Mendikbudristek, Nadiem Makarim, resmi mencabut status ekstrakurikuler pramuka. (Dok. Istimewa)

Mendikbudristek, Nadiem Makarim, resmi mencabut status ekstrakurikuler pramuka. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalNadiem Makarim Cabut Status Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

Nadiem Makarim Cabut Status Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

Indonesia | Minggu, 31 Maret 2024

PIFA, Nasional - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim, mencabut status Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Langkah ini diambil melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Peraturan baru ini menempatkan Pramuka sebagai kegiatan opsional yang dapat diikuti oleh siswa sesuai dengan minat, bakat, dan kebutuhan masing-masing. 

"Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," demikian bunyi Pasal 34 Bab V Bagian Ketentuan Penutup Permendikbudristek 12/2024 tersebut.

Keputusan ini ditetapkan oleh Menteri Nadiem Makarim pada tanggal 25 Maret 2024 dan mulai berlaku sehari setelah diundangkan, yaitu pada 26 Maret 2024. Dengan demikian, aturan ini secara resmi menggugurkan ketentuan sebelumnya yang menjadikan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib.

Rekomendasi

Foto: UI Tunggu Rapat Empat Organ untuk Bahas Disertasi Bahlil Lahadalia | Pifa Net

UI Tunggu Rapat Empat Organ untuk Bahas Disertasi Bahlil Lahadalia

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Brace Endrick Bawa Real Madrid Bungkam Celta Vigo 5-2 di 16 Besar Copa del Rey | Pifa Net

Brace Endrick Bawa Real Madrid Bungkam Celta Vigo 5-2 di 16 Besar Copa del Rey

Spanyol
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Viral! Ketua RT Ditampar Warga Saat Salurkan Bantuan Banjir di Landak | Pifa Net

Viral! Ketua RT Ditampar Warga Saat Salurkan Bantuan Banjir di Landak

Landak
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Presiden Prabowo Tegaskan Netralitas Indonesia dalam Perang Dagang AS-China | Pifa Net

Presiden Prabowo Tegaskan Netralitas Indonesia dalam Perang Dagang AS-China

Indonesia
| Sabtu, 12 April 2025
Foto: Majukan Pendidikan Indonesia, Yamaha Resmikan SMK Kelas Khusus SMK Mekanik Cibinong | Pifa Net

Majukan Pendidikan Indonesia, Yamaha Resmikan SMK Kelas Khusus SMK Mekanik Cibinong

Indonesia
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Tim Medis Update Kondisi Mees Hilgers dan Sandy Walsh Pasca Laga Melawan Australia | Pifa Net

Tim Medis Update Kondisi Mees Hilgers dan Sandy Walsh Pasca Laga Melawan Australia

Indonesia
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: Yamaha Rilis Varian dan Warna Terbaru Fazzio Hybrid Series, Skutik Gen Z yang Auto Worth It | Pifa Net

Yamaha Rilis Varian dan Warna Terbaru Fazzio Hybrid Series, Skutik Gen Z yang Auto Worth It

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025
Foto:   Manchester City Resmi Gaet Rayan Cherki dari Lyon | Pifa Net

Manchester City Resmi Gaet Rayan Cherki dari Lyon

Sports
| Rabu, 11 Juni 2025
Foto: Ratusan Ribu Orang Gelar Unjuk Rasa Massal di AS dan Eropa Tolak Kebijakan Tarif Trump | Pifa Net

Ratusan Ribu Orang Gelar Unjuk Rasa Massal di AS dan Eropa Tolak Kebijakan Tarif Trump

Amerika Serikat
| Senin, 7 April 2025
Foto: Libur Panjang Usai, Waspadai Gejala Post-Holiday Blues | Pifa Net

Libur Panjang Usai, Waspadai Gejala Post-Holiday Blues

Indonesia
| Rabu, 9 April 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Anggota DPRD Kalbar Ditangkap Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Gedung Diklat Perhubungan | Pifa Net

Anggota DPRD Kalbar Ditangkap Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Gedung Diklat Perhubungan

Berita Lokal, PIFA - Kepolisian menetapkan tersangka dan memangkap seorang anggota DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial EI. Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, EI jadi tersangka dalam dugaan korupsi di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Kabupaten Mempawah. “Penahanan tersangka terhitung mulai 26 Oktober 2022 sampai dengan 14 November 2022,” kata Raden saat dihubungi, Minggu (30/10/2022). Raden menerangkan, dalam perkara tersebut, penyidik juga telah menetapkan Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini bersama dengan RB, G, N dan P sebagai tersangka. “Joni Isnaini sudah ditahan dalam kasus lain,” terang Raden. Raden belum menjelaskan detail perkara tersebut. Menurut dia, keenam tersangka terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proses pelelangan dan pelaksanaan pembangunan Gedung BPPTD Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2016. “Para tersangka dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas Raden. Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah satu ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar, Rabu (30/9/2020). Setelah penggeledahan rampung, polisi menyegel ruangan tersebut. Penyegelan dan penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi di BPPTD Kabupaten Mempawah serta kasus proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas. (ap)

