Pengusaha Skincare Shella Saukia bersama Nikita Mirzani. (suara.com)

Pengusaha Skincare Shella Saukia bersama Nikita Mirzani. (suara.com)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizNikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kali Ini oleh Shella Saukia

Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kali Ini oleh Shella Saukia

Jakarta | Kamis, 20 Maret 2025

PIFAbiz - Ramadan tahun ini tampaknya menjadi periode penuh ujian bagi artis kontroversial, Nikita Mirzani. Setelah sebelumnya dilaporkan oleh Reza Gladys, kini ia kembali menghadapi laporan hukum dari pengusaha skincare, Shella Saukia.

Shella Saukia resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2025. Hari ini, Kamis (20/3/2025), Shella menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita melalui media sosial.

“Pemeriksaan perdana sebagai pelapor, yang melaporkan SS (Shella Saukia), Nikmir sebagai terlapor karena Nikmir mengatakan Shella ular, Shella hantu, ada enam kali,” ungkap kuasa hukum Shella Saukia, Petrus Bala Pattyona, di Polda Metro Jaya.

Sebagai bukti dalam laporannya, Shella dan tim hukumnya menyertakan rekaman video pernyataan Nikita Mirzani di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Nikita diduga menyebut Shella dengan istilah yang dianggap merugikan citranya sebagai pengusaha.

“Yang mencemarkan nama SS, dia (Nikita) mengucapkan, ‘Jangan beli produk SS. SS ular, SS hantu’. SS ular itu diucapkan sampai enam kali. Transkripnya sudah kita print, di menit keberapa, ada semua. Kita sudah kasih ke unit,” jelas Petrus.

Nikita Mirzani sendiri saat ini sedang menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Meski demikian, pihak Shella Saukia menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum terkait pencemaran nama baik ini.

“Bukan soal puas nggak puas. Untuk perbuatan di sana (kasus lain), itu tanggung jawab dia. Sedangkan yang kita laporkan adalah perbuatan dia menghina orang. SS itu kan seorang pengusaha skincare, seorang yang memberi pekerjaan kepada banyak orang. Apa bisa ular atau hantu kasih kerjaan? Dia kan manusia yang punya harkat dan martabat,” lanjut kuasa hukum Shella.

Menurut pihak Shella, akibat pernyataan Nikita Mirzani, nama baik kliennya tercemar, dan hal ini berdampak langsung pada bisnis yang dijalankannya.

“Adalah nama baik dia tercemar. Omzet penjualan menurun karena review itu,” tegasnya.

Hingga saat ini, Shella Saukia masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Nikita Mirzani.

Rekomendasi

Foto: Program Makan Bergizi Gratis di Kalbar Resmi Dimulai, Pertama di Pontianak dan Landak | Pifa Net

Program Makan Bergizi Gratis di Kalbar Resmi Dimulai, Pertama di Pontianak dan Landak

Pontianak
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: PBB Kutuk Serangan terhadap Warga Sipil dan Krisis Kemanusiaan yang Memburuk di Gaza | Pifa Net

PBB Kutuk Serangan terhadap Warga Sipil dan Krisis Kemanusiaan yang Memburuk di Gaza

Internasional
| Minggu, 6 Juli 2025
Foto: Nekat Gunakan Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditolak Masuk dan Dipulangkan dari Arab Saudi | Pifa Net

Nekat Gunakan Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditolak Masuk dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Arab Saudi
| Senin, 19 Mei 2025
Foto: Manchester United Tantang Lyon di Perempatfinal Liga Europa 2024/2025 | Pifa Net

Manchester United Tantang Lyon di Perempatfinal Liga Europa 2024/2025

Inggris
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: Abadi Nan Jaya jadi Film Horor Zombi Netflix Pertama Indonesia, Ini Sinopsisnya | Pifa Net

Abadi Nan Jaya jadi Film Horor Zombi Netflix Pertama Indonesia, Ini Sinopsisnya

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Sekolah Rakyat Resmi Dimulai Serentak di Berbagai Penjuru Indonesia | Pifa Net

Sekolah Rakyat Resmi Dimulai Serentak di Berbagai Penjuru Indonesia

Nasional
| Senin, 14 Juli 2025
Foto: Trump Sebut Coca-Cola Bakal Gunakan Gula Tebu, Ahli Gizi Beri Peringatan | Pifa Net

Trump Sebut Coca-Cola Bakal Gunakan Gula Tebu, Ahli Gizi Beri Peringatan

Lifestyle
| Sabtu, 19 Juli 2025
Foto: Singapura Respons Rencana Indonesia Stop Impor BBM, Berdampak Signifikan bagi Pasar Regional | Pifa Net

Singapura Respons Rencana Indonesia Stop Impor BBM, Berdampak Signifikan bagi Pasar Regional

