Barang-barang yang tak boleh dibawa ke kabin pesawat, salah satunya senjata tajam. (Ilustrasi: Kompas.com)

Barang-barang yang tak boleh dibawa ke kabin pesawat, salah satunya senjata tajam. (Ilustrasi: Kompas.com)

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-LifestyleMudik Naik Pesawat, Ini 8 Barang yang Tidak Boleh Dibawa ke Kabin

Mudik Naik Pesawat, Ini 8 Barang yang Tidak Boleh Dibawa ke Kabin

Indonesia | Kamis, 4 April 2024

PIFA, Lifestyle - Lebaran identik dengan tradisi mudik atau pulang kampung. Selain kendaran pribadi atau bus, banyak orang memilih untuk mudik menggunakan pesawat. Sebab pesawat memberikan kenyamanan dan menyediakan bagasi gratis yang muatannya cukup besar untuk membawa oleh-oleh.

Kendati demikian, ada aturan yang harus diikuti demi keselamatan bersama, khususnya terkait barang-barang yang dibawa ke dalam kabin. Berikut ini adalah daftar 7 barang yang tidak boleh kamu bawa ke dalam kabin saat penerbangan:

1. Senjata Tajam

Senjata tajam menjadi benda yang dilarang dibawa ke kabin. Bukan cuma pisau atau pedang, kamu juga tidak diizinkan membawa gunting kuku, gunting kecil, pinset, pisau cukur, dan garpu. Jika membutuhkan barang-barang tersebut kamu harus menyimpannya di bagasi.

2. Powerbank

Tidak semua jenis powerbank boleh masuk ke dalam pesawat, untuk kapasitas 32.000 mAh harus seizin pihak maskapai. Kamu juga tidak boleh melakukan aktivitas pengisian daya dari powerbank ke dalam perangkat apa pun selama penerbangan berlangsung.

3. Cairan Lebih Dari 100 ml

Jika membawa parfum, harus membawanya dengan volume botol kurang dari 100 ml. Bila membawa parfum bervolume lebih dari 100 ml, terpaksa harus merelakannya karena tidak akan lolos saat melewati pemeriksaan khusus. Body spray dalam kemasan tabung aerosol juga sebaiknya tidak dibawa, karena dapat berisiko meledak.

4. Alat-alat untuk Bela Diri dan Keamanan Diri

Benda selanjutnya yang dilarang untuk dimasukkan ke dalam kabin pesawat adalah alat-alat untuk bela diri dan keamanan diri.
Akan tetapi masih ada beberapa peralatan bela diri yang tetap bisa dibawa seperti pepper spray, night sticks, stun guns, brass knuckles, dan billy clubs.

5. Alat Olahraga

Beberapa alat olahraga juga tidak diperbolehkan dibawa ke kabin pesawat. Seperti alat pancing, tongkat biliar, stik golf, dan papan seluncur. Benda ini dilarang karena berisiko menyebabkan cedera. Namun  jika ingin membawanya, kamu dapat menaruhnya di bagasi.

6. Senjata api

Kamu dilarang keras membawa senjata api, senapan, katapel dan senjata mainan. Senapan yang diperlukan untuk olahraga di tempat tujuan bisa kamu bawa, namun wajib ditaruh di bagasi. Pada saat check-in, kamu akan diberi syarat tertentu agar senjata api tersebut bisa masuk bagasi.

7. Barang yang Mengandung Gas

Benda yang mengandung gas juga dilarang masuk kabin dan bagasi. Contohnya gas kimia oksigen, aerosol, cat semprot. Gas dilarang lantaran khawatir memicu terjadinya ledakan yang membahayakan nyawa penumpang.

8. Produk Hewani

Maskapai juga melarang penumpang membawa susu dan daging segar, serta aneka produk olahan susu seperti keju. Produk yang dibuat dari bahan hewani berisiko mengandung bakteri yang mudah menginfeksi manusia. (ly)

Rekomendasi

Foto: Polisi Ungkap Manipulasi Takaran Minyakita sekitar 13 Ton di Tangerang | Pifa Net

Polisi Ungkap Manipulasi Takaran Minyakita sekitar 13 Ton di Tangerang

Indonesia
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: Presiden Instruksikan Pelantikan Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024 Segera Dilaksanakan | Pifa Net

Presiden Instruksikan Pelantikan Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024 Segera Dilaksanakan

Indonesia
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: FC Barcelona Resmi Boyong Joan Garcia dari Espanyol Senilai Rp469 Miliar | Pifa Net

FC Barcelona Resmi Boyong Joan Garcia dari Espanyol Senilai Rp469 Miliar

Sport
| Sabtu, 21 Juni 2025
Foto: Beredar Kabar TikTok Dijual ke Elon Musk, Begini Kata Manajemen | Pifa Net

Beredar Kabar TikTok Dijual ke Elon Musk, Begini Kata Manajemen

Amerika Serikat
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Seorang Developer di Pontianak Ditangkap Polisi | Pifa Net

Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Seorang Developer di Pontianak Ditangkap Polisi

