Ilustrasi Durian Sukadana, Foto: Kompascom

Ilustrasi Durian Sukadana, Foto: Kompascom

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalMumpung Musim Durian, Yuk Berkunjung Ke Sukadana

Mumpung Musim Durian, Yuk Berkunjung Ke Sukadana

Tim Redaksi | Senin, 30 Agustus 2021

Kayong Utara - Sukadana, berasal dari bahasa Sanskerta artinya pemberian yang menyenangkan, merupakan salah satu destinasi wisata yang cukup "menyenangkan" untuk dikunjungi saat kamu berada di Kalimantan Barat.

Sebagai Ibu Kota Kabupaten Kayong Utara, Sukadana menjadi pusat pemerintahan disana.

Bulan Januari dan Juli merupakan saat yang tepat untuk mengunjungi Kota yang dulunya menjadi bagian dari Kabupaten Ketapang itu.

Sebab, pada bulan-bulan tersebut, penduduk setempat sedang melakukan panen buah raya, yakni panen besar buah durian. 

Buah durian tersebut biasanya diolah menjadi dodol durian atau bisa disebut lepok durian, salah satu makanan khas Kalimantan Barat yang cocok untuk oleh-oleh.

Lempok durian yang di produksi di Kabupaten Kayong Utara cukip terkenal dan sering dipamerkan pada acara-acara jajanan daerah, bahkan sudah menembus pasar dunia.

Selain memiliki rasa yang khas, durian dari Sukadana ini juga memiliki keanekaragaman varitasnya (variant), sehingga memiliki rasa yang unik dan berbeda-beda.

Pada saat musim panen raya, aneka ragam hewan penghuni hutan juga bermunculan, seperti monyet, bahkan  orang utan dan menjadi daya tarik tersendiri.

Jadi sambil berwisata kuliner, pegunjung juga dapat menikmati kehidupan binatang liar yang tedapat di daerah Sukadana ini.

Selain menikmati buah durian, pengunjung juga dapat menikmati keindahan Pantai Pulau Datok yang takbegitu jauh dari Sukadana.

Pantai Pulau Datok, memiliki keindahan yang tak kalah dibanding pantai lainnya di Indonesia.

Pantai yang terletak di Kecamatan Sukadana ini merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Gunung Palung sehingga keanekaragaman hayati di kawasan ini juga terkenal di seluruh dunia.

Rekomendasi

Foto: Prediksi Langkah Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Menurut Pawang Hujan Rara | Pifa Net

Prediksi Langkah Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Menurut Pawang Hujan Rara

Indonesia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Liverpool Berpeluang Kunci Gelar Liga Inggris Sebelum 12 April | Pifa Net

Liverpool Berpeluang Kunci Gelar Liga Inggris Sebelum 12 April

Italia
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: Tottenham Bungkam MU, Setan Merah Terperosok di Klasemen | Pifa Net

Tottenham Bungkam MU, Setan Merah Terperosok di Klasemen

Inggris
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Sukses Berjalan di 11 Kota, Selebrasi Satu Dekade NMAX Raih Antusiasme Tinggi Dari Pengguna MAXi Lintas Generasi | Pifa Net

Sukses Berjalan di 11 Kota, Selebrasi Satu Dekade NMAX Raih Antusiasme Tinggi Dari Pengguna MAXi Lintas Generasi

Otomotif
| Sabtu, 14 Juni 2025
Foto: Open BO Rp 250 Ribu, Gadis 17 Tahun di Pontianak Malah Dihajar Pelanggan | Pifa Net

Open BO Rp 250 Ribu, Gadis 17 Tahun di Pontianak Malah Dihajar Pelanggan

Pontianak
| Senin, 14 April 2025
Foto: Penuhi Panggilan Kejagung, Ahok Siap Berikan Kesaksian dalam Kasus Korupsi Pertamina | Pifa Net

Penuhi Panggilan Kejagung, Ahok Siap Berikan Kesaksian dalam Kasus Korupsi Pertamina

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: AC Milan Dominasi Derby, Inter Tak Mampu Menang di 5 Pertemuan Musim Ini | Pifa Net

