Foto: Fimela

Foto: Fimela

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizNirina Zubir Girang, Mantan Asisten Ibunda Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

Nirina Zubir Girang, Mantan Asisten Ibunda Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

Jakarta | Rabu, 3 Agustus 2022

Pifabiz - Nirina Zubir tampak girang mendengar terdakwa kasus mafia tanah keluarganya dituntut 15 tahun penjara. Dalam sidang itu, terdakwa Riri Khasmita dan Ediiriant dinyatakan bersalah atas tindak pidana pemalsuan surat.

"Satu menyatakan terdakwa satu Riri Kasmita dan Terdakwa dua Ediirianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan akta otentik palsu yang dilakukan secara bersama sama," kata Jaksa, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, mengutip okezone.com, pada Selasa, (2/8/2022). 

Selain dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, mantan asisten Ibunda Nirina Zubir serta suaminya itu dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar.

"Dalam dakwaan kedua menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu Riri Kasmita dan Terdakwa dua Ediirianto dengan pidana maksimal selama 15 tahun dikurangi seluruhnya dalam masa tahanan yan sedang dijalani dengan pertimbangan terdakwa tetap ditahan. Dibebani membayar denda Rp 1 Miliar rupiah subsider 6 bulan kurungan," ungkap jaksa.

Diketahui, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah ini, yakni Riri Khasmita dan suaminya, Ediirianto. 

Tersangka lainnya yakni Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan merupakan notaris dan pejabat pembuat akta tanah atau PPAT.

Diduga ada enam sertifikat tanah milik ibunda sang artis yang diambil. Akibatnya, keluarga Nirina mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar. (b)

Rekomendasi

Foto: Suami Kareena Kapoor Ditikam di Rumahnya, Kini Minta Privasi | Pifa Net

Suami Kareena Kapoor Ditikam di Rumahnya, Kini Minta Privasi

Jakarta
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Persebaya Surabaya U-13 Juara Piala Soeratin U-13 2024 | Pifa Net

Persebaya Surabaya U-13 Juara Piala Soeratin U-13 2024

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Mitra SPPG di Pontianak Pastikan Menu Makan Bergizi Gratis Aman Dikonsumsi Siswa | Pifa Net

Mitra SPPG di Pontianak Pastikan Menu Makan Bergizi Gratis Aman Dikonsumsi Siswa

Pontianak
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Garuda Muda Bertekad Akhiri Piala Asia U-20 2025 dengan Kemenangan | Pifa Net

Garuda Muda Bertekad Akhiri Piala Asia U-20 2025 dengan Kemenangan

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Dokter Anak Peringatkan Bahaya Balita Konsumsi Popcorn | Pifa Net

Dokter Anak Peringatkan Bahaya Balita Konsumsi Popcorn

Indonesia
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: Sri Mulyani Sebut Tidak Ada PHK Tenaga Honorer Akibat Pemangkasan Anggaran | Pifa Net

Sri Mulyani Sebut Tidak Ada PHK Tenaga Honorer Akibat Pemangkasan Anggaran

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Potret Bupati dan Wabup Kapuas Hulu saat Ikut Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang | Pifa Net

Potret Bupati dan Wabup Kapuas Hulu saat Ikut Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang

Kapuas Hulu
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Sinopsis The Potato Lab: Drama Comeback Kang Tae Oh yang Dinanti Penggemar | Pifa Net

Sinopsis The Potato Lab: Drama Comeback Kang Tae Oh yang Dinanti Penggemar

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar dalam Kasus Impor Gula, Tom Lembong Bakal Buka-bukaan di Persidangan | Pifa Net

Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar dalam Kasus Impor Gula, Tom Lembong Bakal Buka-bukaan di Persidangan

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Presiden Instruksikan Pelantikan Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024 Segera Dilaksanakan | Pifa Net

Presiden Instruksikan Pelantikan Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024 Segera Dilaksanakan

Indonesia
| Minggu, 2 Februari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Calon Striker Timnas Indonesia Ole Romeny Bakal Gabung Oxford United | Pifa Net

Calon Striker Timnas Indonesia Ole Romeny Bakal Gabung Oxford United

PIFA.CO.ID, SPORTS - Media Belanda, Voetbal Primeur, melaporkan bahwa transfer Ole Romeny dari FC Utrecht ke Oxford United telah disepakati. Pemain yang disebut-sebut sebagai calon striker Timnas Indonesia ini tengah berada di Inggris untuk menjalani pemeriksaan medis. Klub Inggris tersebut, yang berlaga di Championship musim 2024/2025, telah menyetujui nilai transfer sebesar dua juta euro atau setara dengan Rp33,6 miliar.Oxford United berada di bawah kepemilikan tokoh Indonesia, Erick Thohir, yang juga menjabat sebagai Ketua PSSI, serta Anindya Bakrie, Chef de Mission (CdM) Tim Indonesia pada Olimpiade Paris 2024."FC Utrecht dan Oxford United telah mencapai kesepakatan mengenai Ole Romeny. Klub Championship itu akan mentransfer sekitar dua juta euro ke FC Utrecht," ungkap Voetbal Primeur.Kontrak Berdurasi 3,5 TahunOle Romeny dilaporkan akan menandatangani kontrak berdurasi tiga setengah tahun, yang mengikatnya hingga Juni 2025. Proses akhir sedang dirampungkan, termasuk pembicaraan kontrak dan pemeriksaan medis. Jika semua berjalan lancar, kontrak resmi akan segera ditandatangani."Saat ini, tahap akhir sedang dirampungkan di Oxford. Romeny telah tiba di Inggris untuk menyelesaikan pembicaraan terakhir dan menjalani pemeriksaan medis," ungkap Voetbal Primeur.Langkah ini menunjukkan keseriusan kedua belah pihak untuk memastikan kerja sama berjalan mulus. Ole Romeny diharapkan segera bergabung dengan skuad Oxford United dan memberikan kontribusi signifikan di kompetisi mendatang. Pemeriksaan medis menjadi tahap krusial sebelum kesepakatan diumumkan secara resmi.Dengan kehadirannya, Oxford United berharap dapat memperkuat lini serang mereka dalam upaya bersaing di kasta kedua liga Inggris musim ini. (yd)

