Napoli berhasil memenangkan laga kedua Liga Italia, menang tipis 2-1 atas Sassuolo. (Eurosport)

Napoli berhasil memenangkan laga kedua Liga Italia, menang tipis 2-1 atas Sassuolo. (Eurosport)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsNapoli Raih Kemenangan 2-1 atas Sassuolo dalam Liga Italia 2023/2024

Napoli Raih Kemenangan 2-1 atas Sassuolo dalam Liga Italia 2023/2024

Italia | Senin, 28 Agustus 2023

PIFA, Sports - Pertandingan Liga Italia musim 2023/2024 mempertemukan Napoli dan Sassuolo, di mana Napoli berhasil meraih kemenangan dengan skor 2-1. Laga ini digelar di Stadion Diego Armando Maradona pada Senin (28/8/2023) dini hari WIB.

Napoli memulai pertandingan dengan baik dan mendapatkan hadiah penalti pada menit ke-16 setelah Giovanni Di Lorenzo dijatuhkan oleh Daniel Boloca di kotak penalti. Victor Osimhen menjadi algojo penalti dan berhasil mengeksekusi dengan sempurna. Gol tersebut membuat Napoli unggul 1-0 dan keunggulan ini bertahan hingga turun minum.

Tidak mengendurkan serangan, Napoli memasuki babak kedua dengan semangat tinggi. Keadaan semakin sulit bagi Sassuolo ketika Maxime Lopez mendapatkan kartu merah langsung pada menit ke-51 karena kata-kata tidak pantas kepada wasit. Sassuolo pun harus melanjutkan pertandingan dengan hanya 10 pemain.

Napoli mendapatkan peluang penalti lagi pada menit ke-58 setelah bek Sassuolo, Jeremy Toljan, melakukan handball saat berusaha memblok sundulan Amir Rrahmani. Namun, Giacomo Raspadori yang menjadi eksekutor kali ini gagal memanfaatkannya, dengan bola sepakannya melambung di atas mistar gawang.

Tidak berhenti di situ, Napoli berhasil menggandakan keunggulan pada menit ke-64. Giovanni Di Lorenzo mencetak gol kedua untuk timnya dengan tembakan dari jarak dekat setelah mendapatkan assist dari Khvicha Kvaratskhelia.

Gol Di Lorenzo mengukuhkan keunggulan Napoli menjadi 2-0 atas Sassuolo. Meskipun Sassuolo berhasil mencetak gol hiburan melalui sundulan Jeremy Toljan pada menit ke-82, skor 2-1 untuk kemenangan Napoli bertahan hingga akhir pertandingan. (hs)

Rekomendasi

Foto: Dua Pemain Indonesia Masuk Skuad ASEAN All Stars vs Manchester United di Malaysia | Pifa Net

Dua Pemain Indonesia Masuk Skuad ASEAN All Stars vs Manchester United di Malaysia

Pontianak
| Senin, 21 April 2025
Foto: Hasil Drawing Nasional Liga 4 2024/2025, Babak 64 Besar Resmi Diumumkan | Pifa Net

Hasil Drawing Nasional Liga 4 2024/2025, Babak 64 Besar Resmi Diumumkan

Indonesia
| Rabu, 16 April 2025
Foto: Order Online Dibuka, Dapatkan GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat | Pifa Net

Order Online Dibuka, Dapatkan GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat

Indonesia
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia | Pifa Net

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Dusan Vlahovic Abaikan Tawaran Menggiurkan dari Al Nassr, Tetap Setia di Juventus | Pifa Net

Dusan Vlahovic Abaikan Tawaran Menggiurkan dari Al Nassr, Tetap Setia di Juventus

Italia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: PDIP Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran | Pifa Net

PDIP Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Indonesia
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Dirut Bank Kalbar Rokidi Dikabarkan Mundur, Ria Norsan: Suratnya Belum Sampai ke Saya | Pifa Net

Dirut Bank Kalbar Rokidi Dikabarkan Mundur, Ria Norsan: Suratnya Belum Sampai ke Saya

Pontianak
| Selasa, 8 April 2025
Foto: Lolos ke Perempat Final, Timnas U-17 Siap Ukir Prestasi Lebih Tinggi di Piala Asia! | Pifa Net

Lolos ke Perempat Final, Timnas U-17 Siap Ukir Prestasi Lebih Tinggi di Piala Asia!

