Foto Ilustrasi: Cyberthreat.id

Foto Ilustrasi: Cyberthreat.id

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalOJK Blokir 21 Money Game dan Kripto, Berikut Daftarnya! 

OJK Blokir 21 Money Game dan Kripto, Berikut Daftarnya! 

Jakarta | Senin, 21 Februari 2022

Berita Nasional, PIFA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 21 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin atau ilegal. Berikut daftar 21 money game dan kripto yang diblokir. 

Dalam keterangan tertulisnya, OJK menyebutkan ke-21 entitas tersebut terdiri dari 16 money game, 3 perdagangan aset kripto. Selain itu 2 entitas perdagangan robot trading juga diblokir oleh OJK.

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menerangkan, diblokir karena para pelaku memberikan iming-iming imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun masyarakat diminta menyetor dana terlebih dahulu. Mereka menjalankan usahanya dengan memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat.

"Pemblokiran dikarenakan belakangan marak penawaran investasi berbasis website atau aplikasi yang memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat," terang Tongam dalam keterangan tertulisnya dikutip PIFA, Senin (21/2/2022). 

21 money game dan kripto yang dihentikan oleh OJK diantaranya:

Money Game Ilegal

  1. Goo Flush
  2. AFC Football
  3. HEPI 100
  4. Tesla Solar
  5. Schneider PV
  6. Yagoal
  7. Dana Amanah Mengatasnamakan Syekh Syahbani Bin Bashirah
  8. Easy Go Property Premium
  9. Juragan Bola
  10. CFG International Investment
  11. Bisa Football Official
  12. Opten Pondzi Investment (penawaran investasi melalui Telegram)
  13. Dio Luther (penawaran investasi melalui Telegram)
  14. Duplikasi nama PT Mandiri Investasi (penawaran investasi melalui Telegram)
  15. Ovo Investasi Reksadana (penawaran investasi melalui Telegram)
  16. Duplikasi dari PT Upbit Exchange Indonesia (penawaran investasi melalui Telegram)

Perdagangan Aset Kripto Ilegal

  1. Elzio
  2. I-DOE
  3. PT Goldkoin Savelon Internasional/Koperasi Konsumsi Keluarga Goldkoin/www.goldkoin.com

Perdagangan Robot Trading

  1. EA50/PT Sentra Mega Indotek
  2. OPAFX - OPAC Trading Limited

(yd)

Rekomendasi

Foto: Profil Rayyan Arkan Dhika, Penari Cilik Pacu Jalur yang Viral Dapat Beasiswa  Rp20 Juta | Pifa Net

Profil Rayyan Arkan Dhika, Penari Cilik Pacu Jalur yang Viral Dapat Beasiswa Rp20 Juta

Lifestyle
| Jumat, 11 Juli 2025
Foto: Dilukis jadi Srikandi Sedang Memanah, Megawati: Aku Harus Membidik Siapa? | Pifa Net

Dilukis jadi Srikandi Sedang Memanah, Megawati: Aku Harus Membidik Siapa?

Politik
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Makin Percaya Diri, Asa El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Masuk 10 Besar Klasemen | Pifa Net

Makin Percaya Diri, Asa El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Masuk 10 Besar Klasemen

Indonesia
| Rabu, 7 Mei 2025
Foto: JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani dalam Kasus Pemerasan Bos Skincare Reza Gladys | Pifa Net

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani dalam Kasus Pemerasan Bos Skincare Reza Gladys

Pifabiz
| Selasa, 8 Juli 2025
Foto: Penuhi Nutrisi Sejak Dini, Dokter Ingatkan Pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan Anak | Pifa Net

Penuhi Nutrisi Sejak Dini, Dokter Ingatkan Pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan Anak

Indonesia
| Rabu, 23 April 2025
Foto: 5 Aplikasi Penunjang Ibadah Selama Ramadhan | Pifa Net

5 Aplikasi Penunjang Ibadah Selama Ramadhan

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Komisi V DPR Lasarus Sebut Dalam Waktu Dekat Status Bandara Supadio Kembali Internasional | Pifa Net

Komisi V DPR Lasarus Sebut Dalam Waktu Dekat Status Bandara Supadio Kembali Internasional

Pontianak
| Jumat, 2 Mei 2025
Foto: Lautaro Martinez Ingatkan Inter Milan Fokus ke Liga Italia Dulu, Baru Barcelona | Pifa Net

Lautaro Martinez Ingatkan Inter Milan Fokus ke Liga Italia Dulu, Baru Barcelona

Indonesia
| Kamis, 17 April 2025
Foto: Gaya Santai Nikita Mirzani usai Resmi Ditahan terkait Dugaan Pemerasan Pengusaha Skincare Rp 4 Miliar | Pifa Net

Gaya Santai Nikita Mirzani usai Resmi Ditahan terkait Dugaan Pemerasan Pengusaha Skincare Rp 4 Miliar

Jakarta
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto:   Haddad Alwi Ngaku Tak Pernah Terima Royalti dari Lagu Rindu Muhammadku | Pifa Net

Haddad Alwi Ngaku Tak Pernah Terima Royalti dari Lagu Rindu Muhammadku

Pifabiz
| Minggu, 23 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Belasan Makam Tionghoa di Kubu Raya Dibongkar, Besi Dicuri dan Papan Nisan Dirusak | Pifa Net

Belasan Makam Tionghoa di Kubu Raya Dibongkar, Besi Dicuri dan Papan Nisan Dirusak