Inggris
| Kamis, 2 Januari 2025

Lifestyle

Foto: Ibu Menyusui Bisa Berpuasa, Ini Syarat yang Perlu Diperhatikan | Pifa Net

Ibu Menyusui Bisa Berpuasa, Ini Syarat yang Perlu Diperhatikan

PIFA.CO.ID, LIFESTYLE - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama menyatakan bahwa ibu menyusui tetap dapat menjalankan ibadah puasa selama kondisi tubuhnya sehat dan kebutuhan cairan tetap terpenuhi dengan baik."Berpuasa saat menyusui bisa dilakukan dengan aman jika ibu dan bayi dalam kondisi sehat," ujar Ngabila di Jakarta, Rabu (27/2).Ia menekankan pentingnya ibu menyusui memeriksakan kesehatan dan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum memutuskan untuk berpuasa, terutama jika bayi masih berusia di bawah enam bulan dan sedang menerima ASI eksklusif.Namun, jika bayi sudah mulai diberikan Makanan Pendamping ASI (MPASI) dan frekuensi menyusu lebih jarang, maka puasa akan lebih mudah dijalankan bagi sang ibu.Penuhi Kebutuhan Cairan dan Nutrisi SeimbangJika telah mendapat izin untuk berpuasa, ibu menyusui disarankan untuk tetap menjaga asupan cairan agar tidak mengalami dehidrasi. Konsumsi air putih minimal 2-3 liter per hari dapat dibagi ke dalam beberapa waktu, yakni saat berbuka puasa, sebelum tidur, dan saat sahur.“Ibu menyusui sebaiknya menghindari minuman berkafein seperti kopi, teh, dan soda karena dapat menyebabkan dehidrasi,” jelas Ngabila.Selain cairan, pemenuhan nutrisi yang seimbang juga sangat penting. Saat sahur, ibu menyusui dapat mengonsumsi karbohidrat kompleks seperti nasi merah, oatmeal, atau roti gandum agar energi bertahan lebih lama. Protein sebagai komponen utama dalam produksi ASI juga perlu diperhatikan dan bisa diperoleh dari telur, ayam, ikan, tahu, dan tempe. Sumber lemak sehat seperti alpukat, kacang-kacangan, dan minyak zaitun juga disarankan, serta konsumsi buah dan sayur untuk kebutuhan serat dan vitamin.Saat berbuka, ibu disarankan untuk memulai dengan meminum air putih dan makan kurma guna mengembalikan energi dengan cepat. Menghindari makanan berlemak tinggi dan yang terlalu manis juga dianjurkan agar tidak mudah lemas setelah berbuka.Perhatikan Produksi ASI dan Kondisi FisikNgabila menegaskan bahwa ibu menyusui harus tetap memantau apakah bayi tetap kenyang dan produksi ASI tidak menurun. Jika bayi tampak rewel atau jumlah ASI berkurang, ibu disarankan untuk mempertimbangkan membatalkan puasanya demi kesehatan bayi.Selain itu, istirahat yang cukup juga menjadi faktor penting. Ibu disarankan mengurangi aktivitas berat dan menggunakan waktu istirahat sebaik mungkin. Jika mengalami gejala seperti lemas berlebihan, pusing, atau produksi ASI menurun drastis, maka membatalkan puasa adalah langkah terbaik.“Jika merasa ragu atau ingin mendapatkan kepastian lebih, ibu menyusui bisa berkonsultasi dengan dokter sebelum memutuskan untuk berpuasa,” tutup Ngabila.

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025

Nasional

Foto: Jokowi Tak Penuhi Permintaan SYL untuk jadi Saksi Meringankan | Pifa Net

Jokowi Tak Penuhi Permintaan SYL untuk jadi Saksi Meringankan

PIFA, Nasional - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menanggapi permintaan terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar Presiden Joko Widodo bisa menjadi saksi meringankan. Menurut Dini, Jokowi tidak bisa memenuhi permintaan mantan Menteri Pertanian itu. Sebab, perbuatan SYL dinilai tidak berkaitan dengan tugasnya sebagai menteri. "Proses persidangan SYL adalah terkait dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi dan bukan dalam rangka menjalankan tupoksinya sebagai pembantu Presiden," kata Dini kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024). "Hubungan Presiden dengan para pembantunya adalah sebatas hubungan kerja dalam rangka menjalankan pemerintahan," tambah dia. Untuk itu, Dini menyebut Jokowi tidak dalam kapasitas untuk memberikan tanggapan atau komentar terkait tindakan pribadi para pembantunya.

Jakarta
| Sabtu, 9 Juni 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5