Pontianak
| Minggu, 30 Oktober 2022

Politik

Foto: Hasil Putusan MK, Sekjen PDIP Instruksikan Larangan untuk Demo | Pifa Net

Hasil Putusan MK, Sekjen PDIP Instruksikan Larangan untuk Demo

PIFA, Politik - Menurut jadwal yang diumumkan Mahkamah Konstitusi, putusan penting  mengenai uji materi soal batas usia Capres dan Cawapres  dijadwalkan pada hari ini. Berdasarkan hasil putusan itu, diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PSI. Usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023). Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, secara tegas melarang pendukung calon presiden Ganjar Pranowo untuk melakukan demonstrasi di depan MK.  "PDI Perjuangan menginstruksikan agar seluruh simpatisan, anggota dan kader partai serta pendukung Ganjar Pranowo untuk tidak melakukan demo ke MK,”ujar Hasto. Hasto berpendapat bahwa demonstrasi tidak perlu dilakukan karena kebaikan dan keburukan dari keputusan MK akan terlihat dengan sendirinya. PDIP sebagai partai pengusung Ganjar Pranowo lebih memilih membiarkan proses hukum berjalan dengan baik. Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang disebut-sebut sebagai salah satu calon kuat capres di masa mendatang, enggan memberikan komentar terkait putusan MK. Saat ditanya wartawan tentang hal ini, Gibran memilih bungkam dan langsung memasuki ruang kerjanya, meninggalkan banyak pertanyaan di udara. (hs)

Indonesia
| Senin, 16 Oktober 2023

Internasional

Foto: Terbang ke Saudi, Menag Cek Persiapan Ibadah Haji Indonesia 2023 | Pifa Net

Terbang ke Saudi, Menag Cek Persiapan Ibadah Haji Indonesia 2023

PIFA, Internasional - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terbang ke Arab Saudi untuk mengecek persiapan layanan jemaah haji 1444 H/2023 M. Menag Yaqut bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Jumat malam dan mendarat di Jeddah pada Sabtu (11/3/2023) dini hari waktu Arab Saudi, didampingi oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie.  “Alhamdulillah, kami bersama Menag mendarat dini hari tadi waktu Saudi, di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Menag akan melakukan pengecekan langsung terkait kesiapan layanan untuk jemaah haji Indonesia,” Ujar Anna setibanya di Jeddah, mengutip laman Kemenag.  Anna menambahkan, Menag Yaqut sangat memberi perhatian dalam penyiapan layanan bagi jemaah haji Indonesia karena ibadah haji kali ini merupakan penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal yang pertama setelah dunia di landa pandemi. "Tahun lalu memang ada penyelenggaraan ibadah haji, namun kuotanya tidak sampai 50%. Nah, tahun ini sudah kembali normal, kuotanya 100%, dan ini perlu perhatian serius setelah terakhir kali penyelenggaraan haji dengan kuota normal digelar pada 2019,” tutur Anna. Apalagi, sambungnya, tahun ini jemaah Indonesia yang lansia jumlahnya lebih dari 64 ribu dan ini menjadi perhatian serius Menag, termasuk dalam penyiapan layanannya. Dalam lawatannya Menag Yaqut mengecek kondisi lapangan dalam konteks kesiapan layanan, baik transportasi, katering, sampai akomodasi. Hingga saat ini, proses penyediaan layanan jemaah masih berlangsung. Tim Kementerian Agama terus bekerja dalam penyiapan layanan jemaah haji di Arab Saudi. "Layanan ramah lansia menjadi salah satu titik fokus. Haji tahun ini memang mengusung semangat Haji Ramah Lansia,” ungkap Anna. Dia menambahkan, Menag ingin penyediaan layanan di Saudi dilakukan dalam semangat memberikan hal terbaik kepada jemaah, termasuk ramah lansia. Gus Men dijadwalkan akan berada di Saudi selama empat hari dan kembali ke Tanah Air pada Selasa, 14 Maret 2023. (yd) 

Arab Saudi
| Sabtu, 11 Maret 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5