AC Milan Dominasi Derby, Inter Tak Mampu Menang di 5 Pertemuan Musim Ini

Indonesia
| Kamis, 24 April 2025
Foto: Lazio vs Como Berakhir Imbang 1-1, Fabregas Tak Puas | Pifa Net

Lazio vs Como Berakhir Imbang 1-1, Fabregas Tak Puas

Italia
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Bupati Kapuas Hulu Dampingi Ketua Komisi V DPR RI Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah Betang Kekurak | Pifa Net

Bupati Kapuas Hulu Dampingi Ketua Komisi V DPR RI Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah Betang Kekurak

Kapuas Hulu
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Momen Lisa BLACKPINK dan Frederic Arnault Rayakan Hari Valentine di Tengah Kesibukan | Pifa Net

Momen Lisa BLACKPINK dan Frederic Arnault Rayakan Hari Valentine di Tengah Kesibukan

Korea Selatan
| Minggu, 16 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Banggar DPRD Jawa Timur Kunjungan Kerja ke DPRD Kalbar | Pifa Net

Banggar DPRD Jawa Timur Kunjungan Kerja ke DPRD Kalbar

Berita Lokal, PIFA – Badan Anggaran DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Barat, Selasa (27/9/2022). Kedatangan mereka, untuk bertukar pikiran sekaligus mendapat masukan terkait anggaran daerah. Kunjungan kerja wakil rakyat dari timur Pulau Jawa itu, disambut oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad beserta anggota Banggar DPRD Kalbar, Ery Iriansyah di Ruang Rapat Banggar, Kantor DPRD Kalbar. “Selain itu, juga didampingi jajaran Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat,” kata Amin. Pertemuan dua perwakilan DPRD ini, beragendakan pembahasan soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Provinsi Jawa Timur sendiri, akan segera menggelar rapat pembahasan APBD tersebut.   “Agenda kunjungan dalam rangka persiapan pembahasan APBD Jatim tahun anggaran 2023,” ujarnya. Banggar DPRD Jawa Timur, mendapat masukan-masukan dari DPRD Kalbar, terkait pendapatan yang bisa dimaksimalkan di dalam APBD. Mulai dari porsi hingga sektor-sektor tertentu dalam pendapatan daerah tersebut. “Dalam rangka koordinasi dan konsultasi, mencari masukan tentang sumber-sumber pendapatan daerah di luar dari PBB dan BPKB. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan nilai PAD Jawa Timur,” ujarnya. Sementara itu menilik APBD Kalbar 2023, dalam KUA-PPAS, Pemprov menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,02 sampai 5,68 persen. Angka ini, sedikit lebih kecil dari tingkat pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,3 dampai 5,7 persen. Kendati demikian, angka itu sudah lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Kalbar tahun 2021 sebesar 4,7 persen. Target pertumbuhan ekonomi itu, dinilai DPRD cukup optimis di tengah kondisi krisis ekonomi global. Di sisi lain, pendapatan daerah dalam RAPBD 2023 mendatang ditargetkan sebesar Rp5,8 triliun. Sementara belanja daerah ditargetkan Rp6,2 triliun. Kekurangannya, ditutup dari SILPA/sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022 dan dari pendapatan daerah dari deviden BUMD. Usai rapat bersama, dilakukan penyerahan cendera mata antara DPRD Provinsi Kalbar dan DPRD Provinsi Jawa Timur yang diterima oleh para anggota yang hadir diantaranya HM Bin Mua'fi Zaini, H Suwandy Firdaus, Moch Aziz dan Mathur Husyairi. (ap)