PIFA, Lokal - Sejumlah makam Tionghoa di komplek pemakaman Sungai Raya Kubu Raya mengalami kerusakan. Kasus tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian, dan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni HF (42) dan IR (21). Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, Polres Kubu Raya menerima laporan pengerusakan makam Tionghoa di pemakaman Yayasan Bhakti Suci itu pada Minggu (14/7/2024) sore. “Setelah dilakukan pengecekan sementara ini yang terdata sebanyak 14 makam. Nah pelaku yang telah diamankan sebanyak tiga orang, namun setelah dilakukan penyelidikan, terdapat 2 orang tersangka masing-masing HF 42 tahun dan IR 21 tahun,” ungkap Aiptu Ade kepada wartawan, Selasa (16/7/2024). Aiptu Ade mengungkapkan, pelaku melakukan pembongkaran tersebut untuk mencuri besi makan yang kemudian dijual kepda pengepul.  “Untuk sementara dari pengecekan lokasi dan bukti, besi yang menjadi bahan untuk mendirikan makam yang diambil oleh pelaku tersebut,” ujarnya. Ade menambahkan, Polres Kubu Raya saat ini sedang melakukan penyidikan mendalam terkait modus tersangka melakukan pengerusakan makam etnis Tionghoa. Kerugian dari pengerusakan makam Tionghoa ini diperkirakan kurang lebih Rp200 juta. “Kasus ini sedang tahap investigasi mendalam untuk mengetahui total jumlah makam yang dirusak tersangka dan apakah ada tersangka lain. Serta motif apa saja yang telah membuat pelaku secara tidak moral merusak makam-makam Tionnghoa yang ada di kecamatan Sungai Raya,” katanya. Bhabinkamtibmas Parit Baru Iptu Wangsit Indrianto menambahkan, pihaknya menerima laporan adanya pengerusakan makam di pemakaman Tionghoa Yayasan Bhakti Suci pada hari Minggu (14/7/2024) sore. Kemudian pada pukul 20.00 malam tim dari Polsek Sungai Raya melakukan pengecekan di TKP. "Setelah melakukan pengecekan di lokasi, memang benar telah terjadi pengerusakan dipuluhan makam Yayasan Bhakti Suci. Kemudian pada Senin (15/7/2024) pagi kami melakukan pengecekan kembali terhadap makam-makam tersebut dan pada saat itu juga tim dari Polres Kubu Raya beserta Resmod dan tim penyidik Polsek Sungai Raya melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Wangsit. (ly)

Kubu Raya
| Selasa, 16 Juli 2024

Pifabiz

Foto: Bilqis Minta Adik, Tapi Larang Ibunya Pacaran, Ayu Ting Ting: Bunda kan Strong Woman | Pifa Net

Bilqis Minta Adik, Tapi Larang Ibunya Pacaran, Ayu Ting Ting: Bunda kan Strong Woman

Pifabiz - Ayu Ting Ting tak diperbolehkan pacaran lagi oleh anak semata wayangnya, Bilqis. Hal itu membuat Ayu Ting Ting heran, lantaran belum lama putrinya itu justru meminta seorang adik.  "Kata Bilqis, saya nggak boleh pacaran. Saya bingung, dia mau punya adik, tapi saya nggak boleh pacaran," ujar Ayu Ting Ting di kawasan Bekasi, melansir detik.com, Sabtu (13/8/2022). Namun, Ayu Ting Ting tak menampik jika ia memang membutuhkan sosok pasangan hidup.  "Siapa sih yang nggak pengin punya pasangan?" tutur Ayu Ting Ting. Menurut Ayu Ting Ting, ia sempat berbicara dengan putrinya itu. Namun tetap saja, Bilqis tak ingin melihat ibunya memiliki pacar. Agar Bilqis merasa tenang, Ayu Ting Ting pun mengiyakan permintaan putrinya itu. "Saya bilang, 'Bilqis, aunty saja mau punya adik'. 'Mau sih, tapi Iqis nggak mau bunda pacaran'. 'Ya sudah kita berdua sajalah. Bunda kan strong woman,'" tutur Ayu Ting Ting.

Jakarta
| Minggu, 14 Agustus 2022

Lokal

Foto: Sutarmidji Terima Kunjungan Perdana Kakanwil ATR/BPN Kalbar yang Baru | Pifa Net

Sutarmidji Terima Kunjungan Perdana Kakanwil ATR/BPN Kalbar yang Baru

PIFA, Lokal - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima kunjungan perdana Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalbar yang baru, Andi Tenri Abeng di ruang kerja gubernur, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (3/4/2023). Kunjungan tersebut menandai perkenalan Kakanwil ATR/BPN Kalbar yang baru, setelah Surat Keputusan tanggal 28 Februari 2023 dan pelantikannya pada tanggal 16 Maret 2023. Sebelumnya Kanwil ATR/BPN Kalbar, dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sri Puspita Dewi yang saat ini menerima amanah menjadi Kakanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Barat. Selain pengenalan, Kakanwil ATR/BPN Kalbar berharap dukungan dari gubernur maupun jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar untuk bersinergi bersama dalam menjalankan program kerja pelayanan pertanahan di wilayah Kalbar. Usai berkoordinasi, Sri Puspita Dewi izin pamit undur diri kepada gubernur yang akan segera bertolak ke Sumatera Barat.  Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Kalbar didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kalbar Mahmudah. (ap)

Pontianak
| Selasa, 4 April 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5