Momen Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra digiring dengan baju tahanan. (detikcom)

Momen Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra digiring dengan baju tahanan. (detikcom)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsNikita Mirzani dan Asisten Diperiksa Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemerasan

Nikita Mirzani dan Asisten Diperiksa Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemerasan

Indonesia | Selasa, 4 Maret 2025

PIFAbiz - Aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengonfirmasi bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. “Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka Sdri. NM dan Tersangka Sdr. IM,” ujar Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Kedatangan di Polda Metro Jaya


Nikita Mirzani dan Mail tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 10.00 WIB. Aktris berusia 38 tahun itu tampak mengenakan kaos putih dan masker pink yang menutupi sebagian besar wajahnya. Berbeda dari biasanya, Nikita memilih memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui pintu belakang dan enggan memberikan komentar kepada awak media.

Sekitar 15 menit kemudian, Mail Syahputra juga tiba di lokasi. Mengenakan hoodie dan kacamata hitam, ia bergegas masuk tanpa memberikan keterangan.

Status Hukum dan Jeratan Pasal


Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys. Penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara yang telah dilaksanakan.

Kombes Pol Ade Ary menjelaskan bahwa Nikita Mirzani dijerat dengan beberapa pasal berlapis, di antaranya:

  • Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
  • Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
  • Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Dengan jeratan pasal yang cukup berat, kasus ini menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh terkait dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh Nikita Mirzani dan asistennya.

Respons Publik


Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat sosok Nikita Mirzani yang dikenal sebagai figur publik dengan berbagai kontroversi. Banyak pihak yang menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara itu, baik Nikita Mirzani maupun Mail Syahputra masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan kasus ini.

Rekomendasi

Foto: Resep Ayam Teriyaki, Salah Satu Menu Makan Gratis Bergizi di Kalbar | Pifa Net

Resep Ayam Teriyaki, Salah Satu Menu Makan Gratis Bergizi di Kalbar

Pontianak
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Jokowi Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar: Matahari Itu Hanya Satu yaitu Presiden Prabowo Subianto | Pifa Net

Jokowi Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar: Matahari Itu Hanya Satu yaitu Presiden Prabowo Subianto

Indonesia
| Selasa, 22 April 2025
Foto:  Gran Max Terguling di Arteri Supadio, Tiga Orang Luka-Luka, Satu Kritis | Pifa Net

Gran Max Terguling di Arteri Supadio, Tiga Orang Luka-Luka, Satu Kritis

Kubu Raya
| Sabtu, 21 Juni 2025
Foto: Gusi Bengkak Ganggu Aktivitas? Ini 6 Cara Alami yang Bisa Dicoba di Rumah | Pifa Net

Gusi Bengkak Ganggu Aktivitas? Ini 6 Cara Alami yang Bisa Dicoba di Rumah

Indonesia
| Kamis, 10 April 2025
Foto: Laga Lawan Filipina Jadi Penentu, Gerald Vanenburg: Jika Gagal, Indonesia Tersingkir | Pifa Net

Laga Lawan Filipina Jadi Penentu, Gerald Vanenburg: Jika Gagal, Indonesia Tersingkir

Sports
| Jumat, 18 Juli 2025
Foto: Kencing Berbusa, Waspadai Penyebab dan Cara Mengatasinya | Pifa Net

Kencing Berbusa, Waspadai Penyebab dan Cara Mengatasinya

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Gempi Dapat Ponsel Pertama di Usia 10 Tahun, Gading Marten Bagikan Momen Haru | Pifa Net

Gempi Dapat Ponsel Pertama di Usia 10 Tahun, Gading Marten Bagikan Momen Haru

Indonesia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto:  Ikut Tampil di Jakarta E-Prix Formula E, Yamaha Motor Hadir Sebagai Technical Partner Pengembangan Powertrain Mobil Balap Listrik | Pifa Net

Ikut Tampil di Jakarta E-Prix Formula E, Yamaha Motor Hadir Sebagai Technical Partner Pengembangan Powertrain Mobil Balap Listrik