Indonesia
| Selasa, 8 April 2025
Foto: Atletico Madrid Permanenkan Clement Lenglet hingga 2028 | Pifa Net

Atletico Madrid Permanenkan Clement Lenglet hingga 2028

Sports
| Rabu, 11 Juni 2025
Foto: Jokowi Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar: Matahari Itu Hanya Satu yaitu Presiden Prabowo Subianto | Pifa Net

Jokowi Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar: Matahari Itu Hanya Satu yaitu Presiden Prabowo Subianto

Indonesia
| Selasa, 22 April 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Warga Kubu Raya Alami Luka Serius, Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Gas Balon Rakitan | Pifa Net

Warga Kubu Raya Alami Luka Serius, Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Gas Balon Rakitan

PIFA.CO.ID, KUBU RAYA – Situasi pagi yang awalnya tenang di kawasan Gang Manunggal, RT 006/RW 010, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, berubah menjadi panik setelah terdengar suara ledakan keras yang mengagetkan warga.Insiden yang terjadi pada Selasa (20/5) sekitar pukul 08.00 WIB itu berasal dari sebuah tabung gas yang digunakan untuk mengisi balon, milik seorang warga bernama Sulaiman (30). Ledakan tersebut menyebabkan korban mengalami luka parah di bagian wajah, lengan, dan pinggul. Dentuman keras terdengar hingga radius ratusan meter, memicu kepanikan warga yang langsung berhamburan ke luar rumah.Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Hafiz Febrandani, yang disampaikan melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, insiden berawal ketika korban sedang melakukan pengisian ulang gas untuk balon di dalam rumahnya.“Saat proses pengisian balon, korban mendengar suara desis dari tabung yang ternyata mengalami kebocoran. Karena sebelumnya kebocoran serupa pernah terjadi, korban berinisiatif mengambil air untuk menangani masalah tersebut,” ujar Ade, Kamis (22/5).Namun nahas, saat Sulaiman baru melangkah sekitar dua meter dari tabung, terjadi ledakan hebat yang mengakibatkan tubuhnya terlempar dan mengalami luka berat. Sang istri, yang berada di dalam rumah saat kejadian, terkejut mendengar suara ledakan disertai getaran keras. Ia segera keluar dan menemukan suaminya tergeletak tak sadarkan diri di lantai rumah.“Warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong dari istri korban langsung berdatangan dan segera mengevakuasi korban ke RS Yarsi Pontianak untuk mendapatkan pertolongan medis. Hingga berita ini diturunkan, Sulaiman masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” sambung Ade.Tim dari Polsek Sungai Ambawang bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Kubu Raya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan sementara menyebutkan bahwa ledakan dipicu oleh kebocoran pada tabung gas rakitan yang digunakan korban. Selain itu, terdapat kemungkinan bahwa reaksi kimia antara soda api dan aluminium turut menjadi penyebab terjadinya ledakan.“Dugaan sementara, ledakan terjadi akibat reaksi kimia berbahaya dari campuran soda api dan aluminium yang digunakan korban untuk menghasilkan gas. Kami terus lakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan tidak ada unsur lain dalam peristiwa ini,” tegas Ade.Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba-coba menggunakan atau merakit tabung gas secara mandiri karena memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.“Kami mengingatkan warga agar selalu mengutamakan keselamatan dan tidak sembarangan menggunakan bahan kimia tanpa pemahaman serta prosedur yang benar,” pungkasnya