Singapura
| Rabu, 14 Mei 2025
Foto: Amorim Siap Lepas Andre Onana Jika Ada Tawaran | Pifa Net

Amorim Siap Lepas Andre Onana Jika Ada Tawaran

Indonesia
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: OpenAI Ungkap Ketertarikan Akuisisi Chrome | Pifa Net

OpenAI Ungkap Ketertarikan Akuisisi Chrome

Dunia
| Rabu, 23 April 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: Kontrak Baru Jurgen Klopp hingga 2026 di Liverpool: Kami Cinta Klub Ini! | Pifa Net

Kontrak Baru Jurgen Klopp hingga 2026 di Liverpool: Kami Cinta Klub Ini!

Berita Sports, PIFA - Fans Liverpool kembali sumringah. Pasalnya, manajemen telah mengumumkan bahwa sang manajer, Jurgen Klopp telah menandatangani perpanjangan kontrak berdurasi dua tahun. Dengan kesepakatan baru tersebut, Klopp akan bertahan di Anfield hingga tahun 2026. Konfirmasi pihak manajer Liverpool tersebut dilakukan pada hari Kamis (28/4) lalu. Selain kabar bahagia terkait manajer, pihak manajemen Liverpool juga menginfirmasi bahwa kontrak asisten manajer Pep Lijnders dan Peter Krawietz juga diperpanjang.  Pada Maret 2022 lalu, Klopp, yang bergabung ke Liverpool dari Borussia Dortmund pada Oktober 2015, sempat mengatakan bahwa ia akan bertahan di klub melampaui akhir kontrak jika dia memiliki level energi yang diperlukan. Dalam pernyataan resminya, pelatih bernama lengkap Jürgen Norbert Klopp tersebut mengatakan bahwa terdapat hal baru dari klub itu yang masih memberinya energi. "Begitu banyak kata yang bisa saya gunakan untuk menggambarkan bagaimana perasaan saya tentang kabar ini... senang, rendah hati, diberkati, istimewa dan bersemangat akan menjadi awalnya," ucap Klopp dikutip Reuters. Selain itu, Klopp juga mengapresiasi komitmen dari manajemen termasuk pemilik Liverpool yang selalu memberikan energi positif dan mendukungnya.  "Begitu banyak hal yang dicintai tentang tempat ini. Saya tahu itu sebelum saya datang ke sini, saya semakin mengenal lebih baik setelah saya tiba dan sekarang saya lebih tahu dari sebelumnya," jelas Klopp.  Dalam karier 7 tahunnya di Liverpool, pria berusia 54 tahun ini telah memenangi lima trofi sejak kepindahannya dari lembah Ruhr ke Merseyside. Sejumlah trofi bergengsi tersebut adalah Liga Champions, Piala Dunia Klub dan UEFA Super Cup pada 2019 sebelum merebut titel Liga Premier pada tahun berikutnya. Musim ini Liverpool masih dalam perburuan untuk meraih empat gelar. Setelah memenangi Piala Liga pada Febuari dan mencapai final Piala FA, Pool hingga kini masih membuntuti pemuncak klasemen sementara Liga Premier Manchester City dengan selisih satu poin. Terbaru, Jordan Henderson dkk juga berhasil mengalahkan Villareal 2-0 pada laga leg pertama semifinal Liga Champions yang menjadi modal awal menuju final. "Kami adalah klub yang secara konstan bergerak ke arah yang tepat. Kami memiliki ide yang jelas tentang apa yang kami inginkan.... bagaimana kami mencoba meraihnya. Itu selalu menjadi posisi terbaik untuk memulai," kata Klopp. Pada tahun ketiganya menjadi nahkoda, Klopp nyaris membawa Liverpool merebut titel Liga Inggris pertamanya pada musim 2018-19, ketika mereka finis satu poin di bawah Manchester City, sebelum akhirnya berhasil membuka dahaga penantian 30 tahun untuk merebut trofi liga Inggris di musim berikutnya, 2019-2020. Jurgen Klopp juga berhasil memimpin klub menuju kemenangan Piala Eropa untuk keenam kalinya pada tahun 2019, menyusul rasa kecewa setelah kalah dari Real Madrid di final Liga Champions pada tahun sebelumnya dan kekalahan dari Sevilla di final Liga Europa pada 2016. (b) 