Pontianak
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Hotman Paris Dirawat di RS Mewah Singapura, Biaya Kamar Capai Rp 192 Juta per Malam | Pifa Net

Hotman Paris Dirawat di RS Mewah Singapura, Biaya Kamar Capai Rp 192 Juta per Malam

Singapura
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: TNI AL dan Warga Bongkar Pagar Laut di Tanjung Pasir | Pifa Net

TNI AL dan Warga Bongkar Pagar Laut di Tanjung Pasir

Tangerang
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Atletico Madrid Permanenkan Clement Lenglet hingga 2028 | Pifa Net

Atletico Madrid Permanenkan Clement Lenglet hingga 2028

Sports
| Rabu, 11 Juni 2025
Foto: Jet Tempur Korsel Tidak Sengaja Jatuhkan Bom saat Latihan, Tujuh Warga Sipil Terluka | Pifa Net

Jet Tempur Korsel Tidak Sengaja Jatuhkan Bom saat Latihan, Tujuh Warga Sipil Terluka

Korea Selatan
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Kepala Daerah PDI Perjuangan Siap Mengikuti Retret di Akmil Magelang | Pifa Net

Kepala Daerah PDI Perjuangan Siap Mengikuti Retret di Akmil Magelang

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Episode 8 House of the Dragon Season 2 Bocor! | Pifa Net

Episode 8 House of the Dragon Season 2 Bocor!

PIFAbiz - Serial House of the Dragon, spin-off dari Game of Thrones, kembali menghadapi cobaan menjelang penayangan episode terakhir season kedua. Episode tersebut bocor dan menyebar di media sosial sebelum penayangan resminya pada Senin (5/8) pagi waktu Indonesia. Ini merupakan kali kedua serial ini menghadapi masalah yang sama, setelah kejadian serupa juga menimpa musim pertamanya pada Oktober 2022. Menurut laporan ComicBook.com pada Selasa (30/7), adegan-adegan dari episode terakhir itu diunggah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melalui TikTok. Video-video ini direkam dari layar menggunakan perangkat lain dan kemudian diunggah secara terbatas. Akun TikTok penyebar video tersebut tidak memiliki video lain, yang mengindikasikan bahwa akun tersebut dibuat hanya untuk menyebarkan konten ilegal ini. Meskipun akun dan video tersebut telah dihapus, video bocoran tersebut telah ditonton lebih dari 100 ribu kali. Kebocoran ini jelas menimbulkan keresahan di kalangan penggemar dan tentunya merugikan HBO selaku studio dan saluran yang menayangkan. Hingga saat ini, HBO belum memberikan komentar resmi terkait insiden tersebut. Sayangnya, meskipun video-video asli telah dihapus, bocoran ini tidak berhenti di TikTok. Video-video tersebut telah diunggah ulang di platform lain seperti X (dulu dikenal sebagai Twitter), memperluas jangkauan kebocoran ini. Kejadian ini bukanlah pertama kalinya HBO menghadapi kebocoran episode. Musim terakhir Game of Thrones juga sering mengalami hal serupa, terutama menjelang penayangan episode-episode penting. HBO, dalam upayanya untuk meminimalisir dampak kebocoran, bahkan pernah menghentikan pemutaran pratinjau episode kepada media. (b)

Dunia
| Kamis, 1 Agustus 2024

Sports

Foto: PSSI: Tiket Indonesia vs Argentina Bisa Mulai Dibeli 5 Juni 2023 | Pifa Net

PSSI: Tiket Indonesia vs Argentina Bisa Mulai Dibeli 5 Juni 2023

PIFA, Sports - Pertandingan antara Indonesia dan Argentina tinggal menunggu hari. Untuk menyaksikan pertandingan bersejarah tersebut, PSSI telah mengatur cara mendapatkan tiketnya. Oleh karena itu, pada hari Senin, 29 Mei 2023, penyelenggara pertandingan meluncurkan cara pembelian tiket akses pertandingan tersebut. Peluncuran tiket tersebut diumumkan dalam Konferensi Pers di Ruang Press Conference, Stadion Gelora Bung Karno. Selain Ketua Umum PSSI Erick Thohir, acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Umum Zainudin Amali, Cak Lontong, dan anggota Exco Arya Sinulingga. “Insya Allah pada 19 Juni kita bisa punya pertandingan kelas dunia yang didatangkan di Indonesia. Di mana sudah ditunggu-tunggu. Ada tiketnya gak? Tentunya ada,” tutur Erick. Erick Thohir menyebutkan bahwa tiket sudah dapat dibeli mulai tanggal 5 Juni 2023. Pada tanggal tersebut, hanya pemilik Kartu BRI yang dapat membeli tiket. Pemilik kartu BRI dapat menggunakan berbagai sistem pembayaran, seperti kartu kredit BRI, virtual account, atau transfer bank. Selanjutnya, pada tanggal 6 dan 7 Juni 2023, penjualan tiket dibuka untuk umum. Pada kesempatan ini, seluruh metode pembayaran dapat digunakan. Pembelian tiket dapat dilakukan melalui Website PSSI di www.pssi.org. Tiket juga dapat dibeli melalui Tiket.com, baik melalui website, aplikasi, maupun versi mobile. Sementara itu, Erick juga mengungkapkan bahwa tiket tersedia dalam beberapa kategori. Pertama, VIP Barat dan Timur dengan harga tiket Rp4.250.000. Kedua, Kategori 1 dengan harga Rp2.500.000. Ketiga, Kategori 2 dengan harga Rp1.200.000. Dan keempat, Kategori 3 dengan harga Rp600.000. Harga tiket tersebut sudah termasuk pajak dan biaya layanan lainnya. “Kita ingin memberikan service yang terbaik pada masyarakat. Dan ini sudah termasuk pajak dan service. Rata – rata harga tiket di Rp1 juta an. Ini menjadi bagian kita mendorong tahun depan ada pertandingan internasional lagi di Indonesia. Jadi selain pertandingan yang memperbaiki ranking kita, ada juga yang menguji nyali kita. Mohon dukungannya dari masyarakat,” pungkasnya. Dia menyebutkan bahwa pada pertandingan ini, pihaknya akan menyediakan sebanyak 60.000 tiket, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. “Nanti, pertandingan akan dimulai (kick off) pada pukul 19.30 WIB,” tutup Erick. (yd)

