NasDem, PKS, dan Demokrat Belum Ambil Sikap soal Wacana Prabowo Maju Pilpres 2029. CNN Indonesia

NasDem, PKS, dan Demokrat Belum Ambil Sikap soal Wacana Prabowo Maju Pilpres 2029. CNN Indonesia

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikNasDem, PKS, dan Demokrat Belum Ambil Sikap soal Wacana Prabowo Maju Pilpres 2029

NasDem, PKS, dan Demokrat Belum Ambil Sikap soal Wacana Prabowo Maju Pilpres 2029

Politik | Rabu, 11 Februari 2026

PIFA, Politik – Tiga partai pendukung pemerintah, yakni Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat, belum mengambil sikap terkait wacana mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk maju kembali pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

Ketiga partai tersebut kompak menyatakan masih fokus mengawal jalannya pemerintahan hingga akhir masa jabatan.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf, menegaskan bahwa hingga kini belum ada pembahasan internal terkait Pilpres 2029. Namun, Demokrat memastikan tetap mendukung penuh pemerintahan Prabowo sampai periode berakhir.

“Saya belum belum ada pembahasan soal itu, tetapi mandat Partai Demokrat adalah mendukung penuh kebijakan Pak Prabowo ya sampai 2029 itu selesai masa bakti,” ujar Dede Yusuf di kompleks parlemen, Selasa (10/2).

Saat ditanya peluang Demokrat mengusung Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk berpasangan dengan Prabowo, Dede menegaskan partainya belum menentukan sikap.

Ia menambahkan, AHY telah menginstruksikan seluruh kader untuk fokus mengawal pemerintahan hingga masa jabatan selesai. Meski demikian, Demokrat menghargai partai lain yang telah lebih dulu menyatakan dukungan untuk Prabowo dua periode.

“Mandat dari Ketua Umum adalah kita dukung pemerintahan Pak Prabowo ya sampai selesai masa bakti. Jadi kita belum ada pembicaraan soal 2029 gitu. Kalau yang lain sih silahkan aja, itu kan hak ya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menilai wacana dukungan sejumlah partai terhadap Prabowo untuk kembali maju sebagai presiden merupakan hal yang wajar.

Ia menyinggung hasil survei terbaru Indikator Politik yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo hampir menyentuh 80 persen.

Meski demikian, Saan menegaskan NasDem belum membahas soal pencalonan presiden dan masih berfokus mendukung pemerintahan hingga akhir periode.

“Dan NasDem ada dalam posisi mendukung sepenuhnya pemerintahan Pak Prabowo sampai nanti di akhir masa periodenya,” ujar Saan.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid. Ia memastikan PKS mendukung pemerintahan Prabowo, namun menegaskan keputusan terkait Pilpres sepenuhnya menjadi kewenangan Majelis Syuro.

Menurutnya, hingga saat ini Majelis Syuro PKS belum membahas maupun memberikan mandat terkait dukungan pencalonan presiden untuk Pilpres 2029.

“Kami akan mengikuti terkait pilpres, hingga detik ini kami belum ada pembahasan,” ujar Kholid.

Rekomendasi

Foto: Untan Rayakan Dies Natalis ke-66: Merajut Harmoni, Mengukir Prestasi, Membangun Negeri Berkelanjutan | Pifa Net

Untan Rayakan Dies Natalis ke-66: Merajut Harmoni, Mengukir Prestasi, Membangun Negeri Berkelanjutan

Lokal
| Rabu, 21 Mei 2025
Foto: 39 Naga Bersinar Meriahkan Puncak Cap Go Meh di Pontianak  | Pifa Net

39 Naga Bersinar Meriahkan Puncak Cap Go Meh di Pontianak

Pontianak
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Viral Seorang Pria Tembak Kucing Liar Pakai Senapan Angin di Mempawah | Pifa Net

Viral Seorang Pria Tembak Kucing Liar Pakai Senapan Angin di Mempawah

Mempawah
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Yamaha Cup Race Kembali Sambangi Riau Setelah 2 Dekade, Gebrakan Baru dengan Aerox Alpha Drag Battle | Pifa Net

Yamaha Cup Race Kembali Sambangi Riau Setelah 2 Dekade, Gebrakan Baru dengan Aerox Alpha Drag Battle

Pekanbaru
| Sabtu, 17 Mei 2025
Foto: ‘Garuda Academy’, Program Terbaik untuk Membangun Pemimpin Masa Depan Industri Olahraga | Pifa Net

‘Garuda Academy’, Program Terbaik untuk Membangun Pemimpin Masa Depan Industri Olahraga

Indonesia
| Selasa, 22 April 2025
Foto: Thariq Halilintar Ultah ke-26, Dapat Kado Terindah Jadi Seorang Ayah! | Pifa Net

Thariq Halilintar Ultah ke-26, Dapat Kado Terindah Jadi Seorang Ayah!

