Nmax Tour Boemi Nusantara: Jelajahi Wisata Sejarah Kota Bengkulu Hingga Wisata Kuliner di Kota Tertua di Indonesia
Palembang | Rabu, 9 Oktober 2024
Peserta Nmax Tour Boemi Nusantara. (Dok. Yamaha)
Palembang | Rabu, 9 Oktober 2024
Sports
PIFA.CO.ID, SPORTS - PSSI melalui PT Garuda Sepakbola Indonesia (PT GSI) resmi menjalin kerja sama dengan UNICEF Indonesia dalam PSSI Partner Summit 2024 di Park Hyatt, Jakarta, 16 Desember 2024. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemenuhan hak-hak anak dan membangun generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan terlindungi.Melalui laman PSSI, Ketua Umum Erick Thohir menyampaikan, "Melalui kolaborasi ini, PSSI tidak hanya berkomitmen untuk membangun sepak bola nasional yang kuat, tetapi juga berupaya menciptakan dampak nyata bagi anak-anak Indonesia."Kerja sama ini diperkenalkan pada pertandingan AFF 2024 antara Indonesia melawan Laos dan Filipina di Stadion Manahan, Solo, 12 Desember 2024. Kampanye bertajuk #PemainKeduaBelas mengajak masyarakat menjadi “suporter” bagi anak-anak Indonesia, menyimbolkan peran pendukung setia. Sebagai bagian dari kampanye, 3% hasil penjualan tiket pertandingan didonasikan ke UNICEF untuk mendukung program imunisasi, pendidikan, perlindungan, dan nutrisi anak-anak Indonesia di 10 provinsi.UNICEF juga menyediakan ruang interaktif di lokasi pertandingan untuk mengedukasi penggemar dan mengajak mereka berkontribusi sebagai donatur bulanan. Perwakilan UNICEF, Maniza Zaman, mengapresiasi kerja sama ini, menyebutnya sebagai langkah strategis menciptakan dampak positif bagi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak-anak.Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi PSSI.org atau unicef.id/pemain12.
Politik
PIFA, LOKAL - Ketua Relawan Pendekar Kapuas Raya, Radimin Robi Tuoh Melahui menanggapi pernyataan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat (Kalbar) Lasarus, yang menyebutkan bahwa selama lima tahun terakhir Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar sama sekali tak pernah mengucurkan dana hibah di Kabupaten Sanggau. Radimin menyebut pernyataan tersebut sebagai pembohongan publik, karena fakta yang sebenarnya tidak demikian.Menurut Robi, selama pemerintahan yang dipimpin Gubernur Sutarmidji pada periode 2018-2023 lalu, Kabupaten Sanggau, dan kabupaten lainnya di wilayah hulu tetap mendapat perhatian secara proporsional. Termasuk soal dana hibah. “Jadi saya pastikan apa yang disampaikan Pak Lasarus bahwa pemprov sama sekali tak pernah memberikan hibah ke Kabupaten Sanggau itu hoaks. Itu pembohongan publik namanya,” tegas Radimin.Robi menjelaskan, dari data di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov, realisasi belanja hibah sarana, dan prasarana spiritual di Kabupaten Sanggau terus meningkat setiap tahunnya. Di tahun 2021 misalnya, total hibah yang dikucurkan pemprov mencapai Rp5,4 miliar, yang terbagi untuk 30 penerima. Kemudian meningkat signifikan di tahun 2022 menjadi total Rp10,16 miliar, dengan 40 penerima. Lalu di tahun 2023 total Rp11,12 miliar, dengan 48 penerima. “Mereka (pengelola sarana, dan prasarana spiritual) yang mendapat hibah juga bervariasi tidak hanya masjid tapi juga ada gereja katolik, gereja protestan, dan tempat ibadah, serta kegiatan keagamaan lainnya. Jadi Pak Sutarmidji tidak pernah membeda-bedakan masyarakat, karena semuanya sama, merupakan masyarakat Kalbar,” ujarnya. Lebih dalam, Robi mengungkap data realisasi belanja hibah sarana, dan prasarana spiritual di Kabupaten Sanggau tahun 2023, yang totalnya sebesar Rp11,12 miliar. Dari 48 penerima, lanjut dia, masing-masing penerima mendapat hibah dengan jumlah bervariasi. Ia pun menyebutkan tiga penerima dengan alokasi terbesar dari 48 penerima tersebut.Pertama, adalah bantuan hibah untuk pelaksanaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Tahun 2023 di Kabupaten Sanggau sebesar Rp5 miliar. Kemudian yang terbesar kedua, bantuan hibah kepada Gereja Paroki Santo Alfonsus Maria De Liguori Bonti sebesar Rp800 juta. Lalu yang terbesar ketiga bantuan hibah kepada Gereja Katolik Santo Yohanes Pembaptis di Desa Rambin, Kecamatan Kapuas yang sebesar Rp500 juta. “Sisanya bervariasi ada yang Rp200 juta, Rp100 juta, sampai puluhan juta, untuk 45 penerima sisanya. Jadi kami ada pegang datanya, semua bisa dicek, itulah faktanya,” katanya. Terpisah, Koordinator Relawan Satu Barisan, Husni turut menyayangkan pernyataan Lasarus yang serampangan itu. Apa yang disampaikan Anggota DPR RI dapil Kalbar 2 itu menurutnya, sama saja dengan menihilkan kinerja Pemprov di Kabupaten Sanggau, selama kepemimpinan Sutarmidji. “Beliau (Lasarus) yang sekelas anggota