Sound Horeg. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim0

Sound Horeg. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim0

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalMUI Jatim Dukung Fatwa Haram Sound Horeg dari Ponpes Besuk Pasuruan

MUI Jatim Dukung Fatwa Haram Sound Horeg dari Ponpes Besuk Pasuruan

Nasional | Jumat, 4 Juli 2025

PIFA, Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyatakan dukungannya terhadap fatwa haram terhadap fenomena sound horeg yang dikeluarkan oleh Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan. Fatwa tersebut dinilai telah mempertimbangkan aspek fikih secara tepat dan mendalam.

Sound horeg adalah sistem audio dengan volume keras dan getaran kuat, yang umum digunakan dalam pesta rakyat, pawai warga, dan sejumlah acara lainnya. Meskipun sedang digandrungi di berbagai daerah di Jawa Timur, banyak warga merasa terganggu dengan kebisingan dan dampak negatif yang ditimbulkannya.

“Secara fikih, keputusan itu sudah tepat, sudah mempertimbangkan banyak aspek,” ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin, Rabu (2/7). Ia menyebut bahwa pengasuh Ponpes Besuk, KH Muhibbul Aman Aly, yang mengeluarkan fatwa tersebut, adalah ulama dengan kapasitas keilmuan yang diakui secara luas.

Fatwa haram tersebut dihasilkan dalam Forum Satu Muharram (FSM) Bahtsul Masail di Ponpes Besuk. Salah satu pertimbangannya adalah bahwa penggunaan sound horeg kerap dikaitkan dengan syiar fussaq, atau simbol orang-orang yang gemar bermaksiat.

KH Ma'ruf menjelaskan, MUI Jatim sendiri pernah mengeluarkan larangan serupa dalam konteks penggunaan sound horeg saat takbiran. “Dalam keputusan MUI Jawa Timur, takbiran pakai sound horeg tidak diperkenankan, apalagi yang diputar musik elektronik dengan dentuman keras,” katanya.

Ia menyoroti berbagai dampak negatif sound horeg seperti mengganggu orang sakit, mengganggu kegiatan di pesantren, hingga potensi kerusakan fisik seperti pecahnya kaca rumah atau gangguan pendengaran.

“Kalau pengin yang jedar-jedor, pakai headset sendiri, biar enggak ganggu orang lain,” ucapnya.

KH Ma'ruf juga tidak menutup kemungkinan MUI Jatim akan mengeluarkan fatwa haram serupa jika penggunaan sound horeg semakin meresahkan masyarakat. “Boleh jadi MUI Jawa Timur yang kemudian memperkuat. Tapi sejauh ini masih belum,” ungkapnya.

Sementara itu, fatwa dari Ponpes Besuk menegaskan bahwa pelarangan ini bukan semata karena suara bising, tapi juga karena dampak sosial seperti campur baur laki-laki dan perempuan, joget yang tidak sesuai adab syariah, serta potensi kemaksiatan lainnya.

Meski belum ada regulasi hukum yang secara eksplisit melarang sound horeg, KH Muhibbul Aman menyatakan bahwa fatwa tetap berdiri sendiri atas dasar tanggung jawab moral dan keagamaan untuk menjaga ketertiban dan nilai-nilai syariah di masyarakat.

Fenomena ini telah memicu pro dan kontra di masyarakat. Sebagian kalangan menikmati hiburan sound horeg, sementara yang lain merasa sangat terganggu. Seiring meningkatnya keluhan dan dampak sosial, wacana penertiban pun semakin menguat.

Rekomendasi

Foto: Agnez Mo vs Ari Bias Soal Hak Cipta Lagu | Pifa Net

Agnez Mo vs Ari Bias Soal Hak Cipta Lagu

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto:   Fuji dan Verrell Bramasta Pamer Momen Ngabuburit, Komentar Venna Melinda Jadi Sorotan | Pifa Net

Fuji dan Verrell Bramasta Pamer Momen Ngabuburit, Komentar Venna Melinda Jadi Sorotan

Pifabiz
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: Ini Lirik Full Lagu "Bayar Bayar Bayar" Band Sukatani yang Ditarik dari Peredaran | Pifa Net

Ini Lirik Full Lagu "Bayar Bayar Bayar" Band Sukatani yang Ditarik dari Peredaran

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Peta Politik Bergerak: Pemerintahan Prabowo Dapat Dukungan, Isu Kabinet dan Reformasi Jadi Sorotan | Pifa Net