Otomotif
| Jumat, 4 Juli 2025
Foto: Pacar Sendiri jadi Mucikari, Polisi Tangkap 2 Pelaku Prostitusi Anak di Ketapang | Pifa Net

Pacar Sendiri jadi Mucikari, Polisi Tangkap 2 Pelaku Prostitusi Anak di Ketapang

Ketapang
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: Vonis Diperberat, Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara | Pifa Net

Vonis Diperberat, Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Orang Muda Kalbar Perkuat Jaringan Peduli HAM dan Anti Kekerasan | Pifa Net

Orang Muda Kalbar Perkuat Jaringan Peduli HAM dan Anti Kekerasan

Berita Lokal, PIFA - Koalisi Muda Kalbar menutup rangkaian kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) dan peringatan Hari Hak Asasi Manusia di RBK Cafe Jalan Reformasi, Senin (12/12/2022). Rangkaian kegiatan ditutup dengan konsolidasi gerakan bantuan hukum untuk kelompok rentan, ngobrol santai, mimbar seni, kolaborasi menggambar, dan lapak buku. Koalisi Muda Kalbar terdiri dari Yayasan Suar Asa Khatulistiwa, LPM Universitas Tanjungpura, LPM Qalam Madani UMP, LPM Warta IAIN Pontianak, UKM Sarang Semut Untan, RPA Kalbar, dan LBH Kalimantan Barat. “Kami mengadakan kegiatan konsolidasi bantuan hukum yang dilaksanakan melalui diskusi grup terfokus (FGD). Temanya adalah rencana strategis gerakan bantuan hukum bagi kelompok rentan di Kalimantan Barat,” kata Ivan Wagner, Kepala Kantor LBH Kalimantan Barat, Senin (12/12/2022). Menurut dia, FGD tersebut diinisiasi oleh LBH Kalimantan Barat, Universitas Panca Bhakti, dan Koalisi Muda Kalbar yang melibatkan sejumlah organisasi bantuan hukum dan organisasi masyarakat sipil, antara lain: PP MAN Region Kalimantan, PBHK, PBHI Kalbar, Elpagar, SAKA, Gemawan, RPA Kalbar, Link-AR Borneo, Walhi Kalbar, AJI Pontianak, dan SADAP Indonesia. Ivan memaparkan bahwa konsolidasi dan FGD yang dilakukan, menghasilkan rekomendasi pentingnya kolaborasi untuk mendorong komitmen Bersama,dalam mengawal dan mendampingi kelompok rentan di Kalimantan Barat dengan semangat “satu rasa”. Adapun isu kelompok rentan yang difokuskan, tidak terbatas pada isu kelompok rentan berbasis agama, keyakinan, dan etnis saja, namun juga mencakup isu kelompok rentan berbasis gender dan isu kelompok rentan berbasis sumber daya alam maupun Masyarakat Adat. Selain itu, rekomendasi lainnya ialah pentingnya paralegal untuk mendampingi kelompok rentan, paramedia untuk mengkampanyekan isu dan keberpihakan pada kelompok rentan, memunculkan sosok-sosok inspiratif dari masyarakat yang gigih memperjuangkan hak asasi kelompok rentan, serta menciptakan ruang perjumpaan rutin sebagai sarana menguatkan “rasa” perjuangan dan kebersamaan. Sejumlah rekomendasi yang akan diwujudkan sebagai bagian komitmen tersebut menjadi rencana tindak lanjut kolaboratif ke depan. Ivan menuturkan, komitmen kolaboratif yang dihasilkan juga menjadi wujud sinergi antara kampus, organisasi bantuan hukum, organisasi media dan kelompok masyarakat sipil. Hal ini dilakukan untuk membentuk sistem dukungan (support system) dalam advokasi struktural di Kalimantan Barat. Sinergi ini dilandaskan pada realitas bahwa perjuangan bagi kelompok rentan di Kalbar, hingga kini dihadapkan pada sejumlah permasalahan struktural yang belum tuntas. Permasalahan tersebut seperti masalah pengakuan maupun perlindungan masyarakat adat, konflik sumber daya alam, tingginya tindak kekerasan struktural terhadap perempuan dan anak di Kalbar, potensi intoleransi, hingga rekonsiliasi pasca konflik masa lalu yang belum selesai. Rangkaian kegiatan dilanjutkan pada pukul 19.00, dengan diskusi santai yang berisi sharing tentang pendampingan penyintas tindak kekerasan seksual yang diisi oleh Putriana dari Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kalbar. Setelah itu kegiatan ditutup dengan mimbar seni dan kolaborasi menggambar lukisan “16 HAKTP; Kalbar Tanpa Kekerasan”. Dalam mimbar seni ini, 11 penampil grup maupun individu berpartisipasi. Mimbar seni menampilkan puisi, raper, musik akustik, solo vokal, dan open mic. Mimbar seni merupakan bagian dari kampanye yang menyasar orang muda di Kalbar, agar turut peduli dan bergerak untuk mencegah dan menangani tindak kekerasan. Pada tahun 2021, mimbar seni dilaksanakan sebagai rangkaian penutup 16 HAKTP di Kalbar. “Bermula dari kampanye tersebut, selanjutnya simpul jaringan ini mulai aktif bergerak dalam advokasi pencegahan dan pendampingan terhadap penyintas tindak kekerasan. Diharapkan selanjutnya gerakan ini semakin meluas dan berkelanjutan,” kata Ivan. (ap)

