Logo MUI

Logo MUI

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalMUI Siap Kaji Fatwa Soal Penghasilan Menteri dan Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

MUI Siap Kaji Fatwa Soal Penghasilan Menteri dan Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Nasional | Jumat, 12 September 2025

PIFA, Nasional - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan siap menindaklanjuti permintaan fatwa dari Center of Economic and Law Studies (Celios) terkait penghasilan menteri dan wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, mengatakan pihaknya menyambut baik permintaan tersebut dan akan memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku di MUI.


“Terima kasih kepada Celios yang telah meminta fatwa kepada MUI. Setiap permintaan fatwa dari masyarakat akan dikaji dan diputuskan,” kata Cholil dikutip dari situs resmi MUI, Jumat (12/9).

Cholil menjelaskan bahwa permintaan fatwa ini akan diteruskan kepada Komisi Fatwa MUI, yang memiliki kewenangan mengkaji persoalan hukum Islam terkait praktik rangkap jabatan dan penerimaan gaji atau honorarium dari dua posisi tersebut.

“Permintaan fatwa ini sangat baik demi memastikan setiap penghasilan yang diterima sesuai dengan prinsip halal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cholil menegaskan bahwa hasil fatwa nantinya tidak hanya ditujukan untuk pejabat negara yang bersangkutan, tetapi juga sebagai rambu moral bagi umat Islam dalam menjaga keadilan, transparansi, dan amanah dalam pengelolaan keuangan.

Latar Belakang Permintaan Fatwa

Celios sebelumnya mengirimkan surat resmi kepada MUI, yang juga diunggah melalui akun Instagram mereka. Surat tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan larangan bagi menteri dan wamen untuk merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN.

Namun, Celios menilai pemerintah belum sepenuhnya menjalankan putusan MK tersebut. Oleh karena itu, mereka meminta MUI memberikan fatwa untuk memperjelas hukum terkait penghasilan yang diterima dari jabatan rangkap tersebut.

Dalam suratnya, Celios mengajukan tiga pertanyaan utama kepada MUI:

  1. Bagaimana hukum penghasilan atau honorarium yang diterima menteri dan wamen dari jabatan rangkap sebagai komisaris BUMN, mengingat larangan tersebut sudah diputuskan secara hukum oleh MK?

  2. Apakah penghasilan tersebut dinilai halal, syubhat, atau haram menurut syariat Islam?

  3. Bagaimana sebaiknya umat Islam, khususnya pejabat negara, menyikapi hal ini agar selaras dengan prinsip keadilan, amanah, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara?

Hingga saat ini, MUI masih melakukan kajian internal dan belum mengumumkan keputusan resmi terkait fatwa tersebut.

Rekomendasi

Foto: Kabar Gembira! Saosin Gelar Konser di 5 Kota Indonesia, Ini Harga Tiketnya | Pifa Net

Kabar Gembira! Saosin Gelar Konser di 5 Kota Indonesia, Ini Harga Tiketnya

Indonesia
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: KPK: Ridwan Kamil Diduga Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Nama Pegawai | Pifa Net

KPK: Ridwan Kamil Diduga Samarkan Kepemilikan Kendaraan Lewat Nama Pegawai

Nasional
| Senin, 28 Juli 2025
Foto: Padati Ruas-ruas Jalan Arteri, Ratusan “Gang Alpha” Sambut Kemeriahan Penutupan Event We Are Aerox Society Lampung & Palembang | Pifa Net

Padati Ruas-ruas Jalan Arteri, Ratusan “Gang Alpha” Sambut Kemeriahan Penutupan Event We Are Aerox Society Lampung & Palembang

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Kalangan Generasi Muda, Ini Gejala Awal yang Harus Diwaspadai | Pifa Net

Kasus Kanker Kolorektal Meningkat di Kalangan Generasi Muda, Ini Gejala Awal yang Harus Diwaspadai

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Joao Felix Resmi Gabung Al-Nassr, Siap Reuni dengan Ronaldo dan Jorge Jesus | Pifa Net

Joao Felix Resmi Gabung Al-Nassr, Siap Reuni dengan Ronaldo dan Jorge Jesus

Sports
| Kamis, 31 Juli 2025
Foto: Tips Top Up Robux di Roblox dan Kisaran Harganya | Pifa Net

Tips Top Up Robux di Roblox dan Kisaran Harganya

Teknologi
| Sabtu, 2 Agustus 2025
Foto: Hindari Tarif Tinggi dari China, Apple Pertimbangkan Impor iPhone dari India | Pifa Net