Kubu Raya
| Kamis, 22 Mei 2025

Sports

Foto: Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia | Pifa Net

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia

PIFA.CO.ID, SPORTS - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada 5, 7, dan 8 Februari 2025 untuk menindaklanjuti berbagai pelanggaran yang terjadi di kompetisi sepak bola Indonesia. Sejumlah klub, pemain, dan ofisial menerima sanksi berupa denda maupun larangan bertanding akibat pelanggaran yang dilakukan selama pertandingan.Sidang 5 Februari 2025PCB Persipasi dikenai denda Rp12.500.000 akibat lima pemainnya mendapatkan kartu kuning dalam laga kontra PSM Kota Madiun pada 2 Februari 2025.Mochamad Adam Malik (PCB Persipasi) mendapat larangan bermain tambahan dua pertandingan serta denda Rp5.000.000 karena memukul pemain lawan dan menerima kartu merah langsung.Persiba Balikpapan didenda Rp5.000.000 karena pelemparan sepatu oleh penonton ke arah bench Sumut United FC pada 3 Februari 2025.Tim Persiba Balikpapan juga dikenai denda Rp2.500.000 akibat ketidakhadiran pelatih kepala dalam sesi konferensi pers pasca pertandingan.Persib Bandung dijatuhi dua sanksi denda, yaitu Rp50.000.000 karena penyalaan flare dan Rp20.000.000 akibat pelemparan botol oleh suporternya dalam laga melawan PSM Makassar pada 1 Februari 2025.Persis Solo harus membayar denda Rp25.000.000 karena suporternya hadir dalam pertandingan tandang melawan Madura United FC pada 1 Februari 2025.PSBS Biak menerima denda Rp50.000.000 setelah enam pemainnya mendapat kartu kuning saat menghadapi Persija Jakarta pada 2 Februari 2025.Julian Alberto Velazquez (PSBS Biak) dikenai larangan bermain tiga pertandingan serta denda Rp10.000.000 karena tindakan kasar yang membahayakan pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.Habibi A. Jusuf (Borneo FC Samarinda) dijatuhi sanksi larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp10.000.000 atas tindakan kasarnya dalam laga melawan PSS Sleman.Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC didenda Rp20.000.000 karena fasilitas air di ruang ganti tim tamu tidak berfungsi dengan baik saat laga melawan Bali United FC.Alessandro Stefano Cugurra Rodrigues (Bali United FC) mendapat larangan ikut serta dalam aktivitas sepak bola selama tiga pertandingan karena memasuki ruang ganti tim saat menjalani larangan mendampingi akibat akumulasi kartu kuning.Sheva Arshavin Nesta (PSS Sleman U18) dijatuhi larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp5.000.000 akibat pelanggaran kasar dalam laga melawan Semen Padang U18.Ahmad Fahrul Rumuar (Malut United FC U20) dikenai sanksi larangan bermain satu pertandingan serta denda Rp5.000.000 karena menghalangi tim lawan mencetak gol dan menerima kartu merah langsung.Sidang 7 Februari 2025Panitia Pelaksana Pertandingan Sriwijaya FC didenda Rp10.000.000 setelah empat penonton terjatuh dari tribun dalam laga melawan Persikota Kota Tangerang pada 4 Februari 2025.Persipal FC harus membayar denda Rp25.000.000 karena enam pemainnya menerima kartu kuning dalam pertandingan melawan Rans Nusantara FC pada 5 Februari 2025.Sidang 8 Februari 2025Legirin S.Pd (ofisial PSDS) dijatuhi larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama empat laga serta denda Rp12.500.000 karena menghina dan mendiskreditkan perangkat pertandingan dalam laga PSCS Cilacap vs PSDS pada 5 Februari 2025.Keputusan Komdis PSSI ini menjadi peringatan bagi seluruh elemen sepak bola nasional untuk menjunjung tinggi sportivitas dan disiplin dalam setiap pertandingan demi kemajuan sepak bola Indonesia.

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025

Lokal

Foto: PT Mayawana Persada Diduga Babat Hutan Ugal-ugalan untuk Ekspansi HTI | Pifa Net