Kalbar
| Rabu, 14 Desember 2022

Lokal

Foto: Tak Dibelikan Ponsel, Pemuda di Sanggau Nekat Gorok Leher Ayah dan Bacok Ibunya | Pifa Net

Tak Dibelikan Ponsel, Pemuda di Sanggau Nekat Gorok Leher Ayah dan Bacok Ibunya

PIFA, Lokal - Seorang pemuda berinisial AD (23) melakukan aksi penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengejutkan terhadap kedua orangtuanya di Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Kejadian ini terjadi pada Selasa malam (20/08/2024).Insiden ini dipicu oleh permintaan AD kepada kedua orangtuanya untuk diberikan uang sebesar Rp2 juta guna membeli ponsel. Namun, karena permintaan tersebut ditolak, AD menjadi marah dan melakukan penganiayaan terhadap orangtuanya.Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Indrawan Wira Saputra, menjelaskan bahwa dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata tajam jenis mandau untuk menyerang ibunya, M. "Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara membacok berkali-kali menggunakan mandau pada bagian bahu, tangan kanan, tangan kiri, punggung, kaki kanan, kaki kiri, serta menusuk pada bagian punggung," ujar AKP Indrawan pada Selasa (3/9/2024).Tidak hanya berhenti di situ, AD juga menyerang ayahnya, A, menggunakan mandau dan sebilah keris."Pelaku membacok berkali-kali pada bagian kepala, dada, bahu kanan, tangan kanan, bahu kiri, serta menusuk dada dan menggorok leher korban," tambah AKP Indrawan.Akibat penganiayaan brutal ini, kedua orangtua AD mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Puskesmas Teraju. Ayahnya kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Antonius Pontianak untuk perawatan lebih lanjut. Berdasarkan informasi terbaru, kondisi kedua korban mulai membaik.Pelaku yang kini telah ditahan di Polres Sanggau terancam hukuman penjara hingga 10 tahun atas tindakannya tersebut. (ad)