Hindari Tarif Tinggi dari China, Apple Pertimbangkan Impor iPhone dari India

India
| Kamis, 10 April 2025
Foto: Liverpool Berpeluang Kantongi Bonus Besar dari Nike jika Juara Liga Inggris | Pifa Net

Liverpool Berpeluang Kantongi Bonus Besar dari Nike jika Juara Liga Inggris

Inggris
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Satpol PP Pontinak Telah Tangani Gelandangan yang Tinggal di Bawah Jembatan Duplikasi Kapuas 1 | Pifa Net

Satpol PP Pontinak Telah Tangani Gelandangan yang Tinggal di Bawah Jembatan Duplikasi Kapuas 1

Pontianak
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Dokter UI Ungkap Kesehatan Saluran Cerna Bisa Picu Anak Mudah Marah dan Sulit Bersosialisasi | Pifa Net

Dokter UI Ungkap Kesehatan Saluran Cerna Bisa Picu Anak Mudah Marah dan Sulit Bersosialisasi

Indonesia
| Jumat, 25 April 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Transformasi Sepak Bola Wanita, Kesempatan Besar Belajar di Jepang! | Pifa Net

Transformasi Sepak Bola Wanita, Kesempatan Besar Belajar di Jepang!

PIFA.CO.ID, SPORTS - PSSI terus mengakselerasi transformasi sepak bola wanita di Indonesia. Setelah mencatat sejarah sebagai juara AFF Women's Cup 2024, Tim Nasional Putri Indonesia bersiap mengikuti turnamen di Jepang pada Februari mendatang. Keberangkatan ini tak hanya menjadi persiapan menuju ASEAN Women's Championship 2025, tetapi juga memperkuat kerja sama dengan Asosiasi Sepak Bola Jepang (JFA) dan meningkatkan kualitas skuad Garuda Pertiwi.Menurut Vivin Cahyani Sungkono, anggota Komite Eksekutif PSSI, tim akan berlaga dalam kompetisi antaruniversitas di Jepang mulai 25 Februari. Sebelum itu, skuad yang dilatih Satoru Mochizuki dijadwalkan menghadapi FIFA Matchday di Arab Saudi pada 17 Februari 2025. Manajer Timnas Putri Indonesia, Galih Dimuntur Kartasasmita, menambahkan kunjungan ke Jepang juga akan dimanfaatkan untuk membahas kerja sama lebih lanjut dengan Direktur Komite Sepak Bola Wanita Jepang. Fokus saat ini adalah meningkatkan prestasi sepak bola wanita melalui pelatihan yang berjenjang, termasuk pemusatan latihan di Surabaya untuk kategori U-17, U-20, dan senior sebagai bagian dari persiapan menuju ASEAN Women's Championship 2025 yang akan digelar di Jakarta pada Juni mendatang.

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025

Teknologi

Foto: OPPO Rilis Dua Tablet Baru di Indonesia, Usung Fitur AI hingga Layar Imersif | Pifa Net