Pontianak
| Kamis, 29 September 2022

Teknologi

Foto: Awas! Aplikasi Threads Akses Banyak Data Pribadi Pengguna | Pifa Net

Awas! Aplikasi Threads Akses Banyak Data Pribadi Pengguna

PIFA, Tekno - Aplikasi Threads, yang kini telah digunakan secara luas oleh jutaan pengguna di berbagai negara, telah menjadi perbincangan hangat sejak kemunculannya. Sebagai pesaing Twitter, aplikasi ini menawarkan fitur-fitur menarik yang membuatnya menjadi favorit bagi banyak orang. Namun, ada fakta yang baru-baru ini terungkap dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan privasi pengguna Threads. Salah satu masalah yang mencuat adalah jumlah data pribadi yang diakses oleh Threads. Dalam kebijakan privasinya, Threads menyebutkan bahwa aplikasi ini dapat mengakses 14 jenis data pengguna. Data-data ini mencakup informasi seputar kesehatan dan kebugaran, informasi keuangan, kontak pengguna, konten yang dibagikan oleh pengguna, riwayat penelusuran, data penggunaan aplikasi, data diagnostik, pembelian, lokasi, riwayat pencarian, pengenal pengguna, informasi sensitif, dan data lainnya. Lebih rinci, Threads dapat mengakses berbagai jenis data seperti file audio, foto, dan video pengguna, komunikasi dalam aplikasi, email, informasi kartu pembayaran, rincian rekening bank, dan informasi keuangan. Bahkan, aplikasi ini juga dapat mengambil data pribadi yang sangat sensitif seperti data biometrik, orientasi seksual, dan informasi etnis seseorang. Namun, terdapat ketidakjelasan mengenai pengambilan data pada kategori "Data Lainnya" karena kurangnya keterangan yang diberikan oleh Meta, perusahaan di balik Threads. Pengaksesan data pribadi oleh Threads memberikan Meta, perusahaan induk aplikasi ini, potensi untuk memanfaatkan informasi tersebut. Data yang semakin detail dapat menarik minat banyak pengiklan untuk menggunakan layanan iklan pada Threads. Dengan data yang terperinci, iklan dalam aplikasi Threads dapat ditargetkan secara lebih akurat kepada kelompok pengguna tertentu. Data pribadi yang ada di media sosial merupakan aset berharga bagi para pengiklan. Ketika data yang terperoleh sangat detail, harganya pun akan meningkat. Namun, pengumpulan data yang begitu besar oleh Threads menimbulkan kekhawatiran tentang privasi dan keamanan pengguna. Bagaimana data ini digunakan dan dilindungi oleh Meta masih menjadi pertanyaan besar. Ketika data pribadi yang sangat sensitif jatuh ke tangan yang salah, konsekuensinya bisa sangat merugikan individu-individu yang terkena dampaknya.

Dunia
| Sabtu, 8 Juli 2023

Lokal

Foto: Mahkamah Agung Vonis LH Terbukti Korupsi Dana Desa di Ketapang | Pifa Net

Mahkamah Agung Vonis LH Terbukti Korupsi Dana Desa di Ketapang

Berita Lokal, PIFA - Mahakamah Agung (MA) menyatakan anggota DPRD Ketapang berinisial LH, bersalah. LH tersandung kasus korupsi dana desa dan sempat divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak. Atas putusan bebas itu, jaksa penuntut langsung mengajukan kasasi. Dalam putusan kasasi, LH kembali dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta atau subsider 1 bulan kurungan. "Dia dijatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp229 juta," kata Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Alamsyah, Jumat (22/7/2022). Dia menegaskan, setelah ini sesegera mungkin akan dilakukan eksekusi terhadap terpidana LH, dengan lebih dulu mengeluarkan surat panggilan. Hakim Mahkamah Agung menyatakan terdakwa LH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. "Salinan putusan MA baru kami terima beberapa hari lalu," ujar Alamsyah. Sebelumnya, LH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan dana desa tahun 2016 dan 2017. Saat itu, LH menjabat sebagai salah satu kepala desa di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang. LH telah ditetapkan sebagai tersangka bersama bendahara desa berinisial PT, pada Februari 2021. “Keduanya, mantan kepada desa dan bendahara desa ditetapkan tersangka pada Februari lalu. Proses penetapan tersangka ini telah memenuhi dua unsur alat bukti,” kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang Agus Supriyanto, medio April 2021 lalu. Agus menerangkan, tersangka LH diduga menyimpang dana desa pada tahun anggaran 2016 dan 2017 sebesar Rp775 juta. Dana tersebut sedianya untuk pengadaan mesin pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD). Untuk melancarkan aksi penyimpangannya, LH diduga mendapat bantuan dari PT selaku bendahara desa. “Dugaannya telah terjadi mark up pada anggaran dana desa tahun 2016 dan 2017 untuk pengadaan mesin PLTD,” tandas Agus. (ap

Ketapang
| Sabtu, 23 Juli 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5