Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan-Pengancaman Terhadap Reza Gladys
Jakarta | Kamis, 20 Februari 2025
Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka Kasus Pemerasan-Pengancaman terhadap Reza Gladys. (Kompas.com)
Jakarta | Kamis, 20 Februari 2025
Nasional
PIFA.CO.ID, NASIONAL - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengkritik anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp10 ribu per porsi yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Megawati, angka tersebut tidak realistis, mengingat harga bahan pokok yang terus naik."Sorry ya Mas (Prabowo) saya mesti kritik. Lha saya bener kok. Saya suruh ibu-ibu hitung, Rp10 ribu dapete opo to yo? Baru ibu-ibu bilang lha yo opo, paling tempe," ujar Megawati di acara peluncuran buku di Jakarta, Kamis (12/12). Ia juga menyarankan Prabowo untuk mengevaluasi kembali anggaran tersebut agar lebih sesuai dengan kondisi pasar.Meski mendukung program makan bergizi gratis, Megawati menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar program ini bisa Berjalan efektif.
Teknologi
PIFA.CO.ID, TEKNO - Beberapa ahli mengingatkan potensi risiko kesehatan dari penggunaan headphone nirkabel akibat paparan radiasi frekuensi radio (RF). Menurut laman Well and Good pada Kamis (20/2), headphone nirkabel menggunakan radiasi RF non-pengion berdaya rendah, jenis radiasi yang juga dipancarkan oleh ponsel dan router Wi-Fi.Jonathan Rasouli, MD, ahli bedah saraf di Rumah Sakit Universitas Northwell Staten Island, menjelaskan bahwa meskipun radiasi non-pengion frekuensi rendah dianggap lebih aman dibanding radiasi pengion seperti sinar-X, beberapa penelitian menunjukkan adanya potensi risiko kesehatan. Janna Andrews, MD, ketua kedokteran radiasi di Rumah Sakit Northwell Phelps, menambahkan bahwa efek radiasi ini masih perlu diteliti lebih lanjut.Pada 2015, sekelompok ilmuwan internasional menandatangani petisi yang menyatakan kekhawatiran terhadap radiasi RF dari perangkat nirkabel, termasuk headphone Bluetooth, karena potensi kaitannya dengan kanker dan gangguan kesehatan lainnya. Environmental Health Trust bahkan mengklasifikasikan radiasi RF sebagai Karsinogen Manusia Kelas 2B, yang berarti memiliki kemungkinan menyebabkan kanker.Selain itu, paparan radiasi RF jangka panjang juga dikaitkan dengan gangguan kesuburan. Tinjauan dalam Reproductive Biology and Endocrinology pada 2018 menunjukkan bahwa medan elektromagnetik (EMF) frekuensi radio dapat merusak kualitas sperma dan menyebabkan stres oksidatif, yang berpotensi menimbulkan infertilitas. Risiko lain yang diidentifikasi adalah gangguan pendengaran, sebagaimana ditemukan dalam penelitian yang diterbitkan di Indian Journal of Otolaryngology and Head and Neck Surgery, di mana gangguan pendengaran frekuensi tinggi lebih sering terjadi pada telinga yang dominan digunakan saat menelepon.Untuk mengurangi risiko, Rasouli dan Andrews menyarankan agar pengguna membatasi waktu penggunaan, menurunkan volume, menghindari penggunaan saat tidur, serta mempertimbangkan headphone berkabel untuk mengurangi paparan radiasi.
Nasional
Berita Nasional, PIFA – Pemerintah secara resmi akan memulai program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster untuk masyarakat pada hari ini, Rabu (12/1/2022). Kemenkes mengungkapkan, memeriksa tiket dan lokasi vaksinasi booster dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi dan situs web resminya. Melansir laman resmi Kemenkes, vaksin booster diberikan secara gratis, diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI). Vaksin booster juga diberikan untuk usia 18 tahun ke atas, dengan catatan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Masyarakat yang masuk dalam kelompok prioritas (lansia) dapat segera mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di website dan aplikasi PeduliLindungi. Nantinya, tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan. Berikut cara cek jadwal vaksin lewat website PeduliLindungi: Silahkan kunjungi website www.pedulilindungi.id. Kemudian, mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”. Setelah itu, klik periksa. Cara cek jadwal vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi: Buka aplikasi PeduliLindungi Masuk dengan akun yang terdaftar. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”, status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun. Kemudian, untuk mengecek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”. Bagaimana jika belum dapat tiketnya? Kemenkes memaparkan, jika termasuk kelompok prioritas (lansia dan PBI) namun belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi ataupun website, masyarakat bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2. Kemudian, perlu dipastikan bahwa masyarakat jangan sampai menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster. Hal ini dilakukan guna menghindari kendala administrasi di kemudian hari nanti. Lokasi Vaksinasi Booster Kemenkes menjelaskan, vaksinasi booster secara gratis dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, yakni di Puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah maupun RS pemerintah daerah (RSUD). (yd)