PT Mayawana Persada Diduga Babat Hutan Ugal-ugalan untuk Ekspansi HTI

PIFA, Lokal - Organisasi masyarakat sipil mempublikasi hasil investigasi sengkarut pembukaan lahan oleh PT Mayawana Persada, yang merupakan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat. Laporan investigasi itu dirilis dalam media briefing dengan tema 'Ugal-ugalan Ekspansi Hutan Tanaman Industri Di Kalimantan Barat', di Hotel Aston, Senin (11/12/2023). Dalam laporan tersebut, PT Mayawana Persada diduga melakukan pembalakan hutan yang mengakibatkan kerusakan ekologis. Tak tanggung-tanggung, hutan yang dibabat oleh salah satu anak perusahaan Alas Kusuma tersebut mencapai 35 ribu hektar dari total luas konsesi yang dimiliki 138.710 hektar.  Aktivitas perusahaan tersebut memunculkan berbagai persoalan di lapangan. Mulai dari dugaan pelanggaran hak asasi manusia, perampasan tanah adat masyarakat hingga dikhawatirkan pembabatan hutan yang terus berlangsung merusak lingkungan hidup.  Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalbar, Nikodemus Alle mengatakan, pihaknya sudah melakukan monitoring langsung di konsesi PT Mayawana Persada di lima lokasi yang terindikasi terjadi pembukaan lahan. Dia menerangkan, lima titik pemantauan itu secara administrasi berada di Desa Sungai Sepeti, Durian Sebatang dan Banyu Abang, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara. "Berdasarkan peta kawasan hidrologis gambut (KHG), konsesi PT Mayawana Persada berada pada KHG Sungai Durian – Sungai Kualan," kata Nikodemus saat pemaparan materi. Dia menjelaskan, KHG tersebut memiliki indikatif fungsi lindung ekosistem gambut dan indikatif fungsi budidaya ekosistem gambut. Pada kelima lokasi pemantauan, kesemuanya berada pada ekosistem gambut dengan fungsi lindung. "Temuan kami menunjukkan bahwa telah terjadi pembukaan lahan yang sebelumnya memiliki tegakan kayu alam. Selain terjadi pembukaan hutan, temuan lapangan juga memperlihatkan adanya pembukaan lahan gambut berupa pembuatan kanal-kanal (pembuatan drainase)," ungkap Nikodemus.  Dia menyatakan, temuan lapangan menunjukan kegiatan pembabatan hutan alam masih berlangsung. Alat-alat berat terus menebangi kayu alam dan ditemukannya tumpukan kayu tebangan yang ditumpuk sepanjang kanal. Dia mengungkapkan, dalam laporan kajian organisasi lingkungan hidup, World Resources Insitute, setiap hektar gambut tropis yang dikeringkan untuk pengembangan perkebunan mengeluarkan rata-rata 55 metrik ton C02 setiap tahun, kurang lebih setara dengan membakar lebih dari enam ribu galon bensin. Jika perusahaan PT Mayawana Persada membuka dan mengeringkan lahan gambut selama periode 2022- Oktober 2023 seluas 14.505 hektar ini sama artinya mengeluarkan 797.775 metrik ton CO2 atau setara dengan 8.703.0000 galon bensin yang terbakar.  "Sungguh sebuah angka yang menakutkan dan mengancam keberlanjutan dan keselamatan bumi," katanya. Ketua Lingkaran Advokasi dan Riset Borneo, Ahmad Syukri, mengatakan, keseluruhan wilayah yang ditetapkan sebagai konsesi PT Mayawana Persada adalah wilayah pedesaan yang menjadi tempat hidup dan lingkungan hidup masyarakat adat dan petani skala kecil di pedesaan.  "Dari investigasi yang kami lakukan di kawasan konsesi  PT Mayawana Persada, kebun warga seperti sawit, karet, durian, cempedak, jengkol dan kayu-kayu berkualitas bahkan ladang padi milik masyarakat digusur paksa dan dirampas kepemilikannya," ungkap Syukri.  Syukri mengungkapkan, selain kebun masyarakat digusur, kuburan, sumber air, situs adat tidak luput dari kerusakan. Semua tindakan tersebut dilakukan dengan cara memaksa dengan mengintimidasi, adu domba, teror bahkan kriminalisasi.  Syukri menuturkan, tindakan intimidasi, teror dan kriminalisasi benar-benar dirasakan masyarakat, sebagai contoh menerima atau tidak menerima tali asih perusahaan akan tetap menggusur lahan masyarakat.  Berulang kali perusahaan berbuat kesalahan dan disanksi adat, namun tidak melaksanakannya malah mempermainkan hukum adat. Perusahaan membakar pondok lumbung padi, perusahaan menahan anak patih adat karena mencabut akasia yang ditanam di atas tanahnya.  "Bahkan perusahaan melakukan kriminalisasi terhadap warga dengan melaporkan tiga orang tokoh masyarakat Kualan Hilir yang memperjuangkan hak masyarakat adat," ungkap Syukri.  