OPPO Rilis Dua Tablet Baru di Indonesia, Usung Fitur AI hingga Layar Imersif

PIFA, Tekno - OPPO Indonesia resmi meluncurkan dua tablet terbarunya, OPPO Pad 3 Matte Display Edition dan OPPO Pad Neo, guna memenuhi kebutuhan pengguna dari kalangan pelajar hingga profesional dengan gaya kerja hybrid. “OPPO berkomitmen untuk terus menghadirkan produk yang tidak hanya inovatif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan konsumen Indonesia. Tablet kami dirancang untuk memudahkan hidup dengan pengalaman yang imersif,” ujar Chief Marketing Officer OPPO Indonesia, Patrick Owen, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/6). Kedua perangkat ini tidak hanya ditujukan sebagai pelengkap, tetapi diharapkan dapat menjadi perangkat utama untuk mendukung kegiatan belajar, bekerja, hingga hiburan. OPPO Pad 3 Matte Display Edition: Tablet Flagship dengan Teknologi Layar Anti-Reflektif OPPO Pad 3 Matte Display Edition hadir sebagai tablet flagship dengan desain tipis dan ringan. Daya tarik utamanya adalah teknologi Anti-Reflective Matte Display yang memberikan pengalaman menulis layaknya di atas kertas serta tetap nyaman digunakan di bawah cahaya terang atau luar ruangan. Tablet ini memiliki layar LCD 11,6 inci dengan refresh rate 144 Hz, dan ditenagai chipset MediaTek Dimensity 8350 yang mendukung fitur berbasis kecerdasan buatan, seperti AI Intelligent Document. Fitur ini memungkinkan pengguna merangkum dokumen panjang, menyempurnakan tulisan, dan menerjemahkan langsung di layar tanpa mengubah format asli. OPPO juga menyematkan teknologi O+ Connect untuk sinkronisasi seamless antara tablet dan smartphone OPPO. Untuk keperluan dokumentasi, tablet ini dibekali dua kamera—masing-masing 8 MP di bagian depan dan belakang. Kapasitas baterainya mencapai 9.620 mAh dan mendukung pengisian cepat SuperVOOC. OPPO Pad Neo: Tablet Mid-Range dengan Layar Seperti Buku Cetak Sementara itu, OPPO Pad Neo menyasar segmen menengah dengan layar 11,4 inci 2.4K ber-refresh rate 90 Hz dan rasio layar 7:5, yang diklaim memberikan pengalaman membaca seperti buku cetak. Tablet ini telah mengantongi sertifikasi TÜV Rheinland Full Care Display, menjamin kenyamanan mata dalam pemakaian jangka panjang. Dari sisi audio, perangkat ini dilengkapi empat speaker Dolby Atmos, memberikan kualitas suara sinematik yang cocok untuk menonton film atau bermain game. Kamera depan dan belakang masing-masing beresolusi 8 MP, dan ditenagai baterai 8.000 mAh dengan dukungan pengisian cepat 33W SuperVOOC. Harga dan Ketersediaan OPPO Pad 3 Matte Display Edition: 8GB + 256GB, Rp8.999.000 OPPO Pad Neo: 6GB + 128GB, Rp4.599.000 Keduanya sudah tersedia di OPPO Store, OPPO Gallery, OPPO Online Store, e-commerce, serta toko rekanan resmi OPPO di seluruh Indonesia.

Tekno
| Jumat, 13 Juni 2025

Nasional

Foto: Penjelasan Kemenag Soal Usulan Biaya Jemaah Haji 2023 yang Naik | Pifa Net

Penjelasan Kemenag Soal Usulan Biaya Jemaah Haji 2023 yang Naik

PIFA, Nasional - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Biaya haji ini naik hampir dua kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, berikut penjelasan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah dalam usulan tersebut naik signifikan jika dibanding Bipih tahun 2022. Hilman Latief menjelaskan bahwa kenaikan terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat, dengan prinsip yang lebih berkeadilan yakni komposisi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat. "Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," jelas Hilman Latief di Jakarta, Sabtu (21/1/2023), dikutip dari laman Kemenag. Menurutnya, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya Rp4,45 juta. Sementara Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp30,05 juta. Komposisi nilai manfaat hanya 13%, sementara Bipih 87%.  Dalam perkembangan selanjutnya, komposisi nilai manfaat terus membesar menjadi 19% (2011 dan 2012), 25% (2013), 32% (2014), 39% (2015), 42% (2016), 44% (2017), 49% (2018 dan 2019). Karena Arab Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022 (jemaah sudah melakukan pelunasan), penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59%.  "Kondisi ini sudah tidak normal dan harus disikapi dengan bijak," jelasnya. Nilai manfaat, lanjut Hilman, bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat. Mulai sekarang dan seterusnya, nilai manfaat harus digunakan secara berkeadilan guna menjaga keberlanjutan. "Tentu kami juga mendorong BPKH untuk terus meningkatkan investasinya baik di dalam maupun luar negeri pasca pandemi Covid-19 ini, sehingga kesediaan nilai manfaat lebih tinggi lagi," tambahnya. Jika komposisi Bipih dan Nilai Manfaat masih tidak proporsional, maka nilai manfaat akan cepat tergerus dan tidak sehat untuk pembiaayaan haji jangka panjang.   "Jika komposisi Bipih (41%) dan NM (59%), dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal jamaah yang menunggu 5-10 tahun akan datang juga berhak atas nilai manfaat," urainya. Untuk itulah, kata Hilman, Pemerintah dalam usulan yang disampaikan Menag  saat Raker bersama Komisi VIII DPR, mengubah skema menjadi Bipih (70%) dan NM (30%). Dia menyebut, mungkin usulan ini tidak populer, tapi Pak Menteri melakukan ini demi melindungi hak nilai manfaat seluruh jemaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya "Ini usulan pemerintah untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Kita tunggu kesepakatannya, semoga menghasilkan komposisi paling ideal! Amin," tutupnya. (yd)

Jakarta
| Minggu, 22 Januari 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5