Pemuda asal Nunukan, Kalimantan Utara yang kepincut dengan profil wanita cantik. (TribunKaltara )

PIFAbiz - Seorang pemuda asal Nunukan berinisial BD (22) tertipu dengan foto profil WhatsApp yang menunjukkan gambar wanita berparas cantik, hingga nekat menjalin hubungan pacaran. Seperti dilansir dariTribunKaltara, Kamis (11/5/2023), selama berpacaran, BD dan kekasihnya tak pernah bertemu, namun hanya menjalin komunikasi via WhatsApp.

Kemudian BD terpancing ketika kekasihnya itu mengajak untuk VC tanpa busana. Ketika VCS, MN ternayata merekam aksi BD sedang memuaskan birahi sendiri (mansturbasi).

Tiga bulan menjalin pacaran virtual, MN memeras BD dan mengancamnya dengan menyebarkan video tak senonoh yang direkamnya saat VCS. Takut video tak senonohnya itu tersebar, BD sampai harus mentransfer uang senilai Rp 2,2 juta kepada MN.

BD akhirnya mengadu ke polisi. Belakangan diketahui bahwa MN bukanlah seorang wanita berparas cantik, melainkan pria yang berasal dari Sebatik, Kalimantan Utara.

Kasus ini terbongkar setelah BD melaporkan ke Polsek Nunukan terkait dugaan tindakan pornografi, penipuan, dan percobaan pemerasan dengan pencemaran nama baik. Polsek Nunukan berhasil menangkap MN pada Rabu (10/05/2023), dini hari WIB.

Kapolsek Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, menjelaskan perkenalan antara tersangka MN dan korban berawal dari aplikasi Instagram (IG) pada Februari 2023. Korban tertipu, lantaran tersangka memasang foto perempuan berparas cantik dengan akun @nayla_amiraaa31.

"Tersangka mengaku bernama Nayla, sehingga membuat korban tertarik untuk melanjutkan komunikasi dengan bertukar nomor handphone, Hubungan intens berlanjut hingga komunikasi via Whatsapp (Wa), Profil Wa tersangka juga memasang foto yang sama dengan di IG," kata Sony Dwi Hermawan kepada TribunKaltara.com, Rabu (10/5).

Antara korban dan tersangka saling berkomunikasi via WhatsApp layaknya orang ber pacaran. Korban semakin percaya, saat tersangka mengaku bekerja di sebuah hotel di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Tersangka lalu memanfaatkan rasa percaya korban dengan meminta sejumlah uang.

"Korban BD mentransfer uang melalui dua nomor rekening yang berbeda dengan total Rp2,2 juta," ucap Sony.

Seusai menerima bukti transferan uang, tersangka mengajak korban melakukan VCS. Dari keterangan korban, bahwa tergambar secara visual memang terlihat seperti bagian tubuh wanita.

Hubungan komunikasi layaknya orang ber pacaran terus berlanjut, namun korban mulai merasa kesal, karena tersangka terus-menerus meminta sejumlah uang. Sehingga korban perlahan menghindar untuk tidak berkomunikasi dengan tersangka.

"Akhir April 2023, tersangka kembali menghubungi korban via Wa untuk meminta transferan uang tanpa menyebutkan nilai nominalnya. Korban saat itu cuek, tapi tiba-tiba tersangka mengirimkan sebuah video berdurasi 1 menit 16 detik yang menggambarkan secara visual korban sedang bermasturbasi," tuturnya.

Meski begitu, korban tetap tidak memberikan sejumlah uang. Namun pada awal Mei 2023, tersangka kembali menghubungi korban sembari mengancam akan menyebarkan video tersebut, apabila tidak mentransfer uang.

"Karena takut, akhirnya korban melaporkan kejadian ke polsek Nunukan. Jadi korban mengalami kerugian hingga Rp2,2 juta," ungkap Sony.

Sony menuturkan, tersangka berhasil diamankan Polsek Nunukan di Pulau  Sebatik berdasarkan beberapa petunjuk dari korban.
Belakangan diketahui, korban yang selama ini mengira tersangka adalah seorang wanita, ternyata dia seorang waria.

