Instagram

Instagram

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikMundur dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Minta Maaf ke Presiden Prabowo

Mundur dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Minta Maaf ke Presiden Prabowo

Politik | Kamis, 23 Juli 2026

JAKARTA – Nanik S Deyang menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto setelah memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut diambil karena alasan kesehatan, menyusul rencananya menjalani pengobatan jantung di luar negeri.

Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Rabu (22/7/2026), Nanik mengaku harus meninggalkan tugasnya dengan berat hati demi fokus menjalani pengobatan.

"Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di luar negeri untuk jantung saya. Rencananya hari ini, Rabu (22/7), saya berangkat," tulis Nanik.

Ia menegaskan, keputusan berobat ke luar negeri bukan karena tidak percaya dengan kemampuan tenaga medis di Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk memperoleh second opinion atas kondisi kesehatannya.

"Ini bukan karena tidak percaya dokter yang hebat di Indonesia, tapi untuk second opinion dan kebetulan ada kawan yang merekomendasikan di tempat yang mau saya tuju," ujarnya.

Nanik mengatakan telah menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo mengenai keputusannya mundur dari jabatan Kepala BGN. Ia mengaku meminta maaf karena tidak dapat melanjutkan tugas akibat kondisi kesehatannya.

"Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya," katanya.

Meski demikian, Nanik mengungkapkan Presiden Prabowo tetap menginginkannya berkontribusi dalam pengawasan program Badan Gizi Nasional. Ia menyebut Presiden berencana membentuk Dewan Pengawas BGN dan memintanya untuk menjadi ketua.

"Presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN. Kemungkinan Presiden akan membentuk Dewan Pengawas, di mana saya diminta menjadi Ketua Dewan Pengawasnya," ungkap Nanik.

Walaupun tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya tetap berjuang dan mendukung Pak Presiden yang saat ini sangat keras berupaya memperbaiki kehidupan rakyat Indonesia," pungkasnya.

Rekomendasi

Foto: Mabuk Lem, Anak di Mempawah Tusuk Ayah Kandung | Pifa Net

Mabuk Lem, Anak di Mempawah Tusuk Ayah Kandung

Mempawah
| Selasa, 15 April 2025
Foto:  Arsenal Jinakkan Bayern 3-1, Mantap di Puncak Grup Liga Champions | Pifa Net

Arsenal Jinakkan Bayern 3-1, Mantap di Puncak Grup Liga Champions

Sports
| Kamis, 27 November 2025
Foto: Waspadai Dampak Polusi dan Cuaca Ekstrem, Dokter Bagikan 5 Kiat Jaga Kesehatan | Pifa Net

Waspadai Dampak Polusi dan Cuaca Ekstrem, Dokter Bagikan 5 Kiat Jaga Kesehatan

Lifestyle
| Jumat, 7 November 2025
Foto: Marselino Ferdinan Tegaskan Indonesia Tidak Mau Seri, Hanya Targetkan Kemenangan | Pifa Net

Marselino Ferdinan Tegaskan Indonesia Tidak Mau Seri, Hanya Targetkan Kemenangan

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Dokter Anak RS UI: Atasi Anak Kecanduan Gadget Saat Makan dengan Kenalkan Pola Lapar dan Kenyang | Pifa Net

Dokter Anak RS UI: Atasi Anak Kecanduan Gadget Saat Makan dengan Kenalkan Pola Lapar dan Kenyang

Lifestyle
| Kamis, 24 Juli 2025
Foto: Resmi: Timnas Indonesia U-17 Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026 | Pifa Net

Resmi: Timnas Indonesia U-17 Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia
| Selasa, 1 Juli 2025
Foto: Barcelona Gusur Real Madrid, Puncaki Klasemen Liga Spanyol 2024/2025 | Pifa Net

Barcelona Gusur Real Madrid, Puncaki Klasemen Liga Spanyol 2024/2025

Spanyol
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Seleksi Timnas Putri U-17 dan U-20 Rampung, Erick Thohir Dorong Pemain Manfaatkan Peluang | Pifa Net

Seleksi Timnas Putri U-17 dan U-20 Rampung, Erick Thohir Dorong Pemain Manfaatkan Peluang

Indonesia
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Sekda Kapuas Hulu Hadiri Rapat Paripurna, Tiga Raperda Disetujui Bersama DPRD | Pifa Net

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Rapat Paripurna, Tiga Raperda Disetujui Bersama DPRD

Kapuas Hulu
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: CustoMAXI 2025 Balikpapan Sukses Digelar, “XMAX Sultan” Black Mamba Jadi Sorotan | Pifa Net

CustoMAXI 2025 Balikpapan Sukses Digelar, “XMAX Sultan” Black Mamba Jadi Sorotan

Otomotif
| Kamis, 23 Oktober 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Masuki Tahun Kedua, Wali Kota Bandung Farhan Fokus Infrastruktur, Ekonomi Rakyat, dan Serapan Tenaga Kerja | Pifa Net

Masuki Tahun Kedua, Wali Kota Bandung Farhan Fokus Infrastruktur, Ekonomi Rakyat, dan Serapan Tenaga Kerja

