Kerugian negara akibat mafia handphone ilgela tembus Rp353 miliar, total ada 191.965 yang masuk ke Indonesia. (Detikcom)

Kerugian negara akibat mafia handphone ilgela tembus Rp353 miliar, total ada 191.965 yang masuk ke Indonesia. (Detikcom)

Berandascoped-by-BerandaTeknologiscoped-by-TeknologiNegara Rugi Rp353 Miliar Akibat Mafia Handphone Ilegal

Negara Rugi Rp353 Miliar Akibat Mafia Handphone Ilegal

Indonesia | Minggu, 30 Juli 2023

PIFA, Tekno - Kasus mafia handphone ilegal di Indonesia  menghebohkan masyarakat setelah Bareskrim Polri mengumumkan bahwa kerugian negara akibat tindak pidana ini mencapai angka Rp 353 miliar. 

Selama 10 hari, mulai dari tanggal 10 hingga 20 Oktober 2022, para pelaku yang terlibat dalam kasus ini diketahui memasukkan 191.965 ponsel ilegal tanpa mengikuti prosedur pendaftaran IMEI yang berlaku.

"Dari rekapitulasi, IMEI sebanyak 191.965 buah, jika dihitung dengan PPh 11,5 persen, sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp 353.748.000.000 (Rp 353 miliar)." kata Kabareskrim Polri, Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, seperti dikutip dari CNBC, Minggu (30/7/2023).

Menurutnya, sebagian besar ponsel ilegal yang dimasukkan ke Indonesia adalah produk iPhone, yaitu sebanyak 176.874 perangkat.

Wahyu menyatakan bahwa enam orang telah ditetapkan menjadi tersangka dan diamankan dalam kasus ini. Dua di antaranya adalah pegawai pemerintah dengan inisial F dari Kemenperin dan inisial A dari Dirjen Bea Cukai. Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan pihak swasta yang berperan sebagai pemasok alat komunikasi elektronik ilegal dengan inisial P, D, E, dan B.

Para pelaku menggunakan modus operandi dengan cara memasukkan IMEI secara langsung ke aplikasi CEIR tanpa melalui proses permohonan resmi yang sah.

Kasus ini semakin pelik karena ada pula akun e-commerce yang menawarkan jasa buka blokir IMEI dengan mengatasnamakan Kemenperin secara tidak sah.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Adi Vivid mengungkapkan bahwa prosedur pendaftaran atau registrasi IMEI seharusnya melibatkan empat tahapan, termasuk melalui Kemenperin, sebagai jalur bagi produsen dan pengusaha importir ponsel.

"Nah, di sinilah permasalah terjadi. Jadi proses pengajuan ijin IMEI di Kemenperin ini, pertama, perushaan pemohon mengajukan untuk memasukan secara online, kemudian diajukan ke Kemenperin dan ada bagain yang untuk melakukan verifikasi data," ujar Adi.

"Setelah itu diberikan persetujuan ke Kemkominfo dan dimasukkan ke database, namanya program CEIR. Tahapan di Kemenperin ini yang tidak dilakukan oleh salah satu tersangka yang insialnya F, yang seharusnya di situ ada pembayaran dan sebagainya," lanjutnya.

Rekomendasi

Foto: Tottenham Bungkam MU, Setan Merah Terperosok di Klasemen | Pifa Net

Tottenham Bungkam MU, Setan Merah Terperosok di Klasemen

Inggris
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Ribuan Tentara Israel Alami Gangguan Mental PTSD Sejak Perang Gaza Pecah | Pifa Net

Ribuan Tentara Israel Alami Gangguan Mental PTSD Sejak Perang Gaza Pecah

Israel
| Rabu, 26 Maret 2025
Foto: Platform X Gugat Pemerintah India atas Dugaan Penyalahgunaan Aturan TI | Pifa Net

Platform X Gugat Pemerintah India atas Dugaan Penyalahgunaan Aturan TI

India
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: Garuda Academy Resmi Diluncurkan, PSSI dan FIFA Cetak Pemimpin Masa Depan Sepak Bola Nasional | Pifa Net

Garuda Academy Resmi Diluncurkan, PSSI dan FIFA Cetak Pemimpin Masa Depan Sepak Bola Nasional

Indonesia
| Rabu, 7 Mei 2025
Foto: Hasil Survei LSI: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Dapat Respons Positif | Pifa Net

Hasil Survei LSI: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Dapat Respons Positif

Nasional
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Demo Pegawai Kemendiktisaintek: DPR Serahkan Evaluasi Mendiktisaintek ke Presiden | Pifa Net

Demo Pegawai Kemendiktisaintek: DPR Serahkan Evaluasi Mendiktisaintek ke Presiden

Indonesia
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Kembali Ngisi Pengajian Usai Viral, Gus Miftah Ngaku Trauma dengan Es Teh | Pifa Net

Kembali Ngisi Pengajian Usai Viral, Gus Miftah Ngaku Trauma dengan Es Teh

Indonesia
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Mardani Ali Sera Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Mengolok Partai Gelora | Pifa Net

Mardani Ali Sera Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Mengolok Partai Gelora

Indonesia
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Pesta Ulang Tahun Mewah Lamine Yamal Picu Kontroversi, Pemerintah Spanyol Minta Investigasi | Pifa Net

Pesta Ulang Tahun Mewah Lamine Yamal Picu Kontroversi, Pemerintah Spanyol Minta Investigasi

Sports
| Selasa, 15 Juli 2025
Foto: KPK dan ICAC Hong Kong Perkuat Sinergi untuk Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini di Indonesia | Pifa Net