Peta Politik Bergerak: Pemerintahan Prabowo Dapat Dukungan, Isu Kabinet dan Reformasi Jadi Sorotan

Indonesia
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Brigade Al-Qassam Tuduh Israel Tak Patuhi Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza | Pifa Net

Brigade Al-Qassam Tuduh Israel Tak Patuhi Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Palestina
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Bal Sepatu Bekas Ilegal di Pontianak | Pifa Net

Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Bal Sepatu Bekas Ilegal di Pontianak

Pontianak
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Tolak Keras Efisiensi Anggaran, Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi Demo di DPRD Provinsi | Pifa Net

Tolak Keras Efisiensi Anggaran, Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi Demo di DPRD Provinsi

Pontianak
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Yamaha Suguhkan Pengalaman Balap Istimewa di Mandalika Bersama Aerox Alpha, R25, dan MT-25 | Pifa Net

Yamaha Suguhkan Pengalaman Balap Istimewa di Mandalika Bersama Aerox Alpha, R25, dan MT-25

Otomotif
| Rabu, 18 Juni 2025
Foto: Mahalini Raharja Jalani Ibadah Umrah Pertama Bersama Rizky Febian | Pifa Net

Mahalini Raharja Jalani Ibadah Umrah Pertama Bersama Rizky Febian

Pifabiz
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Dramatis! Barcelona Nyaris Takluk dari Inter Milan dalam Laga Enam Gol di Semifinal UCL | Pifa Net

Dramatis! Barcelona Nyaris Takluk dari Inter Milan dalam Laga Enam Gol di Semifinal UCL

Spanyol
| Kamis, 1 Mei 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: PSSI:Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Bawa Garuda Selangkah Lebih Dekat ke Panggung Dunia | Pifa Net

PSSI:Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Bawa Garuda Selangkah Lebih Dekat ke Panggung Dunia

PIFA.CO.ID, SPORTS - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh DPR RI yang telah menyetujui naturalisasi tiga pemain, yakni Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi. Persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 ini dinilai sebagai langkah strategis bagi Timnas Indonesia dalam menghadapi laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 ronde ketiga zona Asia, di mana skuad Garuda akan berhadapan dengan Australia (20/3) dan Bahrain (25/3)."Saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya persetujuan atas naturalisasi Emil, Dean, dan Joey yang dilakukan, baik pada Rapat Paripurna DPR RI maupun saat rapat kerja dengan anggota Dewan terhormat di Komisi X dan Komisi XIII kemarin. Dukungan ini membuat kami optimistis membawa Garuda mendunia mendekati realita," ujar Erick Thohir di Jakarta, Rabu (5/3).Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, permohonan pertimbangan kewarganegaraan bagi ketiga pemain diajukan dan disetujui secara aklamasi oleh para anggota dewan yang hadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3). Sebelumnya, Komisi X dan Komisi XIII DPR RI telah mengadakan rapat kerja pada Rabu (5/3) untuk membahas naturalisasi ini dan menyepakati kelayakan Dean, Joey, dan Emil untuk menjadi Warga Negara Indonesia.Tahap selanjutnya setelah persetujuan DPR adalah pengajuan dokumen naturalisasi kepada Presiden Republik Indonesia untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Keppres ini menjadi syarat utama sebelum ketiga pemain resmi mengucapkan sumpah sebagai WNI.Menurut rencana, Presiden RI Prabowo Subianto akan menandatangani Keppres Naturalisasi pada 7 Maret, sementara prosesi pengambilan sumpah WNI dijadwalkan paling lambat 10 Maret 2025.

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025

Nasional

Foto: Tekan Penularan Penyakit Mulut dan Kuku, Pemerintah Percepat Vaksinasi Bagi Hewan Ternak | Pifa Net

Tekan Penularan Penyakit Mulut dan Kuku, Pemerintah Percepat Vaksinasi Bagi Hewan Ternak