PIFA, Politik - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan memasuki tahun kedua masa kepemimpinannya akan difokuskan pada pembenahan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi rakyat, serta peningkatan serapan tenaga kerja di Kota Kembang. “Memasuki tahun kedua, Kota Bandung terus bergerak dari perencanaan menuju pelaksanaan, dari kebijakan menuju aksi nyata. Setiap langkah pembangunan kami dasarkan pada data agar tepat sasaran,” kata Farhan di Bandung, Sabtu. Farhan menjelaskan, tahun pertama kepemimpinannya menjadi fase penataan fondasi pembangunan, mulai dari pembenahan tata kelola pemerintahan, penguatan data kewilayahan, hingga percepatan intervensi berbasis kebutuhan riil masyarakat. “Dari sinilah pembangunan Kota Bandung dimulai, bukan dari asumsi, melainkan dari data yang jujur dan kenyataan yang dihadapi warga setiap hari,” katanya. Pada awal masa jabatan, lanjut Farhan, Pemerintah Kota Bandung dihadapkan pada sejumlah tantangan, di antaranya inflasi sebesar 2,69 persen, lebih dari 18.000 titik penerangan jalan umum yang rusak, sekitar 112.000 warga menganggur, serta 27,2 persen rumah tangga belum memiliki septic tank sesuai standar. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkot Bandung mengembangkan kebijakan berbasis data melalui program Layanan Catatan Informasi RW (LACI RW) yang menjangkau hampir 9.900 RT di seluruh wilayah kota. “Selain itu, Program Prakarsa Bandung Utama menjadi motor implementasi pembangunan di kewilayahan dengan jangkauan 151 RW di 30 kecamatan sepanjang 2025, meliputi lebih dari 1.000 kegiatan dengan realisasi anggaran mencapai 96 persen,” katanya. Memasuki tahun kedua kepemimpinan, Farhan menegaskan perluasan dampak pembangunan akan ditopang oleh tiga pilar utama, yakni pembangunan infrastruktur strategis, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan ketenagakerjaan dan mobilitas sosial. “Tahun kedua kepemimpinan Bandung Utama kini diarahkan bukan hanya menjaga capaian, tetapi memastikan dampak pembangunan semakin terasa hingga tingkat RT dan RW,” kata dia.

Politik
| Sabtu, 21 Februari 2026

Nasional

Foto: Meita Irianty Ngaku Khilaf Aniaya 2 Balita di Wensen School | Pifa Net

Meita Irianty Ngaku Khilaf Aniaya 2 Balita di Wensen School

PIFA, Nasional - Meita Irianty, kepala Wensen School, mengaku kepada polisi bahwa tindakannya menganiaya dua balita di sekolahnya dilakukan karena khilaf. Pernyataan ini disampaikan Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dalam konferensi pers di Polres Metro Depok pada Kamis (1/8). Kapolres Arya menjelaskan bahwa motif penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.  "Sementara ini, yang bersangkutan mengaku khilaf. Namun, kami akan mendalami motifnya secara lebih mendalam saat pemeriksaan, termasuk pemeriksaan psikologis yang akan dilakukan," ujar Arya. Dua balita yang menjadi korban adalah MK yang berusia dua tahun dan HW yang berusia sembilan bulan. Arya menjelaskan bahwa MK dalam kondisi baik namun mengalami trauma. Polisi akan melakukan visum psikiatrikum untuk mendalami kondisi psikologis MK. Sementara itu, HW diduga mengalami dislokasi kaki akibat dibanting oleh Meita. Korban HW akan menjalani visum dan rontgen untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Video CCTV menunjukkan HW dibanting," tambah Arya. Meita Irianty diketahui adalah pemilik sekaligus pengasuh di Wensen School. Ia rutin hadir setiap hari di daycare tersebut, yang saat ini menampung sepuluh anak. Meita dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (ad)

Depok
| Kamis, 1 Agustus 2024

Nasional

Foto: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Zarof Ricar Jadi 18 Tahun Penjara | Pifa Net

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Zarof Ricar Jadi 18 Tahun Penjara

PIFA, Nasional - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan untuk memperberat hukuman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, menjadi 18 tahun penjara. Putusan ini dijatuhkan dalam sidang banding atas perkara suap dan gratifikasi yang menyeret nama Zarof dalam dugaan korupsi besar di lingkungan peradilan Indonesia.Dalam salinan putusan yang diterima Jumat (25/7), Hakim Ketua Albertina Ho menyatakan bahwa majelis hakim tingkat banding pada dasarnya sependapat dengan pertimbangan hukum majelis hakim tingkat pertama. Namun, hukuman penjara diperberat karena dinilai perlu untuk memberikan efek jera."Majelis Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat tindak pidana yang dilakukan Terdakwa Zarof membuat orang berprasangka buruk terhadap hakim-hakim di Indonesia, seolah-olah hakim-hakim mudah disuap, mudah diatur sesuai kemauan orang yang memiliki uang untuk membelokkan keadilan," ujar Albertina Ho.Dalam putusan banding ini, selain memperberat hukuman penjara dari 16 tahun menjadi 18 tahun, PT DKI Jakarta juga tetap menjatuhkan pidana denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti dengan enam bulan kurungan. Barang bukti berupa uang Rp915 miliar dan emas seberat 51 kilogram yang disita dari Zarof juga tetap dirampas untuk negara.Zarof dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 12 B juncto Pasal 15 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.Sebelumnya, dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Zarof divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta 20 tahun penjara.Dalam perkara tersebut, Zarof didakwa melakukan pemufakatan jahat berupa pembantuan untuk menyuap Hakim Agung Soesilo sebesar Rp5 miliar. Suap itu berkaitan dengan perkara kasasi yang diajukan Ronald Tannur, dengan bantuan penasihat hukum Lisa Rachmat.Tak hanya itu, Zarof juga terbukti menerima gratifikasi senilai Rp915 miliar dan 51 kilogram emas selama menjabat di MA dalam rentang waktu 2012 hingga 2022. Gratifikasi tersebut diberikan untuk memuluskan pengurusan berbagai perkara yang masuk ke Mahkamah Agung.Putusan banding ini menegaskan komitmen peradilan untuk menindak tegas praktik korupsi, khususnya yang melibatkan aparat penegak hukum di lembaga peradilan tertinggi negara.

Nasional
| Jumat, 25 Juli 2025
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5