Sports
| Jumat, 29 April 2022

Nasional

Foto: HRD yang Viral Bentak Calon Karyawan Baru ‘Sampah’ Dipecat | Pifa Net

HRD yang Viral Bentak Calon Karyawan Baru ‘Sampah’ Dipecat

PIFA, Nasional - Staf HRD PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali yang bentak hingga meneriaki calon karyawan yang tepergok merokok dengan kata 'sampah' viral di media sosial, kini dipecat. Sebelumnya beredar video seorang staf HRD bernama Zein Isa Krisna meneriaki calon karyawan yang kepergok merokok. Zein meminta id card calon karyawan tersebut dikembalikan. Sementara terlihat calon karyawan memelas lalu menunduk meminta maaf. Namun Zein meneriaki calon karyawan itu dengan kata 'sampah'. "Kamu tuh jadi sampah di sini tahu nggak, sini ID card-mu. Nggak perlu minta maaf," ucap Zein. Zein kemudian menarik id card calon karyawan tersebut dan pergi menuruni tangga. Sementara tampak calon karyawan yang melanggar mengikuti dari belakang. Melansir dari suara.com, Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan, menerangkan peristiwa itu terjadi di salah satu kantor di wilayah PT IMIP pada Juni 2024. Zein yang memergoki calon karyawan tersebut merokok lantas marah dan menyita ID card. "Ada calon karyawan kedapatan merokok di dalam ruangan yang sudah jelas tertulis dilarang merokok. Terus dimarahi dan disita ID card pendaftarannya oleh staf HR," ujar Dedy, Senin (24/6/2024). Dedy melanjutkan posisi Made kepergok merokok di ruangan terjadi saat yang bersangkutan hendak melakukan tanda tangan kontrak kerja. Ia pun menyayangkan aksi Made tersebut. Dedi menduga aksi staf HRD tersebut dipicu karena tersulut emosi.  "Mungkin faktor tersulut emosi saja," kata Dedi. Buntut kejadian itu, PT IMIP Morowali memutuskan memecat Zein Isa Krisna. Sementara calon karyawan bernama I Made diterima bekerja dengan status percobaan. "Itu (Zein) sudah dipecat," ujar Dedy. Menurut Dedy, tindakan Zein tersebut keliru sehingga dijatuhi sanksi pemecatan. Sementara kata dia, calon karyawan bernama I Made itu diterima bekerja dengan status percobaan di PT Zhao Hui Nickel (ZHN). "Itu diterima di ZHN, tapi tentu dengan catatan. Dia percobaan 6 bulan kayaknya. Iya (pelanggaran karena merokok jadi penilaian nantinya)," terang Dedy. (ly)

Morowali
| Selasa, 25 Juni 2024

Lokal

Foto: Bupati Muda Mahendrawan: HKG PKK Menyatukan Persepsi dan Tujuan! | Pifa Net

Bupati Muda Mahendrawan: HKG PKK Menyatukan Persepsi dan Tujuan!

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (HKG PKK) ke-51 di Kantor Desa Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya, Senin (11/9). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muda Mahendrawan menyampaikan pentingnya HKG PKK sebagai sarana untuk menyatukan persepsi dan tujuan dalam upaya menciptakan kebahagiaan bersama. Bupati Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa HKG PKK bukan sekadar tentang penghimpunan fisik, karena mengumpulkan orang secara fisik relatif mudah dilakukan. Yang sesungguhnya sulit adalah menyatukan persepsi, langkah, cara berpikir, dan cara pandang dalam mencapai tujuan yang sama. Ia menekankan bahwa PKK merupakan niat dan ikhtiar yang besar sejak dulu, yang mampu menembus zaman dan mempersatukan rumah tangga di seluruh nusantara. "Karena yang kita transformasi ini bukan hanya hal-hal yang formalitas. Kita menancapkan cara berpikir dan cara pandang yang lebih menyesuaikan zaman," ujar Muda.  PKK bukan hanya menjadi tanggung jawab kaum ibu, tetapi juga tanggung jawab bersama semua pihak. HKG PKK menjadi wadah untuk mengingatkan pentingnya menjaga cara berpikir yang sesuai dengan perkembangan zaman. Bupati Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan harus berusaha untuk menjaga kesejahteraan keluarga dan menyesuaikan langkah-langkah serta tanggung jawab sesuai dengan konsekuensinya. Dalam upaya membentengi ketenangan dan ketenteraman dalam setiap rumah tangga, Bupati Muda Mahendrawan mengingatkan bahwa semua orang memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama. Ia menekankan bahwa HKG PKK adalah tentang menciptakan cara berpikir dan cara pandang yang lebih relevan dengan zaman saat ini. "Kita tidak bisa menutup mata bahwa saat ini banyak hal yang mengganggu setiap ketenangan dan ketenteraman setiap rumah tangga. Lagu PKK dan lagu HKG itu mengisyaratkan agar kita harus membentengi semuanya. Untuk itu saya selalu mengingatkan kita semua punya tugas dan tanggung jawab yang sama," tutup  Muda. (hs)

Kubu Raya
| Selasa, 12 September 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5