Nilai APBD Kapuas Hulu 2024 adalah Rp1,79 Triliun, Bupati Fransiskus Diaan menyebut anggaran ini fokus ke infrastruktur dan Pemilu. (Dok. Prokopim Pemkab Kapuas Hulu)

PIFA, Lokal - DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2024 sebesar Rp1,79 triliun. Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan bahwa fokus utama APBD tahun depan adalah pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, serta pembiayaan untuk Pemilu dan Pilkada.

"Untuk 2024 kami masih fokus dengan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta pembiayaan untuk Pemilu dan Pilkada," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan di Putussibau Kapuas Hulu, Minggu.

Anggaran pendapatan Kapuas Hulu Tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp1,79 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp81,5 miliar, pendapatan transfer Rp1,7 miliar, dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp10,7 miliar.

Sementara itu, anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,8 triliun. Rinciannya mencakup belanja operasi sebesar Rp1,2 triliun, belanja modal Rp256 miliar, belanja tidak terduga Rp5,5 miliar, dan belanja transfer Rp358 miliar.

Pembiayaan untuk tahun 2024 direncanakan sebesar Rp3,5 miliar, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran Tahun 2023 tanpa adanya pengeluaran.

Bupati Fransiskus Diaan juga mengungkapkan alokasi transfer pusat ke daerah Tahun 2024 sebesar Rp1,7 triliun. Namun, sejumlah dana tersebut sudah memiliki peruntukkan yang sangat spesifik.

Dalam penjelasannya, Fransiskus menyebutkan alokasi dana transfer umum, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp995,9 miliar. DAU tersebut dibagi menjadi yang belum ditentukan penggunanya sebesar Rp743,2 miliar, dan yang sudah memiliki peruntukkan sebesar Rp252,6 miliar.

Selain itu, ada alokasi dana bagi hasil sebesar Rp87,8 miliar, dengan rincian untuk bidang pendidikan Rp116,2 miliar, bidang kesehatan Rp18,6 miliar, dan bidang pekerjaan umum sebesar Rp54,9 miliar.

Dana transfer khusus mencapai Rp320,8 miliar, terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp150,7 miliar, DAK non fisik Rp170,08 miliar, dan dana desa sebesar Rp246,1 miliar.

Pemkab Kapuas Hulu juga telah menganggarkan biaya sekitar Rp60 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang berasal dari APBD Kapuas Hulu dan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. 

"Untuk pembahasan APBD Kapuas Hulu sudah disetujui oleh DPRD, selanjutnya kami akan sampaikan ke Gubernur Kalimantan Barat, yang jelas tahun depan itu kami masih fokuskan untuk jalan dan jembatan," kata Fransiskus. (ad)

PIFA, Lokal - DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2024 sebesar Rp1,79 triliun. Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan bahwa fokus utama APBD tahun depan adalah pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, serta pembiayaan untuk Pemilu dan Pilkada.

"Untuk 2024 kami masih fokus dengan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta pembiayaan untuk Pemilu dan Pilkada," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan di Putussibau Kapuas Hulu, Minggu.

Anggaran pendapatan Kapuas Hulu Tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp1,79 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp81,5 miliar, pendapatan transfer Rp1,7 miliar, dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp10,7 miliar.

Sementara itu, anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,8 triliun. Rinciannya mencakup belanja operasi sebesar Rp1,2 triliun, belanja modal Rp256 miliar, belanja tidak terduga Rp5,5 miliar, dan belanja transfer Rp358 miliar.

Pembiayaan untuk tahun 2024 direncanakan sebesar Rp3,5 miliar, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran Tahun 2023 tanpa adanya pengeluaran.

Bupati Fransiskus Diaan juga mengungkapkan alokasi transfer pusat ke daerah Tahun 2024 sebesar Rp1,7 triliun. Namun, sejumlah dana tersebut sudah memiliki peruntukkan yang sangat spesifik.

Dalam penjelasannya, Fransiskus menyebutkan alokasi dana transfer umum, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp995,9 miliar. DAU tersebut dibagi menjadi yang belum ditentukan penggunanya sebesar Rp743,2 miliar, dan yang sudah memiliki peruntukkan sebesar Rp252,6 miliar.

Selain itu, ada alokasi dana bagi hasil sebesar Rp87,8 miliar, dengan rincian untuk bidang pendidikan Rp116,2 miliar, bidang kesehatan Rp18,6 miliar, dan bidang pekerjaan umum sebesar Rp54,9 miliar.

Dana transfer khusus mencapai Rp320,8 miliar, terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp150,7 miliar, DAK non fisik Rp170,08 miliar, dan dana desa sebesar Rp246,1 miliar.

Pemkab Kapuas Hulu juga telah menganggarkan biaya sekitar Rp60 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang berasal dari APBD Kapuas Hulu dan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. 

"Untuk pembahasan APBD Kapuas Hulu sudah disetujui oleh DPRD, selanjutnya kami akan sampaikan ke Gubernur Kalimantan Barat, yang jelas tahun depan itu kami masih fokuskan untuk jalan dan jembatan," kata Fransiskus. (ad)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya