Foto: Fimela

Foto: Fimela

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizNirina Zubir Girang, Mantan Asisten Ibunda Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

Nirina Zubir Girang, Mantan Asisten Ibunda Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

Jakarta | Rabu, 3 Agustus 2022

Pifabiz - Nirina Zubir tampak girang mendengar terdakwa kasus mafia tanah keluarganya dituntut 15 tahun penjara. Dalam sidang itu, terdakwa Riri Khasmita dan Ediiriant dinyatakan bersalah atas tindak pidana pemalsuan surat.

"Satu menyatakan terdakwa satu Riri Kasmita dan Terdakwa dua Ediirianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan akta otentik palsu yang dilakukan secara bersama sama," kata Jaksa, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, mengutip okezone.com, pada Selasa, (2/8/2022). 

Selain dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, mantan asisten Ibunda Nirina Zubir serta suaminya itu dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar.

"Dalam dakwaan kedua menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu Riri Kasmita dan Terdakwa dua Ediirianto dengan pidana maksimal selama 15 tahun dikurangi seluruhnya dalam masa tahanan yan sedang dijalani dengan pertimbangan terdakwa tetap ditahan. Dibebani membayar denda Rp 1 Miliar rupiah subsider 6 bulan kurungan," ungkap jaksa.

Diketahui, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah ini, yakni Riri Khasmita dan suaminya, Ediirianto. 

Tersangka lainnya yakni Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan merupakan notaris dan pejabat pembuat akta tanah atau PPAT.

Diduga ada enam sertifikat tanah milik ibunda sang artis yang diambil. Akibatnya, keluarga Nirina mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar. (b)

Rekomendasi

Foto: Taklukkan Tottenham 2-1, Arsenal Jaga Asa Juara Liga Inggris?  | Pifa Net

Taklukkan Tottenham 2-1, Arsenal Jaga Asa Juara Liga Inggris?

Inggris
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Aura Cinta Jadi Sorotan Usai Debat dengan Dedi Mulyadi, Ini Sosoknya | Pifa Net

Aura Cinta Jadi Sorotan Usai Debat dengan Dedi Mulyadi, Ini Sosoknya

Indonesia
| Selasa, 29 April 2025
Foto: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Tegaskan Tak Gentar | Pifa Net

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Tegaskan Tak Gentar

Jakarta
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun | Pifa Net

Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun

Mempawah
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Prabowo: Saya Nggak Suka Ada yang Jelek-Jelekin Bu Mega | Pifa Net

Prabowo: Saya Nggak Suka Ada yang Jelek-Jelekin Bu Mega

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: BPK Kalbar Serahkan LHP dan IHPD TA 2024, Pemprov Kalbar Raih Opini WTP Keenam Berturut-turut | Pifa Net

BPK Kalbar Serahkan LHP dan IHPD TA 2024, Pemprov Kalbar Raih Opini WTP Keenam Berturut-turut

Kalbar
| Selasa, 3 Juni 2025
Foto: 2 Investor Bodong WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak | Pifa Net

2 Investor Bodong WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak

Pontianak
| Sabtu, 12 Juli 2025
Foto: Pengantin Iblis Raih Rekor MURI, Film Horor Pertama yang Diadaptasi Jadi Game | Pifa Net

Pengantin Iblis Raih Rekor MURI, Film Horor Pertama yang Diadaptasi Jadi Game

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Prabowo Dikabarkan Reshuffle Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro Hari Ini | Pifa Net

Prabowo Dikabarkan Reshuffle Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro Hari Ini

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Mendagri Tito: Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret di Akmil akan Rugi Sendiri | Pifa Net

Mendagri Tito: Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret di Akmil akan Rugi Sendiri

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: Indonesia Kecam Keras Serangan Israel ke Jenin yang Tewaskan Belasan Nyawa | Pifa Net

Indonesia Kecam Keras Serangan Israel ke Jenin yang Tewaskan Belasan Nyawa

PIFA, Internasional - Indonesia mengecam keras serangan besar-besaran yang dilakukan oleh Israel ke Jenin, Tepi Barat Palestina, beberapa hari terakhir. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) pun mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera bergerak. "Indonesia mengecam keras serangan militer Israel di Jenin, Tepi Barat, yang sebabkan puluhan warga sipil Palestina tewas dan luka-luka," demikian pernyataan Kemlu RI via Twitter, seperti dikutip PIFA, Kamis (6/7/2023). Kemlu RI menyatakan bahwa serangan militer itu tidak dapat diterima, hanya memperburuk situasi kemanusiaan di Palestina. Serangan tersebut pun akhirnya hanya akan mempersulit upaya perdamaian. "Tindakan Israel ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dewan Keamanan PBB harus segera mengambil sikap tegas dalam jalankan semua Resolusi DK PBB secara konsisten," tulis Kemlu RI. Menanggapi serangan tersebut Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebut serangan besar-besaran Israel ini sebagai "kejahatan perang yang baru." "Keamanan dan stabilitas tak akan tercapai di kawasan ini jika warga Palestina tak dapat merasakannya," kata Abbas, seperti disampaikan juru bicaranya, Nabil Abu Rudeineh, mengutip CNN Indonesia. "Yang dilakukan pemerintah Israel di Jenin dan kamp-nya merupakan kejahatan perang baru terhadap warga kami yang tak berdaya," tambahnya. Usai menewaskan belasan nyawa dan menyebabkan ratusan lainnya luka-luka, Israel pun menghentikan serangannya ke Jenin. Hal tersebut diumumkan oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) pada Rabu (5/7). Sedikitnya 12 warga Palestina tewas dalam operasi tersebut. Namun mirisnya, IDF menggambarkannya operasi itu sebagai upaya kontra-terorisme yang dilakukan di area Kota Jenin dan Kamp Jenin. Selain korban jiwa, lebih dari 100 orang juga dilaporkan terluka dalam serangan tersebut. (yd)