"Dari tangan tersangka kami temukan satu unit Hp Iphone 11 termasuk SIM Card yang berisi akun Ig nayla_amiraaa31 dan akun WA-nya, Selain itu juga ada satu ATM Bank Mandiri yang dipergunakan untuk menerima uang transferan dari korban," pungkasnya. Mengutip tribunpekanbaru.com

Terhadap tersangka MN alias Nayla dipersangkakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf c Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 378 KUHP, Pasal 369 KUHP, dan Pasal 53 KUHP. (hs)

PIFAbiz - Seorang pemuda asal Nunukan berinisial BD (22) tertipu dengan foto profil WhatsApp yang menunjukkan gambar wanita berparas cantik, hingga nekat menjalin hubungan pacaran. Seperti dilansir dariTribunKaltara, Kamis (11/5/2023), selama berpacaran, BD dan kekasihnya tak pernah bertemu, namun hanya menjalin komunikasi via WhatsApp.

Kemudian BD terpancing ketika kekasihnya itu mengajak untuk VC tanpa busana. Ketika VCS, MN ternayata merekam aksi BD sedang memuaskan birahi sendiri (mansturbasi).

Tiga bulan menjalin pacaran virtual, MN memeras BD dan mengancamnya dengan menyebarkan video tak senonoh yang direkamnya saat VCS. Takut video tak senonohnya itu tersebar, BD sampai harus mentransfer uang senilai Rp 2,2 juta kepada MN.

BD akhirnya mengadu ke polisi. Belakangan diketahui bahwa MN bukanlah seorang wanita berparas cantik, melainkan pria yang berasal dari Sebatik, Kalimantan Utara.

Kasus ini terbongkar setelah BD melaporkan ke Polsek Nunukan terkait dugaan tindakan pornografi, penipuan, dan percobaan pemerasan dengan pencemaran nama baik. Polsek Nunukan berhasil menangkap MN pada Rabu (10/05/2023), dini hari WIB.

Kapolsek Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, menjelaskan perkenalan antara tersangka MN dan korban berawal dari aplikasi Instagram (IG) pada Februari 2023. Korban tertipu, lantaran tersangka memasang foto perempuan berparas cantik dengan akun @nayla_amiraaa31.

"Tersangka mengaku bernama Nayla, sehingga membuat korban tertarik untuk melanjutkan komunikasi dengan bertukar nomor handphone, Hubungan intens berlanjut hingga komunikasi via Whatsapp (Wa), Profil Wa tersangka juga memasang foto yang sama dengan di IG," kata Sony Dwi Hermawan kepada TribunKaltara.com, Rabu (10/5).

Antara korban dan tersangka saling berkomunikasi via WhatsApp layaknya orang ber pacaran. Korban semakin percaya, saat tersangka mengaku bekerja di sebuah hotel di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Tersangka lalu memanfaatkan rasa percaya korban dengan meminta sejumlah uang.

"Korban BD mentransfer uang melalui dua nomor rekening yang berbeda dengan total Rp2,2 juta," ucap Sony.

Seusai menerima bukti transferan uang, tersangka mengajak korban melakukan VCS. Dari keterangan korban, bahwa tergambar secara visual memang terlihat seperti bagian tubuh wanita.

Hubungan komunikasi layaknya orang ber pacaran terus berlanjut, namun korban mulai merasa kesal, karena tersangka terus-menerus meminta sejumlah uang. Sehingga korban perlahan menghindar untuk tidak berkomunikasi dengan tersangka.

"Akhir April 2023, tersangka kembali menghubungi korban via Wa untuk meminta transferan uang tanpa menyebutkan nilai nominalnya. Korban saat itu cuek, tapi tiba-tiba tersangka mengirimkan sebuah video berdurasi 1 menit 16 detik yang menggambarkan secara visual korban sedang bermasturbasi," tuturnya.

Meski begitu, korban tetap tidak memberikan sejumlah uang. Namun pada awal Mei 2023, tersangka kembali menghubungi korban sembari mengancam akan menyebarkan video tersebut, apabila tidak mentransfer uang.

"Karena takut, akhirnya korban melaporkan kejadian ke polsek Nunukan. Jadi korban mengalami kerugian hingga Rp2,2 juta," ungkap Sony.

Sony menuturkan, tersangka berhasil diamankan Polsek Nunukan di Pulau  Sebatik berdasarkan beberapa petunjuk dari korban.
Belakangan diketahui, korban yang selama ini mengira tersangka adalah seorang wanita, ternyata dia seorang waria.

"Dari tangan tersangka kami temukan satu unit Hp Iphone 11 termasuk SIM Card yang berisi akun Ig nayla_amiraaa31 dan akun WA-nya, Selain itu juga ada satu ATM Bank Mandiri yang dipergunakan untuk menerima uang transferan dari korban," pungkasnya. Mengutip tribunpekanbaru.com

Terhadap tersangka MN alias Nayla dipersangkakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf c Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 378 KUHP, Pasal 369 KUHP, dan Pasal 53 KUHP. (hs)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya