Foto: Istimewa

Berita Bengkayang, PIFA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang melaksanakan pelantikan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, yang dilaksanakan di Aula DPRD Rabu ( 09/03/2022).
 
Pelantikan Nurhayati dari Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan III atau Dapil III yang meliputi Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Capkala dan Sungai Raya yang mengganti Almarhum Pak Zulkipli.
 
Hadir  Bupati Bengkayang, Kapolres Bengkayang, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, direktur Perumdam Tirta Bengkayang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan sejumlah Kepala OPD lainnya , serta 27 anggota DPRD Bengkayang periode 2019-2024.
 
Ketua DPRD Bengkayang Fransiskus,M.Pd Selaku pimpinan sidang, pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Bengkayang Fransiskus menyebut apa yang diucapkan punya konsekuensinya terutama untuk bangsa dan negara.
 
“Perlu saya ingatkan kepada Ibu Nurhayati Pengganti Antar Waktu (PAW) bahwa sumpah janji untuk menyelamatkan Pancasila, undang – undang dasar 1945 serta kesejahteraan rakyat Indonesia disamping diri sendiri, yang hadir ini dan yang paling penting disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” jelas Fransiskus
 
PAW Fraksi Partai Demokrat terhadap almarhum Zulkifli oleh Nurhayati ini berdasarkan akta kematian Nomor : 07 107-2907-2021-202 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang.
 
Kemudian pantauan media ini, Nurhayati PAW atas almarhum Zulkifli mengucapkan Sumpah dan Janjinya.
 
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya. Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang, dengan sebaik- baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 bahwa saya dalam menjalankan tugas akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,” ucapnya saat pelantikan.
 
Sementara itu ditempat yang sama Riyadi, anggota DPRD Bengkayang dari Fraksi Demokrat saat dimintai keterangan menerangkan, selama proses pergantian antar waktu (PAW) kegiatan berjalan aman lancar dan hikmat, dan tentunya dengan dilantiknya Ibu Nurhayati sebagai PAW keanggotaan Fraksi Demokrat di DPRD Bengkayang sudah lengkap kembali.
 
“Dengan dilantiknya ibu Nurhayati menggantikan almarhum Zulkifli di Fraksi Demokrat keanggotaannya sudah lengkap kembali lima kursi,” tutup Riyadi. (ja) 

Berita Bengkayang, PIFA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang melaksanakan pelantikan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, yang dilaksanakan di Aula DPRD Rabu ( 09/03/2022).
 
Pelantikan Nurhayati dari Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan III atau Dapil III yang meliputi Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Capkala dan Sungai Raya yang mengganti Almarhum Pak Zulkipli.
 
Hadir  Bupati Bengkayang, Kapolres Bengkayang, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, direktur Perumdam Tirta Bengkayang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan sejumlah Kepala OPD lainnya , serta 27 anggota DPRD Bengkayang periode 2019-2024.
 
Ketua DPRD Bengkayang Fransiskus,M.Pd Selaku pimpinan sidang, pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Bengkayang Fransiskus menyebut apa yang diucapkan punya konsekuensinya terutama untuk bangsa dan negara.
 
“Perlu saya ingatkan kepada Ibu Nurhayati Pengganti Antar Waktu (PAW) bahwa sumpah janji untuk menyelamatkan Pancasila, undang – undang dasar 1945 serta kesejahteraan rakyat Indonesia disamping diri sendiri, yang hadir ini dan yang paling penting disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” jelas Fransiskus
 
PAW Fraksi Partai Demokrat terhadap almarhum Zulkifli oleh Nurhayati ini berdasarkan akta kematian Nomor : 07 107-2907-2021-202 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang.
 
Kemudian pantauan media ini, Nurhayati PAW atas almarhum Zulkifli mengucapkan Sumpah dan Janjinya.
 
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya. Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang, dengan sebaik- baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 bahwa saya dalam menjalankan tugas akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara,” ucapnya saat pelantikan.
 
Sementara itu ditempat yang sama Riyadi, anggota DPRD Bengkayang dari Fraksi Demokrat saat dimintai keterangan menerangkan, selama proses pergantian antar waktu (PAW) kegiatan berjalan aman lancar dan hikmat, dan tentunya dengan dilantiknya Ibu Nurhayati sebagai PAW keanggotaan Fraksi Demokrat di DPRD Bengkayang sudah lengkap kembali.
 
“Dengan dilantiknya ibu Nurhayati menggantikan almarhum Zulkifli di Fraksi Demokrat keanggotaannya sudah lengkap kembali lima kursi,” tutup Riyadi. (ja) 

0

0

You can share on :

0 Komentar