Palestina
| Kamis, 6 Juli 2023

Nasional

Foto: Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiun 2022, Dimulai Awal Juli | Pifa Net

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiun 2022, Dimulai Awal Juli

Berita Nasional, PIFA - Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 tahun 2022 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan mulai awal Juli ini. Kabar ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan persnya, Selasa (28/6/2022) secara virtual. “Gaji ke-13 ini sudah dapat dicairkan pada bulan Juli 2022,” kata Menkeu, dikutip PIFA dari laman Setkab RI.  Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, dan 50 persen tunjangan kinerja. Kemudian merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022, gaji ke-13 tahun 2022 diberikan bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. Menkeu menegaskan, pemberian ini disesuaikan dengan situasi perbaikan pemulihan ekonomi dan kesehatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Tahun ini, seiring dengan pemulihan ekonomi yang makin menguat, dan juga adanya penerimaan negara yang cukup baik diakibatkan karena pemulihan ekonomi yang menguat serta adanya kenaikan harga-harga komoditas, maka situasi APBN kita juga mulai berangsur-angsur menjadi lebih baik,” lanjut Sri Mulyani. Mantan Direktur Bank Dunia itu menambahkan bahwa pemberian gaji ke-13 tahun 2022 adalah wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya. Pemberian gaji ke-13 juga dimaksudkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru saat terdapat kebutuhan untuk anak-anak didik yang biasanya dihadapi para orang tua. “Kita mengharapkan dengan adanya tunjangan hari raya dan gaji ke-13, percepatan pemulihan ekonomi nasional akan makin didorong dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya pada saat menjelang tahun ajaran baru, di mana kebutuhan terhadap belanja untuk kebutuhan anak-anak didik, biasanya dihadapi oleh para orang tua,” pungkasnya.  Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp35,5 triliun untuk pemberian gaji ke-13 tahun 2022. Adapun perinciannya adalah sebanyak Rp11,5 triliun untuk ASN pusat dan Rp9 triliun untuk pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan yang anggarannya dibebankan pada APBN, serta Rp15 triliun untuk ASN daerah yang anggarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Bagi pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari masing-masing APBD atau fiskal daerah dan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutup Sri Mulyani. (yd) 

Indonesia
| Kamis, 29 Juni 2022

Lokal

Foto: Bupati Kubu Raya Luncurkan Aplikasi Srikandi dan Buku-buku Unggulan | Pifa Net

Bupati Kubu Raya Luncurkan Aplikasi Srikandi dan Buku-buku Unggulan

PIFA, Lokal - Bupati Muda Mahendrawan secara resmi meluncurkan Aplikasi Srikandi, Buku Asal-Usul Nama Daerah di Kabupaten Kubu Raya, dan Buku Kumpulan Puisi Dharma Wanita Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kubu Raya. Acara peluncuran ini berlangsung di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya pada Rabu, 22 November 2023. Aplikasi Srikandi, yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, adalah sebuah inovasi dalam bidang kearsipan. Aplikasi ini dirancang untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan secara efisien dengan memanfaatkan teknologi berbasis elektronik. Selain peluncuran aplikasi, acara ini juga menandai penghargaan kepada perpustakaan desa yang berhasil melaksanakan transformasi inklusi sosial. Penghargaan juga diberikan kepada Pegiat Literasi Kubu Raya Tahun 2023 sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya mereka dalam meningkatkan minat baca dan literasi di masyarakat. Bupati Muda Mahendrawan menyampaikan harapannya bahwa Aplikasi Srikandi dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengelolaan arsip dan administrasi pemerintahan. Selain itu, keberhasilan perpustakaan desa dan pegiat literasi juga diapresiasi sebagai langkah positif dalam membangun masyarakat yang lebih berpengetahuan dan literat. Peluncuran ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para pegawai pemerintahan, perwakilan perpustakaan desa, dan para pegiat literasi. Dengan adanya Aplikasi Srikandi, diharapkan proses pengelolaan arsip di Kabupaten Kubu Raya dapat menjadi lebih efisien dan transparan. (hs)

Kubu Raya
| Rabu, 22 November 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5