Pifabiz
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB | Pifa Net

KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Indonesia
| Senin, 7 April 2025
Foto: Septian Bagaskara Dinilai Layak Perkuat Timnas Indonesia, Pengamat Soroti Banyak Kelebihan | Pifa Net

Septian Bagaskara Dinilai Layak Perkuat Timnas Indonesia, Pengamat Soroti Banyak Kelebihan

Indonesia
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Lemang, Kuliner yang Selalu Diburu saat Ramadhan di Pontianak | Pifa Net

Lemang, Kuliner yang Selalu Diburu saat Ramadhan di Pontianak

Pontianak
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Marselino Ferdinan Tegaskan Indonesia Tidak Mau Seri, Hanya Targetkan Kemenangan | Pifa Net

Marselino Ferdinan Tegaskan Indonesia Tidak Mau Seri, Hanya Targetkan Kemenangan

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Pria di Sambas Aniaya Ayah Mertua dengan Sajam hingga Tewas | Pifa Net

Pria di Sambas Aniaya Ayah Mertua dengan Sajam hingga Tewas

Berita Lokal, PIFA - Pria berinisial L (52) asal Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas tega menganiaya ayah dan ibu mertuanya berinisial P dan D, Selasa (2/8/2022). Penganiayaan dengan senjata tajam itu merenggut nyawa ayah mertua berinisial P. Sementara korban D mengalami luka bacok di punggung. Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Sutrisno mengatakan, tersangka L kini sudah ditangkap. Sebelumnya pelaku sempat lari ke hutan setelah berbuat keji tersebut. "Setelah dilakukan pencarian, tersangka berhasil ditangkap oleh tim gabungan Reskrim Polres Sambas dan Polsek di kaki bukit persawahan daerah Desa Mantibar, Selakau," ucap Sutrisno. Sutrisno menjelaskan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami kasus tersebut.  "Polisi menduga motif pembacokan adalah masalah keluarga. Namun untuk detail motif pelaku masih didalami," katanya. Sutrisno menambahkan, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (ap)

Sambas
| Selasa, 2 Agustus 2022

Nasional

Foto: PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Pengangkatan Suhartoyo Sebagai Ketua MK Tidak Sah | Pifa Net

PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Pengangkatan Suhartoyo Sebagai Ketua MK Tidak Sah

PIFA, Nasional - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), terhadap Surat Keputusan (SK) pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. Putusan ini tertuang dalam Putusan PTUN DKI Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT. Dalam putusan tersebut, PTUN memerintahkan Mahkamah Konstitusi untuk mencabut SK Nomor: 17 Tahun 2023 yang mengangkat Suhartoyo sebagai Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028. Majelis hakim menyatakan bahwa SK tersebut batal atau tidak sah. “Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian,” demikian bunyi putusan yang dikeluarkan pada Selasa (13/8/2024).  Namun, meskipun sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan, PTUN tidak mengabulkan permohonannya untuk kembali menduduki jabatan sebagai Ketua MK. PTUN juga menolak permohonan Anwar Usman yang meminta pembayaran uang paksa sebesar Rp. 100 per hari jika MK lalai melaksanakan putusan ini. Sebagai gantinya, Mahkamah Konstitusi diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 369 ribu. Anwar Usman mengajukan gugatan ini setelah dirinya dicopot dari jabatan sebagai Ketua MK melalui putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK). Pencopotan tersebut dilakukan karena Anwar terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam menangani perkara 90/PUU-XXI/2023, yang memberi peluang bagi keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 meskipun belum berusia 40 tahun. Dalam gugatannya, Anwar Usman juga meminta agar PTUN memerintahkan MK untuk menunda pelaksanaan keputusan terkait pengangkatan Suhartoyo hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Namun, tuntutan ini juga tidak dikabulkan oleh PTUN. (ad)

Jakarta
| Rabu, 14 Agustus 2024

Lokal

Foto: WALHI Kalbar Kecam Penembakan Terhadap Warga Sipil Oleh Anggota Brimob di Ketapang | Pifa Net

WALHI Kalbar Kecam Penembakan Terhadap Warga Sipil Oleh Anggota Brimob di Ketapang

