Nita Vior Sibuk sebagai Pengantin Baru, Belajar Masak untuk Vincent Kosasih
Indonesia | Minggu, 19 Januari 2025
Nita Vior mengaku sibuk sebagai pengantin baru dan tengah belajar masak untuk Vincent Kosasih. (Kolase: Merdeka.com)
Indonesia | Minggu, 19 Januari 2025
Lokal
PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Penandatanganan tersebut berlangsung pada Selasa (19/9) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kubu Raya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muda menyoroti masalah banyaknya jembatan yang rusak di wilayahnya. "Kemudian juga darurat-darurat seperti jembatan-jembatan yang rusak perlu diperbaiki karena daerah kita ini kan banyak sekali jembatan," ujar Muda. Pernyataannya ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur yang penting bagi mobilitas dan konektivitas masyarakat. Sebelumnya, Bupati Muda menjelaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak yang harus diselesaikan pada tahun ini. Penyesuaian kebijakan dasar serta perubahan yang sesuai dengan regulasi dan kebutuhan merupakan bagian dari upaya tersebut. "Untuk KUPA ini kita sudah menandatanganinya supaya cepat. Karena intinya perubahan itu tidak terlalu banyak, hanya penyesuaian. Dan yang pasti semuanya kita upayakan agar bisa lebih cepat untuk eksekusinya. Karena ini kan sudah berjalan dan kita optimis untuk KUPA ini bisa tepat waktu. Yang penting itu," tambah Muda Mahendrawan. Selain perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, pemerintah daerah juga fokus pada penguatan dana yang tidak terduga untuk mengatasi situasi insidentil seperti kebakaran hutan dan lahan. Muda juga menekankan perlunya perencanaan strategis yang mendesak dan keterdesakan yang tinggi harus diprioritaskan dalam alokasi anggaran. "Itu mengalahkan anggaran-anggaran yang kira-kira tidak terlalu mendesak," ungkap Muda. Muda Mahendrawan juga menyoroti pentingnya percepatan serapan anggaran. "Karena kalau kita membiarkan anggaran tidak terserap, artinya itu tindakan pembiaran dan bahkan pemiskinan karena menghilangkan peluang rakyat yang harusnya mendapatkan peluang untuk program jadi kehilangan," jelasnya. Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah, menyampaikan bahwa nilai akhir belanja pada nota kesepakatan KUPA adalah sekitar Rp1,7 triliun. Ia juga menggarisbawahi bahwa beberapa masalah mendasar di Kubu Raya, seperti infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak, tetap menjadi fokus penyelesaian. "Kita sudah arahkan ke Dinas PUPR agar dapat dilakukan dengan tanggap darurat. Supaya aktivitas warga tidak terhambat,” tandasnya. Hal itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat di daerah yang memiliki wilayah luas seperti Kubu Raya. “Sehingga APBD kita hingga saat ini masih berfokus ke infrastruktur jalan dan jembatan. Meskipun juga tentu memperhatikan sektor-sektor lainnya seperti penguatan dari nelayan, pertanian, dan sebagainya di mana tetap ada bantuan-bantuan stimulant,” tutup Agus. (yd)
Lokal
Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak, telah mengirim 20 sampel swab pasien Covid-19 ke Jakarta untuk dilakukan genom sekuensing. Hal itu disampaikan langsung oleh, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson Rabu (7/7/2021). “Untan telah mengirim 20 sampel untuk diperiksa. Kami mencurigai varian delta sudah berada di Kalbar,” kata Harisson kepada wartawan. Varian baru Covid-19, diduga telah masuk di Kalbar seiring dengan meningkatnya kasus konfirmasi dan meningkatnya bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di sakit. “Tapi kita perlu bukti dulu. Untuk itu, Untan sudah ambil sampel dan kirim ke jakarta untuk diperiksa,” ucapnya. Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, setidaknya ada 7 provinsi yang diprediksi dan sudah terpantau ancaman peningkatan kasus varian asal India itu. “Kami sudah lihat ada 5 provinsi di Sumatra dan 2 di Kalimantan yang kita harus hati-hati agar kita bisa mempersiapkan dengan baik,” ungkapnya usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi dan jajaran tentang penanganan Covid-19, Selasa (6/7/2021). Budi menjelaskan, ke-7 provinsi itu diantaranya adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Sumatera Selatan dan Lampung.
