akan mengalami gejala yang sama. Namun, jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami beberapa gejala ini secara berkelanjutan, sangat penting untuk mencari bantuan dan dukungan profesional.

Indonesia
| Kamis, 6 Juli 2023

Lokal

Foto: Sutarmidji Lantik Kepala Perwakilan BPKP Kalbar | Pifa Net

Sutarmidji Lantik Kepala Perwakilan BPKP Kalbar

Berita Kalbar, PIFA - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji S.H., M.Hum., mengukuhkan Dr. Ayi Riyanto, Ak. M.Si. sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan  (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (17/1/2021).  Gubernur Kalbar menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala perwakilan BPKP Provinsi yang sebelumnya, dan meminta kepada Dr. Ayi Riyanto, Ak. M.Si., untuk terus berintegritas. "Saya ucapkan selamat bertugas kepada Bapak Dr. Ayi Riyanto, Ak. M.Si., dan terima kasih kepada Bapak Dikdik Sadikin, Ak. M.Si. Saya berharap sinergitas pemerintah daerah dengan BPKP dalam hal peningkatan tata kelola pemerintahan semakin baik," ungkapnya. Sinergitas antara dua lembaga instansi pemerintahan tersebut dapat memberikan masukan dan meluruskan dalam setiap kebijakan atau tata kelola pemerintah daerah sesuai dengan aturan yang sudah ada. "BPKP bisa memberikan saran atau meluruskan setiap kebijakan atau tata kelola pemerintahan oleh pemerintah daerah sesuai dengan aturan yang sudah ada. Kemudian, memberikan notis capaian dalam program dan implementasi program supaya sesuai dengan aturan dan visi misi daerah. Saya sangat mengharapkan hal itu dan semoga semua bisa berjalan dengan baik," harapnya. Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Gubernur berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat untuk selalu berkonsultasi dengan pihak BPKP. "Pemerintah daerah jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan BPKP. Karena saya pribadi sering berkonsultasi dengan pimpinan BPKP ketika ada kebijakan yang dari sisi aturan masih belum jelas dan bisa multitafsir. Ini bertujuan agar kebijakan-kebijakan yang kita lakukan tidak menyimpang," tegasnya. Gubernur Kalbar juga berpesan untuk 2 daerah yang masih belum meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan BPKP agar capaian dalam sisi pertanggungjawaban keuangan menjadi baik. Selain pengukuhan, Gubernur Kalbar bersama Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah menyaksikan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar. (ja) 

Kalbar
| Kamis, 20 Januari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5