Sanggau
| Rabu, 4 September 2024

Lifestyle

Foto: 5 Cara Alami Hilangkan Bau Badan, Nggak Perlu Deodoran! | Pifa Net

5 Cara Alami Hilangkan Bau Badan, Nggak Perlu Deodoran!

Berita Lifestyle, PIFA - Bau badan masih menjadi salah sati masalah utama yang diahdapi oleh sejumlah orang di berbagai usia, baik wanita maupun pria. Tidak hanya bisa menurunkan rasa percaya diri, bau aroma yang kurang sedap bisa mengganggu orang lain.  Maka dari itu, diperlukan sejumlah cara untuk mengatasinya. Memakai deodoran bisa menjadi salah satu cara. Namun ternyata ada sejumlah cara alami yang bisa dilakukan agar bau badan dapat diatasi. Berikut cara alami hilangkan bau badan.  1. Rajin mandi  Mandi adalah langkah paling mudah untuk mengatasi bau badan. Alasannya adalah mandi dapat mengangkat kotoran, debu, polusi, dan keringat yang menempel di kulit setelah seharian beraktivitas. Selain itu, mandi juga bermanfaat untuk menghilangkan pertumbuhan bakteri yang mungkin terjadi pada kulit.  Khusus untuk orang-orang yang rutin berolahraga setiap hari, mandi dua kali sehari adalah kewajiban karena produksi keringat jauh lebih banyak dari biasanya. Keringat berlebih bisa menimbulkan bau badan yang mengganggu. 2. Minyak kelapa  Salah satu solusi alami terbaik untuk bau badan adalah minyak kelapa karena bahan ini sarat dengan sifat antimikroba. Dengan begitu, mikroba pemicu bau badan dapat diatasi dan tidak banyak menumpuk di permukaan kulit. Minyak kepala juga bisa dikonsumsi secara langsung untuk meningkatkan kesehatan pencernaan yang merupakan faktor penting untuk mengatasi bau badan dan mulut.    3. Gosokkan buah jeruk di ketiak  Ketiak bisa jadi salah satu penyebab bau badan. Selain itu, ketiak yang terhimpit oleh bagian dalam lengan dan tubuh bisa menjadi sarang bertumbuhnya bakteri dan penumpukan keringat. Untuk mengatasi bau ketiak yang semerbak, gosokkan buah jeruk ke ketiak. Buat jeruk tersebut bisa berupa lemon dan jeruk lainnya yang memiliki sifat antiseptik dan antimikroba, untuk mengatasi bau badan.  Untuk diketahui, sifat asam dari lemon atau jeruk sangat membantu dalam mengurangi pertumbuhan bakteri berbahaya pada kulit. Cara melakukannya pun sangat sederhana yaitu dengan memotong lemon menjadi dua dan gosokkan pada ketiak setiap hari selama mandi. Tetapi pastikan untuk tidak menggosoknya jika memiliki ketiak yang baru saja di-wax karena akan terasa perih.  4. Daun mimba dioleskan pada ketiak  Manfaat daun mimba sangat banyak yang juga menjadikannya sebagai bagian tak terpisahkan dari Ayurveda-ilmu kesehatan asa India. Meracik mimba menjadi ramuan sangat efektif untuk mendapatkan sifat antimikroba, antibakteri, dan antiseptik juga demi mencegah pertumbuhan bakteri. Dengan begitu, bau badan dapat secara perlahan hilang dengan sendirinya.  Cara menggunakannya pun mudah yaitu dengan membeli bubuk mimba dan campur dengan beberapa tetes air. Aduk hingga menjadi bentuk pasta. Selanjutnya oleskan pasta campuran tersebut pada ketiak dan biarkan selama 15 menit sebelum membilasnya.  Cara lain menggunakan daun mimba adalah dengan memotongnya menjadi beberapa cabang dari pohonnya dan tambahkan ke air hangat ketika mandi.    5. Jaga kebersihan  Cara alami untuk mengatasi bau badan tidak hanya obat luar yang dioleskan ke kulit tapi juga harus dibarengi dengan menjaga kebersihan. Salah satunya adalah memperhatikan kebersihan pakaian yang dikenakan. Pasalnya, dari sinilah bau badan berasal.  Agar pakaian tetap wangi segera cuci pakaian yang berkeringat setelah kembali ke rumah dan jangan dibiarkan terlalu lama karena keringat akan meresap. Selain itu, pastikan juga untuk mencuci pakaian dari dalam ke luar karena deterjen dapat membersihkan area ketiak dengan lebih baik. Dengan melakukan sejumlah cara tersebut secara rutin dan konsisten, maka bau badan bisa menghilang secara alami (b)

Dunia
| Selasa, 7 Juni 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5