NASA Waspadai Asteroid 2024 YR4 yang Berpotensi Hantam Bumi di 2032
Dunia | Kamis, 20 Februari 2025
NASA mewaspadai Asteroid 2024 YR4 yang berpotensi menghantam bumi di 2032. (Ilustrasi: Bisik.id)
Dunia | Kamis, 20 Februari 2025
Politik
PIFA, Politik - Sebuah pernyataan yang menggadang-gadang Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E telah mencuat dan kini nama anies pun bertengger di trending Twitter. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait pernyataan tersebut, bahkan menyebutnya sebagai bentuk politisasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024. Kepala Bagian Pemeritaan KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa pihak yang memberikan pernyataan tersebutlah yang hendak mempolitisasi, sementara KPK tidak memiliki maksud sedikit pun untuk terlibat dalam politisasi. Ali Fikri, dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (26/6), menyatakan bahwa asumsi bahwa penanganan perkara korupsi di KPK adalah politis justru mempengaruhi dan menarik kerja penegakan hukum ke arah politisasi itu sendiri. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum oleh KPK didasarkan pada alat bukti dan fakta, bukan opini atau asumsi semata. Proses hukum akan diuji melalui persidangan yang dapat diikuti oleh masyarakat secara terbuka. "Pihak-pihak yang berasumsi bahwa penanganan perkara adalah politis justru pihak tersebut sedang menarik dan mempengaruhi kerja penegakan hukum ke arah politis itu sendiri," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin 26 Juni 2023, dikutip dari viva.co.id Ali Fikri juga menegaskan bahwa, meskipun terdapat berbagai opini yang berkembang di masyarakat, KPK tetap fokus dan akan mengikuti mekanisme serta prosedur hukum yang berlaku dalam penanganan perkara. Komisi ini berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan, tanpa adanya politisasi yang dapat mengganggu integritas lembaga antirasuah tersebut. "Karena kerja penegakan hukum berdasarkan alat bukti dan fakta, bukan opini ataupun asumsi. Yang nantinya diuji di persidangan yang dapat diikuti setiap prosesnya oleh masyarakat secara terbuka," kata Ali. "Sekali lagi, apapun opini yang berkembang di masyarakat, penanganan perkara di KPK tetap fokus berproses sesuai mekanisme, dan prosedur hukum yang berlaku," sambungnya. Dalam konteks Pilpres tahun 2024, pernyataan dugaan tersangka Anies Baswedan dalam kasus korupsi Formula E menjadi perbincangan hangat. Namun, KPK dengan tegas membantah adanya politisasi dalam penanganan perkara tersebut, menggarisbawahi pentingnya menjaga independensi lembaga dan menjalankan penegakan hukum dengan berlandaskan fakta dan bukti yang ada. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi Formula E dan pernyataan yang mencuat ini akan terus diikuti dan dinantikan oleh masyarakat. KPK berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara adil dan transparan, sehingga kebenaran dan keadilan dapat terwujud dalam penegakan hukum di Indonesia. (hs)
Lokal
Berita Singkawang, PIFA - Wakil Wali Kota Singkawang, Drs. H. Irwan, M.Si membuka kegiatan Edukasi Hukum Tentang Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkotika bagi ASN di Lingkungan Pemkot Singkawang di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (20/12/2021). Pada acara tersebut Irwan yang juga merupakan Ketua TP4GN Kota Singkawang memberikan materi sebagai Narasumber, bersama Kepala BNNK Singkawang dan Kepala BKPSDM Kota Singkawang. Hadir pula Kadis Parpora Kota Singkawang, Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM, Asisten Pemerintahan dan Kesra. Secara umum, Irwan mengatakan bahwa narkotika telah menjadi momok yang sangat menakutkan bagi kehidupan,masa depan bangsa. “Narkotika sebagai kejahatan luar biasa yang bisa saja dilakukan oleh siapapun tanpa mengenal status dan profesi,” jelasnya. Khususnya kepada ASN, ia meminta bahwa ASN harus menjadi panutan bagi masyarakat dengan menerapkan pola hidup sehat, berperilaku yang baik dan menjauhi penyalahgunaan narkotika. Ia menekankan bahwa sesuai ketentuan atau hukum yang berlaku, ASN yang terbukti menggunakan narkotika maka harus diberhentikan dengan tidak hormat, oleh karena itu ia mengingatkan kepada para ASN untuk berpikir dengan jernih dan menggunakan akal sehat sebelum terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. “Karena akan sangat berdampak untuk masa depan ASN, baik itu pribadi, keluarga maupun instansi,” pungkasnya.
Internasional
Berita Internasional, PIFA - Sebanyak 34 (tiga puluh empat) orang WNI/PMI asal Sulawesi Utara dibebaskan pada 9 Desember lalu. Setelahnya, KBRI Phnom Penh intensif berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan Imigrasi Kamboja untuk mengevakuasi mereka dari Poipet ke Phnom Penh, pada Senin (12/12/2022). Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja Sudirman Haseng mengatakan, Tim Perlindungan WNI KBRI Phnom Penh telah menemui para WNI untuk memastikan mereka dalam keadaan baik dan aman. "Selanjutnya Tim akan melakukan pendalaman dan identifikasi korban TPPO dan proses pemulangan ke Indonesia," ungkap dia. Dubes Sudirman menerangkan, ke-34 WNI/PMI itu kini ditampung di Central Police di Kompleks Kementerian Dalam Negeri Kamboja di Phnom Penh untuk menjalani proses wawancara dan penyelidikan oleh Kepolisian Kamboja yang diperkirakan akan memakan waktu 3-5 hari. Sejak Januari 2020 hingga Oktober tahun 2022, KBRI Phnom Penh telah menangani kasus korban penipuan online sebanyak 679 orang dan jumlahnya terus bertambah. “Kami prihatin dengan banyaknya kasus serupa yang terus bermunculan. Kita perlu memperkuat langkah pencegahan sejak dari hulu" tegas Dubes Sudirman. Deteksi dini di hulu menjadi kunci dari upaya pencegahan terjadinya kasus ini berulang kembali. Pemerintah senantiasa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah, menjaga dan melaporkan modus-modus penipuan kerja ke luar negeri di media sosial. Dubes Sudirman menambahkan, dari pendalaman kasus selama ini, tak semua WNI adalah korban. "Ada juga di antara mereka yang menjadi perekrut, bahkan ada yang setelah dipulangkan, malah kembali lagi bekerja di perusahaan serupa," lanjutnya. KBRI Phnom Penh saat ini terus berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan Imigrasi Kamboja untuk proses penyelidikan dan pemulangan ke-34 WNI itu. (yd)