Indonesia
| Senin, 29 Mei 2023

Lokal

Foto: Maraknya TPPO di Kalbar, SBMI Berikan Edukasi Kepala Desa | Pifa Net

Maraknya TPPO di Kalbar, SBMI Berikan Edukasi Kepala Desa

Berita Pontianak, PIFA  - Maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kalimantan Barat khususnya di beberapa daerah perbatasan membuat resah masyarakat karena tidak sedikit warga yang kemudian menjadi korban dengan iming-iming pekerjaan di  luar negeri dengan upah menggiurkan tetapi faktanya mereka kemudian menjadi korban TPPO itu. Melihat fenomena tersebut Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kalimantan Barat menggelar seminar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Pekerja Migran seminar tersebut pun turut mengandeng stakeholder terkait dan sejumlah Kepala Desa  yang dinilai rawan sebagai daerah TPPO dilaksanakan di Hotel Ibis jalan A Yani Pontianak pada hari Jumat (21 April 2022). Ditemui usai mengisi Seminar Ketua Panitia yang juga Ketua SBMI Sambas Sunardi menyebut adanya seminar ini adalah mengajak para Kepala Desa untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjadi pekerja yang legal dan mewaspadai modus operandi calo-calo pekerja ilegal. “Berapa kali kita temukan kasus kekerasan terhadap PMI itu dikarenakan syarat- syarat yang tidak lengkap dan keahlian pekerja kita yang minim, maka dari itu kami mengajak para Kepala Desa untuk melakukan pendekatan pada masyarakat dan mengedukasi  sehingga tahu resiko ketika mereka bekerja secara ilegal,” papar Sunardi dalam rilis yang diterima PIFA.  Sunardi mengatakan jika di Kalimantan Barat cukup banyak ditemukan salah satunya Kabupaten Sambas banyak ditemukan pekerja migran yang ilegal atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengingat syarat bekerja diluar negri cukup banyak tidak hanya cukup dengan pasport saja bisa mencari pekerjaan di negeri tetangga. “Selama ini kan mereka menganggap hanya modal pasport sudah resmi dan bisa bekerja padahal kenyataannya tidak, ada banyak persyaratan yang dimiliki, terlebih jika nanti pekerja tersebut menemui masalah, jika mereka ilegal maka tidak ada perlindungan hukum jika mereka bermasalah,” tuturnya. Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak, Kombes Pol Amingga M Primastito, menyambut baik adanya seminar tersebut akan memberikan edukasi kepada stakeholder yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang akan mencari  pekerjaan di luar negeri apalagi disaat ini meski di masa pandemi cukup banyak PMI yang masuk ke negeri tetangga Malaysia. “Kita sudah lakukan langkah – langkah pencegahan agar masyarakat tidak nekat bekerja keluar negri, tidak hanya itu adanya TPPO juga sudah kita lakukan pelaporan ke Polda Kalbar,” ungkapnya.  Kombes Pol Amingga menilai tingginya minat masyarakat bekerja di luar negeri karena sulitnya mencari pekerjaan di negeri sendiri, namun tidak dibarengi oleh kemampuan yang memadai sesuai kebutuhan tenaga kerja di negara di tuju sehingga merugikan diri sendiri. “Modal nekat mereka berangkat, sehingga di sana hanya jadi pekerja kasar ini kan sangat disayangkan yang tentu beresiko kecelakaan kerja di lapangan,” imbuhnya. Hal senada disampaikan Gregoris Saputra Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kalbar, Ia mengatakan tindakan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam mencegah TPPO ialah membentuk Tim Satgas untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Tugas kita di sini ialah memberikan edukasi dan kita memperkenalkan ancaman yang akan di dapatkan jika nekat bekerja tanpa ijin,” tuturnya. Namun dirinya menyayangkan masih banyak warga yang tergiur calo–calo sehingga setiap tahun ada saja masyarakat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (rs)

Kalbar
| Sabtu, 23 April 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5