Lokal
Berita Kalbar, PIFA – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 dari Badan Pemeriksaan Keuangan BPK Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalbar (BPK RI Kalbar). Kegiatan ini telah berlangsung di di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar Jalan A. Yani, Rabu (05/01/2022). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalbar, Rahmadi, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA kepada Wakil Gubernur Kalbar, Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Ir. H. Suriansyah M.MA Dalam Sambutannya, Rahmadi mengungkapkan bahwasanya LHP Semester II Tahun 2021 terdiri dari LHP kinerja atas upaya pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi Kalbar dan Instansi terkait lainnya. Kemudian, LHP kinerja atas upaya pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Kubu Raya dan Instansi Terkait lainnya, ketiga LHP kinerja atas upaya pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Melawi dan Instansi Terkait lainnya, serta keempat LHP kinerja atas Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Berbasis Kerjasama Industri dan Dunia Kerja dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Kalbar. “Jenis-jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK meliputi pemeriksaan keuangan yang bertujuan memberikan opini kewajaran terhadap laporan keuangan, pemeriksaan kinerja guna memberikan simpulan atas aspek ekonomis, efisiensi dan atau efektivitas pengelolaan keuangan Negara/Daerah dan rekomendasi perbaikan serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” ungkap Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar Rahmadi saat rilis yang diterima Pifa. Lanjutnya, pemeriksaan kinerja ini dilakukan untuk menilai efektivitas upaya Pemerintah Provinsi Kalbar, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Kabupaten Melawi dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Tahun 2021. “Dengan kata lain bahwa BPK tidak melakukan pemeriksaan atas penanggulangan Covid-19 secara keseluruhan, namun hanya pemeriksaan difokuskan pada pelaksanaan Vaksinasi Covid-19,” tuturnya. Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar) Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., mengutarakan Pemerintah Provinsi Kalbar telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2020 tentang Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan. Ketentuan tersebut mengatur tentang lingkup kerjasama SMK dengan industri dan dunia kerja (Iduka). “Ketentuan tersebut dimaksudkan sebagai pendoman bagi Pemerintah Provinsi Kalbar dan SMK dalam pelaksanaan pengembangan SMK. Dengan demikian, ketentuan tersebut merupakan payung hukum dalam pelaksanaan Peta Jalan Revitalisasi SMK Provinsi Kalbar,” ungkap Wagub Kalbar. Selain itu juga, Pemprov Kalbar telah memiliki perencanaan dan data terkait potensi pengembangan wilayah dengan sektor unggulan dan industri unggulan yang ditetapkan dalam Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018-2023 dan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Industri Provinsi Kalbar tahun 2017 sampai dengan 2037. “Pemerintah Provinsi Kalbar telah berupaya mengendalikan izin pendirian satuan pendidikan vokasi yang mendukung sektor unggulan dan kebutuhan Iduka,” ungkapnya. Dalam hal capaian pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Kalbar saat ini mencapai 57,09 persen dan vaksinasi tertinggi terdapat di Kota Pontianak sebesar 75,46 persen serta Kota Singkawang sebesar 67,22 persen. “Pemerintah Provinsi Kalbar telah melakukan edukasi dan sosialisasi dalam rangka pelaksanaan pelayanan vaksinasi Covid-19 melalui penyampaian pesan kunci dan telah mengidentifikasi seluruh saluran/media komunikasi yang tepat digunakan dalam pelaksanaan edukasi dan sosialisasi,” tutup Wagub Kalbar. (rs)