Nelayan yang hilang kontak di Batu Ampar, Kubu Raya, ditemukan selamat. (Dok. Istimewa)

Nelayan yang hilang kontak di Batu Ampar, Kubu Raya, ditemukan selamat. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalNelayan Hilang Kontak di Batu Ampar Ditemukan Selamat

Nelayan Hilang Kontak di Batu Ampar Ditemukan Selamat

Kubu Raya | Jumat, 2 Juni 2023

PIFA, Lokal - Kapal pencari ikan mengalami kebocoran dan nyaris tenggelam di perairan Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (31/5/2023) malam. 

Akibat kejadian ini, empat orang nelayan yang berasal dari Kecamatan Teluk Pakedai, Kubu Raya sempat dinyatakan hilang kontak. Beruntung akhirnya mereka bisa diselamatkan.

Kepala Basarnas Pontianak, I Made Junetra menerangkan kronologi kejadian tersebut berawal saat kapal berangkat dari perairan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara menuju Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya.
 
Nahas, saat memasuki perairan Batu Ampar, kapal yang ditumpangi bocor sehingga kandas. Akibat kejadian itu, keempat awak kapal sempat hilang kontak. Keberadaan mereka baru diketahui pada Kamis (1/6/2023) petang.

Tim SAR gabungan yang terdiri dari personel Polsek Batu Ampar, Polres Kubu Raya, Basarnas dan TNI kemudian menuju ke lokasi kejadian. Sekitar pukul 17.23 WIB mereka berhasil ditemukan.

"Saat ditemukan keempat nelayan itu masih berada di atas kapal yang nyaris tenggelam. Namun mereka dalam keadaan selamat," ujarnya, Kamis (1/6/2023) malam.

Upaya penyelamatan dan evakuasi keempat nelayan ini berlangsung cukup dramatis. Pasalnya Tim SAR gabungan mesti mengarungi perairan sungai yang dangkal untuk dapat mencapai lokasi kapal karam.

"Posisi kapal tersebut kandas. Sehingga tim harus mengevakuasi korban dengan berjalan di perairan dangkal," ujarnya.

Setelah berhasil dievakuasi, keempat nelayan masing-masing bernama Anto, Aang, Yus dan Iyan itu langsung dibawa ke Pospol Airud Muara Kubu untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut. Selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga. (ap)

Rekomendasi

Foto: Sentral Yamaha Calaca, Dealer Premium Resmi Dibuka di Manado | Pifa Net

Sentral Yamaha Calaca, Dealer Premium Resmi Dibuka di Manado

Indonesia
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: Biar Amorim Gak Pusing Terus, Ini Cara MU Berjuang Hindari Degradasi | Pifa Net

Biar Amorim Gak Pusing Terus, Ini Cara MU Berjuang Hindari Degradasi

Inggris
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Terduga Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Ditemukan, Diamuk Massa hingga Kritis | Pifa Net

Terduga Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Ditemukan, Diamuk Massa hingga Kritis

Kapuas Hulu
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Zelenskyy Setuju dengan Usulan AS untuk Gencatan Senjata, Rusia Dinilai Masih Menghambat Perdamaian | Pifa Net

Zelenskyy Setuju dengan Usulan AS untuk Gencatan Senjata, Rusia Dinilai Masih Menghambat Perdamaian

Ukraina
| Sabtu, 15 Maret 2025
Foto: 106 Siswa SMAN 1 Mempawah Dipastikan Bisa Ikut SNBP 2025 | Pifa Net

106 Siswa SMAN 1 Mempawah Dipastikan Bisa Ikut SNBP 2025

Mempawah
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Uya Kuya Tuai Pro Kontra Usai Terima Dokter Estetik dan Owner Skincare di DPR RI | Pifa Net

Uya Kuya Tuai Pro Kontra Usai Terima Dokter Estetik dan Owner Skincare di DPR RI

Pifabiz
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Dua Pemain Indonesia Masuk Skuad ASEAN All Stars vs Manchester United di Malaysia | Pifa Net

Dua Pemain Indonesia Masuk Skuad ASEAN All Stars vs Manchester United di Malaysia

Pontianak
| Senin, 21 April 2025
Foto: Israel Tolak Tarik Pasukan dari Perbatasan Gaza-Mesir Meski Gencatan Senjata Berlaku | Pifa Net

Israel Tolak Tarik Pasukan dari Perbatasan Gaza-Mesir Meski Gencatan Senjata Berlaku

Israel
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Comeback, Barcelona Bekuk Benfica dengan Kemenangan Heroik 5-4 di Liga Champions | Pifa Net

Comeback, Barcelona Bekuk Benfica dengan Kemenangan Heroik 5-4 di Liga Champions

Spanyol
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: COD Teman Kencan Lewat MiChat, Dua Pemuda Pontianak Jadi Korban Perampokan | Pifa Net

COD Teman Kencan Lewat MiChat, Dua Pemuda Pontianak Jadi Korban Perampokan

Pontianak
| Senin, 17 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku pada 3-20 Juli 2021, Berikut 14 Poin Aturan Lengkapnya | Pifa Net

PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku pada 3-20 Juli 2021, Berikut 14 Poin Aturan Lengkapnya