Berita Nasional, PIFA - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menekan peningkatan dan mencegah meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang terjadi akhir-akhir ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan secepatnya melakukan pengadaan dan distribusi vaksin PMK dalam jumlah besar untuk vaksinasi hewan ternak. “Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) mengenai Penanganan PMK pada Hewan Ternak, Minggu (19/06/2022) Vaksinasi PMK perdana telah dilakukan pada 14 Juni lalu di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Selanjutnya akan didorong vaksinasi dasar sebanyak dua kali dengan interval satu bulan serta vaksinasi penguat (booster) setiap enam bulan. Pelaksanaan program vaksinasi tersebut akan dilakukan oleh sekitar 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis. “Pemerintah sedang menyelesaikan pembelian vaksin tiga juta dosis agar bisa segera didistribusikan dan dilakukan vaksinasi pada ternak prioritas,” ujarnya. Airlangga menambahkan, untuk prioritas vaksinasi dibutuhkan sebanyak 28 juta dosis vaksin yang akan dipenuhi dengan vaksin impor dan vaksin dalam negeri dari Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) serta produsen vaksin dalam negeri lainnya. “Untuk memenuhi kebutuhan 28 juta dosis sampai akhir 2022, salah satunya pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta dengan jumlah vaksin yang sesuai kebutuhan, dengan kontrol dan pengawasan pemerintah,” Menko Ekon menegaskan. Mengingat saat ini jumlah vaksinasi PMK masih sangat rendah, Airlangga menekankan perlunya pengaturan dan pengawasan lalu lintas hewan dan ternak untuk kecamatan atau desa mendasarkan pada zonasi, yakni zona merah (daerah wabah), zona oranye (daerah tertular), zona kuning (daerah terduga), dan zona hijau (daerah bebas). Lalu lintas hewan ternak antarzona risiko tersebut akan terus diawasi, dan juga akan dikendalikan oleh TNI/Polri. “Sistem ini penting dilakukan, jangan hanya melihat persentase kasus yang kecil, tapi kita tidak ingin ini terus meluas,” tutupnya.

Jakarta
| Senin, 20 Juni 2022

Lokal

Foto: Bupati Landak Panen Perdana Peremajaan Sawit Rakyat | Pifa Net

Bupati Landak Panen Perdana Peremajaan Sawit Rakyat

Berita Landak, PIFA – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan panen perdana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Amboyo Utara, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak dengan dihadiri Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakkan Kalimantan Barat, Camata Ngabang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak, Kepala Desa Amboyo Utara, Kepala Desa Amboyo Selatan, Kepala Desa Amboyo Inti, Pengurus Koperasi dan Kelompok Tani yang terlibat dalam program PSR. Bupati Landak mengatakan bahwa Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tersebut merupakan program dari Presiden Joko Widodo dan untuk mendapatkan program tersebut, membutuhkan perjuangan serta perjalanan yang panjang. “Perjuangan kita untuk mendapatkan PSR ini sangat luar biasa, karena Saya merasakan bagaimana menyakinkan para pekebun agar program PSR ini kita ambil dari Pemerintah. Pada saat meminta program ini ke Pusat juga tidak mudah, dan kalau Saya tidak dibantu oleh Ibu Puan Maharani yang pada waktu itu Menko PMK, Saya tidak bakalan bisa panen sawit hari ini,” ucap Karolin, selasa (19/04/22). Bupati Karolin menjelaskan bahwa ada 971 pekebun dengan luas lahan 2.540,53 hektare serta sebanyak 9 koperasi yang sudah berhasil panen program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang mana lokasi tersebut merupakan perkebunan sawit milik PTPN13. “Ini salah satu bentuk komitmen kami dalam membantu pekebun sawit di Kabupaten Landak. Yang namanya mengurus PSR ini sangat banyak tantangannya, karena yang kita urus adalah masyarakat dan yang berkomentar di media sosial juga banyak. Tetapi Saya tetab bekerja mendorong kepala dinas untuk mensukseskan program ini, sehingga hari bisa Saya jawab dengan hasilnya saja panen sawit rakyat ini,” jelas Karolin. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak Yulianus Edo Natalaga menambahkan bahwa salah satu kabupaten dengan potensi besar kebun sawit rakyat adalah Kabupaten Landak seluas 31.291 hektare, dan direncanakan akan meremajakan sawit seluas 8.000 hektare dengan target produksi yang akan dicapai 10/Ha/Tahun. “Karena program ini dijalankan secara benar dan Saya tahu sendiri bagaiman Ibu Bupati dengan sangat kerasnya mengawal program ini supaya berada dijalan yang benar. Bibit sudah dipastikan bibit yang baik karena diumur 24 bulan sudah selesai ksatrasi 3 kali sehingga lebih cepat panennya,” kata Edo. (rs) 

Landak
| Jumat, 22 April 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5