Berita Kalbar, PIFA - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Barat mengecam peristiwa aksi kekerasan yang menyebabkan tertembaknya warga sipil yang dilakukan oleh Aparat personil Brimob yang terjadi di perkebunan sawit PT. Arthu Plantation, Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang pada Sabtu (28/5/2020). Hendrikus Adam, Kadiv Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar menyampaikan peristiwa ini berbuah keprihatinan, melukai rasa kemanusiaan dan keadilan. Warga yang harusnya dilindungi dan diayomi, justru menjadi korban tindak kekerasan aparat. “Karenanya, kami mengecam tindak kekerasan yang dialami warga tersebut, juga minta agar Kapolri dan lembaga negara lainnya seperti Komnas HAM maupun Ombudsmen RI dapat melakukan langkah segera sesuai kewenangannya untuk pengungkapan kasus ini,” tegas Hendrikus Adam, Kadiv Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar. Lebih lanjut Adam menyebut bahwa bagaimanapun kekerasan berujung penembakan warga oleh personil Brimob yang merupakan aparatur negara tidak kita diinginkan dan tidak dibenarkan. Menurutnya, pihak kepolisian justeru terkesan bukan malah melayani, mengayomi dan melindungi sebagaimana Peraturan Kapolri (Perkap) 22 Tahun 2010, tapi sebaliknya. Sementara, Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) adalah unsur pelaksana tugas pokok pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda. “Langkah pendekatan keamanan yang dilakukan pihak perusahaan ini jelas menjadi ancaman dan berpotensi merenggut hak hidup maupun hak rasa aman warga, hak yang seharusnya menjadi kewajiban asasi negara melalui aparatur untuk pemenuhannya,” tambah Adam. Tindak pengamanan perkebunan sawit PT. Arthu Plantation, anak perusahaan group PT. Eagle High Plantation oleh personil brimob mestinya tidak terjadi karena hal ini aneh dan tidak lazim menurut aturan. Berdasarkan Perkap 24 tahun 2007 tentang managamen sistem pengamanan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah jelas telah ada yaitu satuan pengamanan (Satpam).  Jika pengamanan kebun sawit perusahaan justru dilakukan oleh personil brimob, maka hal ini malah tidak sejalan dengan peraturan Kapolri dimaksud. “Kami meminta agar pihak kepolisian Kalimantan Barat juga dapat memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik atas tindak pengamanan perusahaan sawit oleh personil brimob dan bertanggungjawab memastikan keselamatan warga Desa Segar Wangi, kabupaten Ketapang yang menjadi korban tindak kekerasan,” pinta Adam. Jika dicermati, kejadian tersebut hanyalah bagian permukaan yang nampak dari sengkarut agraria yang terjadi sekitar operasioal perusahaan dalam relasinya dengan hak-hak warga sekitar.  Sebab jika benar bahwa pemanenan dilakukan warga atas dasar sertifikat yang dimiliki sebagaimana berita dan juga informasi yang kami peroleh namun perusahaan mengklaim sebagai GHUnya, maka berarti ada yang salah terkait dengan proses operasional perusahaan sawit dari sisi administrasi maupun terkait proses sosialnya selama ini.  Sehingga kasus yang terjadi patut diduga sebagai dampak dari masalah sebelumnya yang belum terselesaikan. Karena itu, apa yang terjadi tidak dapat dianggap remeh dan harus segera diungkap, ditindak dan diselesaikan permasalahannya. Hal serupa disampaikan Agapitus, Anggota Dewan Daerah Walhi Kalimantan Barat dengan meminta aparat kepolisian menarik personil yang ada di perusahaan.  “Kami meminta segera tarik aparat kepolisian (personil brimob) yang berada di perusahaan sawit PT. Arthu Plantation maupun pada konsesi lainnya di Kalimantan Barat. Jangan ada  dan hentikan intimidasi terhadap warga,” pungkasnya. Lebih lanjut, Agapitus meminta agar pihak kepolisian yang harusnya menjadi milik semua warga dan tidak justeru menjadi beking perusahaan. “Polri itu milik semua dan jangan malah menjadi beking pihak perusahaan. Kami meminta kepada pemerintah daerah dan Pemkab Ketapang beserta jajarannya untuk melakukan evaluasi serius terhadap perizinan perusahaan dengan memastikan menyelesaikan permasalahan yang ada dan tidak membiarkannya berlarut,” pinta Agapitus. (ja)

Ketapang
| Senin, 30 Mei 2022
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5