Noel Ebenezer Lontarkan Sejumlah Klaim Kontroversial di Sidang Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Politik | Selasa, 27 Januari 2026
PIFA, Politik - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer kembali melontarkan pernyataan kontroversial di sela lanjutan sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/1).
Menjelang persidangan, Noel menuding adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan partai politik dalam perkara yang menjeratnya. Ia menyebut ormas tersebut tidak berbasis agama dan memberikan petunjuk bahwa partai yang dimaksud memiliki huruf “K” dalam namanya.
“Ormasnya dulu lah ya, ormasnya yang jelas tidak berbasis agama,” kata Noel.
“Partainya ada huruf K nya. Udah itu dulu clue nya ya,” lanjutnya.
Meski demikian, Noel mengaku belum bersedia mengungkap lebih jauh identitas ormas maupun partai tersebut. Ia hanya menyebut adanya aliran dana ke pihak-pihak yang dimaksud. “Alirannya bukan terlibatnya, alirannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Noel juga mengklaim memperoleh informasi A1 terkait kemungkinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan “di-Noel-kan”, istilah yang ia gunakan untuk menggambarkan penangkapan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya sarat rekayasa.
“Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi nih. Saya dapat informasi A1, Pak Purbaya akan di-‘Noel’-kan,” ujar Noel.
Ia mengibaratkan pihak-pihak yang mengganggu “pesta para bandit” akan diserang oleh “anjing liar”, tanpa menjelaskan lebih rinci maksud pernyataannya.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak ambil pusing dengan pernyataan Noel. “Saya sih rasanya enggak ada urusan, saya hanya tanggung jawab ke presiden. Yang lain saya nggak peduli,” ujar Purbaya di Jakarta. Ia juga mengaku tidak memahami maksud tudingan tersebut dan menegaskan perbedaan mendasar antara dirinya dan Noel.
“Noel kan terima (duit), kan gue enggak terima duit. Gaji gue gede di sini, cukup,” kata Purbaya, seraya menegaskan dirinya tidak khawatir selama tidak menerima uang di luar ketentuan resmi.
Selain itu, Noel juga melontarkan kritik keras terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Ia bahkan menyebut OTT sebagai “operasi tipu-tipu”.
“Yang paling mudah ya gunakanlah diksi OTT. Operasi Tipu-Tipu. OTT itu Operasi Tipu-Tipu,” ucap Noel. Ia menilai praktik OTT yang selama ini dilakukan tidak sesuai dengan definisi hukum dalam KUHAP lama maupun baru, serta menyebutnya sebagai “kebohongan besar”.
Tak hanya itu, Noel juga menantang untuk dihukum mati jika terbukti bersalah dalam perkara yang menjeratnya. Namun jika tidak terbukti, ia berharap mendapat hukuman seringan-ringannya.
“Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan saya, hukum mati saya,” kata Noel. “Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya,” sambungnya.
Dalam perkara ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 dengan nilai total mencapai Rp6,5 miliar. Ia disebut menerima uang sebesar Rp70 juta. Selain itu, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,365 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler yang diduga berasal dari aparatur sipil negara Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.



