Syukri menyatakan, dari pendalaman yang dilakukan pihaknya membuktikan bahwa PT Mayawana Persada telah secara nyata mengabaikan fakta bahwa tanah dan wilayah yang menjadi areal izin berusaha perusahaan merupakan wilayah, tanah, dan hutan yang telah dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat adat secara turun-temurun sebagai tempat hidup dan sumber penghidupan masyarakat. Direktur Eksekutif Satya Bumi, Andi Muttaqien mengatakan, Alas Kusuma Group merupakan salah satu pemegang konsesi kehutanan terbesar di Indonesia. Saat ini, mereka mengelola satu perusahaan konsesi hutan tanaman industri yakni PT Mayawana Persada, tiga perusahaan penebangan dan pengolahan kayu terpadu yakni PT Sari Bumi Kusuma, PT Harjohn Timber, dan PT Suka Jaya Makmur.  "Dari empat usaha perkayuan yang dijalankan Alas Kusuma, hanya sisa dua diantaranya yang masih menyandang sertifikat Forest Stewardship Council (FSC). Khusus PT Harjohn disebutkan mengalami terminasi (pemisahan pegawai dan organisasi) baru-baru ini pada 6 Desember 2023, meski informasi di laman FSC tidak menyebutkan alasan terminasinya. Andi menjelaskan, sertifikasi FSC adalah skema sukarela dalam industri perkayuan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa kayu bersumber secara berkelanjutan di seluruh rantai pasokan. FSC mengeluarkan tiga jenis sertifikasi, yang masing-masing disesuaikan dengan berbagai tahapan produksi kayu. "PT Mayawana Persada tidak memiliki sertifikasi FSC itu," ungkap Andi.  Andi menyatakan, seharusnya praktik-praktik yang dilakukan anak grup Alas Kusuma tidak dapat diterima tidak lagi menjadi bagian dari operasional grup. Tetapi faktanya penelusuran yang dilakukan pihaknya mengungkapkan bahwa PT Mayawana Persada, hutan tanaman industri milik Alas Kusuma, justru menebangi sekitar kurang lebih 20 ribu hektar hutan sepanjang 2016 hingga 2022. Kemudian, lanjut Andi, PT Mayawana Persada lanjut menebangi 14 ribu hektar hutan antara Januari dan Agustus 2023. Pada Oktober 2023, mereka membuka hutan tambahan seluas 2.567 hektar. Dengan demikian, sejak 2016, PT Mayawana Persada telah menebangi hutan seluas lebih dari 35 ribu hektar.  "Temuan ini, membuat dua anak usaha Alas Kusuma Group pemegang sertifikat FSC yaini PT Suka Jaya Makmur dan PT Sari Bumi Kusuma yang merupakan perusahaan saudara (sister company) dari PT Mayawana Persada terlibat secara tidak langsung dalam dugaan kegiatan yang 'tidak dapat diterima dan tidak sesuai kebijakan FSC, sehingga terancam sertifikasinya," tegas Andi.  Andi mengungkapkan, konsesi PT Mayawana Persada membentang dari Kabupaten Ketapang hingga Kabupaten Kayong Utara di Kalimantan Barat. Pada 2016, lebih dari separuh wilayah konsesi masih tertutup hutan, menjadikannya bagian penting bagi habitat orangutan yang kritis dan lahan.  Meski lokasi konsesi berada di kawasan hutan bernilai konservasi tinggi, lanjut Andi, penelusuran yang dilakukan oleh Aidenvironment menunjukkan bahwa PT Mayawana Persada menebangi sekitar kurang lebih 20 ribu hektar hutan sepanjang 2016 hingga 2022.  Menurut dia, antara tahun 2016 hingga 2022 terdapat peningkatan signifikan dalam deforestasi (penggundulan dan penebangan hutan) tahunan sejak tahun 2021, yang sebagian besar terjadi di habitat orangutan dan lahan gambut. Terutama kemudian tahun 2022, deforestasi di dalam areal kerja PT Mayawana bahkan meningkat hingga empat kali lipat dari tahun sebelumnya. Tak berhenti di sana, penelusuran lebih lanjut yang dilakukan menunjukan jika PT Mayawana Persada terus menebang hutan hingga 14 ribu hektar antara Januari dan Agustus 2023. Pada Oktober 2023, mereka membuka hutan tambahan seluas 2.567 hektar.  "Dengan demikian, sejak 2016, PT Mayawana Persada telah menebangi hutan seluas lebih dari 35 ribu hektar," ungkap Andi.  Terkait persoalan ini, awak media telah menemui pihak PT Mayawana Persada. Namun demikian, pihak legal tersebut tak dapat memberikan penjelasan lantaran menunggu jawaban resmi dari manajemen perusahaan. "Terkait pertanyaan kawan-kawan, nanti akan saya sampaikan kepada pejabat di perusahaan yang memiliki kewenangan untuk memberikan jawaban. Kalau bisa saya minta jangan dulu diterbitkan sebelum kami memberikan keterangan," kata perwakilan PT Mayawana Persada. (ap)

Ketapang
| Selasa, 12 Desember 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5