KPK dan ICAC Hong Kong Perkuat Sinergi untuk Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini di Indonesia

Indonesia
| Rabu, 7 Mei 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Keluarga Pasien Cabuli Tenaga Medis Saat Piket di RSUD Ketapang | Pifa Net

Keluarga Pasien Cabuli Tenaga Medis Saat Piket di RSUD Ketapang

‎PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pria berusia 57 tahun berinisial T, warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, ditangkap aparat Polres Ketapang usai diduga melakukan tindak pencabulan terhadap tenaga medis perempuan di salah satu rumah sakit daerah pada Selasa dini hari (6/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. ‎‎Pelaku diketahui merupakan keluarga dari pasien yang tengah dirawat. Insiden terjadi saat pelaku mengajak korban berbincang di ruang jaga tenaga kesehatan, lalu tiba-tiba meraba bagian sensitif tubuh korban.‎‎Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya membenarkan penangkapan pelaku.‎‎ “Kami sudah mengamankan T untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/5/2025).‎‎Korban, tenaga medis perempuan berusia 24 tahun, langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak rumah sakit dan selanjutnya ke Polres Ketapang.‎‎Kasus ini menuai sorotan publik, lantaran terjadi di lingkungan rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat aman. Pelaku terancam dijerat Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.‎‎“Kami tangani kasus ini secara cepat dan profesional. Kepada masyarakat, jangan ragu melapor jika mengetahui tindakan serupa,” tutup AKP Ryan.

Ketapang
| Kamis, 8 Mei 2025

Lokal

Foto: Karhutla di Kalbar, Krisantus Ingatkan APH Tangani Peladang Bakar Lahan dengan Cara Preventif | Pifa Net

Karhutla di Kalbar, Krisantus Ingatkan APH Tangani Peladang Bakar Lahan dengan Cara Preventif

PIFA, Lokal - Cuaca kering dan curah hujan yang minim dalam beberapa waktu terakhir memicu kemunculan titik api di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat. Kondisi ini meningkatkan kekhawatiran akan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di awal musim kemarau.Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan mengungkapkan saat musim kemarau seperti ini para peladang terutama di daerah perhuluan masih membuka lahan dengan cara kearifan lokal yakni dengan dibakar. Untuk itu ia mengingatkan kepada perusahaan besar tidak menjadikan para peladang kecil menjadi kambing hitam atas terjadinya karhutla“Saya tidak ingin terjadi kejadian seperti yang lalu peladang jadi kambing hitam,” ungkapnya saat ditemui langsung pada Rabu (11/6/25).Terkait hal itu, Krisantus juga meminta aparat penegak hukum (APH) agar menangani kasus karhutla dengan pendekatan preventif, bukan represif.“Jadi jangan langsung kita simpulkan kebakaran itu akibat peladang . Karena peladang ini hanya membakar lahan secara skala kecil,” pintanya.Ia menekankan pentingnya perhatian dan kerja sama semua pihak baik itu pemerintah, aparat penegak hukum, swasta, dan kelompok masyarakat untuk memberikan edukasi dan mencari solusi agar pembukaan lahan tidak lagi menggunakan cara bakar.“Tentu butuh perhatian dan kerjasama kita semua, pemerintah , APH, Swasta , kelompok masyarakat sama-sama memberikan edukasi dan mencari solusi bagaimana berladang tidak lagi membakar lahan,” tukasnya.

Pontianak
| Kamis, 12 Juni 2025

Lokal

Foto: Karolin Margret Natasa Lakukan Pemulihan Lahan Bekas Tambang Jadi Taman Landak | Pifa Net

Karolin Margret Natasa Lakukan Pemulihan Lahan Bekas Tambang Jadi Taman Landak

Berita Landak, PIFA - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menghadiri acara penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima pemulihan lahan bekas tambang di kawasan industri mandor dan peresmian langsung Taman Landak di Kecamatan Mandor, Jum'at (17/12/21).   Acara ini dihadiri langsung oleh plt Direktur Penanggulangan Lahan Bekas Tambang, Kementrian Lingkungan Hidup serta para kepala OPD terkait Kabupaten Landak, Forkopimcam Mandor, Kades Se-Kecamatan Mandor dan para aktifis lingkungan.   Dalam sambutanya Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampikan bahwa apa yang telah diresmikan akan mengawali kerja besar Pemerintah di Kabupaten Landak, karena seperti yang telah diketahui dan dirasakan bersama, ketika alam sudah tidak mulai bisa bersahabat, maka banyak sekali yang akan menjadi korban.   "Apa yang hari ini kita resmikan merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Landak kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sejak tahun 2018 dan telah diresmikan pada hari ini di tahun 2021, hal ini salah satu kegiatan kita yang sangat penting untuk masa depan kabupaten Landak,” ucapnya.   Dia juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat atas respon positif yang dilakukan.   “Saya mewakili masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Landak mengucapkan terimakasih bahwa usulan kami mendapatkan respon yang positif dari Pemerintah Pusat," ujar Karolin.   Karolin menambahkan, dengan adanya Taman Landak tersebut dapat menjadi cikal bakal untuk berbagai hal yang bisa dikembangkan, karena ketika alam sudah berubah bentuk, berubah fungsi dan juga menjadi membahayakan, dikhawatirkan lama kelamaan kondisi kerusakan alam yang ada menjadi parah dan apabila tidak perbaiki akan semakin meluas serta tingkat bahayanya semakin tinggi.

Landak
| Senin, 20 Desember 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5