DPR RI saja bisa asal bicara seperti itu, tanpa data, tanpa bukti. Kami tentu sangat menyayangkan cara-cara berpolitik seperti itu, yang justru membodohi masyarakat,” tegasnya.Husni mengatakan, tak hanya hibah yang rutin diberikan Pemprov di kabupaten berjuluk Bumi Daranante itu, tapi sejumlah pembangunan juga jelas terpampang nyata. Seperti disebutkan dia, ada Taman Arong'k Belopa di pusat Kota Sanggau yang selalu ramai dikunjungi warga. Taman tersebut dibangun melalui sharing anggaran antara Pemprov Kalbar, dan Pemkab Sanggau. Kemudian revitalisasi kawasan Keraton Surya Negara hingga waterfront merupakan bagian kecil dari pembangunan yang telah dilakukan di era Sutarmidji. “Semuanya itu dibangun menggunakan APBD provinsi, belum lagi ada program bedah rumah (RTLH), dan lainnya,” ucapnya.Tak hanya itu, Pemprov, kata dia, juga telah membangun enam unit sekolah baru di Kabupaten Sanggau selama lima tahun terakhir. Diantaranya ada SMAN 3 Meliau, SMAN 1 Parindu, SMKN 1 Tayan Hulu, SMAN 1 Entikong, SMAN 1 Mukok, dan SMAN 2 Bonti. “Pembangunan sekolah sebanyak itu tidak mungkin tidak diketahui, apalagi Pak Lasarus itu kan dapil Kalbar 2, jangan-jangan dia yang tidak pernah turun ke masyarakat, jadi tidak tahu informasinya,” ujarnya.Belum lagi, Husni menambahkan, porsi pembangunan jalan, dan jembatan provinsi di Kabupaten Sanggau juga lumayan besar. Dari data di Dinas PUPR Kalbar, sejak 2019 hingga 2024, total anggaran untuk jalan, dan jembatan yang dikucurkan Pemprov di kabupaten tersebut mencapai Rp150,3 miliar. “Itu untuk membangun empat ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Sanggau, dengan total panjang penanganan mencapai 194,29 kilometer. Jadi itu kenyataannya, masyarakat juga sudah cerdas kok, tidak mudah dibohongi. Jadi kalau bicara harus ada bukti,” pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar Lasarus sempat mengatakan bahwa selama lima tahun belakangan, Kabupaten Sanggau tidak pernah mendapat dana hibah dari provinsi. Dana hibah itu, kata Lasarus, hanya dibagikan di wilayah kota dan pesisir. Hal tersebut ia sampaikan usai membuka Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) PDI Perjuangan di Hotel Grand Narita, Kota Sanggau, Sabtu (12/10) lalu. “Ini (Paolus Hadi) kan mantan bupati, saya tanya dia, selama bupati pernah mendapat hibah provinsi, sekalipun tidak pernah. Zaman Cornelis dulu setiap tahun ada. Sekarang ada hanya di kota saja, ya suruh jadi wali kota saja. Terus kita di hulu siapa yang perhatikan. Kita mau kebagian sama. Berdiri sama tinggi, duduk sama rendah. Kalbar milik kita bersama,” ungkapnya saat itu.
Pifabiz
PIFAbiz - Sebanyak 29 musisi Indonesia resmi menggugat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini telah didaftarkan sejak pekan lalu dan terdaftar dengan nomor AP3 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025, sebagaimana tercantum dalam situs MK pada Selasa (11/3/2025). Namun, dokumen detail permohonan masih belum dibuka untuk publik.Gugatan ini diajukan oleh musisi lintas generasi dan genre musik, termasuk musisi senior, diva pop, hingga musisi indie yang sedang naik daun. Kehadiran mereka dalam gugatan ini menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan revisi terhadap regulasi hak cipta yang mereka anggap bermasalah.Salah satu musisi yang menggugat, Piyu Padi, menyatakan bahwa ada ketidaksesuaian atau misleading dalam beberapa pasal Undang-Undang Hak Cipta. Para musisi ini berharap MK dapat mengakomodasi perubahan yang lebih adil bagi industri musik di Indonesia.Berikut daftar 29 musisi yang mengajukan gugatan:Tubagus Arman Maulana (Armand Maulana)Nazril Irham (Ariel NOAH)Vina DSP Harrijanto Joedo (Vina Panduwinata)Dwi Jayati (Titi DJ)Judika Nalom Abadi SihotangBunga Citra Lestari (BCL)Sri Rosa Roslaina H (Rossa)Raisa AndrianaNadin AmizahBernadya Ribka JayakusumaAnindyo Baskoro (Nino)Oxavia Aldiano (Vidi Aldiano)Afgansyah Reza (Afgan)Ruth Waworuntu SahanayaWahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Shara)Andi Fadly Arifuddin (Fadly Padi)Ahmad Z Ikang Fawzi (Ikang Fawzi)Andini Aisyah Hariadi (Andien)Dewi Yuliarti Ningsih (Dewi Gita)Hedi Suleiman (Hedi Yunus)Mario GinanjarTeddy Adhytia HamzahDavid Bayu Danang JoyoTantri Syalindri Ichlasari (Tantri Kotak)Hatna Danarda (Arda)Ghea IndrawariRendy PandugoGamaliel KrisatyaMentari Gantina Putri (Mentari Novel)Meski belum diketahui secara rinci poin-poin yang mereka permasalahkan dalam undang-undang tersebut, langkah ini menandai perjuangan serius para musisi dalam memperjuangkan hak-hak mereka di ranah hukum. Publik dan pelaku industri musik kini menunggu respons dari Mahkamah Konstitusi terhadap permohonan ini.