Presiden Jokowi umumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa-Bali. PPKM Darurat akan resmi diberlakukan mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo lewat siaran live YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021). Apa saja aturan lengkapnya..?? Dalam konferensi pers, Jokowi menjelaskan alasan diberlakukannya PPKM Darurat; salah satunya karena kasus positif COVID-19 di Indonesia yang semakin meningkat dan tak terbendungkan akibat varian baru Corona. “Situasi ini mengharuskan kita untuk mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini,” ucap Jokowi. Target dari PPKM Darurat adalah pemerintah bisa menurunkan angka kasus positif harian setidaknya kurang dari 10.000 kasus per hari. Atas saran dan masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan berbagai kepala daerah, berikut ini 14 aturan lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali yang diputuskan oleh Jokowi: 1. Sektor non-esensial menerapkan 100 persen work from home (WFH). 2. Seluruh kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring atau online. 3. Untuk sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimal staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan. a. Cakupan sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor. b. Sementara itu, cakupan sektor kritikal yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari. c. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek dan toko obat bisa buka full 24 jam. 4. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup. 5. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in). 6. Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. 7. Tempat ibadah seperti masjid, mushala, gereja, pura, wihara, dan kelenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara. 8. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya) ditutup sementara. 9. Kegiatan seni budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara. 10. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa (rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. 11. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperkenankan makan di tempat resepsi. Makanan tetap dapat disediakan dengan wadah tertutup untuk dibawa pulang. 12. Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus, dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya. 13. Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker. 14. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.

Admin
| Kamis, 1 Juli 2021

Lokal

Foto: Muda Mahendrawan Ajak Warga Gotong Royong Perangi Narkoba | Pifa Net

Muda Mahendrawan Ajak Warga Gotong Royong Perangi Narkoba

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengajak seluruh warganya untuk bersatu dalam semangat gotong royong demi mencegah penyalahgunaan narkoba. Ajakan ini disampaikan dalam rangka peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2022, yang diadakan di Sungai Raya pada hari Senin. Dalam sambutannya, Bupati Muda Mahendrawan menekankan bahwa untuk memerangi peredaran narkoba, strategi kepong bakol atau gotong royong harus diterapkan secara bersama-sama. Dia mengajak masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan pemerintah desa untuk terus berperang melawan narkoba dengan tekad yang kuat. Pemerintah kabupaten berencana mendorong seluruh desa di wilayahnya untuk mendeklarasikan komitmen dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. "Ke depannya, diharapkan semua desa bisa melakukan deklarasi desa dalam memerangi narkoba atau program Desa Bersinar dari BNN," ujarnya, Senin (27/6/22). Bupati juga menekankan pentingnya penerapan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak tingkat rumah tangga. Dia berpendapat bahwa pemantauan di lingkungan rumah tangga sangat dibutuhkan untuk mendeteksi dan menangani masalah penyalahgunaan narkoba sejak dini. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mendukung kegiatan penyuluhan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman warga tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama di desa-desa. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kubu Raya, A.H. Daulay, juga turut angkat bicara. Dia menyatakan bahwa dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. "Kami bersama pemerintah daerah terus berusaha mengingatkan masyarakat agar bisa bersama-sama memerangi dengan berbagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat," katanya. (ad)

Kubu Raya
| Selasa, 26 September 2023

Lokal

Foto: Tjhai Chui Mie Dilantik Sebagai Ketua Umum PSSI Kota Singkawang | Pifa Net

Tjhai Chui Mie Dilantik Sebagai Ketua Umum PSSI Kota Singkawang

Berita Singkawang, PIFA - Wali Kota Singkawang , Tjhai Chui Mie, SE, MH menghadiri acara Pelantikan Pengurus Asosiasi Kota PSSI Singkawang periode 2021-2025, Senin (28/03/2022) malam. Bertempat di Ballroom Hotel Swissbellin turut hadir Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Kalimantan Barat Setyo Gunawan, SE, MM, M.Si , Ketua KONI Kota Singkawang Bambang Setiadi, SH serta undangan lainnya. Dalam sambutannya Tjhai Chui Mie berharap dengan pelantikan ini dapat menjadi motivasi bagi ia dan Pengurus Asosiasi Kota PSSI Singkawang yang baru dilantik untuk dapat memberikan yang terbaik bagi perkembangan olahraga di Kota Singkawang khususnya Sepak Bola.  “Semoga di bawah kepemimpinan saya, PSSI Kota Singkawang dapat saling bekerja sama antar pengurus dan insan persepakbolaan dapat eksis dan maju sehingga dapat meningkatkan prestasi olahraga di Kalimantan Barat khusunya di Kota Singkawang” ujar Tjhai Chui Mie.  Ia lanjut berpesan kepada pengurus untuk saling mendukung dalam pelaksanaan tugas keseharian sebagai pengurus PSSI dan yang paling prinsip adalah bagaimana menjalankan program yang direncanakan dapat dilakukan dengan baik dan mencapai sasaran yang tepat. “Mari Kita bergandengan tangan membentuk kepengurusan PSSI Kota Singkawang yang hebat dan handal, dengan pengelolaan yang tepat untuk memajukan olahraga sepak bola di Kota Singkawang yang telah lama tidur” Ujar Tjhai Chui Mie. Acara Pelantikan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan jersey dan bola kepada club-club bola di Kota Singkawang. (rs)

Singkawang
| Rabu, 30 Maret 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5